Gedung BGN Kebon Sirih Digeledah Kejagung, Akses Pegawai Ditutup

Penggeledahan di Badan Gizi Nasional: Aksi Kejaksaan Agung Pasca Pencopotan Pimpinan

Jakarta – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, menjadi pusat perhatian pada Rabu, Juni 2026. Pada hari tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan kegiatan penggeledahan di instansi tersebut. Aksi ini terjadi berselang sehari setelah Presiden Prabowo mengambil keputusan drastis dengan mencopot pucuk pimpinan BGN.

Konteks Pencopotan Pimpinan BGN

Sebelum penggeledahan oleh Kejagung, telah terjadi sebuah peristiwa penting yang mengguncang internal Badan Gizi Nasional. Pada Selasa, Juni 2026, malam hari, Presiden Prabowo secara resmi memberhentikan tiga pejabat tinggi di BGN. Pejabat yang dicopot dari jabatannya meliputi:

  • Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.
  • Brigjen Sony Sonjaya, salah satu Wakil Kepala Badan.
  • Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, Wakil Kepala Badan lainnya.

Pencopotan ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi mengenai alasan di baliknya, yang kemudian tampaknya berujung pada langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung.

Suasana Pengamanan Ketat di Kantor BGN

Kedatangan tim penyidik dari Kejaksaan Agung di kantor BGN tidak luput dari perhatian. Pantauan di lapangan menunjukkan adanya peningkatan drastis dalam aspek keamanan.

Sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat disiagakan di pos keamanan serta titik-titik akses utama gedung BGN. Mereka berjaga di sekitar pagar, mengawasi dengan cermat setiap aktivitas yang terjadi di dalam maupun di luar area perkantoran, baik yang melibatkan karyawan maupun tamu yang hendak masuk.

Sementara itu, personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga turut bersiaga di area luar pagar kantor. Selain membantu dalam aspek pengamanan, kehadiran mereka juga berfungsi untuk mengatur lalu lintas kendaraan yang berhenti di depan gedung BGN.

Situasi di dalam kantor BGN pun dilaporkan berbeda dari kondisi normal. Sejumlah pegawai terlihat diminta untuk menunggu di area luar gedung dan lobi. Mereka diarahkan untuk menanti instruksi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Konfirmasi dari Kejaksaan Agung

Keberadaan tim penyidik di kantor Badan Gizi Nasional akhirnya dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan Agung. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar M. Jeffry. Ia menambahkan bahwa tim yang melakukan penggeledahan adalah penyidik dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung.

Namun, hingga berita ini diturunkan, tujuan pasti maupun materi pemeriksaan yang menjadi fokus Kejagung di kantor BGN masih belum diungkapkan secara rinci. Spekulasi mengenai kemungkinan adanya indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang mengemuka, mengingat adanya pencopotan pimpinan badan sebelum penggeledahan ini dilakukan. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *