YUTELNEWS.com | Cikalongwetan, Bandung Barat– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tahun ini terasa istimewa. Selain diisi dengan kegiatan keagamaan, acara yang digelar Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Desa Ciptagumati ini juga menjadi momentum bersejarah bagi puluhan pasangan suami istri yang akhirnya resmi menerima buku nikah melalui program isbat nikah. Sabtu, (21/9/2025).
Sebanyak 54 pasangan dari RW 1 hingga RW 11 di Desa Ciptagumati berhasil melalui seluruh proses, mulai dari sidang di Pengadilan Agama, putusan resmi, hingga penerbitan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikalongwetan. Penyaluran buku nikah ini sekaligus menandai sahnya perkawinan mereka di mata hukum negara.

Kepala Desa Ciptagumati, Tedi Irawan, S.IP., menuturkan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warganya.
“Alhamdulillah, 54 pasangan sudah resmi menerima buku nikah. Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat yang sebelumnya belum memiliki dokumen pernikahan resmi. Semoga ini memberikan manfaat besar, terutama bagi kepastian administrasi keluarga dan masa depan anak-anak mereka,” ujarnya.
Tedi menambahkan, seluruh pembiayaan program ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Desa Ciptagumati, sehingga masyarakat tidak dipungut biaya apapun.“Kami ingin memastikan bahwa layanan ini benar-benar berpihak kepada warga. Semua gratis, tanpa dipungut biaya sepeserpun,” tegasnya.
Keberhasilan pelaksanaan program isbat nikah ini juga tidak lepas dari sinergi banyak pihak. Pemerintah Desa Ciptagumati menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Kabupaten Bandung Barat, KUA Kecamatan Cikalongwetan, jajaran Forkopimcam, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, P3N, perangkat desa, lembaga desa, MUI, panitia PHBI, hingga seluruh ketua RW yang ikut mendukung jalannya kegiatan.
Selain penyerahan buku nikah, acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga berlangsung khidmat dengan tausiyah dan doa bersama. Warga yang hadir tampak antusias dan menyambut dengan sukacita program yang dinilai sangat bermanfaat bagi kehidupan mereka.
Dengan adanya legalitas perkawinan, pasangan penerima buku nikah kini dapat lebih tenang dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari akta kelahiran anak hingga urusan hukum lainnya.
Pemerintah desa berharap, program ini tidak hanya membantu pasangan yang sudah menikah, tetapi juga menjadi langkah awal untuk memperkuat ketertiban administrasi kependudukan di Desa Ciptagumati.
“Semoga kegiatan ini menjadi berkah, memperkuat kebersamaan, dan semakin menumbuhkan rasa syukur kita sebagai warga Desa Ciptagumati,” tutup Kepala Desa Tedi Irawan.
Dien Yoyo.













