​Bupati Bandung Kang DS, Berikan Bantuan Rp 100 Juta untuk Desa Persiapan Mekarwangi

KAB.​BANDUNG –YUTELNEWS com// Pemerintah Kabupaten Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemekaran wilayah demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Bandung Kang DS, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengalokasikan bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp 100 juta untuk Desa Persiapan Mekarwangi.

Kabid Desa
​ DPMD Kabupaten Bandung, Agus Dhani Khoerudin M.Si dalam kehadirannya ketika berikan sambutan menyampaikan, bahwa bantuan ini ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana di desa persiapan.

“Alhamdulillah, Bapak Bupati sangat concern terhadap desa persiapan ini. Melalui DPMD, akan diberikan bantuan khusus keuangan bagi tiga desa persiapan, masing-masing Rp 100 juta,” ujarnya Kabid Agus.

Mewakili Dinas DPMD, Agus juga menegaskan bahwa proses pemekaran Desa Mekarwangi merupakan murni keinginan dan aspirasi dari masyarakat setempat, bukan semata-mata keinginan pemerintah desa induk.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pengurus RT dan RW, dinilai menjadi modal utama keberhasilan pemekaran ini.

​“Ini benar-benar pure keinginan dari masyarakat Desa Lamanjang (desa induk). Kami di DPMD hanya sebagai fasilitator untuk mewujudkan aspirasi tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatanya Kabid Agus pun mengatakan, ​meski telah berstatus desa persiapan Desa Mekarwangi, operasional desa ini akan dievaluasi secara berkala. Rencananya, dalam waktu dua tahun, pimpinan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan kesiapan Desa Mekarwangi menjadi desa definitif.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk terus mengawal dan memberikan semangat kepada Kepala Desa (Kades) Persiapan. Peran Kades Persiapan
sangat krusial dalam masa transisi ini untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lancar hingga status desa menjadi definitif.

Menurutnya ​Peningkatan Kualitas Pelayanan pemekaran ini adalah untuk memperpendek jarak pelayanan birokrasi. Meskipun selama ini desa induk telah melayani dengan baik, luasnya wilayah seringkali menjadi kendala akses bagi warga.

​“Bukan berarti desa induk tidak melayani dengan baik, tapi ini murni untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.

[Yans.]

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN