SUNGGUMINASA, YUTELNEWS.COM —Lembaga Adat Kerajaan Gowa mengeluarkan himbauan kepada masyarakat adat untuk menjaga kehormatan dan netralitas kerajaan di tengah perkembangan di Kabupaten Gowa pada, Sabtu(18/07/2026)
Himbauan ini disampaikan oleh Putra Mahkota Kerajaan Gowa.
Lembaga Adat meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat memecah belah persatuan.
Lembaga ini mendesak pencabutan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2016 yang mempersepsi Bupati Gowa sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah, karena dinilai melukai masyarakat adat dan tidak sesuai dengan peraturan kementerian yang lebih tinggi.
Pemerintah diharapkan bertindak sebagai pelindung masyarakat hukum adat, bukan sebagai penguasa adat.
Putra Mahkota mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga netralitas adat, melindungi hak-hak mereka, dan memperkuat persatuan.
Himbauan ini, yang ditandatangani resmi oleh Putra Mahkota, menekankan pentingnya menjaga marwah Kerajaan Gowa dan melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang.
(MD)






















