YUTELNEWS.com / Kurang pengawasan dari pemerintah kota Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Pertamina. Salah satu oknum pengusaha scarap diduga ilegal di Tanjung uncang gunakan LPG subsidi Untuk penunjang usaha tepatnya berada di samping PT. NIPON stell Tanjung uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.(23/12/2025).
Dari pantauan tim media, Lokasi gudang penampungan Limbah tersebut diduga tidak memiliki izin pasal lokasi berdiri usaha tersebut tidak memiliki plang usaha dan di didirikan pada row jalan. Herannya usaha tersebut tidak satu pun instansi pemerintah kota Batam yang bertindak baik Dinas Lingkungan Hidup , Disperindag dan Sat Pol PP. Parahnya lagi usaha milik Sirait / Anista Baban tersebut dulu pada tahun 2024 pernah tersandung kasus hukum penadah tembaga curian akan tetapi seperti tidak ada jeranya tentu hal ini perlu di pertanyakan.
Bukan hanya izin bangun usaha izin pengelolaan Limbah B3 yang tak dikantongi akan tetapi untuk usaha pemotongan besi oknum pengusaha mengunakan LPG subsidi subsidi yang di peruntukan untuk masyarakat tak mampu ada apa dengan pemerintah kota Batam dalam melakukan pengawasan.
Sulben Sirait oknum pemilik usaha penampungan Limbah B3 di saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp tidak memberikan tanggapan sampai berita ini di naikan ada pun konfirmasi awak media.
Selamat siang pak sulben Sirait
Izin konfirmasi pak sya dari media portal buana
Dari pantauan kita di lapangan usaha bapak
1. Mengunakan LPG subsidi untuk melakukan pemotongan besi?
2. Apakah usaha bapak memiliki izin usaha dalam pengelolaan Limbah seperti penampungan besi secrap, tembaga?
3. Apakah besi yang di beli memiliki dokumen resmi dalam melakukan transaksi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam saat ini adalah Dr. Herman Rozie, S.STP., M.Si. saat dikonfirmasi awak media ( 23/12/2025), Via WhatsApp namun hanya membaca konfirmasi sampai berita ini dinaikin Kadis DLH kota Batam tidak memberikan tanggapan.
Disperindag kota Batam Bapak Januar saat di konfirmasi awak media terkait penggunaan LPG subsidi untuk usaha pemotongan besi secrap ilegal tidak memberikan tanggapan sampai berita ini di naikan./Tim
Bersambung





















