Pemda Buru Temukan 16 Titik Galian C, Sebagian Besar Belum memiliki izin.

YUTELNEWS.com | NAMLEA, Buru Pemerintah Kabupaten Buru mengidentifikasi adanya 16 titik lokasi pertambangan Galian C yang tersebar di enam kecamatan. Sebagian besar lokasi tersebut belum memiliki izin resmi, sementara kewenangan perizinan berada di tangan Pemerintah Provinsi.
Jumat, 18/9/2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pendi Rada, Kepala Dinas Ekonomi Pembangunan Kabupaten Buru, saat memberikan keterangan kepada awak media. Menurutnya, berdasarkan arahan Bupati Buru, pihaknya bergerak langsung melakukan verifikasi dan pendataan di lapangan. Langkah awal difokuskan pada tiga kecamatan, di antaranya Kecamatan Waeapo yang tercatat memiliki enam titik penambangan. Dari jumlah tersebut, lima titik belum berizin secara resmi dan satu titik sedang dalam proses pengurusan di Pemerintah Provinsi.

Pemerintah daerah menggelar sosialisasi sekaligus pendampingan pengurusan izin bersama sejumlah OPD terkait. Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendapatan Daerah, serta Satpol PP. Kegiatan ini direncanakan menjangkau seluruh enam kecamatan yang memiliki lokasi penambangan.

Pendi Rada menjelaskan bahwa tujuan utama pendampingan ini adalah mengajak para pelaku usaha untuk menaati ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban membayar pajak dan retribusi. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan tanpa izin.

Beliau menegaskan bahwa konsekuensi hukum tetap berlaku bagi pihak yang tidak mematuhi aturan. Sosialisasi ini menjadi langkah awal agar para pelaku segera melengkapi perizinan sesuai prosedur yang berlaku di Pemerintah Provinsi sebelum dilakukan penindakan lebih lanjut.

Selain persoalan pertambangan, di Kecamatan Waeapo pemantauan juga mencakup penyediaan dan distribusi BBM khususnya minyak tanah, guna memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat tetap terjamin.

Korwil,m LD Rama.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED