Tutup tambang Cinabar Iha-luhu bukan alternatif,ketua komisi II DPRD Maluku Irwadi kasi solusi agar di kelola BUMD.

Maluku – YUTELNEWS.com
Soal tambang rakyat Cinabar yg berlokasi di desa Iha-luhu di kecamatan Huamual kabupaten Seram bagian barat (SBB) Maluku jadi perhatian pemerintah.

Ambon ,yutelnew.com.
6/11. Kepada awak media beberapa waktu lalu ketua komisi II DPRD Provinsi Maluku Irwadi menyampaikan,menurutnya penambangan batu Cinabar yang berlokasi di wilayah petuanan Desa Iha-Luhu merupakan tambang yang di mana telah menjadi salah satu faktor penunjang ekonomi dari banyak orang pelaku tambang dan pelaku usaha di sana untuk itu jika harus selalu di adakan penertiban atau di tutup bukanlah cara yang efisien hal ini di karenakan masyarakat penambang akan tetap beroperasi meski seringkali di adakan penertiban dan di tutup berkali kali.

Untuk itu tambang rakyat yang sudah beroperasi sejak lama ini baiknya di kelola oleh BUMD agar pengolahannya lebih profesional hal ini lebih baik demi menjaga keselamatan pekerja dan juga lebih baik dalam sistem pengolahannya sehingga lebih terkontrol.paparnya

Dirinya menuturkan selain penambang yang menjadikan lokasi tambang di sana sebagai tempat mencari nafkah,ada juga para pedagang yang turut serta menges rejeki di sana,namun untuk lebih baik maka perlu adanya perhatian dari pemerintah provinsi dan DPRD agar pengolahan tambang itu akan lebih baik di kelola secara baik dan profesional agar dapat menjamin keselamatan dan kesehatan kerja pelaku tambang di lokasi tersebut.

Menurutnya,di lokasi tambang ini sudah seringkali terjadi kecelakaan kerja mulai dari yang luka hingga meninggal dunia.akan tetapi jika di tutup bukanlah alternatif melainkan di ambil langkah pengolahan yang lebih nyaman dan baik

Dikatakannya,sejauh ini belum ada ijin pertambangan rakyat Cinabar yang intinya memang tidak di bolehkan menurut UU nomor 12 tahun 2025 tentang Munerba,berdasarkan konvensi Minamata yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia.imbuhnya

Dengan demikian dia melanjutkan, sebaiknya persoalan tambang ini di beri solusi sebagai jalan keluar agar di kelola perusahaan sebagai bapak angkat bukan koperasi yang akan di kaji pemerintah lewat dinas terkait agar proses penambangan bisa tetap berjalan dan tidak membatasi tempat mata pencaharian masyarakat sekitar.pungkasnya.

Hardy S

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED