Sosialisasi Paralegal Desa dan Posbankum serta Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin oleh Biro Hukum Setda Provsu

Yutelnews.com                        Gunungsitoli Kepulauan, Biro Hukum Setda Provsu melaksanakan lanjutan kegiatan Sosialisasi Paralegal Desa/Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) dan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Restorative Justice untuk Masyarakat Miskin se-Kepulauan Nias.                             

Setelah sebelumnya telah melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaporan Aksi HAM Daerah Periode BO4 dan Persiapan Pelaporan B08, bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (14/08/2025).

Turut hadir beberapa narasumber yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan, Hukum Kemenkumham Sumatera Utara Ferry Ferdiansyah, Kepala Biro Hukum Setda Provsu Aprilla H. Siregar, S.H., M.H., selaku moderator Kabag Bantuan Hukum Bambang Harianto, S.H., Kabag Hukum Setda Kota Gunungsitoli, perwakilan Bantuan Hukum masing-masing Kabupaten se-Kepulauan Nias, dan hadirin lainnya.

(Kharisman Gea)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN