Yutelnews.com — Kota Bekasi —Dalam upaya meningkatkan Kesadaran dan Ke Cintaan masyarakat Kota Bekasi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta dalam Rangka Menyambut HUT Republik Indonesia ke 79, Se-iring merespon himbauan Bapak PJ Walikota Kota Bekasi.
*Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara Kota Bekasi (BAKORDA FKBN KOTA BEKASI)*
Berencana akan mengadakan aksi simpatik dengan membagikan Cinderamata berupa Bendera Merah Putih dengan ukuran yang sesuai dengan UU No 24 tahun 2009 di 79 Titik tempat tempat Pelayanan umum seperti Rumah Ibadah, Rumah Sakit, Polsek, Pospol, Puskesmas, dan Tempat Pelayanan Umum lainnya di Kota Bekasi.
Adapun Bendera Merah Putih yang akan diberikan adalah hasil Karya Atau Jahitan Anggota2 FKBN Kota Bekasi sendiri, Karena kami banyak menemukan bendera merah putih yang beredar di pasaran banyak yang Tidak sesuai menurut UU yaitu Lebar Bendera adalah 2/3 dari Panjang Bendera.
Sudah selayaknya Bendera Merah Putih sebagai salah satu Simbol Negara kita buat dan Perlakukan dengan ukuran yang sesuai dengan UU No 24 tersebut.
Aksi simpatik ini rencana akan di gelar mulai 1 Juli 2024, bersamaan dengan Hari Bhayangkara ke 78, Untuk itu FKBN Kota Bekasi akan memberikan Cinderamata pertama nya kepada Polsek Polsek yang berdekatan dengan Anggota Kami hingga Kouta bendera sejumlah 79 dibagikan semua.
Demikian Ungkap Harrie R.Bahari Selaku Kepala Bakorda FKBN Kota Bekasi, saat ditemui Yulnews.com di sela sela Pertemuan Persiapan Aksi tersebut Minggu 30 Juni 2024 bersama rekan2 Pengurus FKBN yang Hadir.
( Yusuf Bahtiar)