Penertiban Pedagang Kaki Lima di Banjaran oleh Satpol PP Kabupaten Bandung

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Satpol PP Kabupaten Bandung melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di Banjaran pada Rabu malam, (16/07/2025).

Operasi ini melibatkan TNI, POLRI, dan Forkopimda dengan tujuan mengembalikan fungsi tata ruang dan trotoar di kota Banjaran.

Para pedagang akan dipindahkan ke lantai 3 pasar Sehat Banjaran, tempat di mana mereka sebelumnya sudah diarahkan oleh pengelola pasar.

Sebelum penertiban, Satpol PP dan pihak terkait mengadakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolresta Bandung.

Mochamad Usman, Kasatpol PP Kabupaten Bandung, menyatakan komitmen untuk menertibkan pedagang kaki lima yang berada di luar pasar dengan mengikuti regulasi yang ada, termasuk Permendagri nomor 16 tahun 2023,” Kata Mochamad.

Usman menekankan perlunya pendekatan humanis kepada para pedagang, tapi jika tidak efektif, tindakan tegas akan diambil,” Ucapnya.

Kasatpol PP juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemberitahuan sebelumnya kepada pedagang yang melanggar, dan penyitaan akan dilakukan,” Tegas Usman.

Namun, mereka diharapkan untuk pindah sendiri ke lokasi yang disediakan. Penertiban ini akan didukung oleh 60 personil yang siap bertugas 24 jam bersama TNI dan Polri.

Diharapkan, penertiban dapat berlangsung efektif dan para pedagang bisa segera menempati tempat yang disediakan, sehingga lingkungan pasar Banjaran menjadi tertib dan bersih.

(Yans)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED