Bandung -YUTELNEWS.com|| Beberapa Kepala Desa di Kabupaten Bandung mengeluhkan tindakan oknum media lokal yang diduga melakukan pemerasan dengan modus pengiriman surat klarifikasi yang berujung pada tuntutan sejumlah uang.
Praktik ini membuat sejumlah kepala desa merasa tertekan dan khawatir, serta menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah Desa.
Menurut laporan yang diterima, sejumlah Desa di wilayah Kabupaten Bandung menjadi sasaran dari oknum media yang mengirimkan surat klarifikasi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Anehnya surat tersebut meminta klarifikasi mengenai penggunaan dana desa dengan dalih menjaga transparansi dan akuntabilitas, namun pada kenyataannya surat ini dijadikan alat tekanan untuk menuntut sejumlah uang.
Salah satu kepala desa bahkan pernah dipanggil ke salah satu kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan klarifikasi atas dugaan yang dilayangkan oleh media tersebut.
Selain itu, terdapat informasi bahwa seorang Sekretaris Desa memberikan sejumlah uang kepada oknum media sebagai bentuk pemenuhan tuntutan yang diberikan.
” Bila tidak dipenuhi permintaan oknum wartawan tersebut, pihaknya akan melaporkan temuan di Desa yang bersangkutan kepada pihak APH, “.
Surat klarifikasi yang dikirimkan oleh media tersebut juga menimbulkan kecurigaan. Kop surat tidak disertai dengan tanda tangan resmi dari kantor redaksi maupun stempel perusahaan, yang mengindikasikan kurangnya transparansi dan profesionalisme.
” Diduga ini dilakukan oleh seorang oknum wartawan abal abal “.
Berikut adalah isi surat klarifikasi yang menjadi bahan perhatian:
Lampiran: 1 Set
Perihal: Permohonan Klarifikasi
Kepada Yth.
Kepala Desa …
Kecamatan Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Di Tempat
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat undangan kami sebelumnya dengan nomor surat: 020/UND/DX/2 tanggal 17 September 2025, kami mengundang Saudara untuk memberikan klarifikasi terkait temuan awal dari hasil APBDes Tahun 2024 di Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung.
Kami menegaskan bahwa apabila Saudara tidak menanggapi undangan kedua ini, kami akan melanjutkan upaya pelaporan atau pengaduan kepada aparat penegak hukum.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah menjunjung tinggi asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi Pemerintahan desa, serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaporan dan penggunaan dana desa.
Topik klarifikasi meliputi:
1. Realisasi belanja APBDes 2023
2. Mekanisme dan proses penyaluran dana bantuan pangan desa
3. Penjelasan terkait alokasi dana operasional desa
4. Serta hal-hal terkait administrasi dan pendapatan asli desa (PAD)
Kami berharap Saudara dapat memberikan klarifikasi secara tertulis maupun lisan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kasus ini mengundang keprihatinan karena seharusnya media berperan sebagai kontrol sosial yang objektif dan berintegritas, bukan menjadi alat tekanan yang merugikan pemerintahan desa. Kepala desa dan masyarakat berharap agar ada pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas media, sehingga profesionalisme dan etika jurnalistik tetap terjaga.
Pemerintah daerah dan lembaga terkait juga diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menimbulkan preseden buruk dan memberikan perlindungan hukum bagi aparat desa dari praktik pemerasan Oknum wartawan dan media. .**
Yans.
Penulis: Edison Mendrofa
Kang DS Bupati Yang Perhatian Terhadap Tenaga Kerja, Itu Kata Kacab BPJS
BANDUNG – YUTELNEWS.com || BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang mencatat kemajuan signifikan dalam perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Bandung.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Rizal Dariakusumah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, total peserta yang dilindungi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung mencapai 199.207 tenaga kerja.
Angka ini mencakup berbagai kelompok pekerja informal maupun formal, termasuk petani, pekerja transportasi, kader posyandu, kader PKK, hingga perangkat Desa dan lainnya.Tak ketinggalan, para Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung juga termasuk dalam jumlah tersebut. Selasa 30 September 2025.
Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung terhadap kesejahteraan masyarakatnya sangat tinggi. Terbukti dari kepesertaan perangkat desa, kader PKK, hingga RT/RW yang telah mendapatkan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Per September 2025, tercatat sebanyak 199.207 tenaga kerja telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung,” ujar Rizal.
Dari sisi perlindungan risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan manfaat perawatan pengobatan maupun santunan kepada peserta maupun ahli warisnya. Hingga saat ini, terdapat 26 kasus kecelakaan kerja yang telah mendapatkan manfaat sebesar Rp.857.096.930. Sementara itu, jumlah kasus kematian yang tercatat mencapai 1.454 kasus dengan total nilai santunan yang disalurkan mencapai Rp.61,266 miliar, Jelas Rizal.
Rizal menuturkan bahwa proses pencairan jaminan kematian di Kantor Cabang membutuhkan waktu 3 hari kerja sejak dokumen pengajuan dinyatakan lengkap dan benar oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran secara terintegrasi antara Kantor Cabang dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta kini tak perlu lagi khawatir saat mengalami risiko kecelakaan kerja. Peserta dapat mendapatkan manfaat pengobatan dan perawatan akibat risiko kecelakaan kerja pada mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja(PLKK) yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan menunjukan Kartu Perserta Jamsostek (KPJ), detail kronologis kejadian kecelakaan kerja, serta dokumen pendukung lain yang dibutuhkan.
Peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja wajib melakukan pelaporan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja paling lambat 2×24 jam sejak kejadian kecelakaan kerja dengan melampirkan seluruh dokumen yang diperlukan. Formulir pelaporan kecelakaan kerja dan informasi persyaratan bisa diakses langsung melalui website atau datang langsung ke Kantor Cabang, tambah Rizal.
Dengan meningkatnya jumlah peserta dan percepatan layanan, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang berharap masyarakat Kabupaten Bandung merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari. Hal ini tentunya berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Kini, untuk memudahkan akses informasi, BPJS Ketenagakerjaan juga aktif memberikan edukasi dan informasi layanan melalui media sosial yaitu Instagram. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak tertinggal informasi penting.***
Yans
Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli Hadiri Perayaan HUT ke-80 PMI di Taman Ya’ahowu.
Gunungsitoli, Yutelnews.com || Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Palang Merah Indonesia (PMI), PMI Kota Gunungsitoli menggelar rangkaian kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang dipusatkan di Taman Ya’ahowu Kota Gunungsitoli, Sabtu (27/9/25).
Dalam kegiatan ini, diawali dengan jalan santai bersama masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan sejumlah pelayanan kesehatan gratis berupa donor darah, pemeriksaan kolesterol, gula darah, dan asam urat. Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati pameran UMKM, Gerakan Pangan Murah, serta kesempatan memperoleh hadiah menarik melalui door prize yang disediakan panitia.
Puncak acara dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., yang juga selaku Ketua PMI Kota Gunungsitoli. Kehadiran beliau sekaligus menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap kiprah PMI dalam pelayanan kemanusiaan.
Dalam rangka kegiatan ini berkesempatan yang sama, dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara PMI Kota Gunungsitoli dengan Polres Nias terkait pelayanan kesehatan masyarakat, serta kerja sama antara PMI Kota Gunungsitoli dengan Universitas Nias (UNIAS) mengenai pengembangan kepalangmerahan dan pelaksanaan donor darah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, Kapolres Nias, Kepala Basarnas Nias, anggota DPRD Kota Gunungsitoli, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Perayaan HUT PMI ke-80 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kepedulian, solidaritas, dan pengabdian kepada sesama, sekaligus memperluas jejaring kerja sama PMI demi pelayanan kemanusiaan yang lebih optimal di Kota Gunungsitoli.
(Kharisman Gea)
Mediasi Gagal, Korban PHK Sepihak PT. Perkebunan Milano Ancam Gugat ke Pengadilan
YUTELNEWS.com / Kotapinang, Labuhanbatu Selatan – Mediasi perselisihan hubungan kerja antara PT. Perkebunan Milano Kebun Sei Daun dan Junier Lumbantoruan, seorang karyawan yang di-PHK secara sepihak, berakhir buntu. Mediasi yang berlangsung di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Selasa (23/09/2025) tidak membuahkan hasil.
Akibatnya, Junier Lumbantoruan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Medan.
Junier Lumbantoruan, yang didampingi oleh sejumlah organisasi seperti AMPHAM, PEMBERSI, dan KBPP Resor Labusel, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap perusahaan.
“Cukup sadis perlakuan PT. Perkebunan Milano Kebun Sei Daun yang tidak mau menerima solusi penyelesaian perselisihan hubungan kerja yang disampaikan kepala dinas tenaga kerja,” ujar Junier dengan nada tegas.
Pihak PT. Perkebunan Milano diwakili oleh Ujang Supriatno (HRD), Lihardo Sipayung (SSL Region Sumut-Riau), dan Bernard Marbun SH (Industrial Relations Supervisor). Sementara mediasi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Disnaker Labusel, Ismail Roy Siregar SH MH.
Menurut Junier, penolakan perusahaan terhadap solusi yang ditawarkan Disnaker menunjukkan bahwa PT. Perkebunan Milano mengabaikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Ironisnya, dalam surat jawaban atas tuntutan aksi pada 04/09/2025, perusahaan menyatakan patuh pada regulasi tersebut. Namun, pada kenyataannya, kepatuhan itu dianggap sebagai kebohongan karena upah Junier dari bulan Juni hingga saat ini belum juga diberikan.
Lebih lanjut, Junier juga menolak keras tuduhan pungutan liar (pungli) yang dijadikan dasar PHK mendesak terhadapnya.
“Saya tidak terima tudingan pungli menjadi dasar PHK mendesak terhadap saya,” tegasnya.
Ismail Roy Siregar menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap Junier didasari oleh temuan tim audit keuangan Wilmar Group pada April 2025. Temuan tersebut menganggap dana apresiasi yang diberikan kepada masyarakat yang membantu mengungkap kasus pencurian aset perkebunan sebagai bentuk pungli.
“Menurut tim audit keuangan Wilmar Group, itu adalah bentuk pungli. Selanjutnya tim audit keuangan memutuskan PHK mendesak terhadap Junier Lumbantoruan dan eksekusi PHK diserahkan kepada pimpinan perkebunan setempat,” ungkap Ismail Roy.
Namun, Ismail Roy menilai tuduhan pungli tersebut tidak berdasar. Ia menambahkan bahwa pemberian dana apresiasi kepada masyarakat sudah menjadi praktik yang diketahui pimpinan perusahaan sejak tahun 2016 hingga 2024.
“Tudingan pungli terhadap Junier Lumbantoruan tidak mendasar karena dana apresiasi untuk masyarakat yang ikut serta mengungkap pencurian aset perkebunan diketahui pimpinan semenjak 2016-2024,” jelasnya.
Ismail Roy menegaskan bahwa perusahaan tidak dibenarkan melakukan PHK sepihak tanpa melalui tahapan yang diatur dalam undang-undang. Selain itu, perusahaan juga secara paksa dan dengan ancaman pidana melalui surat pengosongan rumah yang diterima Junier sangat bertentangan dengan UU No. 2 Tahun 2004.
Karena mediasi tidak mencapai kesepakatan, ia mempersilakan Junier Lumbantoruan untuk mencari keadilan dengan mengajukan gugatan ke PHI di Medan.
“Disnaker Pemkab Labusel siap mendampingi gugatan Junier Lumbantoruan sampai Junier mendapatkan haknya,” tutup Ismail Roy.
Anshori Pohan
Ketua Team Libas Nias Utara Menyatakan Sikap terhadap Operasi Pasar Gas Elpiji di Kabupaten Nias Utara
Esiwa, Nias Utara – Yutelnews.com ||
Ketua Organisasi Light Independent Bersatu Team Libas Nias Utara Kharisman Gea menyatakan sikap terhadap Operasi Pasar, Hal Kelangkaan Gas Elpiji di Kabupaten Nias Utara di ruang kerjanya di Desa Esiwa, Kamis 25/09/2025.
” Ketua Team Libas menyatakan sikap Bahwa Operasi pasar yang di Lakukan oleh Pemkab Nias yang di Laksanakan di Tribun Nias Utara Kecamatan Lotu dan Pasar Simpang Empat di Kecamatan Namohalu Esiwa hanya sementara, Kalau kita lihat setelah pembagian masih belum terselesaikan masalah Stok Gas Elpiji di wilayah kabupaten Nias Utara sampai Saat ini , Kita mengharapkan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, DPRD, Polri, TNI, Pers, LSM, Ormas bersama-sama Turun Lapangan mengecek tempat Administrasi Distributor Gas Elpiji sampai ke Pangkalan juga tempat-tempat yang wajar di curigai memakai Gas Elpiji 3 Kg untuk warga miskin.
Operasi pasar gas elpiji adalah salah satu upaya pemerintah untuk menekan tingginya harga gas elpiji di tingkat pengecer dengan menjual gas elpiji subsidi berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Berikut beberapa cara operasi pasar gas elpiji yang terbaik ¹ ²:
– *Menentukan Sasaran*: Operasi pasar gas elpiji sebaiknya dilakukan di setiap kelurahan yang telah terjadwal untuk memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi bagi masyarakat.
– *Mengatur Jumlah Pembelian*: Setiap keluarga hanya boleh membeli gas elpiji subsidi dalam jumlah tertentu, misalnya dua tabung gas elpiji 3 kg, untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
– *Mengawasi Harga*: Pemerintah perlu mengawasi harga gas elpiji di tingkat pengecer untuk memastikan bahwa harga tidak melebihi HET yang telah ditentukan.
– *Kerja Sama dengan Pihak Terkait*: Pemerintah perlu bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dan agen atau pangkalan gas elpiji untuk memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi dan mengoptimalkan operasi pasar.
– *Pemantauan dan Evaluasi*: Pemerintah perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap operasi pasar gas elpiji untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan efektif dan efisien.
Dengan melakukan operasi pasar gas elpiji yang efektif, pemerintah dapat membantu menekan tingginya harga gas elpiji di tingkat pengecer dan memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Nias Utara.
(Emanuely Yaaman Gea)
Kang DS Resmikan Gerai KDMP Cikasungka dengan Tagline “Bangkit, Mandiri dan Sejahtera”
BANDUNG – YUTELNEWS.com|| Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna resmikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cikasungka di Jalan Cikasungka No. 148 RT 01/RW 02 Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, pada Minggu (21/09/2025).
Usai meresmikan, Bupati Dadang Supriatna langsung mendaftarkan diri menjadi anggota KDMP Cikasungka, dan disambut antusias oleh para pengurus KDMP Cikasungka maupun para anggota koperasi lainnya.
Peresmian KDMP Cikasungka dengan tagline “Bangkit, Mandiri dan Sejahtera” ini juga turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania, jajaran Forkopimcam Cikancung di antaranya Camat Cikancung Sudrajat.
Selain itu Kepala Desa Cikasungka Yusup Sudiono, Ketua KDMP Cikasungka Ahmad Kosasih, dan Ketua BUMDes Cikasungka Adang, Ketua BPD Cikasungka, Ketua LPMD, dan para anggota KDMP Cikasungka.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Linda Herlina, Ketua APDESI Kecamatan Cikancung sekaligus Kepala Desa Cihanyir Ceceng Suparman, para kader PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama turut menyaksikan peresmian gerai KDMP Cikasungka tersebut.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan baru tiga desa (KDMP) di Kabupaten Bandung yang secara resmi sudah dilaunching. Pertama Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot; kedua Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi; dan ketiga Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung.
“Insya Allah, besok akan saya undang dan berikan penghargaan ke tiga desa tersebut. Supaya desa lainnya bisa mengikuti,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna pada sambutannya.
Kang DS Apresiasi KDMP Cikasungka Bisa Mencerna dan Mencermati Percepatan Program Koperasi
Kang DS turut memberikan apreasiasi kepada KDMP Cikasungka, karena Desa Cikasungka adalah yang pertama yang bisa mencerna dan mencermati pada saat para camat, kepala desa, ketua KDMP dikumpulkan per dapil di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu.
“Tujuan KDMP dan BUMDes jangan jadi persoalan. KDMP dan BUMDes harus jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dibuktikan di Desa Cikasungka, ternyata bisa BUMDes berkolaborasi dengan KDMP Cikasungka,” kata Bupati Bedas ini.
“Ini salah satu bukti bisa mengimplementasikan, bisa menterjemahkan, bisa menjawantahkan apa yang pernah saya ucapkan pada saat rapat khusus dengan Kepala Desa, BPD, para Ketua KDMP, dan BUMDes yang dilaksanakan per dapil di Soreang,” imbuhnya.
Bupati Kang DS menginstruksikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM pada Minggu dengan mulai melaksanakan roadshow dengan mengundang para kepala desa di masing-masing kecamatan.
“Saya akan hadir dan fokus bagaimana desa atau KDMP di masing-masing desa yang mana harus kolaborasi dengan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di masing-masing kecamatan. Ini dibuktikan pertama di Desa Cikasungka,” ujarnya.
“Ini salah satu bukti kalau sistemnya sudah berjalan, pasti yang namanya SPPG akan mengikuti Instruksi Presiden No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di negara kita ini. Sekitar 80.000 titik desa yang akan mendirikan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di Indonesia,” imbuhnya.
Kang DS pun sangat mengapresiasi dan bangga melihat Kepala Desa Cikasungka yang cermat dalam menyikapi program KDMP.
“Yang lain mungkin masih berpikir bagaimana modal, sistem dan rencana bisnisnya di masing-masing koperasi. Sementara di Desa Cikasungka sudah memulai. Ini sebagai bentuk apreasiasi yang sangat luar biasa dan sebagai bentuk dukungan dari BUMDes, BPD, masyarakat,” ucapnya sambil mendoakan semoga kegiatan usaha koperasi ini lancar dan menghasilkan.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini berharap launching gerai KDMP Cikasungka ini jadi model atau prototipe bagi desa-desa lainnya. Kang DS pun optimis kalau KDKMP berjalan sesuai dengan relnya, ia yakin pendapatan asli desa akan meningkat.
“Jangan berpikir bagaimana mencari modal untuk menjalankan usaha koperasi. Seperti yang dikatakan tadi oleh Ketua KDMP Cikasungka, yaitu mengutamakan keberanian dan kejujuran dulu. Keberanian dan kejujuran modal utama,” katanya.
Menurutnya, dalam pengelolaan KDMP membutuhkan kepercayaan dari masyarakat, mulai dari usaha apa yang akan dilakukan oleh koperasi itu dan hal lainnya. Kepercayaan masyarakat tidak bisa diukur dengan materi.
“Kepercayaan itu penting,” kata Kang DS, sembari mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Cikasungka yang sudah mengikuti jejaknya.
Lebih lanjut Kang DS mengatakan bahwa pihaknya sudah merekrut 31 pendamping untuk kelangsungan KDMP di Kabupaten Bandung. Ia mengatakan untuk modal usaha KDMP bisa menggunakan Dana Desa melalui pelaksanaan Musdes atau musyawarah desa.
Bisa juga dianggarkan setiap tahun dari Dana Desa untuk modal usaha KDMP, tetap dalam prosesnya melalui pelaksanaan Musdes. Misalnya anggaran di desa Rp 3 miliar, katanya, Rp 1 miliar bisa digunakan untuk modal usaha KDMP.
“Sepanjang hal itu berdasarkan hasil keputusan atau kesepakatan musyawarah desa. Asal kegiatan pokok dan wajib di desa sudah terselesaikan. Kalau tidak ada kesepakatan dalam Musdes itu, tidak usah khawatir pemerintah sudah menyiapkan slot untuk modal usaha koperasi maksimal sebesar Rp 3 miliar dari bank Himbara dan boleh ke bank BJB. Jaminannya tetap ada di bupati dan kepala desa,” tuturnya.
Kang DS meminta bahwa KDMP Cikasungka ini untuk dijalankan dengan baik, dan jangan sampai mengkhianati kepercayaan rakyat. Karena sekali mengkhianati rakyat jangan harap kepercayaan akan datang dari masyarakat.**
Yans
Mantan Kades Meafu, Mengklarifikasi Tentang Dugaan Gelapkan Kompor Gas LPG Bantuan Pemerintah Tahun 2019
Meafu, Nias Utara, Yutelnews.com || Beberapa hari yang lalu muncul berita Tentang Dugaan Gelapkan Kompor Gas LPG Bantuan Pemerintah Tahun 2019 , Mantan Kepala Desa Meafu Kadieli Gea menyampaikan kepada Jurnalistik di rumahnya telah di hentikan Penyelidikan dari Kepolisian, Surat Ketetapan, No: S.Tap/01/VII/2019/Reskrim, Senin 22/09/2025.
“Ujarnya Kadieli Gea berdasarkan pemeriksaan dari Pihak Polri Daerah Sumatera Utara, Resort Nias , Sektor Lahewa pada tingkat Penyelidikan, di pandang perlu untuk menghentikan penyidikan dan menerbitkan, Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan sesuai Nomor surat di atas.
“Lanjut Mantan Kades Meafu Kadieli Gea hal ini saya Klarifikasi berdasarkan surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan dari Pasal 5 ayat 1 Huruf b, pasal 75 dan pasal 102 UU Nomor: 8 Tahun1981 tentang KUHP dan UU Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Ujar Kadieli Gea, Harapan saya setelah turun klarifikasi ini kepada publik mengenal dan tau munculnya berita praduga Gelapkan Kompor Gas Elpiji dari Pemerintah selama ini dari MEDIAPOLISI.INFO Tanggal Xpos September 20.2025 dari Edward Lahagu lebih bijak , berimbang dan memenuhi 5WH+1, di mohon kepada Dewan Pers Pusat agar hal ini mempertimbangkan.
(Kharisman Gea)
Kang DS Ajak Masyarakat Tingkatkan Waspada Potensi Bencana Alam: BMKG Umumkan Sesar Lembang Kondisi Siaga
BANDUNG – YUTELNEWS.com|| Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna monitoring bangunan yang terdampak angin kencang di Desa Soreang Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, pada Sabtu (20/09/2025).
Sebelumnya pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah rumah di beberapa RW Desa Soreang Kecamatan Soreang mengalami kerusakan akibat terdampak angin kencang. Termasuk sejumlah rumah di Kampung Ciputih RT 01/RW 15 Desa Keramat Mulya Kecamatan Soreang, juga mengalami kerusakan.
Saat melaksanakan monitoring, Bupati Dadang Supriatna didampingi Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Hendra Hidayat dan petugas BPBD lainnya, serta unsur pemeirntah Kecamatan Soreang dan desa setempat.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, bahwa bencana angin kencang atau angin puting beliung di Kecamatan Soreang ini adalah baru pertama kali terjadi.
“Dibandingkan dengan di Kecamatan Rancaekek hampir setiap tahun terjadi. Kenapa? Karena memang menurut hasil penelitian di Rancaekek itu adalah lokasi yang rutin terjadi angin puting beliung karena merupakan jalurnya. Tapi ini di Soreang, baru pertama kali. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi dan kita sama-sama berdoa kepada Allah SWT, bencana ini jangan sampai terus muncul melanda seluruh umat yang ada di dunia ini, terutama di Kabupaten Bandung,” tutur Kang DS di sela-sela monitoring bangunan yang terdampak angin kencang di Soreang.
Lebih lanjut Kang DS mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan potensi bencana alam. Bahkan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) sudah mengumumkan untuk Sesar Lembang ini dalam kondisi siaga satu.
“Untuk itu, BPBD Kabupaten Bandung sudah melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama kecamatan yang berpotensi terkena bencana Sesar Lembang tersebut. Masyarakat jangan panik. Kita tetap melakukan langkah-langkah apa yang akan disampaikan melalui pelatihan maupun edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Bupati Kang DS mengimbau kepada masyarakat untuk mencari lokasi yang aman berdasarkan petunjuk atau arahan dari BPBD saat terjadi bencana alam.
Berdasarkan hasil pendataan BPBD Kabupaten Bandung terkait laporan kejadian bencana angin kencang di Kecamatan Soreang pada Jumat (19/9/2025) pukul 13.00 WIB, disebutkan sejumlah rumah mengalami kerusakan. Sejumlah rumah di Kampung Sukamanah RT 04/RW 10 Desa Soreang Kecamatan Soreang mengalami kerusakan pada bagian atap rumahnya akibat angin kencang, yakni rumah milik Sutia, Muhidin, Asep Sarip, Ojon, Dinar, dan Popon.
Selain itu di Kampung Pajagalan RW 04 Desa Soreang, sebanyak 4 rumah dan 1 gudang mengalami kerusakan. Di Kampung Bandawa RT 05/RW 15 rumah milik Rohana Badru, mengalami kerusakan pada bagian dinding rumah hingga roboh. Di Kampung Sukarame RW 11 dialami rumah milik Ade, juga mengalami kerusakan pada bagian atap genting.
Sementara itu di Desa Keramat Mulya
Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, yang terdampak angin kencang satu rumah pada bagian atap tertiup angin. Di Desa Keramat Mulya, sebanyak 13 rumah rusak ringan akibat terdampak angin kencang.
Pascakejadian bencana itu, upaya yang dilakukan BPBD berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Soreang dan Desa Soreang. BPBD Kabupaten Bandung melaksanakan assessment ke lokasi kejadian. Kemudian, BPBD Kabupaten Bandung menghimbau kepada pemilik rumah untuk lebih berhati-hati.
Pascakejadian bencana angin puting beliung, warga melakukan pembersihan atap kanopi dan puing-puing yang terbang menimpa rumah.**
Yans.
Tokoh Sukabumi, H.M Fery Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Sukabumi Utara
Sukabumi – YUTELNEWS.com,
Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara kini semakin mendapat dukungan luas dari berbagai tokoh masyarakat. Salah satunya datang dari H.M Fery Ferdian yang secara tegas menyatakan sikap mendukung penuh langkah strategis tersebut.
Dalam pernyataannya, H.M Fery Ferdian menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara merupakan kebutuhan mendesak demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan publik.
“Saya mendukung penuh pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang ada saat ini menjadi salah satu kendala dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan. Dengan adanya pemekaran, masyarakat di wilayah utara diharapkan bisa lebih cepat merasakan pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.
Dukungan tokoh seperti H.M Fery Ferdian menjadi sinyal positif bahwa aspirasi masyarakat Sukabumi Utara untuk memiliki daerah otonomi baru semakin nyata. Harapannya, pemerintah pusat dapat segera merealisasikan rencana ini agar kesejahteraan masyarakat bisa lebih merata dan pelayanan publik lebih optimal.
Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )
Polres Nias Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergitas Dengan Awak Media
Gunungsitoli – YUTELNEWS.com
Polres Nias menggelar acara Coffee Morning perdana bersama perwakilan awak media dan wartawan di Wilayah Hukum Polres Nias pada hari ini, Senin, 15 September 2025 bertempat di Aula Grha Sanika Satyawada Polres Nias.
Kegiatan ini merupakan inisiatif di masa kepemimpinan Kapolres Nias AKBP AGUNG S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., sebagai upaya nyata untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara institusi Polri dengan insan pers.
Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Nias, termasuk Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., serta perwakilan media dari berbagai platform dan personel Si Humas Polres Nias.
Dalam sambutannya, Kapolres Nias menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan media selama ini. “Kami berharap kegiatan coffee morning ini dapat dilaksanakan secara periodik untuk membangun komunikasi yang lebih baik dan transparan,” ujar Kapolres. Beliau menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dengan media lainnya secara bergantian.
Menanggapi berbagai masukan dari perwakilan media, Polres Nias berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi.
Pada kesempatan tersebut, Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Adlersen Lambo Lambas Parto, SH., MH. juga turut memberikan tanggapan. Keduanya menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Mereka juga meminta bantuan media untuk mensosialisasikan program Call Center 110 kepada masyarakat, guna memudahkan akses pelayanan kepolisian.
Acara yang berlangsung dengan suasana santai dan penuh keakraban ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk kerja sama yang lebih solid di masa mendatang. Sinergitas antara Polri dan media merupakan kunci penting dalam menyajikan informasi yang akurat dan edukatif kepada publik.
(EDIM)
Pemkab Nias Utara Melaksanakan penyerahan Surat Tugas PPPK, 888 Orang Tahap 1 Formasi 2024 TA 2025
YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui BKPSDM melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan dan Surat Perintah Tugas Bagi PPPK Tahap I Formasi 2024 Tahun Anggaran 2025 yang dibuka secara resmi Oleh Bupati Nias Utara, yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Paroki Santa Maria Bintang Kejora Lahewa.
Dalam Laporan Kepala BKPSDM yang diwakili Kabid SDM Suparman Zega menyampaikan tujuan dari pelaksanaan penyerahan SK adalah agar para ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi serta segera melaksanakan pelayanan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Kabid SDM menyampaikan pada tahap ini jumlah PPPK yang menerima SK dan SPT sebanyak 888 orang, dengan rincian :
-Tenaga Guru : 299 Orang
-Tenaga Kesehatan : 300 Orang
-Tenaga Teknis : 559 Orang
Dalam sambutan Wakil Ketua I DPRD Kab. Nias Utara Herman Lahagu menyampaikan selamat atas pembagian SK bagi PPPK Tahap I dan Apresiasi kepada Pemda Nias Utara yang telah bersusah payah dalam memperjuangkan nasib honorer dan disusul dengan PPPK gelombang kedua semoga lancar, serta berharap kepada PPPK Tahap I supaya menjadi ASN yang Profesional, berkarya untuk Kabupaten Nias Utara dan mendukung Program Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.
Dalam arahan Bupati Nias Utara menyampaikan Pembagian SK pada hari ini hanya karna Kasih Tuhan dan patut kita syukuri karena semuanya telah dilalui dengan proses panjang. Dan sembari mengucapkan selamat kepada PPPK Tahap I semoga amanah dan terlebih berharap untuk menjunjung tinggi nilai integritas ASN.
Bupati berharap kepada PPPK Tahap I agar program dari Pemda Nias Utara dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia supaya tidak disia-siakan, mari bekerja dengan baik sesuai dengan SK dan SPT yang telah diberikan, dan terlebih dalam penempatan PPPK melalui sistem aplikasi untuk dilaksanakan tupoksi dengan baik.
Turut hadir pada acara tersebut, Bupati Nias Utara dan Wakil Bupati Nias Utara, Wakil Ketua I DPRD Kab. Nias Utara, Anggota DPRD Kab. Nias Utara Noferman Zega, Sekda Kab. Nias Utara, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pelaksana Pemimpin Capem Lotu Meiman Setia Telaumbanua, BPJS, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lahewa, Kapolsek Lahewa, Lurah Lahewa, Pegawai BKPSDM, ASN Lingkup Pemerintah Kab. Nias Utara, Peserta PPPK Tahap I beserta Keluarga, dan Tamu Undangan Lainnya.
(Musyawarah nazara)
Wali Kota Gunungsitoli Kukuhkan dan Sekaligus Lannti Pengurus Dekranasda Kota Gunungsitoli Masa Bakti 2025-2030
Gunungsitoli – YUTELNEWS.com
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., secara resmi mengukuhkan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Gunungsitoli, Ny. Veny Sowa’a Laoli, sekaligus melantik Pengurus Dekranasda Kota Gunungsitoli masa bakti 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli, (12/09/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penguatan dan pengembangan perekonomian masyarakat menjadi Fokus Pemerintah Kota Gunungsitoli, oleh karena itu di perlukan suatu terobosan dan inovasi untuk memajukan dan mengembangkan kerajinan Daerah agar lebih produktif, sehingga hasil kerajinan dari Kota Gunungsitoli dapat menjadi primadona, baik ditingkat regional maupun Nasional. Dekranasda harus mampu berkoordinasi, bersinergi, berintegrasi dengan Pemerintah maupun dengan mitra agar dapat mengikuti perkembangan pasar global.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Gunungsitoli Ny. Veny Sowa’a Laoli, menyampaikan bahwa Dekranasda merupakan wadah pembinaan, pengembangan, peningkatan seni kerajinan sebagai warisan budaya bagi para perajin, pecinta dan peminat seni dan pelaku industri kerajinan di tingkat daerah.
Lebih lanjut disampaikan, sebagai Ketua Dekranasda memohon dukungan dari semua pengurus dan stakeholder untuk melestarikan budaya, menggali, membina dan mengembangkan UMKM serta meningkatkan daya saing produk kerajinan. Diharapkan agar pengurus baru dapat aktif, inovatif dan adaptif terhadap informasi di era digitalisasi, mendukung produk lokal dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Wakapolres Nias, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, perwakilan Dekranasda Provinsi Sumut, Sejumlah Kepala OPD, Staf Ahli, para Asisten, Ketua dan Ketua I TP-PKK Kota Gunungsitoli, Ketua DWP Kota Gunungsitoli, Direktur Museum Pusaka Nias, jajaran pengurus Dekranasda, serta hadirin lainnya.
(EDI)
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Di Kabupaten Nias Utara Telah Ditindak Lanjuti.
Lotu, Nias Utara, Yutelnews.com ||
Pemerintah Kab. Nias Utara melaksanakan Pengukuhan dan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kab. Nias Utara sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor : 100.3 / 4179/SJ 31 Juli 2025 yang dikukuhkan langsung oleh Bupati Nias Utara di Aula Pendopo Bupati, Hari Jumat 12/09/2025.
Pada laporan Kepala Dinas PMD Kab. Nias Utara A,aroo Zalukhu menyampaikan bahwa Kepala Desa yang dikukuhkan pada hari ini sebanyak 37 orang yang masa jabatannya diperpanjang selama 2 tahun kedepan pada 31 Agustus 2027, serta berharap berharap setelah selesai pengukuhan maka Kepala Desa harus dapat menyesuaikan dalam mengorganisir pelaksanaan pemerintahan di desa masing-masing.
Arahan dan Bimbingan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP menyampaikan terimakasih kepada 37 Pj. Kades yang telah mengabdi selama ini dalam menjalankan roda pemerintahan di 37 Desa yang telah dipimpin seraya mengucapkan selamat kepada ke 37 Kepala Desa yang telah dikukuhkan pada hari ini serta berharap agar kedepan dapat kembali membangun dan memajukan desa masing-masing. Bupati juga menyampaikan bahwa Nias Utara adalah milik semua masyarakat Nias Utara dan telah diberikan tanggung jawab sesuai dengan tugas yang diemban.
*”Lanjut Bupati Nias Utara mengajak seluruh Kepala Desa yang baru dikukuhkan untuk bisa bersama-sama dan bersinergi untuk dapat mencari solusi dalam membangun dan memajukan kabupaten Nias Utara karna Kepala Desa merupakan perpanjangan pemerintah daerah ditingkat desa.
Turut hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa yang dikukuhkan, Ketua BPD, serta keluarga dan tamu undangan lainnya.
(Kharisman Gea)
Bupati Nias Utara Menyerahkan SK dan SPT Khusus PPPK Tahap I Formasi TA 2025
Lahewa, Nias Utara, Yutelnews.com ||
Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui BKPSDM melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan dan Surat Perintah Tugas Bagi PPPK Tahap I Formasi 2024 Tahun Anggaran 2025 yang dibuka secara resmi Oleh Bupati Nias Utara, yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Paroki Santa Maria Bintang Kejora Lahewa, Hari Jumat 12/09/2015.
Laporan Kepala BKPSDM yang diwakili Kabid SDM Suparman Zega menyampaikan tujuan dari pelaksanaan penyerahan SK adalah agar para ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi serta segera melaksanakan pelayanan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Kabid SDM menyampaikan pada tahap ini jumlah PPPK yang menerima SK dan SPT sebanyak 888 orang, dengan rincian :
-Tenaga Guru : 299 Orang
-Tenaga Kesehatan : 30 Orang
-Tenaga Teknis : 559 Orang
Dalam sambutan Wakil Ketua I DPRD Kab. Nias Utara Herman Lahagu menyampaikan selamat atas pembagian SK bagi PPPK Tahap I dan Apresiasi kepada Pemda Nias Utara yang telah bersusah payah dalam memperjuangkan nasib honorer dan disusul dengan PPPK gelombang kedua semoga lancar, serta berharap kepada PPPK Tahap I supaya menjadi ASN yang Profesional, berkarya untuk Kabupaten Nias Utara dan mendukung Program Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.
Arahan Bupati Nias Utara menyampaikan Pembagian SK pada hari ini hanya karna Kasih Tuhan dan patut kita syukuri karena semuanya telah dilalui dengan proses panjang. Dan sembari mengucapkan selamat kepada PPPK Tahap I semoga amanah dan terlebih berharap untuk menjunjung tinggi nilai integritas ASN.
“Ucap Bupati berharap kepada PPPK Tahap I agar program dari Pemda Nias Utara dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia supaya tidak disia-siakan, mari bekerja dengan baik sesuai dengan SK dan SPT yang telah diberikan, dan terlebih dalam penempatan PPPK melalui sistem aplikasi untuk dilaksanakan tupoksi dengan baik.
Turut hadir pada acara tersebut, Bupati Nias Utara dan Wakil Bupati Nias Utara, Wakil Ketua I DPRD Kab. Nias Utara, Anggota DPRD Kab. Nias , Sekda Kab. Nias Utara, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pelaksana Pemimpin Capem Lotu Meiman Setia Telaumbanua, BPJS, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lahewa, Kapolsek Lahewa, Lurah Lahewa, Pegawai BKPSDM, ASN Lingkup Pemerintah Kab. Nias Utara, Peserta PPPK Tahap I beserta Family, dan Tamu Undangan Lainnya.
(Kharisman Gea)
Kepala Puskesmas Namohalu Esiwa Menyampaikan Keluhan Kepada Ketua Komisi II dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.
Lasara – Nias Utara, Yutelnews.com || Kepala Puskesmas Namohalu Esiwa menyampaikan keluhan kepada Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara Faogonaso Harefa SH serta Anggota DPRD Fotani Zega, Karianus Zega dan Taefori Zalukhu di Ruang Rapat Gedung Puskesmas Namohalu Esiwa pada Hari Jumat 12/09/2025.
“Ucap Ketua Komisi II DPRD Nias Utara menyampaikan bahwa apa keluhan Bapak Ibu di Puskesmas Namohalu Esiwa juga di setiap Pustu?
“Ujar Kepala Puskesmas Namohalu Esiwa Erniwati Telaumbanua S.Km bahwa kami sangat butuh Jaringan Internet untuk Absensi digitalisasi, juga di setiap Pustu (Lokasi Desa), alat transportasi untuk menjakau daerah yang tidak di lalui, Kebutuhan di Desa Orahili seperti Penerangan Kamar MCK, jalan rusak parah, Internet yang Lelet, Di Pustu Dahana bangunan sudah ada belum di Plater ruangan, Jaringan Internet dan Listrik.
Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara Bahwa kami menampung aspirasi ini dan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk di tindak Lanjuti.
(Kharisman Gea)
- Sebelumnya
- 1
- …
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- …
- 61
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















