Kerja Kejari Gunung Sitoli Tentang SOPnya Diragukan, Laporan LSM Dan Masyarakat Mandek, Ketua Team Libas Angkat Bicara

YUTELNEWS.com- Kepulauan Nias, | Aksi damai yang digelar oleh Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) adi halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Senin (12/01/2026), berujung kekecewaan. Massa aksi yang terdiri dari Masyarakat, Ketua Organisasi , LSM, Jurnalis dan massa aksi menanyakan SOP yang sering ditahan HP Alat digitalisasi saat konfirmasi juga Laporan Yang telah sampai ke Kejaksaan Gunungsitoli Tahun sebelumnya yang tidak ada kepastian hukum bagi oknum yang melakukan Korupsi, dimanakah Undang -Undang KIP ?

Massa aksi tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli ditanya di Saudara Kajari Gunungsitoli? Jawab seorang Anggota Jaksa mengatakan Lagi Zoom Hingga massa aksi, Orasi agar Kajari Gunung Sitoli menerima massa aksi di Kantonya. Namun Pihak Polisi memanggil Kajari namun dia minta hanya sepuluh menit untuk ketemu, Massa menyampaikan bahwa tidak cukup waktu 10 menit.

Massa kecewa atas hal tersebut hingga syair Tari maena supaya jaksa menemui tututan massa tak ada respon baik dari seorang pejabat publik, hanya anggotanya yang disuruh massa mengatakan bahwa tidak bisa mengambil keputusan, “Tegas Massa aksi damai.

Massa menuntut supaya Kajari Gunungsitoli dan jajaranmya Gunungsitoli di Beri sangsi tegas (Pindah) oleh Pak Kejaksaan Agung RI Pusat .

Pimpinan Aksi FARPKeN, Helpin Zebua, menegaskan bahwa sikap Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sangat disesali karena dinilai mencederai hak masyarakat.

“Sikap Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli hari ini betul-betul sangat merendahkan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan meminta informasi di Kejaksaan. Kami sangat menyayangkan karena beliau tidak mau dan tidak berani menemui massa untuk berdialog secara terbuka, padahal kami datang secara damai dan sah menurut undang-undang,” tegas Helpin Zebua kepada awak media.

FARPKeN menyatakan bahwa aksi lanjutan akan digelar dalam waktu dekat dengan tuntutan yang sama, hingga Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memberikan kepastian hukum, keterbukaan informasi, serta perbaikan pelayanan publik yang adil dan di dapat di percaya.

Kharisman Gea, Ketua Team Libas Nias Utara mendesak Kejari Gusit agar tuntutan aksi demo direspon dan ditindaklanjuti.

Turut Hadir Anggota Polres Nias, TNI, Ketua Organisasi LIBAS Nias Utara, LSM, PERS dan masyarakat Wilayah hukum Kajari Gunung Sitoli.

Kharisman Gea

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN