Diduga Akun Facebook: Prianus Hura Lido Diminta Kepada Polres Nias Supaya Secepatnya Diproses Sesuai UU Yang Berlaku

YUTELNEWS.com | Gunungsitoli, 4/04/2025
Akun FB yang atas nama Prianus Hura Lido – xix dilaporkan di Polres Nias atas komentar dalam akun FB tersebut menyampaikan ( ini pencuri ayamnya nama Karlos hura anak faoita hura (Ama Leli) cucu Alm Ama sidi rumahnya Desa idanotae belakang Sekolah Minggu (SM), adek ini hanya yang disuruh untuk mencuri ayam saudara Prianus Hura Lido – xix. Mereka kerja sama dengan familynya. Sebelum dia mencuri mereka kumpul dirumah Candra Zendrato depan rumah kades idanotae, termasuk Candra Zendrato perumusnya).

Dari pernyataan tersebut maka Boby Hura keberatan dan tidak menerima atas pernyataan akun FB tersebut karena telah melanggar kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik sebagai mana dimaksud dalam pasal 29 sehingga meminta agar masalah ini dapat segera ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku dan seadil-adilnya.

Dari laporan akun FB tersebut maka awak media mengkonfirmasi kepada Aprianus Hura yang diduga terlapor, menyampaikan bahwa akun FB tersebut telah di hacker orang yang tidak bertanggung jawab maka dari itu tidak bisa mengklarifikasi, dikarenakan akun FB tersebut bukan aku yang menggunakannya lagi.

Sementara saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Nias menyampaikan (Baik mohon menunggu ya, kami akan kroscek) sementara salah Seorang warga masyarakat Nias,Tema zebua. menyesalkan kinerja oknum polisi AH yang tidak profesional dan melanggar tentang kodek etik yang menurunkan Marwah kepolisian RI oleh oknum di maksud, yang membuat pencemaran nama baik di medsos, maka kita berharap kepada bapak Kapolres Nias agar yang bersangkutan dapat memberi pembinaan dan teguran secara tegas Tutur Tema mengakhiri.


(Deni Zega)

Bupati Ipuk Gagal Bangun Masjid Kompleks Pemda Banyuwangi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Berbagai “kertas” penghargaan diperoleh Bupati Banyuwangi dari Era Eks Bupati Abd Azwar Anas dan istrinya Bupati Ipuk Fiestiandani, dimana manifestasi penghargaan – penghargaan tersebut tercermin dalam wujud paling sederhana yakni Proyek rehab Masjid Babussalam Pemda Banyuwangi.

Bagi umat muslim, keberadaan Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tapi lebih dari itu, Keberadaan Masjid juga menjadi simbol mentalitas, moralitas dan spiritualitas dari masyarakat disekitarnya, apalagi jika keberadaan masjid tersebut ada dilingkungan perkantoran para pejabat.

Proyek Gagal rehab Masjid Babussalam yang terletak di area Komplek Perkantoran Pemda Banyuwangi tampak bak Prasasti simbol moralitas dan Spiritualitas para Pejabat Banyuwangi dari 20 Th Era Kepemimpinan Keluarga Eks Menpan RB sekaligus Eks Bupati Abd Azwar Anas Periode 2010-2020 berlanjut ke Istrinya Bupati Ipuk Fiestiandani Periode 2010-2030.

Proyek dengan anggaran fantastic untuk sekedar melakukan rehab Masjid Babussalam, pengerjaan “dikomandoi” langsung Wakil Bupati Mujiono, ketika ia masih menjabat Sekda Banyuwangi.

Proyek rehab Masjid Babussalam dimulai saat Pilkada Banyuwangi 2024 dengan anggaran hampir 4 Milyar, tepatnya Rp3.865.736.000 (tiga milyar delapan ratus enam puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah) dari APBD Kabupaten Banyuwangi TA. 2024.

Meskipun disebutkan Pelaksana Proyek diperoleh dari proses lelang E-katalog, tapi dari berbagai sumber didapati informasi bahwa Pemenang Proyek merupakan orang terdekatnya Mujiono Eks Sekda Banyuwangi yang kini menjabat Wakil Bupati Banyuwangi Periode 2025-2030.

Bahwa, pihak – pihak yang terhubung dengan pemenang lelang, menggunakan tangan lain alias pinjam CV luar kota, yang ditengarai sengaja untuk bisa lebih memudah menghilangkan jejak yakni Kontraktor (rekanan) CV Ayu Tenan asal Kediri.

Terbukti, setelah perpanjang kontrak kerja dengan addendum, CV Ayu Tenan tetap gagal menyelesaikan rehab Masjid Babussalam yang selanjutnya gayung bersambut Pejabat Pemda Banyuwangi melakukan pemutusan kontrak kerja.

Kisah sama yang kemudian menjadi kumpulan cerita dalam modus merugikan keuangan negara tapi “dikemas prosedural” adalah Pembangunan Puskesmas Pesanggaran yang saat ini juga menjadi satu dari beberapa cerita Proyek Gagal dengan anggaran Rp .3,3 Milyar APBD 2024.

Anomali Kebijaksanaan: Banyuwangi Era Politik Kuda Tuli, Bupati Periode 2010-2030;

Rakyat Banyuwangi melu seneng, “Seng penting pejabate wareg, iso podo bojo luru, plus 1 wanita idaman lain, isoo tambah maneh, merono – merene iso majangi wadonan, penting ojo lali nek mati gowonen Kabeh”.

Sumber: Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab

(Tim Red)

Oknum Notaris diduga nakal,korban tempuh jalur hukum dan etik

Yutelnews.com || Gresik
Istilah notaris tentu tidak asing di telinga masyarakat, terutama bagi mereka yang pernah mengurus dokumen penting seperti sertifikat tanah, akta perjanjian, atau surat keterangan lainnya. Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan membuat akta otentik serta menjalankan tugas-tugas hukum lainnya yang telah diatur dalam undang-undang.
Dalam buku Etika Profesi Hukum, dijelaskan bahwa istilah notaris berasal dari frasa Latin nota literaria, yang kemudian berkembang menjadi profesi penting dalam sistem hukum modern.

Tugas seorang notaris diatur secara rinci dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), dan dilindungi oleh kode etik profesi yang dijaga oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) maupun Majelis Pengawas Notaris (MPN).
Namun, tak sedikit kasus di lapangan menunjukkan bahwa oknum notaris menyalahgunakan kewenangannya. Salah satunya terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Seorang warga Pondok Permata Suci, Gresik, mengaku menjadi korban dari dugaan praktik tidak profesional yang dilakukan oleh oknum Notaris/PPAT berinisial HB. Korban menyampaikan bahwa proses pemecahan surat induk tanah di kawasan perumahannya dipersulit oleh HB. Permasalahan mencuat setelah adanya pembatalan sepihak atas Surat Keterangan Nomor: 259/HB/III/2025 yang diterbitkan pada 24 Maret 2025.


Saat ditemui korban, HB berdalih bahwa pembatalan surat tersebut dilakukan karena adanya revisi terhadap luas tanah. Namun, surat pengganti dengan Nomor: 264/HB/III/2025 yang diterbitkan keesokan harinya, justru tidak mencerminkan klarifikasi yang disampaikan sebelumnya, dan diduga menyimpang dari fakta sebenarnya.


Merasa dirugikan, korban bersama kuasa hukumnya menyatakan akan melaporkan HB ke Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan pihak Kepolisian Resort (Polres) Gresik untuk mendapatkan kejelasan dan penindakan tegas. Mereka berharap agar proses hukum dan etika dijalankan sebagaimana mestinya.
Sebagai informasi, sanksi terhadap notaris yang melanggar kode etik dapat berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian secara tidak hormat. MPN sebagai lembaga pengawas memiliki mandat untuk menindak notaris yang terbukti melanggar hukum atau menyalahgunakan jabatannya.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan kode etik dalam profesi notaris demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.(Boedipras)

Mengenang 40 Hari Wafatnya H. Dedi Damhudi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP

Sukabumi – Yutelnews.com
40 Hari Wafatnya Alm H. Dedi Damhudi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai PPP, Jatuh pada hari ini Kamis 03 April 2025 yang wafatnya tanggal 23 Febuari 2025, yang dilaksanakan dikediamannya berlokasi di Kabandungan. Keluarga dan Kerabat Kenang 40 Hari Kepergiannya . Keluarga, kerabat, dan sahabat berkumpul hari ini untuk memperingati 40 hari meninggalnya

Almarhum H. Dedi Damhudi yang dikenal sifat sosok yang baik, santun dan ramah selalu merangkul kepada siapapun membuat Keluarga, kerabat, dan sahabat merasa sangat kehilangan atas kepergiannya.

Selain Keluarga, kerabat, dan sahabat yang hadir, Kegiatan ini juga turut hadir Susi Alawiyah Istri dari H. Andreas Wakil Bupati Sukabumi. Acara diawali dengan do’a bersama dan pembacaan ayat suci Al-Quran.

“Almarhum Pak Haji, orangnya baik santun ramah dan juga religius, saya do’akan semoga almarhum ditempatkan tempat yang baik oleh Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Amin” Kata Susi Alawiyah,

Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan doa dari berbagai pihak, Diharapkan doa-doa yang dipanjatkan pada hari ini dapat memberikan ketenangan bagi arwah Almarhum H. Dedi Damhudi.

“Kami dari pihak keluarga, memohon di maafkan jika almarhum memiliki kesalahan kepada semua pihak, sehingga arwah almarhum di beri ketenangan, amin” Ujar Salah satu Keluarga


Reporter : Mirna

Mengenang 40 Hari Wafatnya H. Dedi Damhudi

JAWA BARAT, Yutelnews.com —Kami sekeluarga dan kerabat mengenang 40 hari wafatnya Alm H. Dedi Damhudi, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PPP, yang meninggal dunia pada 23 Februari 2025 Pada hari ini, Kamis (3/4/2025).

Kegiatan memperingati wafatnya dilakukan di kediaman keluarga di Kabandungan, dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan sahabat.

Mereka merasa kehilangan atas sosok yang baik, santun, dan ramah ini. Acara dimulai dengan doa bersama dan pembacaan ayat suci Al-Quran.

Susi Alawiyah, istri dari Wakil Bupati Sukabumi, mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat yang baik di sisi Allah SWT. Keluarga juga mengucapkan terima kasih atas doa yang dipanjatkan dan meminta maaf atas kesalahan almarhum.

Acara ini menunjukkan rasa cinta dan kehilangan yang mendalam terhadap almarhum H. Dedi Damhudi.

(Mirna)

Arus Lalu Lintas di Hari ke-3 Lebaran Padat, Polres Garut lakukan Sistem One Way Sebanyak 8 kali

Garut,Jabar Yutelnews.om|| Arus Lalu Lintas di Hari ke-3 Lebaran mengalami kepadatan Polres Garut Terapkan Sistem One Way di sejumlah jalur strategis di wilayah hukumnya .pada hari Rabu(02/04/2025).

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas guna menghindari kemacetan panjang,” ujarnya,

“yah untuk memastikan kelancaran perjalanan di beberapa titik, Karena setiap wilayah mengalami kepadatan arus lalu lintas, ” katanya.

H-3 Lebaran arus lalu lintas mengalami kepadatan tampak seorang petugas sedang mengatur arus lalu lintas, Rabu(2/4/2025). (Foto: Krist)
“Kita tetap melakukan Sistem one way atau sistem satu arah dalam konteks lalu lintas adalah sistem yang mengatur jalur jalan atau ruas jalan tertentu hanya untuk kendaraan yang bergerak ke satu arah saja.

Maka Sistem ini diterapkan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih teratur, aman, dan efisien, serta untuk mengurangi kemacetan.

Dengan hanya mengizinkan kendaraan bergerak dalam satu arah, risiko kecelakaan akibat tabrakan antar kendaraan yang datang dari arah berlawanan dapat diminimalkan dan Sistem ini juga mempermudah pengaturan dan pengawasan petugas.

Sistem one way atau sistem satu arah diterapkan di berbagai lokasi dengan tujuan untuk mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan keselamatan berkendara.

Bahkan di beberapa tempat yang sering menerapkan sistem one way antara lain Jalur Lewo, Jalur Limbangan, Jalur Malangbong, Jalur Limbangan (Lanjutan) dan Jalur Kadungora.

Polres Garut akan terus berupaya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan, terutama di jalur-jalur padat kendaraan.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas yang bertugas dan mengikuti prosedur buka tutup jalur ini guna memastikan keselamatan bersama,” himbaunya.



Yans.

Gercep, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Sukabumi Amankan 4 Pengedar

YUTELNEWS.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika usai mengamankan 4 terduga pengedar narkoba berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 77,2 gram.

Adalah J (50 tahun) dan CA (39 tahun)  diamankan di daerah Desa Cikurutug Cireunghas Sukabumi, Jum’at (28/3) sore. Sedangkan AS (21 tahun) dan TA (19 tahun) diamankan disamping salah satu SPBU di Kelurahan Baros Kota Sukabumi, Jum’at (28/3) malam.

Saat ini keempat terduga pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota serta terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1), pasal 113 (2), Jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti lainnya pada pengungkapan kasus ini.

“Memang betul, pada hari Jum’at kemarin kami telah mengamankan 4 terduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu di 2 lokasi berbeda, dan saat ini keempat terduga pelaku masih diamankan di Mapolres untuk menjalani proses penyidikan,” ujar Tenda kepada awak media, Minggu (30/3/2025).

“Dari keempat terduga pelaku ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu siap edar seberat total 77,2 gram, 4 unit telepon genggam, 1 unit timbangan digital dan 1 unit alat hisap atau bong,”ungkapnya.

Ia menyebut, keempat terduga pelaku melakukan cara yang sama untukemgedarkan narkoba di wilayah Sukabumi.

“Untuk modus yang dilakukan oleh keempat terduga pelaku secara umum masih sama, mereka tidak bertemu langsung dengan konsumen dan ada juga yang modus tempel,” sebutnya.

“Kami tentunya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Mari kita wujudkan Sukabumi yang bersih narkoba.” pungkasnya.

(Yans)

Diminta kepada APH, agar PC di One Mall Ditutup

YUTELNEWS.com | Hiburan malam Panda Club (PC) di One Mall sangat memprihatinkan. Diminta kepada Polsek Setempat hingga Ke Polda agar Memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha ataupun para pengunjung yang ingin melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika perlu kegiatan tersebut ditutup saja karena merusak generasi bangsa.

Dari sumber informasi yang di himpun bahwa Diduga PC tersebut dijadikan sebagai tempat peredaran pil-pil setan (Narkotika jenis ekstasi). Hal ini diperkuat saat aparat penegak hukum melakukan razia gabungan sebelum bulan suci puasa beberapa minggu yang lalu, ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkotika. Selain itu, PC diduga menyediakan Lady Companion (LC) untuk menemani para tamu menikmati minuman keras seperti beralkohol tinggi untuk menyenangkan para tamu.

Sangat jelas bahwa kegiatan tersebut baik itu Minuman Beralkohol tinggi, Penyedia LC, narkotika bisa merusak generasi anak bangsa.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pelaku Usaha, APH, dan Instansi terkait guna pemberitaan selanjutnya. /Tim

Part 1

https://yutelnews.com/2025/03/27/diminta-kepada-kapolda-kepri-untuk-menutup-panda-club-di-one-mall-yang-diduga-sediakan-cewek-bokingan-dan-pelanggaran-jam-operasional/

Bersambung…

 

Bamsoet: Jadikan Idul Fitri Sebagai Momentum Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

JAKARTAYutelnews.com Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan hari raya Idul Fitri merupakan momentum strategis untuk mempererat persaudaraan dan menyatukan perbedaan dalam keberagaman. Hari raya Idul Fitri tidak hanya menjadi waktu untuk merayakan kemenangan spiritual umat Islam, tetapi juga sebagai ajang pengingat bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa. Dengan semangat yang terus dipelihara, Idul Fitri dapat menjadi tonggak penting dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih inklusif, harmonis dan sejahtera.

“Idul Fitri bukan hanya hari kemenangan umat Islam, tetapi juga momen penting untuk mengukuhkan tali persaudaraan dan mempererat kebersamaan di tengah keberagaman bangsa. Di Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan keragaman suku, agama, dan budaya, momen Lebaran dimanfaatkan untuk saling memaafkan, berbagi, dan menyatukan perbedaan. Momentum inilah yang menjadi landasan kuat untuk membangun kerukunan dan kesatuan nasional,” ujar Bamsoet saat acara open house di Jakarta, Selasa (1/4/25).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, keberagaman bangsa Indonesia terwujud dalam berbagai aspek, seperti bahasa, tradisi, dan kepercayaan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bangsa Indonesia terdiri dari lebih dari 300 suku bangsa dan lebih dari 700 bahasa daerah.

“Meskipun ada perbedaan tersebut, Idul Fitri dapat menjadi jembatan untuk menciptakan harmoni di antara berbagai kelompok. Melalui perayaan ini, individu dari berbagai latar belakang berkumpul untuk saling mengunjungi, memberikan ucapan selamat, dan berbagi makanan, sehingga terbangun rasa saling menghargai,” kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, tradisi silaturahmi yang dilakukan selama Idul Fitri juga berperan penting dalam penguatan hubungan antar warga. Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), sebanyak 64,4% responden menyatakan bahwa Idul Fitri merupakan kesempatan untuk mempererat hubungan antar agama dan memperkuat keharmonisan sosial.

“Di banyak daerah, kegiatan saling berkunjung tidak hanya dilakukan oleh sesama umat Muslim, tetapi juga melibatkan masyarakat dari agama lain. Hal ini mencerminkan semangat persatuan dan saling menghormati yang menjadi pilar dalam kehidupan berbangsa,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, praktik berbagi saat Idul Fitri turut menjadikan momentum ini istimewa. Dalam banyak komunitas, ada tradisi pembagian zakat fitrah kepada yang kurang mampu. Tidak hanya menjadi praktik keagamaan, tetapi juga memberikan kontribusi sosial.

“Data dari Lembaga Amil Zakat mencatat bahwa selama Idul Fitri pada tahun 2024, jumlah zakat yang dikumpulkan meningkat sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Menunjukan antusiasme di masyarakat untuk berbagi kebahagiaan, tanpa memandang latar belakang penerima zakat,” pungkas Bamsoet. (*)

(Singgih)

Rutan Batam Gelar Kunjungan ‘Open House’ Idul Fitri 1446 H, Ribuan Keluarga WBP Padati Area Kunjungan

YUTELNEWS.com | Suasana haru dan kebersamaan menyelimuti Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam saat melaksanakan kunjungan ‘Open House’ bagi warga binaan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Sejak pagi, Senin (31/3), keluarga warga binaan terlihat memadati Rutan Batam untuk mengunjungi langsung anggota keluarga yang tengah menjalani masa pembinaan.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa kunjungan Open House ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 31 Maret hingga 2 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam dalam memberikan hak-hak warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi dan mempererat hubungan dengan keluarga di perayaan Idul Fitri tahun ini.

“Kami ingin memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk merasakan kebersamaan dengan keluarga mereka di momen spesial ini. Open House ini menjadi sarana memperkuat hubungan emosional dan motivasi bagi warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik,” ujar Karutan.

Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat lebih kurang 1.417 pengunjung datang untuk menemui warga binaan, dengan jumlah tersebut tentunya dibatasi sesuai kapasitas yang ada. Mengingat tingginya jumlah pembesuk, sebagai langkah antisipasi dan menjaga situasi tetap kondusif, Rutan Batam bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan TNI dalam hal pengamanan selama kegiatan berlangsung. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) guna memastikan seluruh rangkaian kunjungan berjalan aman dan tertib.

Dalam suasana penuh kehangatan, para warga binaan mendapatkan kesempatan untuk bertemu, bercengkerama, dan bermaaf-maafan dengan anggota keluarga di area yang telah disediakan di Lapangan Rutan Batam. Suasana gembira dan haru terpancar jelas di wajah para pengunjung maupun warga binaan. Tangisan bahagia dan senyuman menghiasi area kunjungan, mencerminkan pentingnya momen hari raya Idul Fitri ini bagi para warga binaan yang terpisah oleh dinding penjara.

Selain mempererat hubungan antara warga binaan dan keluarga, kunjungan ‘Open House’ ini juga memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mengingatkan mereka akan harapan dan kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik. /Tim

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kos, Polres Nias Lakukan Olah TKP

GunungsitoliYutelnews.com
Seorang perempuan berinisial M.K.Z. (24) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di kamar kosnya yang berlokasi di Honu Lingkungan 3 Kel. Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, pada Senin (31/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Kos tersebut diketahui milik A.H. Hal ini di sampaikan Kasat Reskrim Polres Nias AKP ADLERSEN LAMBAS PARTO, S.H., M.H. Kepada Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. Motivasi Gea . Selasa, (1 April 2025 )

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini bermula pada Minggu (30/3), ketika korban berada di kos bersama pacarnya, K.J.Z. (27). Saat itu, korban meminta izin kepada K.J.Z. untuk menjenguk orang tua pacarnya yang sedang dirawat di RSUD Thomsen Nias. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan, sehingga K.J.Z. meninggalkan kos untuk menjaga orang tuanya di rumah sakit.

Setelah kepergian K.J.Z., korban dan pacarnya sempat terlibat adu argumen melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, korban mengancam akan mengakhiri hidupnya, namun ancaman itu tidak ditanggapi dengan serius oleh K.J.Z.

Pada keesokan harinya, Senin (31/3), K.J.Z. mencoba menghubungi korban melalui seorang teman, T.G. (24), namun tidak mendapatkan jawaban. Ia kemudian meminta bantuan teman lain, E., untuk mengecek kondisi korban di kos. Setibanya di lokasi, E. mendapati pintu kamar korban terkunci dan tidak ada respons meskipun sudah diketuk berulang kali. Tetangga kos pun menyatakan bahwa sejak malam sebelumnya tidak ada aktivitas dari dalam kamar korban.

E. lalu menjemput K.J.Z. di rumah sakit untuk melaporkan kondisi tersebut. Keduanya kembali ke kos dan mendobrak pintu kamar yang terkunci. Saat berhasil masuk, mereka menemukan korban dalam keadaan tergantung di dalam kamar mandi menggunakan kain yang diikat menjadi satu.

Atas kejadian tersebut para saksi melaporkan kepada pihak berwajib, Polres Nias segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian, di antaranya:

Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),Mengamankan barang bukti, Memasang garis polisi di lokasi, Melakukan wawancara terhadap para saksi, Mengamankan rekaman CCTV, Membawa jenazah korban ke RSUD Thomsen untuk visum luar, Menghubungi pihak keluarga korban.

Pihak keluarga korban telah menyatakan tidak keberatan atas kejadian ini dan menerima bahwa korban meninggal akibat gantung diri. Dengan demikian, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sumber informasi.

(Humas Polres Nias)

Setelah 4 Hari di Cari Akhirnya Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Setelah Hanyut di Sungai Simambali

NiasYutelnews.com
Upaya pencarian terhadap seorang warga Desa Siofabanua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, yang hanyut di Sungai Simambali akhirnya membuahkan hasil pada hari keempat pencarian. Korban berinisial A.W. (19) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Sungai Idano Mola, Kecamatan Bawolato, pada Selasa (1/4) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tim pencarian terdiri dari personel Polsek Bawolato yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bawolato AKP Tohusokhi Lawolo, anggota TNI dari Koramil Idanogawo, tim Basarnas Nias, tim BPBD Kabupaten Nias, serta perangkat Kecamatan Bawolato dan pemerintah desa Siofabanua serta Sitolubanua. Masyarakat sekitar juga turut berpartisipasi dalam pencarian yang dilakukan sejak Sabtu, 29 Maret 2025.

Kejadian bermula pada Sabtu (29/3) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika korban bersama dua adiknya, S.W. dan F.W., pulang dari kebun menuju rumah mereka. Dalam perjalanan, mereka harus menyeberangi Sungai Simambali yang tengah meluap dengan menggunakan titian.

Saat menyeberang, korban terlebih dahulu membantu adiknya, S.W., menyeberang sungai melalui titian. Setelah S.W. berhasil mencapai seberang, korban kembali untuk membawa barang bawaan. Namun, saat ia kembali menginjak titian yang telah diambil oleh adiknya, korban kehilangan keseimbangan dan terpeleset ke sungai bersama S.W. Sekitar 10 meter setelah hanyut, S.W. berhasil berpegangan pada rerumputan di tepi sungai dan menyelamatkan diri, sementara korban terseret arus dan tidak dapat diselamatkan.

Sungai Simambali merupakan anak sungai dari Sungai Idano Mola yang memiliki arus deras, terutama saat musim hujan. Hal ini diduga menjadi faktor utama yang menyebabkan korban terbawa arus.

Pada hari keempat pencarian, Selasa (1/4), tim gabungan mendatangi Sungai Idano Mola dan menemukan jasad korban dalam kondisi mengapung dengan posisi telungkup. Tim evakuasi yang terdiri dari Basarnas Nias, BPBD Nias, tenaga medis Puskesmas Bawolato, serta aparat kepolisian dan TNI segera melakukan proses evakuasi.

Atas permintaan keluarga, jenazah korban langsung dibersihkan di lokasi oleh keluarga dibantu tim medis. Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB, jasad korban dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa ke rumah duka di Dusun IV, Desa Siofabanua.

Setibanya di rumah duka, jenazah korban secara resmi diserahkan kepada keluarga oleh Kapolsek Bawolato, perwakilan Basarnas Nias, BPBD Nias, serta tokoh masyarakat setempat. Prosesi pemakaman direncanakan berlangsung pada hari yang sama.

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak keberatan atas insiden yang menimpa anak mereka. Mereka juga sepakat untuk tidak melakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat setempat untuk lebih berhati-hati saat menyeberangi sungai, terutama saat debit air meningkat akibat hujan deras. Pihak berwenang mengimbau warga agar lebih waspada dan mempertimbangkan penggunaan jalur alternatif yang lebih aman.

(EM)

Kapolres Sulastri Sukidjang Bersama Personil Polres Buru Laksanakan Sholat Di Masjid Ar-Riaayah

YUTELNEWS.Com | Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K. MM, dan personil Polres Buru melaksanakan sholat idul Fitri 1446 H. di Masjid Ar-Riyaah, Namlea, Senin, (31/3/2025).

Seusai sholat, Kapolres turut menyampaikan pesan kepada jamaah mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta menjadikan momentum Idul Fitri sebagai ajang untuk meningkatkan kepedulian sosial dan kebersamaan. Setelah melaksanakan sholat, Kapolres menggelar open house di kediaman dinasnya.

Acara open house ini menjadi ajang silaturahmi antara Kapolres, personel kepolisian, serta masyarakat. Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, para tamu yang hadir saling bermaafan serta menikmati hidangan khas lebaran.

Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara jajaran kepolisian dan masyarakat, menciptakan sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Buru…

Kabiro buru ( M Masuku)

Cegah Pungli Perpisahan di Sekolah, Ombudsman Koordinasi dengan Dinas Pendidikan se Provinsi Kepri

YUTELNES.com | Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Maladministrasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) se Provinsi Kepri melalui Zoom Meeting pada Rabu (19/03/2025) membahas terkait pungutan liar (pungli) yang telah menjadi permasalahan berulang sejak tahun 2023.

Di tahun 2025, kembali marak adanya pungli untuk uang wisuda atau permintaan perpisahan anak sekolah. Masyarakat mengeluhkannya ke Ombudsman Kepri, juga melalui SP4N Lapor maupun media karena tidak berani menyampaikan keluhannya langsung ke sekolah.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, pungli dapat berimplikasi pada salah satu dari tiga jenis maladministrasi yakni permintaan/permintaan uang/jasa, kelalaian/pengabaian kewajiban hukum serta perilaku/perbuatan melawan hukum.

“Melalui rapat koordinasi ini, Ombudsman Kepri mendorong pencegahan maladministrasi tersebut agar tidak terjadi permasalahan hukum,” tuturnya.

Secara umum, penyebab adanya pungli yakni, kurangnya upaya kreatif dan inovatif dalam penggalangan dana, tidak transparansi penyelenggaraan kegiatan baik tujuan, manfaat rincian rencana kegiatan/ biaya, dan realisasi biaya yang diselenggarakan, serta kesepakatan dan musyawarah hanya berdasarkan perwakilan wali murid yang seharusnya disepakati setiap wali murid (person to person).

“Pungli, umumnya terjadi melalui Paguyuban atau Komite Sekolah. Padahal berdasarkan PP 17 Tahun 2010, Komite Sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada siswa dan orangtua siswa,” jelas Lagat.

Apalagi, lanjutnya, Pemerintah saat ini sedang gencar membantu masyarakat dengan menggratiskan banyak biaya pendidikan sekolah dengan tujuan meringankan beban masyarakat.

“Pihak sekolah jangan melakukan pungli atau membiarkan pemungutan dilakukan oleh Komite Sekolah atau Paguyuban,” kata Lagat.

Untuk diketahui bersama, dalam mengatasi permasalahan pungli, Unit Pemberantasan Pungli Provinsi (UPP) Saber Kepri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: B/15/III/2025/UPP per tanggal 14 Maret 2025 yang ditujukan kepada Kepala Disdik di Kepri agar membuat SE atau produk hukum lainnya yang bersifat pencegahan dalam rangka membangun sistem pencegahan pungli kepada Satuan Pendidikan sesuai ruang lingkup kewenangannya.

Bunyi imbauan pada SE tersebut yakni: Pertama, tidak ada Pungli/Penyuapan/Gratifikasi kegiatan wisuda atau perpisahan pada Satuan Pendidikan.

Kedua, apabila Satuan Pendidikan tetap melakukan kegiatan wisuda atau perpisahan dilakukan dengan skema yakni tidak menjadikan kegiatan wisuda/perpisahan sebagai kegiatan yang bersifat wajib.

Lalu, kegiatan dan biaya perpisahan sekolah tidak boleh membebani atau memberatkan orangtua/peserta didik, terutama bagi dari keluarga tidak mampu serta dilakukan sederhana tanpa biaya besar.

Kemudian, perpisahan sekolah harus dilaksanakan dengan memamfatkan sarana dan prasrana yang ada dipemerintahan atau sekolah sehingga dapat menggunakan biaya yang terjangkau dan Sumber pembiyaaan oleh sponsor pihak ketiga atau oleh swadaya sukarela orangtua (sumbangan yang tidak memgikat).

Skema terakhir yakni, tidak ada konsekuensi bagi murid yang tidak berpartisipasi.

“Kami menyambut baik dikeluarkannya SE UPP Saber Pungli, begitu pula Disdik se Kepri,” terang Lagat.

Dalam rapat itu, satu persatu Disdik dimintai keterangan oleh Ombudsman Kepri terkait tidak lanjut dari SE tersebut.

Sejumlah daerah telah menindaklanjutinya dengan meneruskan subtansinya kedalam SE Disdik dan disebarluaskan.

“Semoga SE ini dapat efektif untuk menghentikan praktek pungli yang selama ini marak di sekolah yang sering dikeluhkan orangtua siswa,” tutup Lagat. /Red

Sumber Ombudsman RI Kepri

Wakil Wali Kota Lepas Pawai Takbiran Sambut Idul Fitri 1446 H/2025 M

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kota Gunungsitoli menggelar Pawai Takbiran keliling dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Miladiyah. Pelepasan Pawai ditandai dengan pengibaran bendera oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H yang dipusatkan di Halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Minggu (30/03/2025).

Wakil Wali Kota menyampaikan kata sambutannya bahwa dalam rangka menyemarakkan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Miladiyah, pelaksanaan pawai takbiran adalah sebagai salah satu bentuk tradisi masyarakat Muslim khususnya di Kota Gunungsitoli sebagai bentuk rasa syukur sekaligus sarana syi’ar islam untuk memperkuat ukhuwah islamiyah dan jalinan silaturahim antara Pemko Gunungsitoli dengan masyarakat muslim Kota Gunungsitoli maupun antar sesama umat muslim serta umat beragama lainnya.

“Mari kita laksanakan pawai takbiran ini dengan penuh kekhusyukkan dan terus mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid sebagai bentuk pujian atas kebesaran ilahi. Kami juga menghimbau kepada seluruh peserta pawai hendaknya bertanggung jawab atas keselamatan pribadi dan orang sekitar selama mengikuti iring-iringan.

Berhati-hati dalam berkendara dan patuhilah peraturan lalu lintas serta arahan petugas supaya kegembiraan hari ini terus berlanjut hingga esok hari untuk melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah dan berkumpul bersama sanak keluarga,” pesannya.

Lanjut, Wakil Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Nias beserta jajaran, Dandim 0213/Nias beserta jajaran serta Dinas terkait yang telah meluangkan waktu untuk bertugas menjaga penyelenggaraan pawai takbiran keliling sehingga dapat berjalan tertib dan lancar.

“Akhirnya, kami atas nama Pemko Gunungsitoli, pribadi dan keluarga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Mari kita sambut hari esok sebagai titik awal untuk melaksanakan tekad dan usaha dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera, lahir dan batin.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita semua,” ucap Wakil Wali Kota sekaligus mengakhiri sambutannya.

Turut hadir perwakilan Forkopimda, para Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli, Panitia PHBI Kota Gunungsitoli beserta jajaran, Tokoh Agama, Ormas dan peserta Pawai Takbiran serta hadirin lainnya.

(K.Gea)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.