Medan – yutelnews.com ||
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan oleh anggota dprd sumatera utara, dr. mustafa kamil adam, Sp.PD, menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang didominasi oleh keluhan terhadap buruknya pelayanan air bersih dari pdam tirtanadi.
Dalam sesi dialog terbuka, warga menyampaikan bahwa distribusi air kerap mengalami gangguan, bahkan mati total tanpa pemberitahuan yang jelas. Kondisi ini dinilai sangat merugikan karena terjadi berulang kali dan berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari masyarakat.
Namun yang menjadi sorotan utama adalah sistem penagihan yang tetap berjalan normal meskipun air tidak mengalir. Lebih jauh, masyarakat juga mengeluhkan adanya denda yang langsung dikenakan apabila terjadi keterlambatan pembayaran.
Salah satu warga menyampaikan:
“Air sering mati, tapi tagihan tetap ada. Begitu telat bayar, langsung kena denda. Kami seperti dipaksa bayar layanan yang tidak kami terima.”
Dari kegiatan tersebut, dirangkum beberapa poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat:
Air pdam tirtanadi sering mati tanpa pemberitahuan
Tidak ada solusi cepat saat terjadi gangguan distribusi
Tagihan tetap berjalan meskipun pelayanan tidak maksimal, denda tetap diberlakukan tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan
Kurangnya transparansi dari pihak pdam kepada pelanggan,Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan yang meluas di tengah masyarakat.
Air bersih sebagai kebutuhan dasar dinilai belum dikelola secara optimal, sementara beban pembayaran tetap dibebankan secara penuh kepada warga.
Menanggapi hal tersebut, dr. mustafa kamil adam menyatakan akan membawa dan memperjuangkan aspirasi ini ke tingkat pembahasan lebih lanjut, serta mendorong instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan kebijakan penagihan pdam tirtanadi.
Hasil sosper ini menunjukkan adanya ketimpangan antara hak dan kewajiban masyarakat dalam pelayanan publik.
Di satu sisi masyarakat dituntut untuk taat membayar, namun di sisi lain kualitas layanan masih jauh dari harapan.
Jika tidak segera dilakukan perbaikan:
Kepercayaan publik akan terus menurun
Beban ekonomi masyarakat semakin berat
Potensi protes sosial akan meningkat
Pelayanan air bersih bukan sekadar layanan biasa, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah dan penyelenggara layanan.
(Redaksi.rizal hsb)










