Bandung – YUTELNEWS.com// Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam proses pencairan insentif RT/RW melalui Bank BJB kini tak sekadar menuai kritik, melainkan kemarahan terbuka. Program yang digadang-gadang mempermudah, justru berubah menjadi simbol kegagalan pelayanan publik yang nyata di depan mata, Jum’at (17/3/26).
Di Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, para RT/RW dipaksa “berlomba” sejak subuh. Datang pukul 06.00 WIB bukan lagi pilihan, tapi keterpaksaan. Ironisnya, setelah antre berjam-jam, banyak yang tetap tak kebagian. Hak mereka, yang seharusnya dijamin, seolah berubah menjadi undian nasib.
“Ini bukan pelayanan, ini penyiksaan secara sistem,” cetus seorang RT dengan nada geram, karena cape menunggu panggilan antrian.
Momentum menjelang Idul Fitri justru memperparah luka. Saat kebutuhan hidup melonjak, para RT/RW yang berharap pada insentif malah dipaksa pulang dengan tangan kosong. Lebih pahit lagi, ada yang harus menerima kenyataan bahwa pencairan baru bisa dilakukan setelah Lebaran. Ini sebuah ironi yang sulit diterima akal sehat.
Sorotan tajam juga menghantam Bank Bjb. Karena minimnya petugas hingga antrean mengular panjang dinilai sebagai bentuk kelalaian serius. Hanya satu kasir untuk melayani gelombang antrean? Ini bukan sekadar kurang siap, ini kegagalan manajemen pelayanan yang terang-terangan. Janji penambahan fasilitas seperti ATM hanya terdengar sebagai retorika kosong tanpa bukti di lapangan.
Belum selesai di situ, dugaan potongan administrasi makin menyulut emosi. Para RT/RW merasa “dipalak secara halus”. Oleh pihak bank. Karena dari dulu ketika insentif di distribusikan atau di cairkan oleh pemerintah desa sama sekali Tidak ada potongan, kenapa saat di cairkan di bank jadi ada pemotongan. Transparansi dipertanyakan, keadilan dipertaruhkan.
“Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan kalau kepercayaan kami runtuh. Kami ini bekerja untuk masyarakat, bukan untuk dipersulit seperti ini,” tegas perwakilan RT lainnya.
Masalah ini diyakini bukan kasus tunggal. Indikasi persoalan serupa di berbagai wilayah Kabupaten Bandung menguatkan dugaan adanya cacat sistemik, bukan sekadar kendala teknis. Artinya, ini bukan soal antrean semata, tapi soal kegagalan kebijakan yang berdampak luas.
Lebih memprihatinkan lagi, penghasilan tetap perangkat desa hingga kini juga belum cair. Alasan klasik: administrasi. Di saat bersamaan, kebutuhan hidup tak bisa ditunda. Ketika gaji dan insentif sama-sama tersendat, wajar jika muncul pertanyaan, di mana sebenarnya letak keseriusan pemerintah dalam mengurus aparatnya sendiri?
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada keterlambatan pencairan, tapi pada runtuhnya kepercayaan. RT/RW, yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik, kini justru diperlakukan seolah tidak penting.
Ini bukan lagi sekadar keluhan. Ini peringatan keras. Jika Pemerintah Kabupaten Bandung dan Bank Bjb tetap abai, maka kemarahan ini hanya tinggal menunggu waktu untuk meledak lebih luas.***
Yans.


















