Dinas PMD Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Rapat Tentang TK Harazaki di Desa Meafu.

Yutelnews.com//

Fadoro Fulolo, Nias Utara Dinas PMD Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Rapat bersama Camat Lahewa Timur dan Pengelola TK Harazaki di ruang rapat Kantor Dinas PMD Kab.Nias Utara pada hari Senin 15/09/2025.

Pada rapat tersebut diatas Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Nias Utara Sukemi Harefa SE., M.IP menyampaikan bahwa bahwa terkaid Yayasan TK Haraki di Desa Meafu mari kita berikan data akurat.

“Ucap Camat Lahewa Timur Iman Syukur Zalukhu SE mengatakan bahwa Dana Desa Meafu tentang TK Haraki di sesuaikan Penggunaan di APBdes , bila tidak aktif Lagi Tahun Anggaran 2025 di Kembalikan di Rekening Desa di jadikan Silfa.

Pj.Kades Meafu Syukur Setia Gea S.Pd membenarkan bahwa mulai Tahun 2021 beroperasi TK Harazaki sampai 31 Agustus 2024 berakhir dan Tahun 2025 belum di bayarkan Anggaran Dana Desa Meafu ke TK Harazaki.

Pengelola TK Harazaki Mediyus Mendrofa bahwa sudah disesuaikan juknis.

Beberapa Keputusan Rapat sebagai berikut :
1. TK Harazaki di Desa Meafu Kec.Lahewa Timur sudah ada Sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Nomor : 70009591 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara. TK Harazaki belum melaksanakan data di dapodik Per tanggal 31 Agustus 2024 biaya operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara belum tersalurkan biaya operasional ke TK Harazaki selama tahun 2024.
2. Tahun 2025 TK Harazaki tidak beroperasi lagi.
3. Pemerintah Desa telah membayarkan Insentif Guru TK Harazaki sebanyak 6 Orang pada TA.2024 sebesar 14.400.000 dan Pembayaran insentif TA.2025 belum di Laksanakan.

(Kharisman Gea)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN