Nasib Ibu Rumah Tangga: Motor Dicuri, Urus Surat Kehilangan Justru Terkendala Pembayaran
Kisah pilu dialami oleh Imelda (49), seorang ibu rumah tangga yang seolah dihadapkan pada dua musibah beruntun. Motor Honda BeAT miliknya yang masih dalam status kredit, lenyap dicuri pada tanggal 30 Mei 2026. Namun, apesnya, ketika ia berusaha mengurus surat keterangan kehilangan di kantor perusahaan pembiayaan (leasing), Imelda justru ditolak. Pihak leasing bersikeras meminta Imelda untuk melunasi tunggakan cicilan kreditnya terlebih dahulu sebelum surat pengantar yang ia butuhkan diterbitkan.
Imelda mengaku sempat diminta untuk segera membayar cicilan bulan berjalan sebelum ia bisa mendapatkan surat pengantar. Surat ini krusial untuk proses pelaporan kehilangan ke pihak kepolisian dan selanjutnya untuk pengajuan klaim ke pihak leasing.
“Saya lapor ke leasing, tapi mereka bilang tidak bisa bantu. Katanya sesuai SOP harus bayar dulu cicilan bulan Mei baru surat pengantar keluar,” ujar Imelda, warga Jalan Bawang 5, Cibodas, Kota Tangerang, saat ditemui pada tanggal 4 Juni 2026.

Kekecewaan dan kemarahan sempat diluapkan Imelda kepada petugas leasing. “Saya sempat marah, saya bilang ‘Kok Bapak tidak ada empati?’, kita ini kesusahan, motor sudah tidak ada ngapain kami bayar (sekarang)?” tuturnya, menggambarkan rasa frustrasinya menghadapi situasi sulit ini.
Menurut penuturan Imelda, motor Honda BeAT tersebut telah dicicil selama satu tahun. Saat ini, ia baru memasuki bulan ke-13 dari total masa kredit selama 24 bulan. Kendala administrasi yang tidak terduga ini akhirnya menunda proses pelaporan resmi kehilangan motornya.
Kronologi Pencurian yang Terekam CCTV
Imelda menceritakan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, tak lama setelah ia kembali dari pasar. Sesampainya di rumah, ia memarkirkan motornya di dalam garasi dan mengunci setang seperti biasa. Pagar rumah sudah dalam keadaan tertutup dengan slot pengunci terpasang, namun belum digembok.
Saat Imelda sedang asyik memasak di dapur, ia tiba-tiba mendengar suara mesin motor menyala. Awalnya, ia tidak menaruh curiga sedikit pun karena suara tersebut terdengar sangat mirip dengan motor milik tetangganya.
“Saya pikir tetangga depan yang pulang, karena suaranya sama-sama motor BeAT. Begitu saya dengar suara motor ngebut kencang, saya baru intip jendela dan lihat pagar sudah terbuka,” ungkapnya, menjelaskan momen ketika ia mulai menyadari ada sesuatu yang tidak beres.
Rekaman kamera CCTV milik salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian berhasil mengabadikan aksi para pelaku. Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat bahwa pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku. Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku tampak melakukan pengintaian dengan bergerak menuju ujung gang terlebih dahulu. Setelah memastikan situasi aman dan tidak ada orang yang mencurigai, mereka berbalik arah dan langsung menuju rumah Imelda.
Para pelaku kemudian dengan cepat membuka slot pengunci pagar dan membobol kunci setang motor dalam waktu singkat sebelum akhirnya membawa kabur motor curian tersebut.
Modus Operandi Pencurian di Siang Hari
Ketua RT 007/RW 003 Cibodas Sari, Asep Nanang, membenarkan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya belakangan ini memang lebih sering terjadi pada siang hari. Menurutnya, para pelaku memanfaatkan momen ketika lingkungan sekitar sedang sepi, biasanya saat warga sedang beristirahat atau fokus pada aktivitas di dalam rumah.
“Kejadian hilang ini sudah beberapa kali, rata-rata siang. Jam 13.00 itu memang suasana lingkungan sedang sepi, biasanya hanya ramai saat jam berangkat atau pulang sekolah saja,” terang Asep.
Asep menduga kuat bahwa para pelaku telah melakukan observasi dan mengamati situasi rumah korban sebelum akhirnya memutuskan untuk melancarkan aksinya.
“Kalau melihat CCTV, mereka ke ujung jalan dulu, putar balik, baru ke rumah korban. Sepertinya memang sudah dipantau,” imbuhnya, menguatkan dugaan adanya perencanaan matang dari para pelaku.
Upaya Klaim Asuransi dan Imbauan Keamanan
Setelah mengalami kendala administrasi di awal, Imelda akhirnya berhasil melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatiuwung. Dari kepolisian, ia akhirnya memperoleh surat pengantar yang dibutuhkan untuk proses pengajuan klaim asuransi kepada pihak leasing.
Saat ini, Imelda masih dalam proses menunggu hasil klaim asuransi yang diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan. Selama masa penantian ini, Imelda dan suaminya terpaksa meminjam motor milik kerabat untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari mereka.
Menyikapi kejadian ini, Imelda memberikan imbauan kepada masyarakat luas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan. Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak ragu untuk menggunakan kunci pengaman tambahan, meskipun kendaraan telah diparkir di dalam area pagar rumah. Langkah pencegahan ekstra ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kehilangan kendaraan kesayangan.



