Tabrak Undang-undang, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Gadaikan Mobil Operasional

YITELNEWS.com | Bangkalan Madura – Kepala Desa Lombang Daya Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Munasik, diduga menabrak Undang-undang (UU) karena menggadaikan kendaraan mobil yang seharusnya untuk operasional desa, tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya.

Informasi yang dihimpun media ini, mobil Suzuki pick up berwarna hitam bernomor polisi (nopol) M 8192 GP merupakan mobil operasional desa Lombang Daya diduga digadaikan Kades setempat ke salah satu warga di Bangkalan. Kendaraan operasional desa itu dikabarkan sudah lama tidak terlihat di kediaman Kades Lombang Daya.

“Sudah lama, kurang lebih sekitar 2 tahunan mobil pickup yang warna hitam itu kadang ada, kadang tidak ada sampai berbulan-bulan. Ini pun sudah sekitar 4 bulan tidak terlihat di rumah Kadesnya pak ,” ujar salah seorang warga desa setempat, Jumat (1/3/2024).

Dikatakan, mobil operasional desa yang sering dijadikan alat gadai oleh oknum Kades diperkirakan berjalan dua tahun dan telah digadaikan secara berulang ulang.

“Digadaikan lalu ditebus, digadaikan lagi ditebus lagi. Baru-baru ini sampai empat bulan kalau nggak salah,” tambahnya.

Untuk mengetahui kejelasannya, konfirmasi ke Kades Lombang Daya, Munasik, melalui telpon melalui aplikasi WhatsApp, namun tidak aktif. Kemudian konfirmasi juga melalui pesan singkat WhatsApp, tetapi masih centang satu, yang menandakan HP tersebut tidak online. Kemudian awak media konfirmasi ke Bendahara Desa, Rahmadi. Ia membenarkan kalau mobil operasional desa sebelumnya tidak ada di desanya. Ia mengaku, belakangan ini mobil pick up tersebut sudah terlihat di desa.

“Unit (mobil) dipakai sama Kades. Mungkin dulunya pinjam pakai, sekarang beberapa hari sudah dipakai, 3 hari ini sudah ada di kantor desa,” ungkap Rahmadi, Jumat (1/3/2024).

Ia mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui terkait mobil operasional desa digadaikan. Namun ia memastikan, mobil operasional desa itu belakangan sudah terlihat di desanya.

“Saya tidak paham masalah kenapa digadaikan. Yang pasti sekarang sudah ada di desa,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, M. Ali, salah seorang aktivis di Bangkalan mengatakan, perbuatan menggadaikan mobil yang merupakan aset desa merupakan pelanggaran terhadap Permendagri No. 1 tahun 2016. Pasal 6 ayat (5) Permendagri itu berbunyi: Aset dilarang digadaikan atau dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

“Kalau uang hasil pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, kepala desa terindikasi menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk kepentingan pribadi,” kata M. Ali.

Atas kasus tersebut, kata M. Ali, pelaku bisa diancam UU Tindak Pidana Korupsi No. 31 Tahun 1999 yang kemudian diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Ditegaskan, dengan perbuatannya pelakunya bisa diancam pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, seperti tertera pada pasal 3 yang berbunyi: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 ( satu ) tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000. (Tim Siaji /RD)

AINUL FARHAN.J, Politisi Muda Nasdem Sukses Merengkuh Kursi DPRD

YUTELNEWS.com | Payakumbu-Pasca Pileg dan Pilpres usai 14 Februari yang lalu, Rekapitulasi hasil pemilu masih berlangsung hingga 20 Maret.

Merujuk Tahapan Pileg dan Pilpres, Penetapan Hasil Pilpres dan Pileg adalah 3 Hari Pasca Putusan MK.

Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPR dan DPD adalah 1 Oktober 2024.

Walau belum diumumkan secara resmi oleh KPU, Namun Rekapitulasi Suara masing-masing sudah ada pada masing-masing Partai Peserta Pemilu.

Dari Partai Nasdem Dapil 1 (Payakumbuh Barat), Farhan dan Irmaizar mewakili Partai menuju DPRD Kota Payakumbuh.

Yang Menarik tentu saja Ainul Farhan, J (Farhan) yang sukses mendulang Suara terbanyak (Nasdem), Farhan Sukses mengantongi 1027 suara berbanding 921 suara dengan Irmaizar, Namun Irmaizar Berhak mendampingi Farhan ke DPRD Kota Payakumbuh, Karena Partai Nasdem Dapil 1 berhak untuk 2 kursi.

Farhan, Anak muda 24 tahun, baru kali ini jadi peserta Pemilu namun sudah sukses duduk di DPRD Kota Payakumbuh.

Putra dari Om Jack Petto dan Fitri miroza ini sukses mengungguli 10 Peserta Pemilu dari partai Nasdem.

Pemuda Ganteng Nan murah senyum ini tak hanya membanggakan orang tua, sanak-saudara, teman sebaya, tapi juga membanggakan Balai Nan Duo, Kampung halamannya.

Saat ditemui awak media, Ainul Farhan,j. (Farhan) mengatakan, “Alhamdulillah pak, semoga saya tetap amanah, dan semoga saya bisa berbuat, belajar serta mampu menjadi yang terbaik bagi masyarakat, khususnya masyarakat Payakumbuh Barat ” ungkap Farhan.

Pemuda Kelahiran 21 Februari 2000 ini juga diharapkan bisa menjadi Politisi muda yang berbaur dan bersatu dengan Anggota DPRD Terpilih lainnya untuk memperjuangkan Aspirasi masyarakat melalui Jalur Legislatif.

Selamat Farhan!!

( MAHWEL )

Bupati Bandung Yakini Pemilu 2024 Sudah Berjalan Fairplay, Partisipasi Warga di Atas 80%

YUTELNEWS.com | Kab Bandung – Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna meyakini Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bandung berjalan fairplay atau adil dan sportif, sesuai azas pemilu langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

Hal itu disampaikannya seusai meninjau Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024, yang digelar KPU Kabupaten Bandung di Sutan Raja Soreang, Jumat (01/03/2024).

Saya meyakini, kita sudah melaksanakan Pemilu pada 14 Februari dengan fairplay, yang langsung, umum, bebas dan rahasia,” kata Bupati Bandung.

Dengan demikian, imbuh bupati, apa pun keputusannya dari hasil rapat pleno yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bandung ini adalah keputusan yang terbaik demi kemajuan bangsa dan negara, khususnya kemajuan Kabupaten Bandung.

Bupati Dr HM Dadang Supriatna juga berharap Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten Bandung oleh KPUD kabupaten Bandung ini berjalan lancar.

Bupati juga mengatakan partisipasi masyarakat Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024 di atas 80 persen, sesuai dengan target partisipasi nasional mencapai 86 persen.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menjelaskan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan di 31 kecamatan sudah selesai semua. Sehingga KPU menggelar rapat pleno rekap suara di tingkat kecamatan tersebut.

Syam menyatakan pihaknya bekerja secara profesional, tidak akan merugikan atau menguntungkan pihak-pihak tertentu. Kami kawal dan amankan hasil penghitungan perolehan suara di tingkat TPS sampai di tingkat nasional,” tandas Syam.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan tentu ada dinamika yang selalu muncul saat penghitungan perolehan suara,

Apalagi posisi masyarakat atau penyelenggara di tingkat KPPS selalu ada human error. Tentu kemampuan manusia pun ada keterbatasan, apalagi bekerjanya siang malam,” ujar Sugianto.

Oleh karenanya, kata Sugih, terkait dengan hasil, pihaknya menunggu final dari perhitungan rekapitulasi hasil pleno yang dilakukan KPU. Hasil keputusan Pleno KPU ini akan dijadikan pegangan kita bersama baik pemerintah daerah ataupun partai politik,” pungkas Sugianto.

Yans.

Ketum RBR Jabar dengan Semangat Kebersamaan dan Kolaborasi untuk Membangun Negeri Menjadi Lebih Baik

YUTELNEWS.com | Kota Bandung – Ketua Umum Rumah Bersama Rakyat (RBR) Jawa Barat, Ir H Deden Hidayat mengadakan acara sarasehan ramah tamah Yang berlokasi di Hotel Newton, jln. R.E Martadinata Kota Bandung, Rabu, 28/02/2024.

Dalam Sambutannya Ir H Deden Hidayat, menyampaikan rasa hormat, kepada para tamu undangan, para pemimpin. Dan seluruh masyarakat Jawa Barat yang hadir dalam sarasehan acara syukuran ini.

kita berkumpul di hari ini dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur yang mendalam atas hasil Pemilu 2024 yang telah berjalan dengan lancar dan kondusif. Kemenangan Cawapres pasangan paslon no 2, Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabumingraka, kemenangan yang walaupun sudah jelas. Namun masih menunggu pengumuman resmi KPU pusat tersebut, merupakan bukti nyata dari kepercayaan yang telah di berikan oleh rakyat kepada visi dan misi Cawapres Prabowo–Gibran tersebut,” katanya.

Hari ini Acara syukuran tidak hanya sekedar perayaan kemenangan, tetapi juga momentum penting untuk kita bersama merenung dan berkomitmen membangun bangsa yang lebih baik. Kita semua, tanpa terkecuali, memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan bangsa negeri ini. Dan melanjutkan pembangunan yang telah di lakukan, serta menjaga persatuan dan juga kesatuan sebagai fondasi utama kemajuan,” ujarnya.

Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Jawa Barat atas partisipasi aktifnya dalam proses demokrasi ini. Kemenangan ini adalah kemenangan kita semua, bukan hanya segelintir orang. Untuk itu mari kita jaga semangat kebersamaan dan bergotong royong dalam menjalankan tugas-tugas berat ke depan,” tutur nya.

Dalam momentum yang penuh harapan ini, saya juga ingin mengajak kita semua untuk berdoa. Dan berharap agar para pemimpin yang terpilih dapat melaksanakan amanah dengan baik dan juga adil. Maka dari itu, mari kita berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang di ambil demi kepentingan bersama,” ajaknya.

Tidak lupa, dalam kesempatan ini, kami dari Rumah Bersama Rakyat Jabar ingin menyampaikan harapan. Agar tokoh-tokoh dan perwakilan masyarakat Jawa Barat dapat lebih banyak di libatkan dalam pemerintahan pusat. Keterlibatan ini di harapkan dapat memberikan suara dan aspirasi masyarakat Jawa Barat tempat yang lebih signifikan dalam pembangunan nasional,” imbuhnya.

Sekali lagi, mari kita rayakan kemenangan ini dengan penuh rasa syukur dan harapan. Mari kita jaga semangat kebersamaan dan kolaborasi untuk membangun bangsa negeri ini menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Yans.

Dua Titik Lokasi Galian C Diduga Kuat Tidak Berizin, Diminta APH Tidak Tutup Mata

YUTELNEWS.com | Dua titik lokasi Cut dan Fill tambang galian C di Jl. Pattimura, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam Kepulauan Riau kembali beroperasi yang diduga tidak memiliki izin atau data dari BP Batam. Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata dari aktivitas Ilegal tersebut. Jumat (1/3/2024).

Tim Media telah menghubungi Humas BP Batam melalui Pak Gilang dengan mengirimkan keterangan data tersebut.

Keterangan tindak lanjut dengan noreg 5/PPID/BP Batam/PI/2/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 22/2/2024 terkait cut and Fill tersebut masih menunggu tanda tangan dari kepala Biro Humas dan Protokol Ariastuty Sirait.

Dua Titik Lokasi Galian C Tidak Berizin, Diminta APH Tidak Tutup Mata

Sebelumnya bahwa galian C tersebut terungkap saat tim media mendatangi lokasi pada Selasa – Rabu (20-21/02/2024) sore hari.

Pada pantauan tim media, 2 titik lokasi yang bebas melakukan aktivitas galian C tersebut, diduga tidak tersentuh oleh hukum dan tidak memiliki izin. Titik galian C yang lain masih dalam pemantauan oleh tim media.

Di lokasi pertama tim menemui pekerja yang bernama Dani mengatakan bahwa galian tanah tersebut di buang ke Ocarina untuk penimbunan.

“Kalau tanah itu di peruntukkan ke Ocarina sana bang, untuk masalah izin bisa langsung tanyakan ke BP Batam,” ucapnya.

Untuk mengkonfirmasi kebenarannya, tim media telah mendatangi BP Batam dan telah memberikan data lokasi tersebut. Informasi tersebut akan ditindak lanjuti oleh pihak BP Batam. Di lokasi yang kedua, awak media menemukan kegiatan galian C yang juga diduga tidak mengantongi Izin. Menurut keterangan pekerja di lokasi mengatakan bahwa pemiliknya inisial F.

“Itu pemiliknya si pak F (inisial), bisa hubungi asistennya yang bernama Jes (inisial), ” kata pekerja di lokasi yang tidak diketahui namanya.

Tim sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Asistennya, namun tidak merespon baik lewat telepon maupun WhatsApp.

Salahsatu pengguna jalan yang bernama Bastian mengatakan bahwa kegiatan tersebut bisa merusak lingkungan sekitar dan membahayakan pengguna jalan.

“Iya pak, di sepanjang jalan ini saya merasa tidak nyaman dengan debu-debu dan tanah yang berserakan di jalan. Mata perih dampak dari debu itu, bisa membahayakan juga bagi pengguna jalan lain, kita berharap ada tindakan dari pihak berwenang,” ucap Bastian salah satu pengguna jalan yang melintas.

Tim Media pun sudah mengkonfirmasi hal ini kepada pihak Kecamatan namun tidak ada tanggapan.

Selanjutnya, pada hari ini Jumat, (23/02/2024) pagi hari, tim media telah mendatangi PT. GBIP yang berlokasi di Bengkong yang diduga sebagai pengelola galian C tersebut. Namun pihak perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan atau tidak menemui tim media dengan alasan Mandor dalam posisi kerja. Pimpinan perusahaan pun tidak berhasil ditemuin oleh tim media.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim media sedang melakukan konfirmasi kepada dinas terkait, dinas perhubungan, DLH, juga pada APH.

Part 2

video terkait : https://youtu.be/NHwcuWcivVI?si=Tg1JOrBV0f9R8l84

(Red)

Tim Macan Bamega : Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Di Halaman Kantor Desa Sebatung

YUTELNEWS.com | Kota baru – Tim Macan Bamega @satreskrimreskotabaru pada hari Rabu skj.23.00.Wita di Jl.Suryagandamana Kec.P.L.Utara Kab.Kotabaru (tepatnya di halaman kantor Ds.Sebatung) telah terjadi tindak pidana Pembunuhan.

Tim mendapat laporan dari masyarakat bahwa di TKP terjadi keributan di mana informasi awal Pelaku melakukan menganiayaan terhadap Korban menggunakan Senjata Tajam.

Tim bergerak menuju TKP bersama Anggota Sat Samapta Polres Kotabaru dan sesampainya di TKP Anggota mendapati Korban An.AN warga Ds.Semayap tsb dalam keadaan bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian leher, wajah dan lengan Korban serta keadaan di TKP darah dari Korban berceceran.

Korban kemudian di evakuasi ke Rumah Sakit PJS Kab.Kotabaru di bantu oleh relawan dan masyarakat sekitar tetapi Korban sudah dalam keadaan Meninggal Dunia,Tim kemudian melakukan Pencarian Pelaku di Sekitaran TKP.

Tidak Jauh dari TKP akhirnya Pelaku An.RS warga Ds.Sungup Kanan di amankan oleh Anggota dan di bantu oleh Warga di mana Pada saat di amankan Pelaku masih memegang 1 buah senjata tajam yg di gunakan pelaku untuk membunuh Korban dan 1 buah sajam yg masih terslip di pinggang pelaku, kemudian Pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan di Mapores Kotabaru.

Motif Pelaku melakukan pembunuhan terhadap Korban lantaran Pelaku sakit hati terhadap Korban.

Karena sehari sebelumnya Pelaku mendapati Korban berselingkuh dengan Istri siri Pelaku di rumah Istri siri Pelaku sehingga pelaku dendam dengan Korban.

Besok harinya sebelum kejadian Pelaku mempersiapkan senjata tajam yang nantinya di gunakan untuk membunuh Korban dan akhirnya setelah berkeliling mencari keberadaan Korban, Pelaku menemukan Korban sedang bersantai bersama Istri Siri Pelaku di halaman Kantor Ds.Sebatung.

Saat itu langsung menyerang Korban dengan menusukkan Sajam yg di bawa pelaku ke bagian leher, wajah dan Tangan Korban sampai Korban sudah tidak berdaya akhirnya Pelaku meninggalkan TKP tetapi setelah berjalan menjauhi TKP Pelaku berhasil di Amankan oleh Anggota Polres Kotabaru yang di bantu oleh Warga sekitar.

sumber :humas-polreskotabaru

(Lala)

FKBN & KOMCAD Kota Bekasi Berpartisipasi Giat Donor Darah Dalam rangka HUT PERSIT KCK ke 78 Di Kodim 0507

YUTELNEWS.com – Kota Bekasi.

Forum Kader Bela Negara (FKBN) dan KOMCAD 3 Matra Kota Bekasi kembali mewujudkan kepedulian dan Sikap Bela Negara nya dengan mengikuti acara donor darah yang diselenggarakan dalam Rangka HUT PERSIT KCK ke 78 di MAKODIM 0507 Kota Bekasi, Jumat, 1 Maret 2024.

Kegiatan Donor darah ini di sambut cukup antusias oleh beberapa Ormas yang ada di Kota Bekasi termasuk FKBN dan KOMCAD dari 3 Matra yang berdomisili di Kota Bekasi

Aksi Sosial ini merupakan salah satu bentuk implementasi sikap bela negara yang terkandung dalam Nilai ke 4 yaitu Rela Berkorban untuk sesama yang membutuhkan, Seperti slogan PMI yg selama ini kita kenal “Satu tetes darah kita, sangat membantu bagi sesama”

 

YB.

Dihadiahi Timah Panas Polisi Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di Lebih 30 TKP

Yutelnews.com- Pringsewu.

Dua pelaku curanmor berhasil diamankan Polisi dan warga pada Kamis (29/2/2024) malam. Kedua Pelaku adalah BA (22) dan MH (21), warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

Aksi pencurian yang melibatkan kedua pelaku juga terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar TKP. dalam peristiwa itu kedua pelaku terlihat datang ke tkp dengan mengendarai sepeda motor, kemudian salah satu pelaku terlihat mengendap-endap sebelum akhirnya membuka pagar lalu masuk kehalaman rumah kost dan keluar lagi sambil mendorong sepeda motor.

namun apes, aksi pencurian itu dieketahui penghuni kost yang kemudian meneriaki maling, sehingga kedua pelaku panik lalu meninggalkan sepeda motor hasil mencuri tidak jauh dari TKP lalu kabur. Rekaman video peristiwa ini akhirnya beredar luas di media sosial.

kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, Satu pelaku diringkus massa sekira pukul 20.30 Wib sesaat setelah kepergok mencuri sepeda motor Honda Beat BE 2656 ZR yang sedang diparkir di halaman rumah kost di kelurahan Pringsewu Barat.

Kendaraan tersebut milik Melia Damayanti (21), mahasiswi asal Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

“Sedangkan satu pelaku lain yang sempat kabur, berhasil ditangkap polisi pada pukul 01.30 Wib atau 5 jam setelah melakukan proses penyisiran.

Pelaku ini berhasil di amankan setelah ketahuan bersembunyi di atap toko siap saji tidak jauh dari lokasi pencurian,”ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media Jumat (1/3/2024) siang.

Menurut Kapolsek, Penangkapan kedua pelaku ini berlangsung dramastis, pasalnya pelaku sempat melakukan upaya perlawanan dan mengacungkan sebuah benda yang mirip senjata api sebelum akhirnya di berikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.

Tak hanya itu, proses evakuasi kedua pelaku dari lokasi kejadian juga berlangsung tidak mulus. warga yang sudah kesal dengan maraknya kasus pencurian terus berupaya menghakimi kedua pelaku.

Diungkapkan kapolsek, dari pengungkapan kasus ini pihaknya turut mengamankan 2 unit sepeda motor. selain itu kapolsek juga menjelaskan berdasarkan hasil interogasi bahwa tersangka BA merupakan seorang residivis kambuhan dan sudah lebih dari 30 kali terlibat aksi pencurian sepeda motor diwilayah Kabupaten Pringsewu

“Sedangkan tersangka MH juga mengaku setidaknya sudah beraksi di 10 TKP,” bebernya.

lebih lanjut kapolsek menyampaikan jika pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. dan untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

Ancha.

Menjelang Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1445 H, KSOP Kelas IV Bagansiapi-api Membangun Pos Jaga

YUTELNEWS.com Rokan Hilir– Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau membangun pos jaga Jum’at 01 Maret 2024.

Pos jaga itu tujuannya untuk menjaga keamanan lingkungan kantor dan rumah dinas Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bagansiapiapi.

Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bagansiapiapi, melalui petugas status hukum kapal Mursalin SE. M.Si mengatakan pembangunan pos jaga panjangnya berukuran 3 meter persegi dan lebar 3 meter persegi.

Mursalin juga menyebutkan, bahwa pembangunan Pos jaga ini selain menjaga keamanan sekaligus untuk menertibkan kendaraan roda dua keluar masuk di areal kantor.

” Penjaga posnya dari kantor sendiri sebanyak dua orang untuk piket malam, sedangkan pagi satu orang.” Katanya kepada media ini.

Menurut Mursalin selain menertibkan dan keamanan kantor dan rumah dinas juga menertibkan pelayanan sesuai tupoksi Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bagansiapiapi.

” Harapan kita kedepannya kantor ini lebih nyaman lagi dan teratur, sehingga para pengunjung atau pengguna jasa kekantor kita merasa lebih aman dan kondusif.” Harapnya.

Mursalin menambahkan, tidak lama lagi memasuki bulan suci Ramadhan dengan ini dia meminta kepada semua pegawai-pegawai dan honor dapat melaksanakan kegiatan rohani, salah satunya melaksanakan sholat berjemaah di musholla Al-Mubarokah.

Selain itu kata Mursalin pihaknya juga mengadakan pengajian setiap hari Jum’at kemudian melaksanakan Jum’at barokah dengan memberikan makanan kepada orang yang kurang mampu.

” Setiap hari Jum’at kami mengadakan Jum’at barokah ini. Mudah-mudahan apa yang kami laksanakan menjadi ladang amal bagi kami semua yang ada dikantor Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bagansiapiapi,” Ujar Mursalin.

(Kabiro Panca Sitepu)

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara di Kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com|BANDUNG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sultan Raja . Jumat (01/03/2024).

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nutsaymsy, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Syam menyampaikan, puncak tahapan pemilu pada tanggal 14 februari telah dilalui bersama, para caleg dan partai politik sudah menjalankan peran sebagai peserta pemilu. Untuk itu dalam rapat pleno rekapitulasi suara pemilu yang dilaksanakan ia meminta agar para caleg dan partai politik dapat menerima hasil rekapitulasi.

Tahapan kita sudah kita lalui kerang lebih satu tahun lebih puncaknya ada di tanggal 14 februari 2024, bapak ibu caleg partai politik sudah memainkan perannya dengan cara dan triknya masing-masing, hasilnya hari ini akan kita ikuti bersama. Hanya satu pesan saya kita semua umat yang beragama Tuhan sudah mengajarkan bahwa semua itu ada waktu jadi kalau hari ini saya belum dapat itu bukan waktu saya, jadi apapun keputusannya, hasilnya mari kita terima sama-sama dan rapat pleno hari ini saya berharap kita semua yang hadir disini mari kita sama-sama menjaga keamanan agar proses pleno dihari ini berjalan dengan aman dan lancar”. ujarnya

Ketua KPU ,Syam memaparkan rapat yang digelar sesuai UU no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan KPU (PKPU) no 25 tahun 2023 tentang pemilihan Legislatif, Presiden, Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan PKPU no 5 tahun 2024 tentang perhitungan dan perolehan suara.

Rapat Pleno ini merupakan tahap akhir dari proses panjang penyelenggaraan Pemilu di tingkat lokal. Dalam rapat yang berlangsung tertutup ini, KPU kota/kabupaten melakukan rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga ke tingkat kota/kabupaten untuk menentukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih serta anggota DPRD kota/kabupaten terpilih periode 2024-2029.

Perhitungan Rekapitulasi suara telah dilakukan dari Tgl 15 Februari Hingga Tgl 29 Februari,dan hari ini akan merencanakan Rekapitulasi dari 11 Kecamatan , Target pemilih Insyaallah 86 Persen tercapai “pungkasnya.

(Yans)

Presiden LIRA Tuding Trend Vonis Bebas Pengadilan Tipikor Aceh , Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi

YUTELNEWS.com | Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kembali menyoroti, Vonis Bebas terdakwa kasus korupsi terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Jumat (1/3).

Presiden LIRA Andi Syafrani menilai trend Vonis ringan hingga bebas terdakwa kasus korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Banda Aceh upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan situasi ini sangat memprihatinkan dan tidak sesuai dengan amanat anti korupsi.

“Banyaknya jumlah vonis bebas terdakwa kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, dan kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA), menunjukkan tidak adanya gerakan dan semangat Anti korupsi yang kuat di pengadilan Tipikor Banda Aceh,” Sebut Andi, juga pakar hukum tata negara UIN Jakarta.

Mantan tim pengacara sengketa Pilpres Jokowi – Makruf Amin pada 2019 silam merincikan, dalam kurun waktu 5 tahun terkahir Vonis bebas terdakwa korupsi mencapai 22 kasus. Namun 77 persen vonis bebas tersebut dibatalkan mahkamah agung karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Padahal Presiden Joko Widodo pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, 12 Desember 2023, menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang punya dampak besar terhadap pembangunan negara dan merusak ekonomi, serta menyengsarakan rakyat,”

“Namun faktanya, para pihak yang diberi amanah untuk menegakkan hukum sepertinya tak melihat korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crime. Hal itu terbukti karena masih banyaknya terdakwa kasus korupsi mendapat putusan ringan hingga vonis bebas di pengadilan Tipikor Banda Aceh,” tambahnya lagi.

Demikian fenomena ini perlu mendapat pengawasan langsung dari Komisi Yudisial maupun lembaga – lembaga lainnya yang konsen terhadap gerakan anti korupsi terhadap Praktek di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Sementara Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara menanggapi Fenomena terjadi di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, menjadikan Provinsi Aceh sebagai salah satu Provinsi menjadi “angin surga” bagi terdakwa kasus korupsi. Hal ini di karenakan sejumlah kasus yang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh berujung pada putusan ringan hingga vonis bebas.

” Tentunya ini menjadi Preseden buruk upaya memberantas tindak pidana rasuah hingga ke akar-akarnya. Dan Praktek dilakukan Pengadilan Tipikor Banda Aceh kembali mendulang rasa pesimisme masyarakat akibat putusan yang tidak sesuai dengan harapan publik,” pungkas Saleh selian.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, memvonis bebas bekas Bupati Aceh Tamiang, Mursil dan kawan-kawan (dkk) terkait perkara korupsi pengadaan tanah di kabupaten itu . Berdasarkan audit BPKP Aceh atas perbuatan Mursil dkk kerugian negara Rp.6,4 milyar, Selasa 27 Februari 2024.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hamzah Sulaiman, didampingi R Daddy dan Ani Hartati di PN Tipikor Banda Aceh, Selasa, 27 Februari 2024.

Sebelumnya Vonis bebas juga dibacakan terhadap terdakwa korupsi

korupsi pengadaan lahan Tempat Penampungan Akhir (TPA), Lhok Batee, Sabang, Tahun Anggaran 2020.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Pimpinan Cabang KJPP Dasa’at Yudhistira dan Rekan cabang Medan, Dodi Anshari pada Kamis (14/12/2023 )

(Jalaludin Barat)

Sabung Ayam yang Berada di Bengkong Telah Tutup

YUTELNEWS.com | Batam – Sabung Ayam yang berada di Jl. Tj. Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau telah ditutup. Jumat (01/03/2024).

Informasi tersebut didapatkan oleh tim media dari narasumber yang dipercaya bahwa arena adu ayam telah ditutup.

Sebelumnya bahwa Lokasi arena sabung ayam tersebut diketahui atas informasi yang diberikan oleh narasumber yang dipercaya dan juga dari salah satu warga yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan.

Bahwa pada hari Sabtu, (27/01/2024), sekira pukul 21.30 WIB malam hari terpantau peserta pemain adu ayam/sabung ayam sedang bertarung di arena tersebut.

Berdasarkan rekaman video yang dimiliki oleh awak media siaga02.com bahwa biaya Parkir sebesar Rp.10.000 setiap masuk. Terlihat Juru parkir (Jukir) yang tidak memilik karcis, tidak memakai atribut jukir.

“Bayar sekarang bang, Rp10.000, tidak bisa Rp5000,” ucap jukir yang tidak diketahui identitasnya.

Jukir yang ada di lokasi juga mengatakan bahwa pemilik arena/lahan tersebut berada di lokasi.

“Itu dia bang yang punya lokasi, yang duduk itu yang agak gemuk, disini buka 2 kali dalam seminggu aja bang” lanjut jukir sambil menunjuk pemilik lahan tersebut.

Dikatakannya bahwa taruhan di arena sabung ayam sesuai size ayam peserta pemain. Sesuai informasi yang didapatkan bahwa diduga arena sabung ayam tersebut di bekingin oleh oknum-oknum tertentu.

Perlu diketahui bahwa adu ayam merupakan perbuatan yang tidak berkemanusiaan, selain ada unsur 303, juga sangat menyakitkan bagi hewan.

Dari informasi yang didapatkan oleh awak media, bahwa arena sabung ayam tersebut telah ditutup. Namun demikian, tim media terus melakukan pemantauan apakah informasi tersebut benar atau tidak.

(Red)

Memperingati ISRA MI’RAJ Nabi Muhammad SAW 1445 H di SDN Negeri Kuta Gara

YUTELNEWS.com|SUBULUSSALAM,Memperingati isra’ mi’raj nabi muhammad saw 1445 H/2024 M di SD Negeri Kuta Gara dalam menyambut bulan suci ramadhan 1445 H, hari kamis(29/02-2024).

“Sejak berdirinya SDN Kuta Gara, baru kali ini di laksanakan acara isra’ mi’raj di SD Negri Kuta Gara.

Puluhan wali murid berdatangan dan menyambut acara tersebut, kegiatan ini di laksanakan Kepala Sekolah Ustadz. Yasin, S.Pd untuk membangun anak didiknya dan lebih mengetahui tentang isra’ mi’raj tersebut.

Acara isra’ mi’raj diisi dengan kegiatan ceramah cilik, sholawat dan ceramah dari Ustadz. Maulana.

Disebutkan Isra’ Mi’raj adalah peristiwa perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, dalam satu malam yaitu perjalanan dari Masjidil Haram Mekah menuju Baitul Maqdis, kemudian dilanjutkan menuju langit, hasil atau yang diperoleh Nabi dari peristiwa Isra Miraj adalah turunnya perintah salat 5 waktu.

Dijelaskan Isra’ Mi’raj merupakan peristiwa penting bagi umat Islam disamping turunnya  perintah salat 5 waktu sehari semalam, Isra Miraj pada  waktu itu juga menjadi penguji  keimanan kaum muslim

Hal ini karena masih ada saja sebagian kaum muslim yang tidak memercayainya, oleh sebab itu peristiwa Isra’ Mi’raj menjadi penting diperingati demi memperkuat  keimanan, juga dapat ditambah dengan kegiatan keagamaan lainnya , untuk men-syi’arkan Islam, hal tersebut diungkapkan Ustadz Maulana.

“Kepala Sekolah Ustadz. Yasin, S.Pd menyampaikan, kepada seluruh murid dan seluruh wali murid yang berhadir agar Isra’ mi’raj ini tiap tahun di laksanakan. akan kita laksanakan lebih meriah lagi.

Lanjut Ustadz. Yasin kepada ke wali murid di sekolah ini, kita sudah laksanakan tiap hari jum’at yasinan di sekolah pagi hari dan doa bersama.” Alhamdulillah acara peringatan Isra Mi’raj di SD Negeri Kuta Gara Kota Subulussalam ini berjalan dengan baik dan lancar “tutup Ustadz. Yasin.

(Jalaludin Barat/JM)

Advokasi Penggelembungan Suara Memasuki Babak Baru, Prof. Denny Laporkan 2 Dugaan Pelanggaran Ke Bawaslu Kab. Banjar

YUTELNEWS.com | Martapura – Informasi penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi Pemilihan Umum Calon Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI untuk Dapil Kalimantan Selatan I, semakin meluas., Jum’at (01/03/2024).

Gema advokasi mulai bergaung dan segera memasuki babak baru. Denny Indrayana selaku _Senior Partner_ *Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) _Law Firm_* telah menyiapkan laporan dugaan pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu ke Bawaslu Kabupaten Banjar untuk menyikapi penggelembungan suara tersebut.

“Sebagaimana disampaikan dalam konperensi pers Kamis kemarin, INTEGRITY _Law Firm_ telah menerima mandat dari Sdr. Hairul Patarujali yang merupakan pemilih DPR RI Dapil Kalsel I sekaligus tim internal Sdri. Hj. Rizki Niraz Anggraini, B.Com, MIDP dari Caleg Partai Demokrat. Hari ini, Sdr. Hairul akan kami dampingi untuk mengajukan laporan di Bawaslu Banjar,” ungkap Guru Besar HTN ini.

Dengan bercermin dari preseden Pemilu 2019, Denny mengungkap bahwa perkara penggelembungan suara dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi maupun tindak pidana Pemilu. Selanjutnya, Mantan Wamenkumham ini memberikan setidaknya 3 (tiga) putusan Bawaslu RI yang menangani penggelembungan suara sebagai pelanggaran administrasi, yaitu 1) Putusan Nomor: 23/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, 2) Putusan Nomor: 24/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, dan 3) Putusan Nomor: 47/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019.

Sementara dari sisi tindak pidana pemilu, Denny membeberkan bahwa tidak sedikit putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menjatuhkan sanksi kepada onkum PPK yang “mempermainkan” suara rakyat dengan menggelembungkan suara partai tertentu, antara lain 1) Putusan Nomor 183/Pid.Sus/2019/PN Plw, 2) Putusan Nomor 52 /Pid.Sus/2019/PN Tas, dan 3) Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2019/PN Dgl.

Menurut Muhamad Raziv Barokah, _Senior Associate_ INTEGRITY _Law Firm_, sejumlah perkara penggelembungan suara pada Pemilu 2019 seharusnya menjadi pelajaran bahwa tindakan manipulasi suara rakyat memiliki konsekuensi hukum yang berat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pemilu bukan sekadar berbicara menang dan kalah dengan segala kecurangannya, namun Pemilu ialah momentum untuk menempatkan wakil rakyat yang tepat dengan cara-cara yang amanah.

“Melalui preseden perkara di atas, kami mendorong agar Bawaslu Kabupaten Banjar mampu menegakkan konstitusionalitas Pemilu dengan menangani laporan-laporan yang kami ajukan dengan profesional, independen, serta imparsial. Bawaslu Kabupaten Banjar memegang peranan yang sangat sentral dalam tiap tahapan Pemilu dan karena itu, lembaga pengawas ini dalam tiap tindak tanduknya harus menunjukkan keberpihakan pada asas-asas kepemiluan sebagaimana tercantum dalam UU Pemilu”, pungkas Raziv.

Perkembangan terakhir, tidak kurang dari 5 (lima) kecamatan yang terindikasi mengalami peningkatan suara yang tidak wajar setelah rekapitulasi kecamatan berlangsung. Kecamatan tersebut ialah Astambul, Gambut, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, dan Sungai Pinang. Dengan keadaan ini, Denny cs meminta agar seluruh penyelenggara Pemilu melakukan ikhtiar bersama menjaga prinsip jujur dan adil sehingga dapat mencegah kecurangan yang semakin meluas.

(Lala)

Dua Unit Rumah Warga Desa Nusa Pandau Terbakar Ludeskan Harta Benda 

YUTELNEWS.com Melawi Kalbar

Fenomena kejadian kebakaran ini menggambarkan begitu ganasnya musibah bencana kebakaran akibat korsleting listrik yang kerap kali terjadi.

Diduga kuat gara-gara kondisi kabel listrik yang mengalami korsleting di rumahnya, 2 Buah warga Desa Nusa Pandau, Kecamatan Nanga Pinoh, Wili Darmawan Dengan Andi Saputra dua bersaudara ini Nyaris harus kehilangan seluruh harta bendanya.

Peristiwa kebakaran hebat terjadi yang menimpa Rumah milik 2 bersaudara ini menghabiskan harta benda warung sembakonya, Kamis,29/02/2024

“Diduga kuat pemicu kebakaran karna korsleting listrik dari rumah neneknya yang di sebelah kabel di rumah itu yang diduga memicu terjadinya hubungan arus pendek,”ucap Warga yang namanya tidak mau disebutkan oleh Media umat,01/03/2024

Warga juga menambahkan usaha keras masyarakat untuk melakukan pemadaman swadaya pun sia-sia karna besarnya api tersebut dengan keterbatasan fasilitas lainnya. Dan tidak ada bantuan dari pihak dinas terkait dalam hal ini dinas pemadam kebakaran ataupun pihak keamanan”,ucap Warga kepada awak media.

Namun kita hanya bisa Bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Dengan kejadian tersebut korban sementara harus mengungsi di rumah kerabat lainnya.

 

 

Musa

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.