Konsorsium LSM dan Ormas beserta Mitra Kerjanya Pertanyakan Transparansi dan Verifikasi Penerima Hibah APBD Jepara Tahun 2025

YUTELNEWS.com | Jepara – Yayasan Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Jepara bersama mitra kerjanya menggelar pertemuan bertajuk Konsolidasi dan Tindak Lanjut Advokasi Transparansi Hibah Ormas, Kamis (3/7), di Lounge Nusantara Dermaga Kartini, menyikapi penyaluran hibah pemerintah bagi organisasi masyarakat (Ormas) yang dinilai kurang transparan dan minim sosialisasi.

Dalam pertemuan tersebut, Konsorsium LSM dan Ormas Kabupaten Jepara mempertanyakan siapa saja Ormas yang menerima hibah dari APBD Tahun 2025, serta prosedur dan mekanisme seleksinya.

“Adanya informasi hibah buat Ormas di Jepara melalui Bakesbangpol, kami sepakat akan mempertanyakan dasar dan alasan serta mekanisme dan prosedur pemberian hibah oleh Pemkab Jepara kepada penerima yang disebutkan sebanyak 11 organisasi,” ungkap Dr. Djoko Tjahyo Purnomo, Ketua Dewan Pembina Konsorsium.

Sebelumnya, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp125,2 miliar untuk 1.248 Ormas pada tahun 2025. Hingga pertengahan Mei, sekitar Rp55,5 miliar (44,32%) telah disalurkan kepada 567 organisasi. Dana ini diperuntukkan bagi berbagai kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, kesehatan hingga pelatihan.

Namun, Ketua Konsorsium LSM Kabupaten Jepara, Kol. Purn. Supanto, menilai perlu adanya keterbukaan. “Semoga para penerima hibah benar-benar memenuhi persyaratan dan bukan karena kedekatan dengan oknum pejabat yang berwenang di Jepara,” tegasnya.

Kekecewaan juga disampaikan Arifin Bagus Diawan dari Yayasan Jepara Bangkit Sejahtera. Ia mengkritik Bakesbangpol Jepara yang dinilai tidak melakukan sosialisasi secara terbuka terkait program hibah 2025.
“Beberapa kali Bakesbangpol mengadakan pertemuan dengan perwakilan Ormas dan LSM, namun tidak pernah menyampaikan bahwa ada program hibah. Bahkan ketika kami tanya, dijawab sudah terlambat,” tuturnya dengan nada kecewa.

Mulyono, S.IP., Ketua Barisan Satria Muda (BSM), juga menyatakan harapannya agar Konsorsium LSM dan Ormas bisa turut diberdayakan. Ia menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak menyukai keberadaan Konsorsium. “Bahkan ada yang mencoba membunuh karakter lembaga, padahal Konsorsium adalah mitra Pemkab yang berperan aktif dalam pengelolaan dana CSR secara transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Hal ini ditegaskan berdasarkan Keputusan Bupati Jepara Nomor 500/119 Tahun 2023 tentang Komite Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP), di mana Konsorsium LSM Jepara secara resmi tercatat sebagai anggota Koordinator Bidang Perencanaan.

Supriyadi, SE (DPD KNTI Jepara), Kartini (DPD MATRA), Edy Santoso (DPC LPHI Jepara), Mulyono, S.IP., Ketua Ormas BSM, Rohmadiyanto (Formades Korwil Jepara), Ulin Nuha (DPD JPKP Jepara), Arifin Bagus Diawan dari Yayasan Jepara Bangkit Sejahtera, Ki Hendro Suryo Kartiko Yayasan Marga Langit, dan Joko Utomo (DPC ProGib) turut hadir dan menyatakan dukungan terhadap langkah Konsorsium.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Konsorsium akan segera mengajukan audiensi resmi ke Bakesbangpol Jepara dan DPRD Kabupaten Jepara untuk meminta klarifikasi terbuka terkait daftar penerima hibah, prosedur verifikasi, dan proses seleksi yang diterapkan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyaluran hibah berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat melalui Ormas yang memang benar-benar aktif dan sesuai dengan tujuan pembangunan daerah,” pungkas Dr. Djoko.

Eko Mulyantoro

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN