Dishub Kepri Desak Evaluasi KM Sabuk Nusantara 36, Soroti Tiket hingga Kebersihan Kapal

TANJUNGPINANG –  YUTELNEWS.COM ||Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau mendesak evaluasi menyeluruh terhadap operasional Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 36 yang melayani rute Sintete–Natuna–Anambas.

Desakan ini muncul setelah ditemukannya praktik penggantian tiket resmi dengan kuitansi manual kepada penumpang, yang dinilai melanggar prosedur serta berpotensi merugikan masyarakat.

Kepala Seksi Badan Usaha dan Angkutan Perairan Dishub Kepri, Haliansyah, menegaskan bahwa sistem penjualan tiket harus dilakukan secara resmi melalui loket pelabuhan sebelum keberangkatan, bukan di atas kapal.

Penjualan tiket harus disterilkan. Semua tiket wajib dikeluarkan melalui pelabuhan agar tercatat dan resmi, bukan menggunakan kuitansi di atas kapal,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026).

Selain persoalan tiket, Dishub Kepri juga menyoroti aspek pelayanan dan kebersihan fasilitas kapal yang dinilai perlu segera dibenahi.

Menurut Haliansyah, sebagai kapal perintis yang menjadi tumpuan masyarakat di wilayah perbatasan, KM Sabuk Nusantara 36 seharusnya mengutamakan kenyamanan, keselamatan, serta standar pelayanan yang layak bagi penumpang.

Pelayanan dan kebersihan fasilitas kapal harus menjadi prioritas. Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kewenangan pengawasan operasional kapal tersebut berada di bawah pemerintah pusat, sehingga pihaknya tidak dapat melakukan penindakan langsung.

Secara kewenangan, operasional berada di bawah pusat melalui Syahbandar Sintete di Kalimantan. Namun, kami tetap mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh,” jelasnya.

Penggunaan kuitansi sebagai pengganti tiket resmi dinilai memiliki risiko tinggi. Selain tidak tercatat dalam manifest penumpang, hal ini juga dapat menyulitkan proses klaim asuransi apabila terjadi kecelakaan di laut.

Dishub Kepri berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas guna membenahi sistem pelayanan KM Sabuk Nusantara 36, demi menjamin keselamatan dan hak-hak penumpang.

Sumber:Tim IWO-I

(Penerbit:Darmansyah,Yutelnews.com Kabiro Natuna.)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN