Terungkap! Bukti Ancaman terhadap Satgas di Gunung Botak oleh Mantan Wartawan 

BURU, YUTELNEWS.COM —Terungkapnya bukti pesan ancaman yang dikirim kepada anggota Pos PAM Satgas PKH di Gunung Botak kini menjadi sorotan. Diduga, pengirim pesan adalah mantan wartawan berinisial SW yang berusaha melakukan intimidasi.

Pesan yang diterima mengandung nada ancaman dan memberikan batas waktu untuk konfirmasi, yang dianggap tidak profesional.

Berikut bukti pesan yang diterima personel Satgas dari nomor 082148802531 yang tidak tersimpan dalam kontak resmi:

“Abang beta mau konfirmasi bang. Beta kase waktu sampe jam 8 malam. Kalau abang seng mau dikonfirmasi, jangan salahkan kita.

Mantan wartawan SW berasal dari Kota Namlea dan sebelumnya bekerja di media online Radar News.

Tindakan SW dinilai melanggar kode etik jurnalistik dan merusak reputasi profesi jurnalis.

Kode Etik Jurnalistik (KEJ) diatur secara hukum dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana wartawan wajib menaati kode etik yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Jurnalis seharusnya meminta konfirmasi dengan cara yang sopan, bukan dengan ancaman.

Permintaan untuk penyelidikan dan verifikasi identitas pelaku oleh pihak berwenang.

Proses hukum diminta jika ada pelanggaran, dan klarifikasi harus dilakukan jika ada kesalahpahaman.

Ancaman dalam komunikasi tidak dibenarkan dalam jurnalisme. Situasi ini perlu ditangani secara hukum untuk menjaga integritas profesi dan keamanan aparat negara.

(TIM,A1. TERPERCAYA.)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED