Laporan Balik Dinilai Taktik Pengalih Isu, Warga Namlea Ilath Desak Kapolres Buru Fokus Selesaikan Kasus Utama

NAMLEA – Yutelnews.com.
Keluarga korban dan warga Desa Namlea Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, menilai laporan balik yang diajukan terduga pelaku hanyalah taktik untuk mengalihkan perhatian agar kasus dugaan pelecehan seksual yang menjadi perkara utama tidak terselesaikan. Mereka meminta Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. bertindak tegas, adil, dan memastikan proses hukum berjalan lurus.

Terduga pelaku berinisial SW melaporkan balik La Amat (paman korban) atas dugaan penganiayaan. Padahal saat pelaku diamankan di rumah RT setelah tertangkap basah melakukan perbuatan tercela terhadap siswinya, bukan hanya La Amat yang bereaksi, melainkan Faisal LPDW (paman pelaku) juga ikut melakukan tindakan fisik. Tindakan itu murni reaksi spontan karena rasa malu dan marah, semata bertujuan menegur tanpa ada dendam masa lalu. Laporan balik ini dinilai sebagai ancaman terselubung agar keluarga korban menghentikan penuntutan kasus utama.

Bermula di lingkungan SMP Desa Namlea Ilath, dilanjutkan di rumah Ketua RT setempat, dan kini proses hukum berjalan di lingkungan Polres Buru.

“Perbuatan tercela terjadi beberapa waktu lalu, reaksi fisik terjadi saat pengamanan di rumah RT, sedangkan laporan balik dan desakan resmi warga disampaikan pada Jumat, 23 Juli 2026.

“Keluarga menduga laporan balik hanyalah taktik mengulur waktu dan berupaya menghentikan penyelidikan kasus pelecehan. Warga juga mencurigai adanya permainan pihak tertentu yang membuat penanganan kasus berjalan lambat dan terkesan berat sebelah.

“Kami tidak menolak hukum. Jika hendak memeriksa soal pemukulan, periksa semua pihak yang terlibat—termasuk Faisal LPDW yang terbukti ikut melakukan tindakan fisik saat itu. Jangan hanya paman korban yang dikejar,” tegas perwakilan keluarga.

Masyarakat meminta Kapolres turun langsung mengawasi jalannya penyidikan, mengevaluasi kinerja tim penyidik, dan melakukan pergantian jika dinilai perlu. Poin paling penting: kasus dugaan pelecehan seksual harus didahulukan dan diselesaikan secara tuntas, jangan sampai terhalang oleh laporan balik.

“Hukum harus tegak lurus. Jangan biarkan perbuatan terhadap anak tertutup oleh taktik mengalihkan isu,” pungkas perwakilan warga.

Korwil,m,(Ld, Rama,).

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN