Penggeledahan Kantor BGN: Imbas Pergantian Dadan Hindayana dan Wakilnya

Penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional: Kejaksaan Agung Turun Tangan

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengkonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta. Tindakan hukum ini dilaksanakan pada Rabu, Juni 2026, dan menimbulkan beragam pertanyaan publik, terutama mengingat situasi terkini di lembaga tersebut.

Penggeledahan, menurut definisi hukum, merupakan proses pemeriksaan fisik terhadap suatu tempat dengan tujuan untuk menemukan barang bukti yang relevan dengan suatu perkara pidana. Meskipun pihak Kejaksaan Agung telah membenarkan adanya penggeledahan ini, rincian mengenai perkara spesifik yang menjadi dasar penyelidikan serta jenis barang bukti yang dicari masih belum diungkapkan secara detail.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu tersebut, membenarkan aksi yang dilakukan oleh tim Pidsus. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ungkapnya. Namun, ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut, termasuk mengenai pokok perkara dan barang bukti yang menjadi fokus penggeledahan, akan disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dijadwalkan akan digelar pada sore hari.

Pergantian Pimpinan BGN dan Spekulasi Publik

Kabar mengenai penggeledahan ini muncul tidak berselang lama setelah pemerintah mengumumkan pergantian jajaran pimpinan di Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, tiga pejabat penting BGN, yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, dicopot dari jabatan mereka. Posisi Kepala BGN kemudian diisi oleh Nanik S. Deyang, sementara Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN.

Pergantian kepemimpinan ini secara alami memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, salah satunya terkait keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini merupakan salah satu inisiatif prioritas pemerintah yang sangat dinantikan pelaksanaannya.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan penegasan. Ia menyatakan bahwa pergantian pimpinan di tubuh BGN tidak akan sedikitpun mengganggu kelancaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo, menekankan bahwa komitmen pemerintah terhadap program MBG tetap kokoh.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” tegas Prasetyo dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa malam, Juni 2026.

Isu Operasi Tangkap Tangan Sebelum Perubahan Struktur

Menariknya, isu mengenai kemungkinan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BGN telah beredar luas di kalangan publik bahkan sebelum adanya pergantian jabatan tersebut. Beberapa pekan sebelumnya, Wakil Kepala BGN yang kala itu menjabat, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, sempat menjadi sorotan terkait isu terkena OTT oleh Kejaksaan Agung.

Isu tersebut mulai beredar di kalangan awak media pada Kamis, 21 Mei 2026. Menanggapi rumor yang beredar, Sony Sonjaya akhirnya memberikan klarifikasi dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya telah ditangkap melalui operasi tangkap tangan. “Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan,” ujarnya saat itu.

Perlu dipahami bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah istilah yang umum digunakan oleh media untuk menggambarkan penangkapan langsung seseorang yang terindikasi sedang atau baru saja melakukan tindak pidana, khususnya dalam kasus korupsi atau suap.

Tak hanya Sony Sonjaya, isu OTT juga sempat dikaitkan dengan Nanik S. Deyang, yang kini telah resmi menjabat sebagai Kepala BGN yang baru.

Penjelasan Istana Mengenai Alasan Pergantian Pejabat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pergantian tiga pejabat BGN tersebut. Ia mengaitkan pergantian ini dengan adanya dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan bagian integral dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dapur SPPG sendiri adalah fasilitas pengolahan makanan yang berada di bawah naungan BGN, didirikan khusus untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan bagi program MBG ke berbagai sekolah.

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa saat ini, pihak pemerintah sedang melakukan audit internal secara menyeluruh di lingkungan BGN untuk menginvestigasi dugaan praktik jual beli titik dapur MBG tersebut. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” jelas Prasetyo.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk memastikan BGN senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan program gizi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *