YUTELNEWS.com/ Dihebohkan, Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Diduga Selewengkan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah). Dana BOS ini merupakan untuk keperluan Sarana dan Prasarana Sekolah. Namun informasi yang beredar di Sosmed justru menuai sorotan publik. (Rabu, 31/01/26).
Hal ini diketahui oleh tim media melalui Akun Sosial Media (Sosmed) milik “Moderator Zendrato” yang ditonton oleh ribuan Netizen.
“Saya moderatorius zendrato Guru di SMPN Afulu kabupaten Nias Utara ingin melaporkan kepada kita semua terlebih-lebih Dinas Pendidikan Nias Utara bahwa telah terjadi penyelewengan dana BOS di SMPN 1 Afulu mulai tahun 2021-2025 ini. Hal ini bisa kita buktikan langsung dengan mengaudit langsung di sekolah. Tiap tahun dianggarkan pembelian buku dan kita buktikan di perpustakaan SMP Negeri 1 afulu apakah buku-buku tersebut sudah dibelikan atau tidak?. Menurut saya ya belum dibeli.. hanya sebagian. Setiap pembelian TW pembelian infokus, pengadaan Laptop tapi bukti fisiknya tidak ada,” ucapnya di akun FB miliknya.

Menurutnya bahwa Anggaran dana BOS di sekolah tersebut mencapai Rp400jt bahkan lebih per tahun.
“Jika dilihat dari SPJ banyak di tanda tanganin oleh UD Haga notabene milik UD Haga kepala SMPN 1 Afulu tolong ini jangan dilindungi, langsung audit di sekolah,” tambahnya.
Ia menyampaikan pesan kepada Bupati Waruwu Nias Utara untuk tidak melindungi karena ada hubungan family dengan kepseknya.
Ia bermaksud memperjuangkan anak-anak di SMPN 1 Afulu karena ia bukan orang Afulu namun ingin berharap Murid-murid SMPN 1 Afulu Maju
Salah satu akun bernama ” Moms Thania Zal” dalam komentarnya membantah hal itu.
“makin menjadi jadi jadi ndaugo SAE pak guru, u,andaro khou wo sa he boi ohe” UD. Haga Afulu he karena bukan Ama Thania yang mengelola UD. Haga, dan saya sebagai pemilik UD HAGA saya bisa pertanggung jawabkan, jangan fitnah sembarangan. yah, naso zi Lo senang ndaugo kho nama Thania wao baik” tenga ba Media sosial dan tenga urusan wo fitnah UD. Haga! campkan itu!!”, balasnya di kolom komentar.
Untuk mengetahui kebenarannya, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Pak Moderator Zendrato dan ia meyakinkan bahwa benar adanya penyelewengan Dana BOS.
“Ya…bisa dibuktikan dengan audit fisik langsung ke SMP negeri 1 Afulu,” jawabnya melalui WhatsApp.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Afulu Pak Yuniso Zalukhu terkesan Bungkam saat dikonfirmasi oleh tim media ini.
Dari informasi publik yang didapatkan oleh tim media ini bahwa sekolah tersebut berakreditasi C dengan jumlah murid 347 murid, jumlah guru dan tenaga pendidikan sebanyak 41 orang.
Untuk sementara TA 2024 besar anggaran senilai Rp.248.970.000 untuk tahap pertama dan tahap kedua sebesar Rp. 248.970.000 jadi total Rp. 481.940.000 per tahun.
Selanjutnya awak media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Dikdas melalui WhatsApp di nomor +62 852-6158-940x dan hanya menyampaikan ucapan terimakasih atas informasinya. Saat ditanyakan apakah ada tindakan selanjutnya, namun tidak merespon.
Dari hasil penelusuran di sistem bahwa penerimaan anggaran Dasar BOS sama dengan pengeluaran atau yang disalurkan baik di tahap pertama maupun di tahap kedua di TA 2024. Dan Anggaran 2021-2023 masih proses penelusuran.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Nias Utara. /Tim
Part 1, Bersambung …






















