DPR RI Dapil Aceh Disorot, Dinilai “Diam” Terkait Polemik JKA

Aceh – YUTELNEWS.com
Polemik terkait program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali menuai sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada para anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Aceh yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas, khususnya di sektor kesehatan.

Advokat muda, Riki Iswandi, menyampaikan kegeramannya atas kondisi tersebut. Ia menilai, di tengah keluhan masyarakat terkait sistem desil dalam penentuan penerima manfaat JKA, para wakil rakyat di tingkat pusat justru terkesan diam dan tidak menyuarakan aspirasi rakyat Aceh.

“Ini menyangkut kesehatan rakyat. Tapi mengapa para anggota DPR RI dari dapil Aceh terkesan membisu? Apakah karena takut berseberangan dengan kebijakan partai penguasa?” ujar Riki dengan nada kritis.

Menurutnya, kebijakan pengelompokan desil yang menjadi dasar penerimaan bantuan JKA dinilai tidak tepat sasaran. Ia menyebutkan adanya kejanggalan di lapangan, di mana masyarakat kurang mampu justru masuk dalam kategori desil tinggi (7–10), sementara sebagian masyarakat yang dinilai lebih mampu malah terdaftar dalam desil rendah (1–5).

“Kondisi ini sangat melukai rasa keadilan. Rakyat kecil yang seharusnya mendapat perlindungan justru tersisih. Sementara yang lebih mampu malah menerima manfaat,” tambahnya.

Riki juga mengingatkan bahwa para anggota DPR RI terpilih tidak lepas dari dukungan rakyat Aceh. Oleh karena itu, ia meminta agar para wakil rakyat tersebut tidak menutup mata terhadap penderitaan masyarakat.

“Jangan lupa, kalian duduk di kursi kehormatan itu karena suara rakyat. Saat rakyat menangis karena kebijakan yang tidak berpihak, seharusnya kalian hadir dan bersuara, bukan diam,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penetapan penerima manfaat JKA, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa kebijakan publik, khususnya di bidang kesehatan, harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

Tim

Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Fauzi SH, Dorong Sinergi Desa Usai Pelantikan Kepala Desa.PAW

Kab.Bandung – YUTELNEWS.com// Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Mohamad Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, pada Kamis (30/04/2026).

Pelantikan sembilan Kepala Desa PAW ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, di antaranya perwakilan Lanud Sulaiman, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Turut hadir para asisten daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, ketua BPD, serta unsur terkait lainnya.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Ketua TP PKK desa, panitia Pilkades PAW dari sembilan desa, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Hj. Renie Rahayu menegaskan bahwa pelantikan Kepala Desa Antar Waktu merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan di tingkat desa.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa, termasuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan.

“Penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Yans.

KDS: Pemkab Bandung Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD, Target WTP ke-10

BANDUNG – YUTELNEWS.com// Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung. pada Kamis (30/04/2026).

KDS menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah. Ia menegaskan, seluruh masukan tersebut akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujar KDS.

Dalam kesempatan tersebut, KDS juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10. Menurutnya, capaian tersebut membutuhkan sinergi dan kerja bersama antara eksekutif dan legislatif.

Selain itu, KDS mengungkapkan capaian positif kinerja Pemkab Bandung berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 terhadap kinerja tahun 2024, dengan nilai 3,6154 dan masuk ke dalam kategori “Kinerja Tinggi”. Capaian ini menjadikan Kabupaten Bandung berada di peringkat ke-3 secara nasional. Padahal sebelumnya, Kabupaten Bandung berada di peringkat 172.

KDS menilai, peningkatan signifikan tersebut merupakan hasil kolaborasi semua pihak, termasuk DPRD dan seluruh ASN.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama, baik DPRD sebagai mitra strategis maupun seluruh ASN yang terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, KDS menyebutkan bahwa hingga awal triwulan kedua 2026, penyerapan anggaran telah mencapai 24 persen dan pendapatan daerah sebesar 28 persen. Pemkab Bandung, lanjutnya, akan terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui evaluasi tata ruang bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami juga akan mengurangi program yang bersifat seremonial dan lebih fokus pada program yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya, ***

Yans.

Ketua DPRD Wirman Putra Hadiri Pelepasan 175 Jamaah Calon Haji 1447 H/2026 Kota Payakumbuh 

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menghadiri pelepasan 175 Jamaah Calon Haji (JCH) untuk musim haji 1447 H/2026 M di Aula Josrizal Zain Balai Kota Payakumbuh pada, Kamis (30/04/2026).

Wirman Putra menekankan bahwa ibadah haji adalah perjalanan fisik, hati, dan jiwa. Ia mendorong jemaah untuk mempersiapkan diri, menjaga kesehatan, serta berfokus pada niat beribadah kepada Allah SWT,” ujar Wirman Putra.

Ia mengingatkan pentingnya sikap kekompakan, saling membantu, dan mematuhi petugas di Tanah Suci. Disiplin dan kebersamaan dianggap kunci dalam pelaksanaan ibadah haji,” ucapnya.

Wirman meminta jemaah mendoakan Kota Payakumbuh agar diberkahi dan maju. Ia juga berharap jemaah mendoakan pemerintah dan DPRD agar bisa memenuhi panggilan untuk berhaji,” kata Wirman Putra.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Payakumbuh, Endra Rinaldi, menginformasikan bahwa 175 jemaah dibagi dalam dua kloter: Kloter 13 (161 orang) berangkat 8 Mei dan Kloter 14 (14 orang) berangkat 9 Mei 2026,” ungkapnya.

Jemaah tertua berusia 78 tahun dan yang termuda 18 tahun. Kepulangan Kloter 13 dijadwalkan pada 18 Juni dan Kloter 14 pada 20 Juni 2026.

Semua jemaah diharapkan melakukan ibadah haji dengan baik dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat, serta menjadi haji yang mabrur.

(MD)

KDS Dorong Kepala Desa Antar Waktu Segera Lakukan Langkah-langkah dan Rencana Kerja

BANDUNG – YUTELNEWS.com// Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna melaksanakan pelantikan sembilan Kepala Desa Antar Waktu yang terpilih di Pilkades Antar Waktu di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, pada Kamis (30/04/2026).

Sembilan kepala desa yang sudah sah dan resmi dilantik Bupati Bandung, yakni Kepala Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Asep Koswara; Kepala Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Adung Heryana; Kepala Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Jajang; Kepala Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk Asep Komarudin; Kepala Desa Waluya Kecamatan Cicalengka H. Agus Rustaman.

Selain itu, Kepala Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Yogie Sunandar; Kepala Desa Sukarame Kecamatan Pacet Wawan Ridwan; Kepala Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka Koharudin; dan Kepala Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Farhan Taufik Akbar.

Pelantikan sembilan Kepala Desa Antar Waktu ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, perwakilan Lanud Sulaiman, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Kejari Kabupaten Bandung, para Asisten, kepala OPD, para camat, ketua BPD dan para pihak lainnya. Selain itu Ketua TP PKK desa, panitia Pilkades PAW di 9 desa, dan sejumlah undangan lainnya.

KDS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna mengatakan, setelah dilaksanakan pelantikan ini, para kepala desa yang terpilih pada Pilkades Antar Waktu untuk segera melaksanakan rapat internal, baik dengan perangkat desa di lingkungan desa masing-masing.

“Yang paling pertama itu sertijab (serah terima jabatan). Saya minta hari ini selesaikan. Setelah itu baru melaksanakan rapat internal dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan lembaga-lembaga desa lainnya,” ujarnya.

Bupati KDS juga berharap kepada para kepala desa PAW yang baru saja dilantik untuk segera melakukan langkah-langkah dan rencana kerja kedepan. Disamping itu, kepala desa yang baru dilantik juga untuk melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sudah ada di masing-masing desa.

“Apakah masih berlaku, dan masih tetap dilaksanakan atau ada rencana penambahan atau pengurangan rencana pembangunan di desa yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Bupati KDS juga berharap kepada para camat untuk melakukan pendampingan atau pengawalan terhadap para kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik setelah terpilih dalam Pilkades Antar Waktu tersebut.

Sehingga nanti para camat bisa ada penambahan sumber daya manusia atau memberikan edukasi-edukasi, termasuk penjelasan-penjelasan dan langkah-langkah yang harus dilakukan.

“Dengan harapan para kepala yang baru dilantik, walaupun baru menjabat tapi selaras dengan rencana pembangunan yang sudah disepakati oleh masing-masing desa,” katanya.

Lebih lanjut KDS mengucapkan apresiasi dan selamat kepada sembilan kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik. Mereka sudah resmi dan sah menjadi kepala desa terpilih. Diharapkan, mereka bisa mengayomi dan melayani masyarakat di desa masing-masing. “Bisa bekerja keras (fisik), cerdas (intelektual), ikhlas (hati) dan tuntas. Semoga amanah. Aamiin yra,” katanya.

“Para kepala desa terpilih untuk sama-sama mengajak tokoh masyarakat, para ketua RT, RW untuk sama-sama membangun desa di sisa waktu kepemimpinan jelang Pilkades mendatang pada tahun 2027,” ajaknya.

Menurutnya, RPJMDes yang dibuat dan direncanakan oleh masing-masing desa tidak boleh bertentangan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Wajib hukumnya mendukung dan mensukseskan program Presiden.
Selain itu, RPJMDes harus sesuai dengan visi misi Gubenur Jawa Barat, dan harus sesuai dengan RPJMD Pemkab Bandung.

Pada kesempatan itu, KDS berpesan kepada para kepala desa untuk menyelesaikan persoalan sampah, di antaranya melalui kegiatan korve. Ia pun sangat mendorong kepala desa kompak dengan masyarakat dalam upaya membangun desanya.**

Yans.

Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P, Hadir Langsung Sertijab Kades Cangkuang Kulon Berlangsung Khidmat.

Kab.Bandung – Acara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, berlangsung dengan penuh khidmat , tertib dan Aman. pada Kamis (30/04/2026).

Prosesi sakral tersebut dihadiri langsung oleh Camat Dayeuhkolot, Drs Asep Suryadi M.K.P, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bandung. Kehadiran Camat menjadi bukti dukungan dan perhatian penuh pemerintah kecamatan terhadap kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa.

Acara dimulai dengan pembacaan surat keputusan pelantikan, dilanjutkan dengan prosesi, serta penandatanganan berita acara serah terima tugas. Suasana terasa sangat hikmat dan diiringi doa bersama agar kepala desa yang baru bapak Acep Koswara dapat menjalankan amanah dengan lancar dan penuh tanggung jawab.

Selain Camat, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono , Danramil 2407 Kapten chb Asep Yohana, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat Desa Cangkuangkulon lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan adanya dukungan dan persatuan dalam menyambut kepemimpinan baru di desa tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Dayeuhkolot, Drs Asep Suryadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya prosesi transisi kepemimpinan ini dengan aman dan damai. Ia menekankan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan prinsip kejujuran, transparansi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

“Alhamdulillah, prosesi sertijab hari ini berjalan sangat lancar dan penuh khidmat. Saya berharap kepada Kepala Desa yang baru agar dapat segera beradaptasi, bekerja keras, dan bersinergi dengan semua pihak untuk memajukan Desa Cangkuangkulon serta meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Asep Suryadi.

Lebih lanjut, Camat juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan, stabilitas keamanan, serta pelayanan publik yang prima kepada seluruh masyarakat. Ia berharap tidak ada sekat antara pemimpin dan rakyat, sehingga setiap aspirasi dan keluhan warga dapat didengar dan diselesaikan dengan baik.

Acara yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara pejabat baru, Camat, Kapolsek, Danrqmil, BPD, dan seluruh undangan sebagai tanda persatuan dan kesatuan demi kemajuan Desa Cangkuangkulon ke depannya,”tukasnya.

Yans.

Sertijab Kepala Desa Cangkuang Kulon, Acep Koswara SE Resmi Terima Amanah dari Pj Kepala Desa Lama Penuh Denagn Hhidmat.

Kab.Bandung – Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa Cangkuang Kulon dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Nandang kepada kepala desa baru Acep Koswara SE, yang berlangsung dengan penuh khidmat di Aula Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.pada Kamis (30/04/2026).

Prosesi ini menjadi penanda resmi dimulainya kepemimpinan baru menjadi kepala Desa Cangkuang Kulon untuk periode 2026 – 2027.

Kegiatan sertijab tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P, Danramil Dayeuhkolot 2407 kapten chb Asep Yohana, serta Kapolsek Dayeuhkolot. Akp.Tri Haryono,S.I.K.M.H, Ketua BPD, MUI, Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap keberlanjutan roda pemerintahan desa serta stabilitas wilayah.

Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan penyerahan simbolis dokumen dari Pj Kepala Desa Nandang kepada Acep Koswara sebagai Kepala Desa definitif. ” Suasana berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, disaksikan oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen warga yang turut hadir.

Sementara itu, Dalam sambutannya, Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan komitmen tinggi terhadap pelayanan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan program yang telah berjalan, serta mendorong adanya inovasi dalam pembangunan desa”katanya

“Serah terima jabatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi titik awal untuk melanjutkan program -program yang sudah baik dan memperbaiki yang masih perlu ditingkatkan. Kami berharap Kepala Desa yang baru bapak Acep Koswara mampu membangun komunikasi yang harmonis, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujar camat Asep .

Sementara itu, Kepala Desa Acep Koswara dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Desa Cangkuang Kulon. Ia berkomitmen untuk mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, serta siap bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat desa”, ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan berkolaborasi dalam membangun desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh warga.

“Ini bukan hanya tugas saya sebagai kepala desa, tetapi inj tugas kita bersama. Dengan kebersamaan dan sinergi, saya yakin Desa Cangkuang Kulon bisa lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya Sertijab ini, diharapkan kepemimpinan baru Kepala Desa Cangkuang Kulon mampu membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya.

Yans.

Bupati H Dadang Supriatna Resmi Lantik Kades Acep Koswara SE, Era Baru Desa Cangkuang Kulon.

Kab.Bandung – YUTELNEWS.com// Bupati Bandung, Dr.H.M.Dadang Supriatna,S.Ip.M.Si secara resmi melantik Acep Koswara SE sebagai Kepala Desa Cangkuang Kulon dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat. Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Cangkuang Kulon dalam melanjutkan roda pemerintahan desa yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik.pada Kamis(30/04/2026)

Dalam sambutannya, Bupati Bandung H Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat desa. Ia berharap Acep Koswara dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mampu membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas dan dedikasi tinggi. Saya berharap Kepala Desa yang baru dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah,” ujar Kang DS

Sementara itu, Acep Koswara menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban tugas sebagai kepala desa. Ia berjanji akan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi warga Desa Cangkuang Kulon.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam yang turut memberikan dukungan terhadap kepemimpinan baru di Desa Cangkuang Kulon.

Yans.

Uwa Eros Geram, Pencairan Dana Desa Macet, Kebijakan Daerah Disorot Tajam.

Kab.Bandung — YUTELNEWS.com// Keterlambatan pencairan Dana Desa tahap I di Kabupaten Bandung kian memicu kemarahan para kepala desa. Wakil Ketua APDESI Kabupaten Bandung, Rosiman, secara terbuka mempertanyakan kinerja dan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai lamban dan kurang responsif.

“Ini bukan lagi soal teknis semata. Ada apa sebenarnya di balik mandeknya Dana Desa di Kabupaten Bandung? Kenapa daerah lain sudah cair, tapi di sini seperti dipersulit? Keur mah saeutik, hese cair,” sindir Rosiman, Kamis (30/4/2026).

Ia menilai, pemerintah daerah seolah tutup mata terhadap kebutuhan mendesak desa. Keterlambatan ini bukan hanya menghambat pembangunan, tapi juga menempatkan kepala desa dalam posisi sulit di hadapan masyarakat dan aparat pengawas.

“Jangan seolah-olah ini hal biasa. Ini menyangkut pelayanan publik di tingkat desa. Kalau dana tidak cair, kegiatan mandek. Lalu siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Rosiman juga menyinggung lemahnya komunikasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang dinilai tidak sigap dalam memberikan informasi sejak awal terkait kendala administrasi.

“Kalau memang ada kesalahan teknis, kenapa tidak disampaikan dari awal? Kenapa harus bolak-balik revisi? Ini bukan mempercepat, tapi justru memperlambat. Terlihat seperti tidak ada keseriusan dalam mengawal pencairan,” ujarnya tajam.

Lebih jauh, ia memperingatkan dampak serius jika kondisi ini terus dibiarkan. Selain berpotensi menumpuknya pekerjaan pembangunan, kepala desa juga terancam dikejar waktu dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, di tengah jadwal pemeriksaan inspektorat yang sudah di depan mata.

“Jangan paksa kami kerja maraton karena kelambanan kebijakan. Pemeriksaan tetap jalan bulan Juni atau Juli, tapi pencairan terlambat. Ini tidak adil,” katanya.

Ia pun mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bandung untuk segera turun tangan dan tidak bersembunyi di balik alasan teknis.

“Kalau tidak ada langkah cepat, wajar jika publik mulai curiga—ada apa dengan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bandung? Ini harus dijawab, bukan didiamkan,” pungkasnya. ***

Yans.

Hadiri Rakor ATR/BPN, KDS Dorong Percepatan LP2B untuk Ketahanan Pangan

JAKARTA – YUTELNEWS.com// Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (29/04/2026).

Rakor tersebut digelar dalam rangka mempercepat swasembada pangan sesuai target RPJMN 2025–2029 melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan itu, dibahas penetapan sebesar 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi LP2B yang selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan alih fungsi lahan serta menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

KDS menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung kebijakan tersebut, khususnya dalam pembenahan data lahan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pembaruan dan pembersihan data Lahan Baku Sawah secara menyeluruh, sekaligus menyelesaikan berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan tumpang tindih pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya peran pemerintah provinsi dalam menyinergikan perbedaan data lahan antara provinsi dan kabupaten/kota. Ia juga menyampaikan bahwa proses verifikasi LBS ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan dan akan menjadi bagian dalam revisi RTRW Jawa Barat.

Kehadiran Bupati Bandung dalam rakor ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui penataan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Yans.

Mati Lampu lagi, Ada Apa dengan PLN Batam, Diminta Untuk Dievaluasi

YUTELNEWS.com /PT PLN Batam dinilai tidak berfungsi dengan normal. Diminta Wakil rakyat DPRD Kota Batam, Kementerian BUMN dan Lembaga Pemeriksa Eksternal  untuk segera bersuara terkait komitmen. Kamis 30/4/2026.

Mati lampu sekira pukul 00.10 wib malam hari.

Padahal PT PLN Batam telah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, ekonomis, dan berkesinambungan untuk mendukung investasi serta pertumbuhan ekonomi di Batam. Komitmen ini berfokus pada pelayanan prima, digitalisasi, penyediaan energi bersih, serta pembangunan infrastruktur kelistrikan yang terintegrasi. Ternyata semua itu hanya omong-omong. Konsumen sangat kecewa.

“Sangat mengecewakan, diminta agar managemen hingga direktur PT PLN Dievalusia karena ini sangat merugikan konsumen,” ucap salah satu warga Bengkong Palapa.

Berikut adalah poin-poin utama komitmen PLN Batam berdasarkan informasi terkini:

Keandalan Pasokan Energi: Memastikan pasokan listrik yang andal untuk mendukung pesatnya pertumbuhan investasi dan industri di Batam.

Pelayanan Pelanggan Prima: Mempermudah layanan kelistrikan (penyambungan baru, perubahan daya, dll) melalui berbagai kanal resmi dan meningkatkan budaya kerja profesional.

Energi Bersih dan Inovasi: Menghadirkan solusi Smart Green Services (SGs) untuk kawasan industri sebagai wujud komitmen mendukung target Net Zero Emission.

Pengembangan Infrastruktur: Terus membangun dan memperkuat jaringan infrastruktur listrik demi memenuhi kebutuhan masa depan.

Penerapan Manajemen Risiko: Menerapkan manajemen risiko terintegrasi dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam operasional.

Budaya Kerja Inklusif: Mendukung pemberdayaan perempuan melalui program Srikandi PLN Batam

Apakah PT PLN Tau akibat mati lampu terhadap Konsumen ?, melumpuhkan aktivitas ekonomi dan sosial, termasuk terhentinya layanan telekomunikasi, distribusi air bersih, gangguan lalu lintas, dan kerugian bagi UMKM maupun industri akibat terhentinya mesin produksi.

Semoga ini menjadi perhatian pemerintah. /TIm

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Yutelnews.com//

Kuansing – Komitmen pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali ditunjukkan melalui aksi cepat dan kolaboratif aparat TNI-Polri bersama masyarakat. Berawal dari informasi yang mencuat dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Timbul Sakato Tahun Buku 2025 di Kantor Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (27/4/2026), jajaran Polsek Singingi Hilir dan Koramil 09 Singingi langsung bergerak menindak aktivitas PETI ilegal di areal kebun kelapa sawit milik koperasi.

Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., bersama Danramil 09 Singingi KAPTEN Inf. Ardi Yasman menunjukkan respons cepat usai menerima laporan dari badan pengawas dan pengurus koperasi terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal yang merambah kawasan kebun sawit milik anggota koperasi.

Tanpa menunggu lama, sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan bersama pengurus koperasi menuju lokasi dan menemukan sebanyak 12 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meski para pelaku tidak berada di lokasi, aparat langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan seluruh rakit dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi luas dari pengurus dan anggota Koperasi Timbul Sakato yang menilai kehadiran aparat menjadi bukti nyata negara hadir melindungi masyarakat dan lingkungan.

Badan Pengawas dan Badan Pengurus Koperasi Timbul Sakato menyampaikan terima kasih atas tindakan sigap aparat kepolisian dan TNI.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada tindakan cepat dan reaksi cepat aparat kepolisian serta Pak Danramil terhadap PETI ilegal yang ada di area kebun sawit milik Koperasi Timbul Sakato di lokasi Tanjung Pauh. Kami mengharapkan seluruh badan pengawas, pengurus, dan anggota koperasi menghimbau masyarakat Tanjung Pauh agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena merusak alam serta lingkungan, khususnya ekosistem sungai,” tegas perwakilan koperasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara aparat, pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat merupakan kunci utama menekan praktik PETI di wilayah Kuansing.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami respon cepat. PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mengancam sumber kehidupan masyarakat, dan berdampak panjang terhadap generasi mendatang. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta bersama-sama menjaga alam Kuantan Singingi,” tegas Kapolres.

Sepanjang periode 1 Januari 2026 hingga 28 April 2026, Polres Kuantan Singingi telah melaksanakan 90 kali penindakan PETI, dengan 7 Laporan Polisi, 11 tersangka diamankan, serta penyitaan dan penindakan terhadap 293 rakit PETI dan 2 unit alat Asbuk atau Karpet Penyaringan Emas. Rekapitulasi ini menegaskan konsistensi aparat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Kuansing.

Penindakan ini juga sejalan dengan semangat Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., sebagai pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Program ini menempatkan kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan mitigasi kerusakan ekologis akibat aktivitas ilegal.

“Masyarakat harus merasakan bahwa negara hadir melalui pelayanan yang profesional. Kami mendorong pendekatan yang solutif dan mitigatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Kapolda Riau.

Dengan kolaborasi kuat antara TNI-Polri, koperasi, dan masyarakat, langkah pemberantasan PETI di Kuansing diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah investasi masa depan bersama.||
(AS)

 

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Dorong Transparansi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Gowa Laksanakan Kegiatan  Penerangan Hukum

Yutelnews.com//

Gowa — Kejaksaan Negeri Gowa mendorong transparansi dana desa melalui penerangan hukum adalah untuk mencegah penyalahgunaan anggaran (tindak pidana korupsi) oleh aparat desa, memastikan dana digunakan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui Seksi Intelijen Andi Ardiaman S.H., M.H. dalam Siaran Persnya kegiatan Penerangan Hukum yang digelar dengan tema “Tata Kelola Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan”, Rabu (29/04), bertempat di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Negeri Gowa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Gowa), Andi Ardiaman, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen), Kepala Sub Seksi I Intelijen Yusticia Zahrani J, S.H., M.H., dan Kepala Sub Seksi II Intelijen Vidza Dwi Astariyani, S.H., M.H., Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Sekretaris Dinas PMD Ibu Rizky Wahyuni, serta para Kepala Desa dan perangkat desa dari 8 (delapan) kecamatan dataran rendah yaitu Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Barombong, Pallangga, Bontomarannu, dan Pattalasang.

Sekretaris Dinas PMD dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Gowa atas pelaksanaan kegiatan penerangan hukum oleh Seksi Intelijen. Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejari Gowa dalam memberikan edukasi hukum kepada aparatur desa agar terhindar dari permasalahan hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat diikuti dengan baik demi kelancaran pengelolaan dana desa, serta peserta diharapkan mencermati materi yang disampaikan agar dapat mengimplementasikannya dalam tugas dan fungsi masing-masing. Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar pengelolaan Dana Desa berjalan tepat sasaran dan bebas dari jeratan hukum.

“Selalu teliti dan berhati-hati menggunakan dana desa agar tidak melanggar aturan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, penting untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan guna mencegah terjadinya penyimpangan serta potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa,” ujarnya.

Sekretaris Dinas PMD Ibu Rizky Wahyuni juga menyampaikan perihal Kabupaten Gowa yang memiliki 121 desa dengan status 92 desa mandiri, 25 desa maju, dan 4 desa berkembang, sehingga tidak ada lagi desa tertinggal maupun sangat tertinggal.

Peningkatan tersebut didukung oleh tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan dan akuntabel melalui penggunaan aplikasi Siskeudes online serta pemanfaatan dana desa yang lebih tepat sasaran, termasuk alokasi 20% untuk ketahanan pangan melalui 121 BUMDes. Selain itu, kualitas pelayanan dasar desa terus ditingkatkan melalui pengembangan 810 Posyandu, 121 PAUD SPAS, sarana air bersih.

Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan, serta mendorong pembangunan yang merata hingga ke tingkat desa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2026 juga diperuntukkan untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa sehingga masyarakat dapat lebih sejahtera.

Bahwa kegiatan penerangan hukum ini menjadi bagian dari tugas kejaksaan di bidang intelijen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Melalui program Jaksa Garda Desa sebagai upaya pencegahan korupsi, para perangkat desa diharapkan dapat:

Memahami aturan hukum terkait pengelolaan dana desa;

Mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang;

Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa;

Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Perlu disadari juga bahwa setiap penggunaan dana desa harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun secara hukum. Kesalahan dalam pengelolaan, baik yang disengaja maupun tidak, dapat berimplikasi pada sanksi hukum. Oleh karena itu, penting untuk memahami aspek hukum sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran, agar pengelolaan Dana Desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terhindar dari perbuatan melawan hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, Andi Ardiaman, S.H., M.H., selaku narasumber dengan materi “Tata Kelola Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan” menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas intelijen kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya aparatur desa.

“Kami bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam rangka pencegahan korupsi,” jelasnya.

Ia juga memaparkan prinsip-prinsip pengelolaan Dana Desa yang harus menjadi pedoman, dengan mengacu pada asas-asas pengelolaan keuangan desa, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada aturan atau pedoman yang berlaku, serta penting bagi perangkat desa untuk terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi yang ada. Selain itu, disosialisasikan pula Program Jaga Desa dari Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawal penggunaan Dana Desa agar sesuai aturan serta terhindar dari potensi penyimpangan.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.20 WITA ini mendapat respons antusias dari para peserta. Kejaksaan Negeri Gowa kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem tata kelola desa yang bersih, akuntabel, dan berintegritas melalui edukasi hukum yang berkelanjutan. Kegiatan penerangan hukum ini direncanakan akan berlangsung selama 2 (dua) hari dengan melibatkan kecamatan dataran rendah dan dataran tinggi.
(Abu Algifari)

Polda Riau Raih IKPA Terbaik, Kapolda: Ini Hasil Kerja Seluruh Personel

Yutelnews.com//

Pekanbaru – Polda Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Institusi kepolisian di Bumi Lancang Kuning itu menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Polda dengan nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) terbaik kategori pagu sedang.

Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor: Kep/585/IV/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, 23 April 2026.

Capaian itu menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan anggaran Polda Riau yang dinilai efektif, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu menjaga kualitas pelaksanaan program dan serapan anggaran secara optimal.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, penghargaan tersebut bukanlah hasil kerja satu atau dua orang, melainkan buah dari kerja kolektif seluruh personel Polda Riau dan jajaran.

Menurutnya, penghargaan dari Kapolri yang diraih Polda Riau adalah hasil kerja keras seluruh personel, mulai dari tingkat Polda sampai Polsek jajaran.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota yang selama ini bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran negara,” ujar Irjen Herry Heryawan, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, pengelolaan anggaran yang baik bukan sekadar soal administrasi, tetapi bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

“Anggaran negara itu adalah amanah rakyat. Karena itu harus dikelola dengan baik, transparan, tepat guna, dan benar-benar memberi manfaat untuk mendukung pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” katanya.

Kapolda juga menilai capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Riau untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tata kelola organisasi yang bersih serta modern.

Ia berpandangan, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari kekompakan personel di lapangan yang selama ini tetap bekerja menjalankan tugas-tugas pelayanan, pengamanan, penegakan hukum, hingga program-program sosial dan kemasyarakatan di tengah berbagai dinamika yang ada.

“Saya bangga dengan seluruh anggota. Banyak yang bekerja tanpa sorotan, tanpa panggung, tetapi tetap tulus menjalankan tugas untuk masyarakat. Penghargaan ini milik bersama, milik seluruh keluarga besar Polda Riau,” tutupnya.||
(AS)

 

 

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

AIPTU Narwanto: Terduga Pelaku Pelecehan yang Viral di Bekasi Bukan Anggota Polri.

Yutelnews.com//

Bekasi – Viral video dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di kawasan Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi, sempat menyeret nama institusi Polri, 29 April 2026.

Dalam video yang beredar di media sosial, terduga pelaku disebut sebagai anggota polisi karena mengenakan kaos bertuliskan “Polri”.

Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut dipastikan keliru. Pria yang dimaksud bukan anggota kepolisian, melainkan seorang petugas kebersihan yang kerap singgah di Pos Polisi Chandra Lama, Pondok Melati.

Keberadaannya yang sering terlihat di sekitar pos polisi dan atribut yang dikenakannya membuat sebagian warga salah paham hingga mengira dirinya adalah anggota Polri aktif.

Humas Polsek Pondok Gede, AIPTU Narwanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian sangat menyayangkan munculnya informasi yang tidak akurat tersebut. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat mencoreng nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.

“Pria tersebut bukan anggota Polri, melainkan petugas kebersihan yang biasa berada di sekitar Pos Polisi Chandra Lama. Kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan tanpa mengetahui fakta sebenarnya,” tegas AIPTU Narwanto.

Ia juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, terutama jika menyangkut nama baik seseorang maupun institusi negara.

Sementara itu, pemuda yang sebelumnya menyebut terduga pelaku sebagai anggota polisi diketahui telah membuat video klarifikasi. Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahannya dan menegaskan bahwa informasi yang disampaikannya sebelumnya tidak benar.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa setiap informasi harus diverifikasi sebelum disebarluaskan, agar tidak menimbulkan fitnah, keresahan, dan kerugian bagi pihak lain.
(Wowok)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.