YUTELNEWS.com | Wakapolres Buru, Kompol Jufri Djawa, mendampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru melakukan peninjauan langsung ke kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, tepatnya di Dusun Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama memastikan kondisi faktual di lapangan, khususnya terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., dan dihadiri Wakil Bupati Buru H. Sudarmo, S.P., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Buru Bambang Langlang Buana, Dandim 1506/Namlea Letkol Inf. Heribertus Purwanto, S.I.P., M.I.P., Kajari Kabupaten Buru Andri Notanubun, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru Jaidun Saanun, S.E., serta unsur Forkopimda, pimpinan koperasi IPR, para camat, perwakilan organisasi kepemudaan, personel Polsek Waeapo, dan awak media.
Wakapolres Buru turut mendampingi rombongan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan pertambangan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan dan penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kehadiran pihak kepolisian menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Di areal Sungai Anhoni, rombongan menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan, antara lain bak rendaman, perlengkapan talang air, pipa paralon, serta tenda yang digunakan para penambang. Temuan ini menjadi catatan penting karena mengindikasikan masih adanya upaya operasional pertambangan tanpa izin di lokasi tersebut.
Pada kesempatan itu, Dandim 1506/Namlea memberikan arahan tegas kepada personel Pos Pengamanan TNI di Sungai Anhoni agar tegas melarang segala bentuk aktivitas PETI. Rombongan juga melanjutkan peninjauan ke Jalur Masuk H, Dusun Wamsait, sebagai akses utama kawasan pertambangan.
Keterlibatan Wakapolres Buru dalam peninjauan ini memperkuat sinergi antara Polri, Pemda, TNI, Kejaksaan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengawasi kawasan WPR Gunung Botak. Diharapkan ke depannya penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dilakukan secara terpadu, konsisten, dan berbasis hukum, tanpa mengabaikan stabilitas keamanan masyarkat di sekitar lokasi.
Peninjauan ini menjadi langkah nyata memperkuat pengawasan kawasan WPR Gunung Botak, demi terciptanya kepastian hukum, keamanan yang berkeadilan, serta pengelolaan sumber daya alam yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Buru.
TIM,A1. TERPERCAYA.
KABIRO. AMB. DANNI.S.





















