YUTELNEWS.com — Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan pembacaan deklarasi dan penandatanganan janji kinerja oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang PRIMA bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Dalam arahannya, Yuniarto menegaskan bahwa pembacaan deklarasi dan penandatanganan janji kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tekad bersama untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sejak awal tahun.
“Komitmen ini merupakan langkah awal untuk bekerja nyata, menjunjung tinggi integritas, serta memastikan seluruh layanan pemasyarakatan di Lapas Pekanbaru berjalan optimal dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Yuniarto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting dalam memperkuat dukungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026. Seluruh jajaran diharapkan mampu mengimplementasikan program-program tersebut secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memberikan layanan pemasyarakatan yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik sepanjang tahun 2026.
NEWS
Tak Banyak yang Tahu, Kades Babakan Jaya Ence Benno Ternyata Seorang Qori, Tampil di Syukuran HUT Satpam ke-45 Polres Sukabumi
YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Sosok Kepala Desa Babakan Jaya, Ence Benno, kembali menyita perhatian publik. Bukan karena kebijakan desa atau agenda pemerintahan, melainkan karena sisi lain dirinya yang jarang terekspos. Di balik jabatannya sebagai kepala desa, Ence Benno ternyata merupakan seorang qori yang piawai melantunkan ayat suci Al-Qur’an.bertempat di BK3D, Cibadak, Sabtu, (10/1/2026).
Hal tersebut terlihat saat syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 yang digelar di Polres Sukabumi. Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Ence Benno dipercaya untuk membacakan ayat suci Al-Qur’an, membuka rangkaian kegiatan dengan lantunan yang merdu dan penuh penghayatan.
Penampilan Ence Benno mendapat apresiasi dari para tamu undangan, jajaran kepolisian, serta anggota Satpam yang hadir. Lantunan ayat suci yang dibawakannya menambah suasana religius dan sakral dalam momentum peringatan HUT Satpam ke-45 tersebut.
“Ini menjadi kebanggaan tersendiri. Seorang kepala desa mampu tampil sebagai pemimpin sekaligus teladan dalam kehidupan keagamaan,” ujar salah satu peserta acara.
Kehadiran Ence Benno sebagai qori dalam acara resmi institusi kepolisian dinilai mencerminkan sinergi antara kepemimpinan, nilai religius, dan keteladanan moral, yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Peran ganda Ence Benno sebagai kepala desa dan qori pun mempertegas bahwa pemimpin di tingkat desa tak hanya dituntut cakap secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.
Kepala Desa Babakan Jaya, Ence Benno, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk tampil sebagai qori dalam syukuran HUT Satpam ke-45 di Polres Sukabumi.
“Saya merasa terhormat dan bersyukur bisa diberi amanah melantunkan ayat suci Al-Qur’an dalam momentum HUT Satpam ke-45 ini. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan serta memperkuat nilai keimanan, kebersamaan, dan pengabdian kita semua kepada masyarakat,” ujar Ence Benno.
Ia juga menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan harus senantiasa menjadi landasan dalam menjalankan tugas, baik sebagai kepala desa maupun dalam profesi lainnya.
“Sebagai kepala desa, saya meyakini bahwa membangun masyarakat tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga membangun akhlak dan spiritual. Dengan landasan iman, insya Allah pengabdian kepada bangsa dan negara akan lebih bermakna,” tambahnya.
Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )
Camat Namohalu Esiwa Termuda Se-kabupaten Nias Utara Pimpin Rapat Koordinasi.
Namohalu Esiwa, Yutelnews.com Kepulauan Nias || Pelaksanaan Rapat Koordinasi di Kantor Camat Namohalu Esiwa di laksanakan di Aula Kantor Camat Namohalu Esiwa pada hari Jumat Tanggal 09/01/2026.
Sekcam Namohalu Esiwa Karman Ziliwu S.Pd menyampaikan tujuan rapat Koordinasi ini bahwa kita mengenal tugas-tugas kita dan juga apa yang kita sampaikan kepada Pemerintah yang terbaik untuk membangun Daerah kita kedepan.
Ujar Fatiwaso Harefa mewakili Kepala Desa se-Kecamatan Namohalu Esiwa bahwa lewat rapat ini kita menindak lanjuti Musrenbang Kec.Namohalu Esiwa seperti pembangunan Jalan dari Berua ke Desa Orahili juga Jalan dari simpang tiga Desa Esiwa menuju Desa Tuhenakhe terus ke Kantor Camat Namohalu Esiwa.
“Ucap Augustinus Harefa mewakili dari Pendidikan se-Kecamatan Namohalu Esiwa, Kita rugi anak-anak kita mendapatkan MBG THN 2025 supaya tahun 2026 berjalan sesuai program Presiden RI Prabowo Subianto.
Kata sambutan mewakili instasi Pemerintahan di Kec.Names dari Pendamping PKH Sudirman Lahagu
Lahagu bahwa terus kita laksanakan kerja sama dan saling memberi informasi yang terbaik.
Mewakili Tokoh masyarakat Otomosi Harefa menyampaikan mendukung tindak lanjut pembangunan Kantor camat yang sudah di mulai supaya selesai pembangunan ini tahun 2026 ini walaupun situasi Efisiensi anggaran.
Ketua Komisi II DPRD Nias Utara sekaligus Penasehat Partai HANURA di Kabupaten Nias Utara bahwa tetap kita tindak lanjuti apa yang di sampaikan masyarakat yang sangat Prioritas, namun di balik itu tergantung dari APBD kita di Nias Utara.
Camat Namohalu Esiwa yang termuda se-kabupaten Nias Utara Faozanolo, S.AP., M.I.P , anggaran kantor Camat Namohalu Esiwa sekitar tiga ratus juta lebih Tahun 2026 ini mari kita maksimalkan kegunaannya baik pelaksanaan monitoring ke Desa dan Juga Kegiatan kantor Camat Namohalu Esiwa,
PPL, agar turun lapangan di Desa-Desa memberikan petunjuk kepada masyarakat kita, Pendamping PKH membantu masyarakat yang ekstrem, saya harap seluruh staff Kantor Camat memberi dukungan penuh untuk menjalankan Tugas Negara yang terbaik.
Pada ruang Diskusi Ketua Karang Taruna Kecamatan Namohalu Esiwa KHARISMAN GEA menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat seperti Data Pajak Bumi Bangunan (PBB) seluruh Desa , sudah meninggal masih tercatat namanya juga penerima Bansos masih tercatat namanya sebagai penerima padahal orangnya meninggal supaya segera di hapus, Data singkron sampai di Desa.
Berikutnya Jalan dari Desa Berua yang sedang viral rusak berat segera di perbaiki dan Jalan dari Simpang tiga Desa Esiwa menuju Kecamatan Namohalu Esiwa di tambah jembatan yang telah di janji Pak Bupati Nias Utara agar roda Perekonomian masyarakat lancar juga untuk kelancaran MBG. Kami mohon bila tidak ada anggaran APBD untuk perbaikan infrastruktur sampai di Desa supaya pemerintah pusat mengalokasikan APBN ke Daerah 3T.
Turut Hadir, POLRI, TNI, Staff Kantor Camat Namohalu Esiwa, Kepala Desa se-Kecamatan Namohalu, PKK, Esiwa, PPL, Pendaping PKH, Ketua Organisasi, Tokoh masyarakat, Agama, Pendidikan , Adat dan Undangan lainnya.
K.Gea
Operasi Tangkap Tangan Kejati Sulsel Berhasil Amankan Jaksa Gadungan
Yutelnews.com, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang oknum Jaksa Gadungan berinisial AM alias Pung dan seorang PPPK ParuhNomor: PR – 01/P.4.6/Kph.2/1/2026
Kejati Sulsel Melakukan Operasi Tangkap Tangan Jaksa Gadungan Yang Melakukan
Waktu pada Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK Sulsel) inisial R pada Jumat (9/1/2026).
Operasi Tangkap Tangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya oknum yang mengatasnamakan sebagai jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dapat melakukan pengurusan penanganan perkara.
1. Pengurusan Perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Aksi ini bermula pada Mei 2025, setelah adanya konferensi pers kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif periode tahun 2022-2023 di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Terduga Pelaku AM, dibantu oleh Terduga Pelaku R, mendatangi rumah korban IS di Jalan Andi Djemma, Makassar. Dalam pertemuan tersebut, R meyakinkan IS bahwa AM adalah seorang Jaksa yang bertugas di Kejati Sulsel yang mampu menghentikan penanganan perkara korupsi yang ditangani Pidsus Kejati Sulsel. Atas klaim tersebut, Pelaku meminta imbalan sebesar Rp45.000.000 yang dibayarkan secara bertahap melalui transfer bank dan tunai. Para pelaku juga meminta IS untuk segera mengaburkan harta kekayaan dengan cara mentransfer uang yang ada pada rekening IS ke rekening AM serta melakukan tarik tunai sebagai upaya perintangan proses penyidikan. Pelaku AM juga telah berupaya menghubungi via WA pejabat terkait dalam kasus nanas yang saat ini sementara dalam Penyidikan Tim Pidsus Kejati Sulsel.
2. Pengurusan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI
Selain menawarkan pengurusan penanganan perkara pidsus, terduga pelaku AM juga menawarkan jasa kepada korban IB (anak dari IS) untuk meluluskan yang bersangkutan menjadi CPNS Kejaksaan RI formasi Jaksa. Untuk meyakinkan korbannya, terduga pelaku melakukan serangkaian kebohongan, di antaranya:
Meminta uang bertahap sejak bulan Juni dan Oktober 2025 dengan total Rp170.000.000 sebagai biaya pengurusan.
Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya pembuatan seragam dinas Kejaksaan.
Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan akomodasi hotel di Jakarta guna meyakinkan korban seolah-olah pengurusan sedang berjalan.
Bahkan, Pelaku sempat meminta uang “kedukaan” sebesar Rp10.000.000 dengan dalih anaknya meninggal dunia.
Pelaku AM dan R diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang.
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait tindakan menghalangi penyidikan atau upaya pemberantasan korupsi (Obstruction of Justice).
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum internal dan eksternal Kejaksaan yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan perkara atau penerimaan pegawai (PNS/PPPK) terlebih dengan meminta sejumlah uang.(Abu Algifari)
Kewajiban SPBU Pertamina kepada Konsumen di Kec. Sitolu Ori Nias Utara Perlu Diperhatikan
YUTELNEWS.com /Diminta Toilet di SPBU Pertamina dengan nomor 16 228 521 Umbubalodano, Kecamatan Sitolu ori, Kab. Nias Utara agar diperbaiki, layak untuk digunakan setiap konsumen pengisi BBM.
Hal ini terpantau saat awak media ini menuju lokasi (Jumat, 09/12/2026) sekira pukul 16.43 wib. Terlihat jorok, air pun tidak disediakan.
salah satu Pengisi BBM Bersubsidi saat diminta tanggapan mengatakan harapannya untuk dibenahi.

“Toilet itu memang jorok, perlu dilirik agar diperbaiki demi kepuasan konsumen, kewajibannya perlu diperhatikan, ” ucapnya.
Beberapa Kewajiban Utama SPBU Pertamina untuk konsumen dan Negara yang harus diperhatikan oleh Pengelola sebagai berikut :
- Menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjamin kualitas, warna, dan densitasnya, serta memastikan takaran tepat (uji tera nozzle rutin).
- Menampilkan harga yang jelas dan wajib memberikan struk pembelian kepada konsumen sebagai bukti transaksi.
- Memberikan pelayanan yang baik, menjaga kebersihan area SPBU, dan petugas yang profesional.
- Mengantisipasi antrean dan memastikan fasilitas SPBU nyaman bagi konsumen.
- Mengawasi penyaluran BBM Subsidi (seperti Pertalite, Solar) agar tepat sasaran dan sesuai data konsumen (validasi QR Code).
- Beroperasi sesuai peraturan yang berlaku dan bekerja sama dengan BPH Migas dalam pengawasan
Hingga berita ini dipublikasikan, tim media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak pengelola dan pihak berwenang. /Red
Bersambung..
Sebagian Jalan Km 42 Gusit – Lotu Parah, Diminta Pemerintah untuk Benahi
YUTELNEWS.com / Kondisi jalan di Km 42, Jln Gunungsitoli – Lotu, Hilidundra, Kec. Lotu, Menuju Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara. Bukan hanya itu beberapa jalan di Nias Utara terpantau infrastruktur jalan rusak.
Hal ini terpantau saat awak media ini melakukan investigasi pada Kamis (9/10/2026). Sekian kilo meter jalan tersebut terlihat parah, bahkan bisa mengancam nyawa setiap pengguna jalan. Kerusakan jalan hingga berlubang setinggi hampir selutut, kendaraan-kendaraan pun terlihat sulit untuk melintas akibat jalan tersebut. Bukan hanya itu, jembatan-jembatan kecil juga yang perlu diketahui oleh pemerintah yang sulit untuk dilewati.
Salah satu pengguna jalan yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan yang melintas mengatakan bahwa jalan ini sudah lama parahnya.

“Jalan ini sangat susah untuk dilewati, apalagi hujan, terjadi banjir. Kita minta agar pemerintah, bisa memperbaiki ke depan,” harapnya.
Perlu diketahui, Pemerintah memiliki kewajiban mutlak untuk membenahi infrastruktur jalan, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pemeliharaan rutin dan berkala, untuk menjamin keselamatan, kelancaran, dan kesejahteraan publik, sesuai UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU No. 22 Tahun 2009.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada Wakil Rakyat baik tingkat Kota, Kabupaten hingga Provinsi, Dinas Terkait dan Pejabat Berwenang. /Red
Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Pauh Angit
KUANTANSINGINGI,– YUTELNEWS.com
Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering berhasil diamankan di Desa Pauh Angit, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (09/01/2026).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
“Kapolres Kuansing menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap pelaku, baik sebagai pengedar maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Hasan Basri.
AKP Hasan Basri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing pada Jumat siang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 19.00 WIB.
“Tersangka berinisial EI(29) kami amankan di depan sebuah masjid di Desa Pauh Angit. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh perangkat desa,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram dan 1 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 0,80 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa kertas pembungkus, tas ransel, satu unit handphone iPhone 11, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Tersangka diketahui bernama EI(29), warga Desa Pauh Angit, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif THC.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Berdasarkan ketentuan tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp10 miliar.
Kapolres Kuansing melalui Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi suarni)
Jaringan Nasional Pemuda Hijau Adakan Gerakan Masyarakat Peduli Lapas, Lapas Warungkiara Tanam Bibit Pohon untuk Lingkungan Berkelanjutan
YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Peduli Lapas melalui penanaman bibit pohon sebagai wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini diprakarsai oleh Jaringan Nasional Pemuda Hijau dan berlangsung di lingkungan Lapas Warungkiara dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Jumat (09/01/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara beserta para pejabat struktural dan petugas Lapas. Turut hadir pula tokoh masyarakat, Sekretaris Desa Warungkiara, serta perwakilan masyarakat sekitar yang menunjukkan dukungan nyata terhadap sinergi antara Lapas dan masyarakat.
Dalam kegiatan ini dilakukan penanaman sebanyak 30 bibit pohon gaharu yang pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Selain penanaman pohon, Lapas Warungkiara juga menyerahkan pupuk hasil produksi warga binaan kepada Jaringan Nasional Pemuda Hijau sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program penghijauan.
Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara Kurnia Panji Pamekas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung pelestarian lingkungan serta membangun kolaborasi yang positif dengan masyarakat.
“Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk nyata kepedulian Lapas Warungkiara terhadap lingkungan yang berkelanjutan. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk kolaborasi dengan masyarakat dan organisasi kepemudaan demi menciptakan manfaat bersama,” ujar Kurnia Panji Pamekas
Ketua Jaringan Nasional Pemuda Hijau, Dani, menyampaikan apresiasi kepada
Kepala Lapas Warungkiara atas keterbukaan dan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi Kepala Lapas Warungkiara yang telah membuka ruang kolaborasi dan menyambut baik gerakan peduli lingkungan ini. Sinergi seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Warungkiara, Doudou, menegaskan dukungan masyarakat terhadap berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Lapas Warungkiara.
“Kami sebagai masyarakat akan terus mendukung kegiatan Lapas Warungkiara, khususnya yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi pemasyarakatan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang aktif berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )
Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar
Kampar – yutelnews.com ||
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menghadiri panen raya jagung serentak Kuartal IV Tahun 2025-2026 di Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan ketahanan pangan nasional sekaligus perayaan atas tercapainya swasembada pangan Indonesia yang lebih cepat dari target semula.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada para petani sebagai ujung tombak kedaulatan pangan. Ia menyoroti keberhasilan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berhasil mewujudkan swasembada pangan hanya dalam waktu satu tahun.
“Kita patut bersyukur, target swasembada pangan yang semula diproyeksikan dalam empat tahun, berhasil diwujudkan dalam satu tahun pada 2025 kemarin. Ini adalah hasil kerja kolektif antara pemerintah, TNI, Polri, petani, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Irjen Herry, di lokasi, Kamis (8/1/2026).
Mengutip pesan Prabowo, Kapolda menegaskan bahwa pangan adalah instrumen utama kedaulatan negara. “Tidak mungkin sebuah negara disebut merdeka sepenuhnya apabila kebutuhan pangannya masih bergantung pada negara lain. Capaian ini adalah tonggak penting kedaulatan bangsa kita,” tegasnya.
Dalam mendukung ketahanan pangan di Bumi Lancang Kuning, Polda Riau dan jajaran Polres/Polresta melaporkan kontribusi nyata di lapangan. Pada Kuartal I periode 2025-2026, jajaran Polda Riau telah mengelola lahan seluas 56,35 hektare dengan total produksi mencapai 35 ton jagung.
Secara akumulatif di wilayah Riau, total luas lahan yang telah ditanam mencapai 1.805,26 hektare dengan estimasi total panen mencapai 526,67 juta ton. Angka ini menunjukkan sinergi yang masif di tingkat akar rumput untuk menjaga stabilitas stok pangan daerah.
Pada kegiatan panen kali ini, Polda Riau bersama kelompok petani diperkirakan hasil panen mencapai 100 ton jagung di total lahan seluas 36 hektare di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Integrasi Green Policing
Herry Heryawan menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pangan merupakan implementasi dari konsep Green Policing. Menurutnya, Polri tidak hanya bertugas menghasilkan pangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi bumi sebagai warisan generasi mendatang.
“Kegiatan ini sejalan dengan program Tabung Harmoni Hijau yang baru-baru ini diresmikan bersama Pemkot Pekanbaru. Kami memadukan kepentingan ekologis, sosial, dan kebijakan publik,” tambahnya.
Kapolda berharap keberhasilan panen raya di Kampar ini menjadi stimulus bagi wilayah lain untuk terus berinovasi dalam mengelola lahan. Dengan pangan yang kuat, stabilitas sosial akan terjaga, yang pada akhirnya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Ketahanan pangan adalah fondasi ketahanan nasional. Jika rakyat sejahtera dan cukup pangan, maka stabilitas keamanan akan lebih mudah diwujudkan,” pungkas jenderal bintang dua tersebut.|| AS
Ratusan masa kepung kejari kabupaten Sukabumi, Diaga muda Indonesia Desa bongkar Dugaan SPJ fiktif
YUTELNEWS.com -Sukabumi ,Gelombang perlawanan terhadap dugaan korupsi kembali menguat di Kabupaten Sukabumi, Ratusan masa dalam tergabung dalam diaga muda Indonesia ( DMI ) menggeral aksi unjuk rasa dikantor kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi dengan membakar ban dan mendorong pagar kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi Sekira Pukul 10.15 Wib, kamis, (8/1/2026).
Kordinasi Aksi, Edi Rizal Diaga Muda mengatakan kepada Inilahsukabumi. Com, Demontarasi ini adalah bentuk kontrol sosial sekaligus peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak bermain dengan keadilan.
”kami datang bukan untuk gaduh, tapi untuk menagih janji penegak hukum . Dugaan korupsi SPJ fiktif dan puluhan kasua PKBM ini sudah lama mencuat, namun hinngga kini belum ada kejelasan. Kejaksaab harus berani bertinadak tegas da transparan ,” tegas Edi Rizal didalam orasinya.
Edi Rizal menyebut Diaga muda indonesia mendesak Kejari menindak lanjuti secara serius seluruh laporan dan dugaan yang berkembang di masyarakat, temasuk tidak ragu menindak oknum internal jika terbukti menghambat proses hukum.
”kalau ada oknum pegawai kejaksaan yang justru menghalangi atau memperlambat penangan perkara, kami minta segera dicopot. Hukun tidak boleh tajam kebawah tumpul ke atas,” Lanjut Bayu Diaga dengan nada keras
Menanggapi aksi tersebut, Kejari Kabupaten Sukabumi Hanung Wijatmoko, turun langsung menememui Demontrasi. Ia menyatakan bahwa aksi tersebut dipandang sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang akan dijadikan bawan evaluasi.
”Kami anggap sebagai aspirasi warga. Apa yang disampaikan akan menjadi evaluasi bagi kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi. Aksinya saya lihat fositip,” kata Hanung.
Terkait soal tintutan PKBM, Hanung menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran dan evaluasi menyeluruh.
”tuntutan yang saya tangkap terkait PKBM. Nanti akan kami evaluasi, apakah sudah ditangani atau belum. Jika belum, akan kami lihat langkah penanganannya kedepan,” Pungkasnya
Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )
Penyidik Polres Pelalawan Akan Gelar Perkara Kedua Usai Periksa Ahli HAN dan KUA
Pelalawan – yutelnews.com || Penyidikan dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu dalam proses pendaftaran sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan tahun 2019 dan 2024 memasuki tahap krusial. Penyidik Polres Pelalawan memastikan akan menggelar gelar perkara kedua setelah memeriksa ahli Hukum Administrasi Negara (HAN) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/XI/2025/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 4 November 2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 Ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu.
Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan keterangan ahli menjadi syarat mutlak sebelum penyidik mengambil kesimpulan hukum lanjutan.
“Belum, Bang. Masih harus memeriksa ahli HAN dan KUA. Setelah itu baru kita gelar perkara lagi,” tegas Aiptu Deddy Goesman, SH, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perkara ini belum berhenti dan masih dalam proses pendalaman secara serius oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Perwakilan Provinsi Riau, Amri, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau dan mengawal proses hukum ini. Ia mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan penyidik Polres Pelalawan terkait agenda gelar perkara lanjutan.
“Ya, hari ini saya diberitahukan langsung oleh penyidik Polres Pelalawan bahwa akan dilakukan gelar perkara kembali. Dalam gelar tersebut, ahli HAN dan pihak KUA Kecamatan Pangkalan Kuras akan dihadirkan untuk memberikan keterangan resmi,” ujar Amri kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Amri menegaskan, keterangan ahli HAN dan KUA memiliki bobot hukum penting karena berkaitan langsung dengan keabsahan administrasi negara dan dokumen keagamaan yang diduga digunakan dalam proses pencalonan legislatif di KPU Kabupaten Pelalawan.
Menurutnya, gelar perkara harus menjadi ruang objektif dan independen, bukan sekadar formalitas. Ia mengingatkan agar penyidik bekerja tanpa tekanan, intervensi, maupun kepentingan tertentu yang dapat mencederai keadilan.
“Gelar perkara ini harus benar-benar menilai fakta dan alat bukti secara utuh. Jangan sampai proses hukum dikaburkan oleh kepentingan apa pun,” tegasnya.
Lebih jauh, Amri mengungkapkan bahwa dalam ranah perdata, perkara ini telah memperoleh kepastian hukum melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4026 K/Pdt/2025. Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menolak permohonan kasasi Pemohon Kasasi Sunardi.
Putusan MA itu sekaligus memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor 181/PDT/2024/PT PBR tertanggal 25 November 2024, yang sebelumnya memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor 17/Pdt.G/2024/PN Plw tanggal 19 September 2024.
Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung secara tegas menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I yang menggunakan ijazah milik almarhum Sunardi bin Miyadi merupakan perbuatan melawan hukum. MA juga menyatakan Tergugat II terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan ijazah Universitas Lancang Kuning Nomor 14477/Unilak.05/FH/2012 tertanggal 29 September 2012 atas nama Sunardi dengan NPM 0810041600497. Sementara itu, gugatan penggugat selain dan selebihnya dinyatakan ditolak.
Dengan adanya putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, Amri menilai penyidikan pidana semestinya berjalan searah dan konsisten untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban pidana.
“Penegakan hukum harus konsisten, profesional, transparan, dan akuntabel. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Pelalawan masih terus mengumpulkan keterangan ahli HAN dan pihak KUA sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.|| TIM
Dukung Swasembada Pangan Kajati Sulsel Didik Farkhan Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto.
Yutelnews.com, Sulsel– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, hadir menerima penghargaan bergengsi dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian pada Rabu, 7 Januari 2026, berlokasi di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan lampiran surat resmi Kementerian Pertanian Nomor: B-13/TU.020/A/01/2026, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah pejabat Kejaksaan Agung RI lainnya, di antaranya:
1. Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen)
2. Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus)
3. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. (Kepala Badan Pemulihan Aset)
4. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. (Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum)
5. Agus Salim, S.H., M.H. (Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)
6. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
7. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.Н., М.Н., Кеpala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas pengawalan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan dalam memastikan program strategis nasional di sektor pertanian berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya di acara tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kekagumannya terhadap peran besar petani bagi bangsa. Beliau menegaskan bahwa petani adalah pilar utama yang menyokong negara, bahkan sejak masa perang kemerdekaan.
“Yang mendukung perang kemerdekaan adalah rakyat Indonesia. Yang memberikan makan pada tentara pejuang adalah para petani di Indonesia. Para petanilah yang paling setia, yang paling loyal, dan yang paling merah putih di Republik Indonesia ini,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan petani dan tamu undangan.
Merespons hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengawalan hukum yang dilakukan jajaran Kejaksaan. Pihaknya berkomitmen memastikan program strategis nasional di sektor pertanian, khususnya di Sulawesi Selatan sebagai lumbung pangan nasional, berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran Kejaksaan. Sebagaimana pesan Bapak Presiden tentang besarnya jasa petani, kami di jajaran hukum bertugas memastikan hak-hak mereka terlindungi dan program swasembada pangan ini bebas dari kendala hukum,” pungkas Didik Farkhan.(Hf)
Dukung Swasembada Pangan Kajati Sulsel Didik Farkhan Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto.
Yutelnews.com — Sulsel
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, hadir menerima penghargaan bergengsi dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian pada Rabu, 7 Januari 2026, berlokasi di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan lampiran surat resmi Kementerian Pertanian Nomor: B-13/TU.020/A/01/2026, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah pejabat Kejaksaan Agung RI lainnya, di antaranya:
1. Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen)
2. Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus)
3. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. (Kepala Badan Pemulihan Aset)
4. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. (Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum)
5. Agus Salim, S.H., M.H. (Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)
6. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
7. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.Н., М.Н., Кеpala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas pengawalan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan dalam memastikan program strategis nasional di sektor pertanian berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya di acara tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kekagumannya terhadap peran besar petani bagi bangsa. Beliau menegaskan bahwa petani adalah pilar utama yang menyokong negara, bahkan sejak masa perang kemerdekaan.
“Yang mendukung perang kemerdekaan adalah rakyat Indonesia. Yang memberikan makan pada tentara pejuang adalah para petani di Indonesia. Para petanilah yang paling setia, yang paling loyal, dan yang paling merah putih di Republik Indonesia ini,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan petani dan tamu undangan.
Merespons hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengawalan hukum yang dilakukan jajaran Kejaksaan. Pihaknya berkomitmen memastikan program strategis nasional di sektor pertanian, khususnya di Sulawesi Selatan sebagai lumbung pangan nasional, berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran Kejaksaan. Sebagaimana pesan Bapak Presiden tentang besarnya jasa petani, kami di jajaran hukum bertugas memastikan hak-hak mereka terlindungi dan program swasembada pangan ini bebas dari kendala hukum,” pungkas Didik Farkhan.(Hf)
Kapolda Riau Resmikan Program “Tabung Harmoni Hijau”
Pekanbaru – yutelnews.com ||
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara resmi meluncurkan program “Tabung Harmoni Hijau Polda Riau”, sebuah inovasi strategis yang bertujuan membekali personel Polri dan masyarakat dengan keterampilan pertanian modern dan kewirausahaan, sebagai upaya nyata mewujudkan kemandirian ekonomi serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Peresmian program berlangsung khidmat dan menjadi bukti komitmen Polda Riau dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mandiri, produktif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di sektor pangan dan ekonomi berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa Tabung Harmoni Hijau bukan sekadar program penghijauan atau pemanfaatan lahan kosong, melainkan wadah edukasi sekaligus investasi keterampilan jangka panjang bagi personel Polri dan masyarakat.
“Kita ingin menciptakan ekosistem di mana setiap individu memiliki kemampuan mengelola sumber daya alam secara bijak. Melalui pertanian modern dan jiwa kewirausahaan, kita membangun masa depan yang mandiri dan sejahtera,” ucap Irjen Pol Herry Heryawan di lokasi di Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Rabu (7/1/2026).
Kapolda berharap keterampilan yang diperoleh melalui program ini dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga, baik selama masih aktif bertugas maupun setelah purna tugas.
Program Tabung Harmoni Hijau Polda Riau dirancang secara terintegrasi dengan beberapa fokus utama, di antaranya, Edukasi Pertanian Modern, melalui pelatihan teknik tanam yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Penguatan Kewirausahaan, dengan pendampingan pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Peningkatan Kesejahteraan, yang diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi keluarga dan masyarakat sekitar dan kebermanfaatan Lingkungan, dengan menciptakan kawasan hijau yang asri sekaligus produktif di lingkungan Polda Riau.
Peresmian program ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolda Riau sebagai simbol dimulainya Tabung Harmoni Hijau, serta penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polda Riau. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho secara resmi memberikan pinjam pakai lahan kepada Polda Riau sebagai lokasi pengembangan program.
Usai peresmian, Kapolda Riau didampingi seluruh Pejabat Utama Polda Riau bersama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan peninjauan langsung ke area lahan yang akan dijadikan pusat pelatihan dan pengembangan Tabung Harmoni Hijau.
Melalui program ini, Polda Riau menunjukkan peran aktif Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga sebagai agen transformasi sosial dan ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Polri harus hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami untuk mendukung kemandirian pangan, ekonomi kreatif, dan kesejahteraan bersama,” tegas Kapolda Riau.
Program Tabung Harmoni Hijau Polda Riau diharapkan dapat menjadi role model bagi instansi lain dalam memanfaatkan lahan dan potensi sumber daya manusia, sekaligus mendukung terwujudnya kemandirian pangan dan ekonomi berkelanjutan di Provinsi Riau.|| AS
Dedah Khodijah Resmi di lantik Sebagai Kepala Desa Cijalingan Kecamatan Cantayan
YUTELNEWS.com – Pemerintah Kecamatan Cantayan resmi melantik Dedah Hodijah sebagai Kepala Desa Cijalingan Pengganti Antar Waktu ( PAW ). Rabu, (7/1/2026).
Iformmasi yang dihimpun inilahsukabumi. Com, Pelantikan tersebut menjadi momentum penting guna menastikan roda pemerintahan Desa Cijalingan tetap berjalan optimal serta pelayan kepada masyarakat tidak mengalami kekosongan kepemimpinan.
Camat Cantayan Riny Zuraidah Zakhroh mengatakan kepada Inilahsukabumi. Com, menekankan agar Kepala Desa yang baru dapat segera menjalankan tugas pemerintahan Desa dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas, serta mengedepankan tranparansi dan pelayanan publik
”Jabatan Kepala Desa PAW adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan kejujuran dan komitmen untuk melayani masyarakat,” Ujar Riny
Sementara itu, Kepala Desa PAW Cijalingan Dedah Hodijah menyampaikan untuk melanjutkan roda pemerintahan Desa dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat
”Amanah inu akan saya jalankan sebaik mungkin. Saya berkomitmen melanjutkan program Desa yang sudah berjalan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga persatuan dan kondusifitas Desa Cijalingan,” Ujar Dedah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan perangkat Desa untu bersama sama membangun Desa Cijalingan bergotong royong dan secara terbuka.
”Saya mohon dukungannya dari seluruh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda, dan lembaga Desa agar Desa Cijalingan Semakin Maju, Aman, dan Sejahtra,” pungkanya.
Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )
- Sebelumnya
- 1
- …
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- …
- 551
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.































