Setelah 40 Hari Pasca Istri Meninggal, Anak Diduga Digagahi

HUKUM269 Dilihat

YUTELNEWS.COM | Sungguh bejat dan tidak mengenal moral aksi yang dilakukan oleh seorang ayah yang diduga tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Dikatakan, pelaku tersebut berinisal SD (55) warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Usai mendapatkan perlakukan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, korban berinisal WL (20) pun langsung melaporkannya kepada Polsek Cluring.

Kapolsek Cluring AKP Abdul Rohman mengatakan awalnya peristiwa itu terjadi pasca ibu korban meninggal dunia setelah 40 hari.

Korban lalu dipaksa pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri untuk melayani napsu birahi bejatnya.

“Kasus ini berawal usai istri pelaku meninggal dunia setelah 40 hari,” katanya, dikutip dari Informasi Banyuwangi.

Bahkan dalam melancarkan upaya untuk menyetubuhi anak kandungnya itu, pelaku pun yang tak lain ayah korban mengancam untuk tidak menceritakannya kejadian itu kepada orang lain.

“Aksi persetubuhan itu dilakukan pelaku di rumahnya sendiri saat kondisi rumah sedang sepi,” ungkapnya pada media.

Diketahui jika aksi persetubuhan itu dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak lebih dari satu kali dan dilakukan di rumahnya sendiri.

“Kasus itu dilaporkan kepada polisi pada Minggu (12/5/2024,” ujar Kapolsek Cluring.

Korban yang pada saat itu merasa tertekan dan ketakutan, kemudian terpaksa menceritakan peristiwa tragis yang dialaminya kepada saudara perempuannya bernama Sutiyani (27).

Mengetahui aksi bejat yang dilakukan oleh ayah kandungnya itu, korban pun diantarkan untuk melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Cluring.

Usai mendapatkan laporan itu, polisi langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.”Diketahui jika pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh petani,” terangnya.

Saat ini , pelaku masih diamankan di Polsek Cluring guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Selian itu, polisi juga masih mendalami motif dibalik perbuatan keji yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya tersebut.

“Masih kami dalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cluring,” pungkasnya.

Ilham sodik.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN