Upaya Perampokan Sadis di Denpasar: Pelaku Setrum Dokter Wanita untuk Curi Mobil
DENPASAR – Sebuah insiden menegangkan terjadi di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, Bali, pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WITA. Seorang pria berinisial AF (37), asal Bondowoso, Jawa Timur, melakukan aksi nekat yang berujung pada penangkapannya oleh warga. Pelaku mencoba merampok mobil milik seorang dokter wanita berinisial JRR (25) dengan cara yang sangat brutal, yaitu menyetrum korban. Peristiwa ini sontak menggegerkan kawasan di depan toko Sunday Eyewear tersebut.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, kronologi kejadian bermula ketika korban, sang dokter muda, tiba di lokasi menggunakan mobil sedan merahnya sekitar pukul 12.30 WITA. Ia diketahui sedang mengunjungi sebuah toko kacamata. Setelah selesai berbelanja dan kembali ke dalam kendaraannya, korban menyalakan mesin mobil. Namun, naas, korban belum sempat mengunci pintu mobil dari dalam. Kondisi inilah yang rupanya dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya yang keji.
Pelaku AF, yang saat itu sedang berjalan kaki, dengan cepat mendekati mobil korban. Tanpa peringatan, pelaku langsung membuka pintu mobil secara tiba-tiba. Aksi semakin mengerikan ketika pelaku tanpa banyak bicara mengeluarkan alat setrum yang telah disiapkannya. Dengan kejam, pelaku mengarahkan dan menyetrum bagian dada korban. Sengatan listrik tersebut sontak membuat korban melemah dan dalam kondisi kesakitan.
Melihat korban tak berdaya, pelaku berupaya menarik korban keluar dari mobil. Tujuannya jelas, yaitu untuk menguasai kendaraan sedan merah tersebut dan membawanya kabur. Meskipun dalam keadaan syok dan merasakan sakit yang luar biasa akibat kejutan listrik, korban masih memiliki kekuatan untuk berteriak meminta pertolongan. Teriakan putus asa korban ini ternyata terdengar oleh warga di sekitar lokasi kejadian.
Respons warga tidak perlu diragukan lagi. Mendengar jeritan minta tolong tersebut, warga segera berdatangan ke lokasi. Massa yang panik melihat aksi perampokan yang sadis ini dengan sigap mengepung mobil korban. Situasi yang tak menguntungkan bagi pelaku ini membuatnya panik. Ia menyadari bahwa upayanya untuk melarikan diri sudah tertutup. Akhirnya, pelaku AF berhasil diamankan di tempat kejadian perkara sebelum sempat membawa kabur mobil sedan merah tersebut.
Tak lama setelah pelaku berhasil dikepung warga, anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan segera tiba di lokasi. Kedatangan petugas kepolisian bertujuan untuk mengamankan pelaku dari potensi amukan massa yang semakin memanas.
Barang Bukti yang Ditemukan
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat telah dipersiapkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Alat setrum: Senjata utama yang digunakan pelaku untuk melumpuhkan korban.
- Gunting: Kemungkinan digunakan untuk memotong sesuatu atau sebagai alat bantu.
- Tang: Alat multifungsi yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan dalam aksi kejahatan.
- Lakban: Diduga akan digunakan untuk membungkam atau mengikat korban.
- Tali: Serupa dengan lakban, tali bisa digunakan untuk mengikat korban.
- Tali tis (cable ties): Alat pengikat modern yang praktis.
- Sarung tangan: Digunakan untuk menghindari jejak sidik jari.
Saat ini, pelaku AF masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Pihak berwenang berupaya menggali motif pelaku serta kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih besar di balik aksi sadis ini. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, terutama saat berada di dalam kendaraan, dan pentingnya mengunci pintu mobil segera setelah masuk.















