YUTELNEWS.com – Kamis (8/8/2024) pagi ,kantor Dinas Pendidikan Limapuluh Kota , Sumatera Barat di jalan Sumbar-Riau, sepi senyap. Ada beberapa orang pegawai merokok di halaman kantor.
“Ado masuak batigo semalam (ada yang ditahan 3 orang semalam),” kata pegawai itu berbisik ke temannya. Melihat ada wartawan datang, mereka masuk ke dalam kantor.
Para pegawai Dinas Pendidikan Limapuluh Kota, geger setelah mendapat kabar, ada 3 orang rekanan jadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Sumbar Rabu (7/8/2024) malam.
Penahanan ini, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan seragam sekolah untuk pelajar kelas 1 SD dan kelas 1 SMP tahun anggaran 2023. Total kerugian negara dalam proyek bernilai Rp8 miliar tersebut, lebih Rp1 miliar.
Sejumlah pegiat anti korupsi Sumatera Barat mengapresiasi langkah Kajari Payakumbuh dan jajaran, yang menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Bravo untuk korps Adhyaksa. Kasus korupsi, adalah extra ordinary Crime yang mesti kita support bersama,” kata Oktavid.
Di Luak Limopuluah, beberapa aktivis dan tokoh juga membahas dugaan kasus korupsi ini di Facebook dan WA grup. Mereka mempertanyakan, siapa aktor intelektual yang menyeret 3 rekanan tersebut hingga dijebloskan ke hotel prodeo.
“Kejaksaan, mesti mengungkap tuntas dan terang. Siapa bermain api. Siapa yang terlibat. Kepada siapa rekanan ini nyetor? Ini kan harus dibongkar tuntas,” sebut mereka.
Kasus korupsi seragam sekolah di Dinas Pendidikan, merupakan kasus besar yang berhasil diungkap Kejaksaan. Selama ini, kerap kasus korupsi diam di tempat.
( Satria Kirana )












