Pemdes Cijengkol Realisasikan Anggaran Dana Desa Ta-2025 Untuk Pembangunan Insfratruktur

CARINGIN, YUTELNEWS.COM —Pemdes Cijengkol telah merealisasikan anggaran dana desa tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur, khususnya rehabilitasi jembatan di desa tersebut.

Pemdes Cijengkol memanfaatkan anggaran dana desa sejak beberapa tahun lalu, yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Program ini telah membantu pembangunan infrastruktur pedesaan, meningkatkan perekonomian masyarakat di Kampung Lembur Tegal Rt 01 RW 03.

Pembangunan rehabilitasi jembatan desa meliputi pengerasan jembatan dengan panjang 12 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 7 meter dengan total biaya Rp2.010.000.000.

Kepala Desa Cijengkol, Oban Sobandi, menekankan pentingnya jembatan untuk kelancaran ekonomi masyarakat dan mengajak warga untuk mendukung serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa,” Tekankan Oban.

Pembangunan jembatan ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi mobilitas dan perekonomian warga Desa Cijengkol.

(Mirna)

Kejaksaan Sukabumi Telah Menetapkan Kepala DLH Sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi

SUKABUMIYUTELNEWS.COM —Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Tersangka terbaru diketahui berinisial Mr. P yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukabumi.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, dalam keterangan pers pada, Senin (14/07/2025).

“Ini merupakan hasil dari pengembangan perkara sebelumnya yang sudah kami sampaikan. Saat ini, kami tetapkan Mr. P selaku Kepala Dinas DLH sebagai tersangka,” ujar Agus.

Menurut Agus, Mr. P diduga kuat berperan sebagai pengguna anggaran dan memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di internal dinas tersebut.

Terkait nominal kerugian negara Agus menjelaskan,” bahwa sejauh ini masih mengacu pada temuan sebelumnya yakni mencapai lebih dari Rp800 juta, mendekati Rp900 juta.

“Ini masih dalam rangkaian pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya, yaitu bendahara pengeluaran dan pejabat Kabin,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya intervensi dari tersangka selama proses penyidikan Agus menegaskan,” bahwa hingga kini Mr. P bersikap kooperatif dan tidak menunjukkan tanda-tanda menghalangi proses hukum,” Tegas Agus.

“Soal kesehatannya pun telah diperiksa oleh pihak RSUD Sekarwangi dan dinyatakan dalam kondisi sehat saat merespons kabar bahwa tersangka sempat tidak hadir dalam tiga kali panggilan pemeriksaan karena alasan medis,” ujarnya.

Penyidik juga belum memastikan adanya aliran dana ke pihak atau pejabat lain di luar tersangka yang sudah ditetapkan. “Penggunaan dana cukup beragam termasuk digunakan untuk keperluan pribadi, Namun sejauh ini belum ada pengembangan ke pejabat lainnya,” jelasnya.

Tersangka Mr. P akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Untuk sementara, tersangka dititipkan di Rutan Warung Kiara Sukabumi.

Kami titipkan dulu di Warung Kiara sambil proses pemeriksaan lanjutan,” pungkas Agus.

(Reporter : Mirna)

DPRD Kota Payakumbuh Sahkan 2 Ranperda Jadi Perda Pada Rapat Paripurna

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —DPRD Kota Payakumbuh telah mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna pada, Jumat (04/07/2025).

Perda yang disahkan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Ketua DPRD, Wirman Putra, menyatakan bahwa semua tujuh fraksi menyetujui ranperda tersebut. Dia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pembahasan matang antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas keuangan dan arah pembangunan untuk lima tahun ke depan. Dalam rapat tersebut, setiap fraksi memberikan catatan dan rekomendasi,” Ujar Wirman Putra.

Fraksi Partai Demokrat mendorong evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dengan serapan anggaran di bawah 90 persen dan meminta Wali Kota menindaklanjuti rekomendasi terkait peningkatan ekonomi.

Fraksi PAN mengusulkan penyusunan Indikator Kinerja Tahunan (IKT) yang terukur dan realistis, serta pengawasan berkala pelaksanaan APBD.

Fraksi NasDem menekankan implementasi visi RPJMD 2025-2029 dan berharap perbaikan sebelum diundangkan serta penyempurnaan Ranperda Penanaman Modal.

Fraksi PPP menggarisbawahi peningkatan kualitas kegiatan dan serapan anggaran di tiap OPD dan pentingnya sinkronisasi perencanaan dengan RPJMD.

Fraksi PKS menyetujui rekomendasi dan menekankan pembangunan berkelanjutan.

Fraksi Golkar meng-highlight peran Diskominfo dalam transformasi digital, merekomendasikan peningkatan fasilitas dan pelatihan.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyoroti masalah tapal batas dengan Kabupaten Lima Puluh Kota dan meminta percepatan penyelesaian masalah tersebut.

Realisasi pendapatan Kota Payakumbuh tercatat Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target, sedangkan belanja sebesar Rp742,73 miliar.

Walikota Zulmaeta mengapresiasi sinergi DPRD dan siap menindaklanjuti rekomendasi serta hasil audit BPK. Dia berharap kolaborasi berlanjut untuk kemajuan Kota Payakumbuh,” Ujarnya.

(MMD)

Kekosongan Jabatan Dirut Tirta Sago Payakumbuh: Masyarakat Minta Walikota Payakumbuh Zulmaeta Transparansi

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Jabatan Direktur Utama (Dirut) di Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Sago Payakumbuh kosong sejak 25 Juni 2025. Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, belum membentuk panitia seleksi (pansel) untuk perekrutan Dirut baru.

Kekosongan Jabatan Ketua Komisi B DPRD, Hamdi Agus, menyatakan bahwa kekosongan jabatan vital di Tirta Sago berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” Kata Hamdi.

Pentingnya Pembentukan Pansel, Walikota Zulmaeta diharapkan segera membentuk pansel untuk memilih calon Dirut baru agar tidak mengganggu layanan publik. Masyarakat belum mengetahui anggota pansel dan calon Dirut yang telah mendaftar.

Harapan Masyarakat, Publik berharap calon Dirut baru adalah profesional yang kompeten, bukan orang titipan dari elit, dan meminta transparansi dari Walikota dalam proses perekrutan.

Isu Internal Sumber dalam perusahaan menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pansel yang dibentuk dan masih dibahas mengenai Plt. Ada indikasi bahwa Walikota ingin mempertahankan Dirut lama, yang dianggap cakap, namun ada tekanan dari pihak tertentu untuk menggantinya.

Pandangan Pengamat sosial, Arnovi Sutan Mudo, mendesak Walikota segera membentuk pansel. Ia menekankan perlunya profesionalisme dan menghindari praktek kolusi dan nepotisme di perusahaan,” Ujarnya.

Kekosongan jabatan Dirut di Tirta Sago sangat mengkhawatirkan bagi pelayanan masyarakat. Masyarakat dan pengamat berharap agar perekrutan Dirut baru dilaksanakan secara transparan dan profesional tanpa ada intervensi dari elit politik.

(Mahwel)

Dukungan Penuh DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemberantasan Narkoba

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd., memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memerangi narkoba. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.

Hj. Hurisna menyoroti meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, termasuk di lingkungan pendidikan,” Soratan Hurisna.

Ia menyatakan narkoba merupakan musuh bangsa yang harus dilawan secara bersama-sama,” Kata Hurisna.

Selanjutnya Ia sebagai wakil rakyat diDPRD siap mendukung upaya pemberantasan narkoba dalam hal anggaran, regulasi, dan pengawasan, serta mendorong peran aktif keluarga dan masyarakat,” Ucapnya.

Edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dianggap penting untuk mencegah keterlibatan dalam sindikat narkotika.

Wakil Wali Kota Payakumbuh juga menyampaikan bahwa tren peredaran narkoba masih mengkhawatirkan, dengan anggaran untuk program Kota Tangguh Narkoba,” Ujarnya.

Kepala BNNK Payakumbuh mengungkapkan hasil survei menunjukkan adanya kelurahan yang berisiko tinggi terkait narkoba.

Peringatan HANI 2025 menjadi momen refleksi untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.

Acara ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dan perluasan pendidikan serta pengawasan untuk mencegah dan memberantas narkoba di Payakumbuh. Temanya tahun ini adalah “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045. ”

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur Apresiasi Kegiatan Gowes Silaturahmi Adventure 4 di Payakumbuh

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Gowes Silaturahmi Adventure (GSA) 4 yang berlangsung di Kawasan Gelanggang Pacu Kuda pada, Minggu (22/06/2025).

Kegiatan gowes ini membantu mempromosikan Payakumbuh sebagai kota yang ramah bagi wisatawan dan komunitas olahraga.

Hurisna menjelaskan bahwa GSA 4 mempererat silaturahmi dan mempromosikan potensi daerah, termasuk alam, budaya, dan kuliner.

Kehadiran peserta dari berbagai daerah di Indonesia dan Malaysia menunjukkan daya tarik Payakumbuh.

DPRD mendukung kegiatan ini untuk keberlanjutan dan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota, Elzadaswarman, menyambut tamu dan mengajak menikmati keindahan kota.

GSA 4 merupakan momen penting untuk memperkuat komunitas dan mempromosikan Payakumbuh.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Kafilah Kabupaten Bandung Siap Ikut MTQH ke-39

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Musyabaqah cabang Khat Al-Qur’an golongan Dekorasi dan lukis kontemporer diadakan di Indor Sijalak Harupat, Bandung pada, (17/07/2025).

Sebanyak 27 Kabupaten dan kota berpartisipasi dalam babak penyisihan yang dimulai pada 16 Juni dan berakhir pada 18 Juni. Final akan berlangsung pada 20 Juni.

Terpantau awak media, empat Kapilah yang merupakan putra-putri terbaik dari Kabupaten-kota Bandung tengah melaksanakan kompetisi ini. Dengan penuh semangat dan siap memberikan yang terbaik menjadi juara sumbangkan medali untuk Kabupaten Bandung dalam peraihan menjadi juara umum dalam kompetisi bergesi taunan ini.

Perwakilan Kabupaten Bandung, Septi Dwi Cahyani dan Irvan Aprialdi, mewakili cabang Dekorasi, sedangkan Mufid Fauzan dan Sepira untuk golongan Lukis kontemporer.

Kafilah Kabupaten Bandung optimis untuk meraih kemenangan dan mengumpulkan medali dalam kompetisi yang diikuti oleh 1.136 peserta.

(Yans)

Anggota DPRD Bandung Angie Natesha Goenadi Takziah Warga Meninggal dan Sakit

KABUPATEN BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Angie Natesha Goenadi Go, S.Ked., MHI., anggota DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi PDI Perjuangan, menunjukkan kepedulian terhadap warga yang mengalami musibah dengan melakukan takziah dan menjenguk warga sakit pada Selasa (08/06/2025).

Ia melawat rumah duka almarhum Bpk Upang Bahra dan Bpk Budi serta mengunjungi warga yang sakit, baik dewasa maupun anak-anak, untuk menunjukkan rasa empati dan kesedihan bersama mereka yang terkena musibah.

Dalam kunjungan tersebut, Angie mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan mendoakan agar orang yang sakit segera sembuh. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mempererat hubungan emosional antara anggota DPRD dan masyarakat.

Angie melihat takziah dan silahturohim sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberi dukungan moral kepada keluarga yang berduka.

Angie juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah rutinitas yang mereka lakukan untuk warga yang mengalami kehilangan dan sakit,” Ujarnya.

Menurutnya, ini adalah bentuk empati dan komitmen untuk selalu hadir di saat-saat sulit bagi masyarakat. Ia dan para kader PDI Perjuangan mengucapkan turut berduka cita dan berharap agar almarhum diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

(Yans)

Kerjasama Antara Bupati Bandung dan Walikota Cimahi

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, dan Walikota Cimahi, Ngatiyana, melakukan pertemuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi. Pertemuan ini diadakan di ruang kerja Bupati Bandung pada, Selasa (10/06/2025).

Pembaruan MoU Bupati dan Walikota sepakat memperbarui memorandum of understanding (MoU) kerjasama yang ditandatangani pada 2021, mencakup penanganan banjir, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, transportasi, dan penataan perbatasan.

Penanganan Banjir Mereka sepakat melakukan normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, dan sistem peringatan dini untuk meminimalisir dampak banjir di daerah perbatasan.

Pengelolaan Sampah Kerjasama akan ditingkatkan dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan fokus pada teknologi pengolahan sampah dan kesadaran masyarakat.

Penataan Kawasan Perbatasan Kolaborasi dilakukan untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan, meliputi pengaturan infrastruktur dan lahan.

Usulan Wilayah Administratif Pemkot Cimahi mengusulkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih menjadi bagian dari Kota Cimahi, tetapi harus melalui proses dan persetujuan sesuai peraturan.

Kedua pemimpin daerah berkomitmen untuk bekerja sama dalam berbagai aspek, sementara Bupati Dadang Supriatna tetap fokus pada janji-janji politik kepada masyarakat dan menekankan pentingnya proses yang benar untuk penggabungan wilayah.

(Yans)

Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, Akan Rapat Kerja Tindak Lanjut Jawaban Walikota

Payakumbuh, Yutelnews.com —Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, akan menindaklanjuti jawaban Wali Kota mengenai fraksi-fraksi DPRD melalui rapat kerja dengan perangkat daerah.

Ini setelah rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota terhadap tiga Ranperda pada, Selasa 10 Juni 2025. Wirman mengapresiasi tanggapan Wawako Elzadaswarman sebagai dasar untuk pembahasan selanjutnya.

Menurutnya, seluruh fraksi telah memberikan catatan penting yang mewakili kepentingan masyarakat, mulai dari isu optimalisasi Pasar Padang Kaduduak, Profesionalisme aparatur sipil negara, Penertiban parkir liar, hingga pemanfaatan terminal dan evaluasi BLUD.

Ia menilai jawaban wali kota cukup komprehensif dan menunjukkan adanya kesamaan komitmen antara eksekutif dan legislatif.

“Kami mencermati bahwa sebagian besar jawaban wali kota merespons secara substantif dan menunjukkan adanya keterbukaan terhadap kritik dan saran dari DPRD. Itu modal yang baik untuk melangkah bersama dalam pembentukan regulasi yang lebih responsif dan berkeadilan,” Kata Wirman.

Ia menambahkan, rapat kerja DPRD bersama pemerintah daerah nantinya akan difokuskan pada pendalaman teknis terhadap substansi ketiga Ranperda.

Dengan demikian, setiap aspek dari regulasi yang diajukan dapat dikaji secara menyeluruh, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan aspek hukum.

“Rapat kerja bertujuan untuk mendalami poin-poin strategis dari Ranperda dan mendengarkan paparan OPD pengusul”.

Politisi dari Partai Golkar, Wirman Putra, berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh semakin kuat agar pembahasan Ranperda berjalan lancar.

Dia menginginkan proses ini cepat namun cermat untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Pengungkapan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tualang

TUALANG, YUTELNEWS.COM —Polsek Tualang mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 4 Juni 2025.

Korban, seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun dengan inisial WAJ, diduga diperlakukan tidak senonoh pada bulan Mei 2025 di sebuah warung.

Pelapor, yang merupakan orang tua korban, mendapatkan informasi dari saksi tentang seorang laki-laki bernisial DPW yang diduga pelaku.

DPW, seorang buruh berusia 23 tahun, mengakui telah melakukan hubungan badan sekali dengan korban.

Polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 hingga 20 tahun penjara.

Kapolsek Tualang mengajak masyarakat untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan kejahatan serta melaporkan kejadian serupa ke pihak berwenang.

Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

(AS)

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Tegaskan Pentingnya Pembahasan Tiga Ranperda Dalam Rapat Paripurna

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pentingnya membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemko Payakumbuh.

Ketiga Ranperda tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penanaman Modal.

Menurut Wirman, Ranperda ini menjadi fondasi bagi masa depan Kota Payakumbuh dan akan mempengaruhi kebijakan, pengelolaan keuangan, dan investasi,” Ucap Wirman.

Wirman juga menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan rencana pembangunan untuk lima tahun ke depan yang harus realistis,” Ujarnya.

Ia menginginkan perencanaan yang tidak hanya ambisius tetapi juga terukur dan berdampak bagi masyarakat. Pelibatan publik dalam proses perencanaan diharapkan dapat meningkatkan transparansi,” Tambah Wirman.

Terkait APBD 2024, Wirman mengapresiasi Pemko Payakumbuh yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ketua DPRD Wirman mengingatkan pentingnya evaluasi belanja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola keuangan yang baik,” Ucapnya.

Untuk Ranperda Penanaman Modal, Wirman meminta pembaruan regulasi karena Perda yang ada sudah tidak relevan. Ia ingin memastikan regulasi yang baru memberikan kepastian hukum dan mendukung investasi yang berkualitas. Keberhasilan regulasi ini tergantung pada implementasi dan pengawasan di lapangan,” Pinta Ketua DPRD Wirman.

Wirman berkomitmen untuk mengawasi pembahasan Ranperda ini bersama OPD terkait dan berharap dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi Payakumbuh,” Ungkapnya.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menekankan bahwa Ranperda ini adalah tanggung jawab Pemko dalam memenuhi kebutuhan pembangunan. Ia berharap agar Ranperda ini dibahas secara mendalam dengan masukan dari DPRD,” Kata Zulmaeta.

Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan rapat paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga Ranperda.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Anggota Dewan Fraksi Partai Gerindra Teddi Setiadi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M

SUKABUMI,  YUTELNEWS.COM —Anggota Dewan  Dari Fraksi Partai Gerindra Teddi Setiadi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya pada, Kamis (4/6/2025).

Anggota Dewan Teddi Setiadi dari Fraksi partai Gerindra menyampaikan harapan agar momentum Idul Adha 1446 H ini menjadi pengingat tentang pentingnya keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” Ucap Teddi.

“Atas nama pribadi dan jajaran Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah / 2025 M. Semoga nilai-nilai pengorbanan dan ketulusan Nabi Ibrahim AS menjadi teladan dalam membangun kehidupan masyarakat yang adil, gotong royong, dan berbudaya,” ujar Teddi Setiadi.

Perayaan Idul Adha juga menjadi momen strategis bagi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan Ukhuwah Islamiah Dan Saling Maaf Memaafkan Sesama Umat Muslim.

Anggota DPRD  Kabupaten Sukabumi Teddi Setiadi berharap semangat berkurban dapat mempererat ikatan persaudaraan antar sesama serta menjadi inspirasi untuk terus berbagi, peduli, dan berbuat baik,” pungkasnya.

(Reporter : Mirna)

Polisi Turun ke Sekolah, Edukasi Siswa SD di Donorojo Jepara soal Bullying dan Narkoba

JEPARA, YUTELNEWS.COM —Siswa-siswi SD Negeri 01 Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, menerima penyuluhan dari Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo Bripka Arwan Cahyadi terkait pentingnya keamanan dan ketertiban pada, Rabu (4/6/2025).

Penyuluhan ini bertujuan untuk membangun kesadaran sejak dini bagi siswa-siswi yang masih duduk di Sekolah Dasar. Selain itu, kegiatan ini dalam mendekatkan diri Polri dengan generasi muda dan memberikan edukasi sosial secara langsung di lingkungan sekolah dasar.

Dengan pendekatan yang komunikatif dan menyenangkan para petugas menyampaikan materi seputar perundungan (bullying) kenakalan remaja, bahaya narkoba, serta perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Para siswa tampak antusias menyimak bahkan turut aktif dalam sesi tanya jawab.

Kapolsek Donorojo Iptu Hananto Adi menyampaikan, bahwa penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program preventif yang rutin dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif, khususnya di lingkungan pendidikan dasar,” Ujarnya.

“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan negatif yang bisa merugikan masa depan mereka, Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo Bripka Arwan Cahyadi adalah langkah strategis untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” Ulas Kapolsek Donorojo.

Lebih lanjut, Iptu Hananto Adi berharap melalui kegiatan itu dapat menanamkan nilai-nilai disiplin, kepedulian, dan tanggung jawab di kalangan pelajar.

Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan perlu melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk satuan pendidikan.

Dengan kegiatan edukatif seperti ini, diharapkan pelajar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh negatif yang kerap mengancam usia dini.

(Singgih)

Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Tindakan Tidak Senonoh oleh Teman Sebaya

SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan tidak senonoh yang menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di wilayah Kabupaten Sukabumi pada, Rabu (04/06/2025).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Mei 2025, saat korban tengah berada di salah satu kedai. Berdasarkan informasi awal, korban diduga diajak oleh beberapa remaja sebaya untuk berkumpul, hingga kemudian dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, korban mengalami perlakuan yang tidak semestinya.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui adanya rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi yang tidak berdaya dan menjadi objek perbuatan yang tidak pantas.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan,” ujarnya.

“Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari para saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Saat ini, kasusnya telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Hartono.

Empat remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan. Mengingat usia mereka masih tergolong anak-anak, Polres Sukabumi menangani kasus ini dengan pendekatan khusus sesuai prosedur hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban, serta menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dalam proses terhadap para terlapor,” tambah IPTU Hartono.

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini secara profesional, adil, dan menjunjung tinggi perlindungan hak anak, baik sebagai korban maupun sebagai pihak yang terlibat dalam proses hukum.

“Kami akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan serius dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak selama proses berlangsung,” pungkas IPTU Hartono.

(Reporter : Mirna)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.