Kab.Bandung – YUTELNEWS.com// Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Mohamad Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, pada Kamis (30/04/2026).
Pelantikan sembilan Kepala Desa PAW ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, di antaranya perwakilan Lanud Sulaiman, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Turut hadir para asisten daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, ketua BPD, serta unsur terkait lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Ketua TP PKK desa, panitia Pilkades PAW dari sembilan desa, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Hj. Renie Rahayu menegaskan bahwa pelantikan Kepala Desa Antar Waktu merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan di tingkat desa.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa, termasuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan.
“Penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Yans.










