YUTELNEWS.com /Batam Kepulauan Riau – Rumah Sakit Hajjah Bunda Halimah Batam mengundang keluarga pasien serta pihak terkait dalam pertemuan tindak lanjut penyelesaian atas laporan yang disampaikan terkait pelayanan rumah sakit. Pertemuan ini dilaksanakan pada 26 Mei 2026.
Proses ini merupakan kelanjutan dari mediasi sebelumnya yang telah berlangsung pada 7 Mei 2026 di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, yang saat itu belum menghasilkan kesepakatan karena keluarga pasien menolak penyelesaian yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.
Pertemuan dihadiri langsung oleh Bapak Dr. Lagat Parroha Patar Siadari S.E. M.H. selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, serta Bapak Arif Budiman selaku Asisten Muda Keasistenan Pemeriksaan dan tim, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batam, Direktur dan manajemen rumah sakit, serta keluarga pasien selaku pihak pelapor.

Dalam pertemuan tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau dan Dinas Kesehatan Kota Batam, serta berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan manajemen pelayanan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Keluarga pasien menerima permohonan maaf tersebut, namun menegaskan agar komitmen perbaikan benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Keluarga pasien memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPW KEPRI, serta Organisasi LIBAS (Light Independent Bersatu) DPW Kepulauan Riau atas segala perhatian, dukungan, pendampingan, dan pengawalan yang telah diberikan sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil.
Apresiasi juga disampaikan kepada Direktur dan manajemen rumah sakit atas itikad baik serta komitmen perbaikan layanan, serta kepada Dinas Kesehatan Kota Batam atas kehadirannya dalam pertemuan tersebut.
Melihat langkah-langkah positif yang telah dilakukan, keluarga pasien memutuskan penyelesaian permasalahan ini cukup di daerah saja.
Sebagai bentuk penghargaan, pihak rumah sakit menyerahkan sertifikat apresiasi atas kepedulian dan masukan yang membangun terhadap peningkatan mutu pelayanan. /Tim Red






















