Diduga Adanya Kecurangan pada Hak Pilih di Desa Waekasar, Diminta KPU Gelar Pemilu Ulang

YUTELNEWS.com | Di Desa Waekasar Perlu Dilakukan PSU di beberapa TPS, karena diduga banyak hak pilih terabaikan. Minggu (18/02/2024)

Sebagaimana di kutip dari salah satu berita dari media online Fokuspost.com maluku tertanggal, 17/2/2024 bahwa Sdr. Sudarman mewakili ketua KPPS di Desa Waikasar Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru, diduga kuat telah melakukan pelanggaran pemilu yaitu diduga dengan sengaja secara diam diam telah menghilangkan hak pilih pada beberapa warga di desa Waekasar yang sedang sakit.

Persoalan inilah yang mengakibatkan salah satu saudara korban berinisial BS yang ditinggal di desa Waekasar akhirnya melaporkan ke pihak KPPS untuk perlu dilakukannya pemilihan ulang (PSU).

Mengingat bahwa hak pilih dari beberapa masyarakat yang posisi sedang sakit tidak dilayani oleh KPPS ketika pelaksanaan kegiatan pencoblosan berjalan hingga kegiatan selesai. Akhir BS pun berharap agar KPU perlu makukan Pemilihan ulang pada beberapa TPS yang bermasalah di desa Waekasar Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru.

Persoalan ini akhirnya mengundang beberapa caleg DPRD kabupaten Buru yang nama nya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa pada beberapa TPS yang terindikasi kecurangan pemilu perlu dilakukan Pemilihan ulang agar hak suara masyarakat tidak terabaikan

Dirinya juga yakin bukan saja TPS yang berada di desa waekasar namun pasti ada juga di desa desa lain apalagi pada lokasi pegunungan yang jauh dari pantauan dan jangkauan para pemantau independen tambahnya.

(Wakorwil-88)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *