Kabid PPLH Aceh Timur Tanggapi Dugaan Emisi Udara di Gampong Aramiyah

Kabid PPLH Aceh Timur Tanggapi Dugaan Emisi Udara di Gampong Aramiyah

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Kabid PPLH Aceh Timur Hermansyah menanggapi keluhan masyarakat Gampong Aramiyah terkait dugaan emisi udara yang berasal dari cerobong asap PT Ensem Sawita, sebuah pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Jalan Medan-Banda Aceh. Pihak DLH berkomitmen untuk menangani masalah lingkungan hidup di wilayah Aceh Timur dan akan melakukan survei serta observasi untuk memantau emisi udara dari pabrik tersebut.

Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengawasan sesuai dengan aturan. Untuk itu, kami akan mempersiapkan administrasi terlebih dahulu,” ujarnya kabid menyampaikan lewat whatsapp pada hari kamis 21 Agustus 2025) sekira pukul 15,00 wib.

Pihak DLH juga akan melakukan pengujian lebih lanjut terkait emisi udara dari cerobong asap pabrik tersebut. “Terkait asap cerobong, kami akan melakukan pengujian lebih lanjut untuk mengetahui apakah emisi udara tersebut masih dalam batas ambang baku mutu,” tambah Kabid PPLH

Perlu diketahui bahwa PT Ensem Sawita telah melakukan uji emisi secara periodik dan melaporkannya dalam bentuk laporan semester. Laporan tersebut mencakup hasil emisi udara dan kewajiban prakarsa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Peran DLH adalah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” jelas Hermansyah.

Pihak DLH mengharapkan warga sekitar untuk bersabar terkait permasalahan perlindungan dan pengelolaan mutu udara. “Kami akan terus berupaya menjaga mutu udara di wilayah Aceh Timur sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Kabid PPLH.

(Red) 

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED