Bandung – YUTELNEWS.com// Sebagaimana digaungkan Wakil Ketua DPR RI H. H Cucun Ahmad Syamsurijal juga Bupati Bandung H. Dadang Supriatna dalam setiap event event yang digelar bersama masyarakat kabupaten Bandung.
” Kabupaten Bandung harus Zero Judol ( Judi Online) dan peredaran Miras, Pereangi Judol dan Peredaran Miras “,
Sangat menggelitik bila peredaran Miras yang dipandang tidak jauh dari Komplek Pemda Kabupaten Bandung, berjalan dengan lancar dan Aman meski di Bulan Ramadhan.
Hal ini memicu kemarahan warga sekitar ” Pasalnya Aparat setempat terkesan diam dan tutup mata dengan peredaran Miras tersebut.
Akhirnya ketegangan di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, kian memuncak, pada Kamis (19/3/2026)
Setelah peringatan resmi soal maraknya peredaran minuman keras (miras) tak kunjung direspons aparat penegak hukum (APH), warga kini bersiap turun langsung. Bahkan, aksi orasi di lokasi pedagang miras disebut akan digelar malam ini.
Sebelumnya telah mengingatkan adanya potensi gangguan ketertiban menjelang Idul Fitri 1447 H/2026 M akibat peredaran miras, melalui Surat pemberitahuan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Desa Gandasari tertanggal 19 Maret 2026.
Dalam surat tersebut, masyarakat, terutama pengurus DKM, majelis taklim, hingga remaja masjid, diajak ikut menjaga keamanan lingkungan di titik-titik rawan.
Bahkan surat tersebut secara resmi ditembuskan kepada sejumlah pihak berwenang, yakni Camat Katapang, Kapolsek Katapang, Danramil Arjasari, Kepala Desa Gandasari, MUI Kecamatan Katapang, DMI Kecamatan Katapang, serta para Ketua RW se-Desa Gandasari.
Namun, di balik ajakan tersebut, tersirat kondisi yang jauh dari kondusif. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemerintah desa telah melaporkan persoalan ini kepada aparat. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan yang diambil dan nyata.
Ketiadaan respons itu kini berbuah reaksi keras dari masyarakat. Sejumlah warga menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka bahkan mengancam akan mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi titik penjualan miras untuk melakukan aksi orasi pada malam hari.
“Kalau aparat tidak bergerak, masyarakat yang akan bergerak. Ini demi menjaga lingkungan kami,” ujar salah satu warga dengan nada tegas.
Jika tidak segera diantisipasi aksi massa yang dipicu kekecewaan terhadap lambannya penanganan bisa berujung pada gesekan, bahkan tindakan di luar kendali
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun aparat terkait lainnya untuk langkah penanganan.
Padahal, dengan adanya tembusan resmi kepada berbagai pihak tersebut, seharusnya potensi gangguan ini sudah dapat diantisipasi sejak dini.
Kini publik menunggu, apakah aparat akan segera turun tangan, atau justru membiarkan situasi berkembang tanpa kendali? Hingga Hukum Adat warga sekitar yang bertindak. ***
Yans.
























