YUTELNEWS.com||Surabaya – PT. Corps Boxer Guard, perusahaan penyedia jasa keamanan, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan dalam insiden yang melibatkan enam mantan tenaga satpamnya. Para satpam tersebut sebelumnya bertugas di Perumahan Mansion Nine, Lakarsantri, Surabaya, hingga kontrak kerja mereka berakhir pada 30 November 2024.
Sejak 1 Desember 2024, Mansion Nine telah mengalihkan kontrak keamanan ke perusahaan lain, yaitu PT. Swabina Gatra. Namun, PT. Corps Boxer Guard menuduh bahwa enam satpam yang sebelumnya berada di bawah naungannya “dibajak” oleh PT. Swabina Gatra untuk terus bekerja di lokasi yang sama, tanpa adanya pengunduran diri resmi atau penyelesaian administrasi dari pihak satpam tersebut.
Pelanggaran Identitas Perusahaan yang lebih memprihatinkan, hingga 2 Desember 2024, enam satpam yang kini berada di bawah PT. Swabina Gatra masih menggunakan badge atau logo PT. Corps Boxer Guard selama bertugas di Mansion Nine. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran identitas yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta merusak reputasi PT. Corps Boxer Guard.
“Entahlah hari ini, Selasa 3 Desember, apakah mereka masih menggunakan badge kami atau tidak,” ujar seorang pengurus PT. Corps Boxer Guard. Ia menyatakan bahwa tindakan ini mencerminkan ketidak profesionalan PT. Swabina Gatra dan melanggar etika profesional dalam industri jasa keamanan.
Imbas pada Hubungan Kerja Sama dan Kepercayaan Klien.
Tidak hanya PT. Swabina Gatra, manajemen Perumahan Mansion Nine juga dinilai menunjukkan sikap yang tidak profesional. Mereka tetap mempekerjakan mantan personel PT. Corps Boxer Guard di bawah kontrak perusahaan lain tanpa memastikan penyelesaian administrasi dan prosedur resign sesuai ketentuan.
“Ini adalah pelanggaran serius terhadap norma kerja sama profesional. Reputasi kami sebagai penyedia layanan keamanan berisiko tercoreng akibat tindakan ini,” lanjut pengurus PT. Corps Boxer Guard.
Langkah Selanjutnya
PT. Corps Boxer Guard berencana mengambil langkah resmi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Surat resmi akan disampaikan kepada PT. Swabina Gatra dan pengelola Mansion Nine (PT. Hutomo Mandala Raharjo) guna meminta klarifikasi dan tindakan tegas terhadap insiden ini.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Diperlukan langkah cepat dan bijaksana untuk memastikan bahwa insiden ini tidak berdampak pada nama baik perusahaan kami maupun kepercayaan klien terhadap layanan keamanan yang kami sediakan,” tegas pihak PT. Corps Boxer Guard.
Hingga berita ini ditulis, upaya klarifikasi melalui WhatsApp kepada PT. Swabina Gatra dan pengelola Mansion Nine belum mendapatkan respons, meski pesan telah terlihat terbaca (centang dua).
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk menghormati norma-norma profesionalisme dan etika kerja dalam sektor jasa keamanan. PT. Corps Boxer Guard berharap agar permasalahan ini segera terselesaikan demi menjaga hubungan baik antar perusahaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang dilayani. (Boedipras)