Team LIBAS Desak Kejari Labusel Segera Eksekusi LHP Dugaan Korupsi Desa Teluk Panji

Berita, DAERAH, NASIONAL, NEWS49 Dilihat

LABUSEL, YUTELNEWS.COM —Tiem Ligh Independent Bersatu (LIBAS) Labuhanbatu Raya sebagai pihak pelapor kembali menyuarakan desakan agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, segera menuntaskan proses hukum terhadap dugaan indikasi tindak pidana korupsi dana desa di Desa Teluk Panji (Sidodadi) dan Desa Teluk Panji III. Kamis (09/10/2025)

Desakan ini disampaikan Tiem LIBAS menyusul adanya konfirmasi bahwa proses pemeriksaan oleh Inspektorat telah rampung Pihak pelapor dan masyarakat kini menantikan langkah konkret dari korps Adhyaksa.

Menanggapi laporan yang disampaikan Tim LIBAS Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Oloan Ikhwan Maruli Tua Sinaga, S.H., mengonfirmasi perkembangan terkini.

“Kami baru saja mengkonfirmasi Inspektorat dan betul hasil pemeriksaan Inspektorat sudah selesai. Saat ini, kita tinggal menunggu pengantaran hasil finalisasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut,” jelas Bapak Oloan.

Penyerahan berkas final LHP dari Inspektorat merupakan tahapan krusial untuk menentukan langkah hukum selanjutnya termasuk potensi peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Ketua Tiem LIBAS Anshori Pohan menekankan bahwa penantian panjang kasus ini harus segera diakhiri dengan penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka menilai dugaan penyelewengan dana desa telah merugikan hak-hak pembangunan warga setempat.

“Kami dari Tim LIBAS mendesak agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan segera menyelesaikan laporan indikasi korupsi ini. Dengan rampungnya LHP Inspektorat tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk menunda-nunda proses,” tegas Anshori Pohan.

“Jika memang terdapat dan terbukti adanya penyimpangan serta kerugian negara kami menuntut agar Kejaksaan segera memproses para terduga pelaku secara hukum yang berlakku tanpa pandang bulu.

Kami berharap Kejari Labusel menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam memberantas korupsi dana desa agar ada efek jera dan hak-hak masyarakat Teluk Panji bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Tim LIBAS menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap Kejaksaan dapat membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Labuhanbatu Selatan.

(Red)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN