Medan// yutelnews.com
Dunia maya kembali jadi ladang fitnah,seorang pria lanjut usia, usten saragih, pensiunan bumn, menjadi korban dugaan pencemaran nama baik setelah wajah dan kehidupan pribadinya diseret ke konten viral di instagram dan tiktok.
Tak tanggung-tanggung, tudingan yang dilontarkan melalui akun @vaarent_diary dan akun @Ren yang diduga milik hotman tambunan, menyebut usten sebagai pihak yang “merampas tanah dan memenjarakan orang.” tuduhan ini beredar luas tanpa dasar hukum yang jelas,
usten menegaskan, konten tersebut adalah fitnah keji yang merusak nama baik dirinya dan keluarga.
“Saya lihat sendiri video itu, ada foto saya dan istri sedang duduk di teras rumah, tanpa izin, tanpa konfirmasi, langsung diposting dengan narasi seolah-olah kami pelaku kejahatan,” ungkap usten, jumat7 (17/7/2026).
Lebih parah lagi, dalam caption video tersebut dituliskan: “Ini usten dan diki yang melaporkan dan memenjarakan ibu kami melalui polsek medan tembung.”
narasi tersebut langsung memicu persepsi publik dan berpotensi menghakimi korban tanpa proses hukum yang sah.
Merasa dirugikan dan tertekan, usten resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/3040/VII/2026/SPKT/Polrestabes medan/polda sumatera utara.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.
“Ini sudah sangat meresahkan, saya minta pelaku segera ditangkap. Ini bukan sekadar konten, ini sudah pembunuhan karakter,” tegasnya.
Kasus ini kembali membuka fakta pahit bahwa media sosial kini kerap dijadikan alat untuk menyerang individu tanpa bukti dan tanpa tanggung jawab,
tanpa verifikasi, tanpa klarifikasi, seseorang bisa langsung “diadili” oleh opini publik.
Padahal, dampaknya nyata: tekanan psikologis, rusaknya nama baik, hingga potensi konflik sosial,
jika dibiarkan, praktik seperti ini bukan hanya merusak individu, tapi juga mencederai hukum dan akal sehat publik.
Publik kini menunggu langkah tegas dari polrestabes medan, Apakah kasus ini akan diproses serius, atau kembali tenggelam seperti banyak laporan serupa?
penegakan hukum terhadap pelaku penyebar fitnah digital menjadi ujian nyata:
apakah hukum masih tajam ke pelaku kejahatan digital, atau tumpul ketika berhadapan dengan viralitas?
(Redaksi rizal hsb)
Pensiunan BUMN Di Medan Difitnah Di Medsos, Lapor Polisi “Ini Pembunuhan Karakter!”









































