Rapat Kerja Nasional LAKI Ke-17 di Pontianak

YUTELNEWS.com |Aceh Singkil- Ketua Harian Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI), Aceh Singkil Jaruddin, MM yang akrab dipanggil Jarod, hari rabu(5/6-2024) mengatakan melalui media Whatshapp, saya hadir Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) LAKI ke-17 di Pontianak.

“Lanjut Jarod, ratusan peserta Seluruh Indonesia dari penjuru daerah dalam pelaksanaan Rakernas LAKI.

Rakernas LAKI ke-17 dengan tema, Melawan Korupsi Menuju Indonesia Emas. acara Rakernas tersebut selama tiga hari 4-6 Juni 2024.”jelasnya Jarod.

Masing DPD dan DPC LAKI menyampaikan sumbang dan saran sehingga pada akhir acara nanti, dapat menghasilkan rekomendasi terhadap melawan korupsi menuju indonesia emas.

“Selengkapnya media ini, hari kamis (6/6-2024) susunan yang begitu bagus disusun oleh panitia dari pembukaan sampai penutupan terjadwal terukur.

Sebagai narasumber berasal dari KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Kapolda Kalimantan Barat, Kajati Kalimantan Barat.”tutup Jarod.

Jalaludin Barat/RS

Persiapan Pemasangan Tenda Hajatan Khitanan

YUTELNEWS.com | Kota Bekasi- Persiapan pemasangan tenda di tengah jalan di tiga lokal ukuran enam (6) kali empat (4) sedang berlangsung. Keluarga Bapak Tasum HS (43) dan Ibu Hani (33) telah merencanakan hajatan khitanan ini beberapa bulan yang lalu.

Pelaksanaan hajatan ini sudah direncanakan dari jauh-jauh hari karena harus memperhitungkan segala biaya yang perlu dipersiapkan. Acara ini akan diadakan pada Rabu, 5 Juni 2024, di Jalan Bojong Menteng, RT 002/001, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Persiapan ini memerlukan perhitungan yang matang karena biaya yang cukup besar dan membutuhkan keberanian yang cukup,”ujar Bapak Tasum.

“Dalam pelaksanaan hajatan ini, dibutuhkan modal yang tidak sedikit karena melibatkan banyak orang. Kami berharap rekan, teman, dan saudara bisa saling bantu doa dan memberikan dukungan sehingga acara dapat berjalan dengan aman,”pungkasnya

Pendanaan acara ini berasal dari keluarga Bapak Tasum HS dan Ibu Hani, mulai dari persiapan hingga selesai.

 

(Tasum Hidayat Saputra)

Masyarakat Keluhkan Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di bawah Jembatan Indanogawo Kabupaten Nias

YUTELNEWS.com | Adanya dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Saewahili, Kecamatan Indanogawo, Kabupaten Nias, dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, adanya penambangan ilegal , tersebut bisa menimbulkan bahaya terhadap kehidupan warga sekitar. Rabu 05/06/2024.

Masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Nias, DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Dinas berwenang agar tambang pasir ilegal diarea jembatan Idanogawo segerah dihentikan jangan tutup mata dan bukan hanya slogan membuat peraturan,” harap masyarakat.

Dilokasi sudah banyak hal yang buruk terlihat akibat pembiaran tambang pasir liar tersebut, mulai dari longsornya tebing sungai, merusak lingkungan hidup, berdampak Amblas atau terkikisnya pondasi jembatan Idanogawo yang satu-satunya menghubungkan Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara dan sebagian Kabupaten Nias Barat ungkap inisial AL kepada wartawan baru-baru ini ketika disambangi disekitar area tambang”

“Akibat dari pembiaran tambang pasir di jembatan Idanogawo, ada oknum yang memanfaatkan situasi mencari keuntungan pribadi melakukan pungutan liar kepada para pengumpul pasir dan sopir pengangkut material keluar yang tak lain oknumnya adik kandung dari Kepala Desa Saiwahili Hili’adulo inisial SZ” tambah sumber

Setiap pagi hingga sore belasan penambang terlihat sedang sibuk mengumpul pasir, kerikil dan batu, sekitar 20-30 meter arah sebelah timur Jembatan Idanogawo, mobil jenis Pick Up L300 hingga Dump Truk Colt Diesel keluar masuk mengangkut material. Kegiatan tambang itu sudah ber’tahun-tahun berjalan seakan Pemerintah tutup mata,” lanjut SL.

Pada hal Pemerintah telah menerbitkan peraturan dilarang adanya aktifitas galian disungai jembatan Idanogawo yaitu;

“Dilarang mengambil menggali menambang bahan galian mineral bukan logam atau batuan pada radius 200 meter disekitar ini berdasarkan.

– Undang-Undang No.4 tahun 2009.

– Peraturan Pemerintah No.22 tahun 2010.

– Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2010.

– Surat edaran Gubernur Sumatera Utara No.630/1470 tanggal 15 Juni 1998. Tertanda Dinas Perindag ESDM Kabupaten Nias.

Dihari yang sama awak media ini mencoba konfirmasi Camat Idanogawo di Kantor’Nya namun tidak berhasil ditemui disampaikan Staf sedang sakit.

Eka Darius Hura Sekretaris Camat mewakili, mengakui bahwa tambang itu berada diwilayahnya dan sudah sering memberikan himbauan dilarang kepada penambang”

”Benar itu wilayah Kecamatan Idanogawo, dan saya juga baru menjadi Sekcam. Saya dengar bahwa sudah sering diberikan himbauan secara lisan kepada penambang oleh Kecamatan dan sudah kita pasang plang larangan dilokasi. Penambang hanya berhenti sementara, lalu mereka beraktifitas kembali, sebenarnya sungai itu adalah kewenangan Provinsi, namun kita tidak terlepas di Daerah berupaya memberikan pemahaman kepada penambang,” kata Sekcam.

Tambah Sekcam, tambang itu memang suatu permasalahan baru-baru ini muncul lagi, pihak Kecamatan segera melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias baik itu Dinas berwenang dan Sat Pol PP Nias mencari solusi langkah apa selanjutnya agar tambang tersebut dihentikan, terkait informasi adanya pungutan liar disana saya pastikan bahwa tidak ada Dinas terkait kerjasama untuk setoran PAD Kabupaten Nias.” tandas Sekcam.

Tanggapan tokoh masyarakat Idanogawo yang tidak bersedia dijelaskan identitasnya dalam pemberitaan saat diwawancara media mengatakan sangat menyangkan Pemerintah tidak adanya ketegasan dalam menertibkan penambang pasir yang konon belum ada izin sah bila itu dibiarkan pemerintah berdampak besar amblasnya jembatan Idanogawo memutus akses hubungan tranportasi beberapa Kabupaten di Kepulauan Nias,” kata tokoh masyarakat itu.

Pembangunan Jembatan Idanogawo ini merupakan sejarah besar bantuan hibah dari masyarakat Jepang panjangnya 151 meter sebagai tanda persahabatan dan kerjasama antara Negara Jepang dan Republik Indonesia tahun 1012,” tambah tokoh.Jembatan Idanogawo adalah jembatan terpanjang di Pulau Nias 151 meter pembangunan bantuan Jepang Internasional Corporation Agency diresmikan pada tanggal 9 Maret 2013 oleh Menteri pekerjaan umum Djoko Kirmanto bersama Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori dan pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pengganti jembatan yang rusak akibat Tsunami dan Gempa Bumi,” akhir katanya.

Selanjut, terkait isu dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah seorang oknum, awak media konfirmasi supir pengangkut pasir inisial FZ, mengatakan ya begitu lah bang kejadiannya bila kita masuk area tambang harus ada kesepakatan dengan pemilik yang membuat plang portal dipintu masuk kalau keluar mengangkut pasir harus kami dibayar,” kata supir.“Beda lagi ceritanya bila mobil Dump Truk yang masuk lebih banyak muatan kemungkinan pasti lebih mahal di bayar.

“Berapa dibeli pasir kepada pengumpul Bang?

“Satu Pick Up L300 Rp.110.000. Tetapi seandainya kami dibeli pasir kepada yang punya plang portal sekitar Rp.1.40000 s/d 150.000,” kata supir itu kepada awak media.

Hal ini juga telah dikonfirmasi kepada Kepala Desa Saiwahili Hili’adulo Suhelpi Zai melalui pesan Chat WhatsApp berikut jawabannya ;

“Sorry ngak bisa saya beri penjelasan tentang itu, balas Kades.

Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Polsek Idanogawo awak media mendatangi Kantor’Nya namun tidak berhasil ditemui Kapolsek Idanogawo sedang berada diluar wilayah.

Dalam ini juga telah di konfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Nias yang mempunyai tugas membantu Bupati Kabupaten Nias, juga tidak merespon/menanggapi pesan Chat WhatsApp yang dipertanyakan oleh media hingga berita ini tayang.

Adanya Tambang Galian Pasir dugaan ilegal merusak lingkungan, Supriyanto (ilyas) Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia cerdas Anti Korupsi (Gmicak) minta APH turun dan Tangkap Para Pelaku Penambang.

 (Y,Z)

Kunjungan Tim Pokja Bidang Polkamnas Sahli Kasad Ke Kodam IM

YUTELNEWS.com | Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) menyambut kunjungan dan menjamu makan siang bersama Ketua Tim Pokja bidang Polkamnas Sahli Kasad Mayjen TNI Edy Sutrisno, S.E.,M.M. di Balee Sanggamara, Makodam IM, Banda Aceh, Rabu (05/06/24).

Kunjungan kerja kali ini dalam rangka mengumpulkan data kajian yang berkaitan dengan ”Peran TNI AD dalam penanganan pengungsi dari Luar Negeri guna mendukung tugas pemerintah” di jajaran Kodam IM, khususnya Kodim 0101/KBA.

Turut hadir Kasdam Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M. dan para Pejabat Utama Kodam IM menyambut kehadiran Tim Pokja bidang Polkamnas Sahli Kasad tersebut.

Pangdam IM mengucapkan selamat datang kepada Tim Pokja bidang Polkamnas Sahli Kasad di Kodam IM dan meminta kepada staf terkait yang sudah ditunjuk agar membantu tim untuk menjawab semua pertanyaan baik secara langsung maupun yang diajukan dalam cek list, sehingga sasaran dan tujuan kegiatan dapat tercapai sesuai harapan.

Selanjutnya, Ketua Tim Pokja bidang Polkamnas Sahli Kasad Mayjen TNI Edy Sutrisno, S.E.,M.M. menyampaikan kehadirannya di Kodam IM dalam rangka melakukan pengumpulan data kajian strategis tentang “Peran TNI AD dalam penanganan pengungsi dari luar negeri guna mendukung tugas Pemerintah”

Turut hadir pada kegiatan tersebut rombongan Tim Pokja bidang Polkamnas Sahli Kasad Brigjen TNI I GBN Tedja Sukma E.,S.Sos., M.Tr (Han).,M.S.S., PA Sahli TK II Kasad Bid. Poldagri, Kolonel Inf Heri Dwi Subagyo, Paur Data TK III Kasad Bid Polkamnas dan para PJU Kodam IM lainnya.

 (Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Salah Satu Oknum Wartawan Online, Bahwa Dia Mau Ditinju Oleh Mertua Kepala Kampong Belegen Mulia Ternyata Bohong

YUTELNEWS.com |Subulussalam- Berawal dari permasalahan dugaan oleh salah seorang oknum wartawan online Subulussalam, diduga salah satu orang penerima BLT mertua dari Kepala Kampong Belegen Mulia Kecamatan Simpang Kiri. Rabu, 5-6-2024.

“Permasalahan ini sudah menghebohkan khususnya dikalangan masyarakat karena yang dirilis oknum wartawan online, bahwa dia mahu ditinju oleh mertua Kepala Kampong Belegen Mulia.

Wartawan media Yutelnews.com melihat dan baca berita salah satu berita online tersebut, kami dari tim media Yutelnews.com, langsung terjun ke kediaman rumah Kepala Kampong Belegen Mulia dan Kepala Kampong mengajak duduk di salah satu warung. Kebetulan mertua dari Kepala Kampong Belegen Mulia, duduk bersama dengan wartawan media ini juga.

Setelah itu media ini lansung mengkonfirmasi Kepala Kampong Belegen Mulia mengenai penerima BLT dan lanjutnya Kepala Kampong Belegen Mulia mengatakan, bahwa berita itu bohong dan tidak benar.

“Disitu ada Kadus dan yang punya warung yang akrab di panggil Manik bahwa saudara Manik mengatakan, tidak ada kata ancaman atau kata kasar dari saudara Odok (mertua Kepala Kampong Belegen Mulia) kepada oknum wartawan online.

Ditempat terpisah juga, wartawan media ini menjumpai Odok Angkat salah satu Martua Kepala Kampong Belegen Mulia menanyakan permasalahan dia mau meninju oknum wartawan online dan Odok langsung membantah keras, apa yang disampaikan oknum wartawan online itu tidak benar, saya jujur karena allah.

Tidak ada mahu meninju wartawan online dan tidak mungkin saya menerima BLT, sedangkan saya sudah dapat PKH.”ungkapnya Odok.

Jalaludin Barat

Witiarso Utomo Resmi Terima Surat Rekomendasi Sebagai Bacalon Bupati Pilkada Jepara 2024 dari PAN

YUTELNEWS.com  |  H. Bambang Harsono, S.H., M.H., Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Jepara, Rabu (5/6/2024) lewat pesan WhatsApp kepada wartawan menginformasikan bahwa Witiarso Utomo, SE atau akrab disapa Mas Wiwit sudah resmi menerima surat rekomendasi untuk maju sebagai Bacalon Bupati Pilkada Jepara 2024.

H. Bambang Harsono, S.H., M.H., mengatakan bahwa,” Mas Wiwit menerima surat rekomendasi pada saat berbarengan dengan DPP PAN menggelar workshop Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota legislatif tingkat nasional dan rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,” katanya. Acara tersebut digelar di Hotel JS Luwansa Jakarta mulai Kamis (9/5/2024) hingga Sabtu (11/5/2024). Dan, pada saat itu secara resmi Partai Amanat Nasional (PAN) merekomendasikan Witiarso Utomo, SE sebagai Bakal Calon Bupati Jepara 2024-2029.

Keputusan penting ini disampaikan oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Jepara, H. Bambang Harsono, S.H., M.H., anggota DPRD Kabupaten Jepara yang menegaskan bahwa rekomendasi ini diberikan jauh sebelum parpol lain, yaitu tepatnya pada tanggal 10 Mei 2024 lalu. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh H. Yandri Susanto, S.Pt., Wakil Ketua Umum DPP PAN.

Menurut H. Bambang Harsono, S.H., M.H., pemilihan Witiarso Utomo, SE sebagai Bacalon Bupati Jepara bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. “Mas Wiwit adalah sosok tokoh muda Jepara yang memiliki pemikiran visioner dan inovatif. Kami melihat potensi besar dalam dirinya saat kami berdiskusi santai. Ia dikenal netral dan mampu merangkul semua kalangan,” ujarnya.

H. Bambang Harsono, S.H., M.H., juga menambahkan bahwa salah satu alasan kuat memberikan rekomendasi kepada Witiarso Utomo, SE., adalah karena ia tidak memiliki beban politik atau tersandera kepentingan kelompok tertentu. “Mas Wiwit bukan berasal dari partai politik manapun, sehingga beliau memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan yang terbaik untuk masyarakat tanpa adanya tekanan dari pihak tertentu,” tambahnya. Keseriusan Witiarso Utomo, SE ingin mengubah Jepara menjadi lebih makmur dan maju menjadi faktor penentu lain dalam pemberian rekomendasi ini. “Visi dan komitmen Mas Wiwit untuk memajukan Jepara sangat jelas terlihat. Kami yakin, dengan dukungan penuh dari PAN, beliau akan mampu mewujudkan harapan masyarakat Jepara,” tutup H. Bambang Harsono, S.H., M.H. Terakhir, dengan rekomendasi ini, PAN berharap Witiarso Utomo, SE., dapat membawa perubahan positif dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Jepara dalam lima tahun kedepan.

Sumber: H. Bambang Harsono, S.H., M.H. (Ketua DPD PAN Kabupaten Jepara)

(Eko Mulyantoro)

Masak Laporan 6 tahun lalu, dilaporkan Ulang Jelang Suksesi, Jelas Mengada-ngada!

YUTELNEWS.com | Presidium Aliansi Relawan Prabowo-Gibran Jawa Timur, Aven Januar, menyampaikan bahwa Pelaporan Khofifah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini mengada-ngada dan sangat politis.

“KPK, lembaga kredibel dalam pemberantasan korupsi, sehingga ketika ada pelaporan yang masuk, KPK pasti melakukan skala prioritas, ketika tidak dilanjuti berarti ada bukti hukum yang tidak cukup atau bahkan dianggap tidak ada bukti,” Papar Aven Januar, dihadapan media, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, pelaporan ulang jelang suksesi Jawa Timur tentu ada niatan untuk menjegal proses pencalonan Khofifah dalam periode keduanya sebagai Gubernur Jawa Timur. Dan proses jegal-menjegal itu hal yang paling intimidatif dalam berjalannya proses demokrasi.

“Meskipun Dari Asas Demokrasinya diperkenankan logika jegal-menjegal yang dianggap sebagai uji publik calon bersih dari korupsi, akan tetapi hal tersebut mengganggu proses pendewasaan rakyat dalam berpolitik” Papar Aven Januar yang juga aktifis Reformasi 98 yogyakarta ini.

Terakhir, Aven Menambahkan bahwa Relawan Prabowo-Gibran tetap solid mendukung pencalonan Khofifah dalam periode keduanya sebagai Gubernur Jawa Timur. Relawan tetap melakukan konsolidasi jelang persiapan deklarasi akbar 10 ribu Relawan Prabowo-Gibran mendukung Khofifah.

“Divisi Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran Jawa Timur tetap akan mendalami pelaporan tersebut, dan akan tetap berkonsultasi dengan tim hukum pribadi Khofifah yang selama ini mendampinginya,” Pungkas Aven Januar.

Sebelumnya, Khofifah dilaporkan ulang Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke KPK atas dugaan korupsi program verifikasi dan validasi pendataan keluarga miskin di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2015. FKMS menyebut bahwa sudah 6 tahun lalu melaporkan ke KPK tapi tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

(Tim samhaji)

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Meringkus Pelaku Pembobol Rumah Kosong

YUTELNEWS.com |  Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku pembobol rumah kosong milik Hasballah (56 tahun), di Dusun Ceubrek, Desa Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada Kamis, (14/12/2023).

Pelaku membobol rumah kosong yang ditinggalkan oleh penghuninya ke Papua menggunakan modus operandi dengan mencongkel jendela rumah korban untuk masuk. Dari rumah yang dibobol, pelaku berhasil membawa sejumlah barang elektronik dari dalam rumah tersebut.

“Mengetahui rumahnya dibobol orang dan sejumlah barang elektronik miliknya hilang, sepulang dari Papua Hasballah membuat Laporan Polisi ke Polres Aceh Timur pada tanggal 18 Desember 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Rabu (05/06/2024).

Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hasil penyelidikan di lapangan, pelaku pembobolan rumah Hasballah adalah IS dan pada Selasa, (04/06/2024) malam pelaku berhasil diamankan dari rumahnya yang selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IS dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 (3e) subsider pasal 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara, jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

PPPK Aceh Singkil Dilarang Rangkap Jabatan

YUTELNEWS.com | Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi, hari rabu(5/6-2024) mengatakan, PPPK Aceh Singkil dilarang rangkap jabatan.

“Lanjut Hasmi menambahkan, rangkap jabatan dua oknum guru PPPK Aceh Singkil sekaligus Anggota BPKam Desa Bulusema Kecamatan Suro Makmur, mendapat sorotan dari warga Desa Bulusema.

ASN PPPK baik profesi guru atau pun lainnya dilarang rangkap jabatan, Kepala Sekolah seharuanya menegur guru yang bersangkutan.

Meminta dua oknum guru tersebut, untuk bekerja sesuai dalam kontrak peejanjian kerja.”jelasnya Hasmi.

Harapan Hasmi, PPPK yang sudah diangkat dalam bekerja sesuai tupoksi dan dalam perjanjian kerja.”tutup Hasmi.

(Jalaludin Barat/RS)

Piar Pratama SH, Apresiasi Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bandung 

YUTELNEWS.com |Rakor Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilu pada tahapan kampanye tahun 2024 merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dalam pemilihan umum. Dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran perlu dilakukan upaya yang terencana dan terstruktur guna meminimalisir efek. Hotel Sutan Raja . Rabu (05/06/2024)

Piar Pertama, langkah-langkah pengawasan yang ketat harus diterapkan untuk memastikan agar setiap tahapan kampanye berjalan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya pengawasan yang efektif, pelanggaran dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan cepat

Piar Pratama SH, terkait penanganan pelanggaran pemilu yang sudah terjadi di Pilpres kemarin , sekarang evaluasi kedepannya kita tinggal menyiapkan strategi strategi untuk pengawasan dan penguatan untuk pilkada

Keberhasilan Bawaslu sudah ada perkara yang sampai pengadilan , patut di apresiasi dan kehadiran KPK Jabar ini salah satu Stakeholder yang merupakan pemantau ter akreditasi jadi kita juga ikut serta memberikan saran ke pihak Bawaslu”ujarnya.

Kerja Bawaslu dan KPU sudah baik,cuma mereka terbentur regulasi , penyelesaian sengketa pemilu ini cepat Speed traill ,jadi jangan menyahkan pihak penyelenggara atau Bawaslu kalau ada kasus yang belum selesai, karena waktunya sangat mepet sekarang yang melaporkan banyak sedangkan harus selesai jarak 14 hari, bahkan sekarang pun masih banyak yang bergulir di Mahkamah konstitusi maupun di pengadilan Tata negara .yang sangat disayangkan adalah dewan perwakilan rakyat (DPR) membuat regulasi jangan sampai mepet”katanya

Piar sampaikan Peran wartawan disini sangat sentral ada peribahasa No viral No justice,peran wartawan Sangat berfungsi sekali dan sangat diperlukan dalam pilkada secara serentak ditahun 2024. Pemilu Sangatlah kompleks serta dapat menimbulkan potensi pelanggaran pemilu diantaranya adalah potensi pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Kode Etik, Pelanggaran Pidana dan Pelanggaran terhadap Undang-undang lainnya” ucapnya

Piar juga berharap harus mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak, Bawaslu Kabupaten Bandung sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan dalam menindak hal tersebut dan juga butuh untuk mempersiapkan diri memperkuat pemahaman serta kesiapan guna mendukung setiap proses penanganan pelanggaran pemilu. Berdasarkan kerangka hukum UU Pemilu maupun UU Pemilihan”. harapnya .

Bawaslu adalah menjadi “pintu masuk”, karena Bawaslu memiliki Kewenangan menerima laporan dan melakukan kajian terhadap  pelanggaran pemilu/pemilihan atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan” Pungkasnya.

(Yans)

Solidaritas Tanpa Batas: Kapten Cba M. Yusuf dan Forkopimda Kunjungi Dayah Al-Maimanah Pasca Kebakaran

YUTELNEWS.com | Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap musibah kebakaran yang menimpa Dayah Al-Maimanah di Desa Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Kapten Cba M. Yusuf, PLH Danramil 24/DRI, Kodim 0104/Aceh Timur, bersama Forkopimda melakukan kunjungan dan memberikan bantuan masa panik pada Rabu, (05 /06/2024).

Kunjungan ini turut dihadiri oleh PJ Bupati Aceh Timur, Dirut Bank Aceh Kabupaten Aceh Timur, BPBD Kabupaten Aceh Timur, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, serta para donatur masyarakat. Hadir pula Camat Darul Ihsan Mukhtaruddin SE, Kapolsek Darul Ihsan Iptu Alizar, para camat seputaran kecamatan, Keuchik, dan masyarakat sekitar Kecamatan Darul Ihsan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap musibah yang menimpa warganya, sekaligus untuk menyampaikan rasa simpati dan dukungan moril kepada korban kebakaran. Selain itu, bantuan masa panik diberikan untuk membantu meringankan beban Dayah Al-Maimanah dalam menghadapi situasi darurat ini.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapten Cba M. Yusuf menekankan pentingnya solidaritas dan gotong-royong dalam menghadapi musibah. “Kami hadir di sini untuk menunjukkan bahwa masyarakat tidak sendirian dalam menghadapi musibah ini. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat siap memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” ujar Kapten Cba M. Yusuf.

PJ Bupati Aceh Timur juga menyampaikan rasa simpati dan harapannya agar Dayah Al-Maimanah dapat segera pulih dan kembali berfungsi seperti sediakala. “Kita semua berharap agar kondisi ini segera membaik dan kita dapat bersama-sama membangun kembali Dayah Al-Maimanah,” kata PJ Bupati Aceh Timur.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, serta selesai pada pukul 13.00 WIB. Dukungan dan bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu Dayah Al-Maimanah dalam proses pemulihan pasca kebakaran dan memastikan kegiatan belajar mengajar dapat segera dilanjutkan.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Rakernas APEKSI, Kota Langsa Raih Realisasi Belanja Daerah Kategori 5 Kota Tertinggi Se-Indonesia

YUTELNEWS.com | Balikpapan – Persentase Realisasi Belanja APBD Kota Se-Indonesia tahun 2024 Kota Langsa masuk dalam 20 kota dengan persentase realisasi terbesar yaitu sebesar 31,05% dan berada pada urutan ke-4 setelah Kota Lhokseumawe sebesar 32,34%, Kota Ternate 32,08% dan Kota Madiun 31,19%.

Realisasi Belanja APBD Kota Se-Indonesia Tahun 2024 kondisi 31 Mei disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Se-Indonesia (APEKSI) ke XVII di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, 4 Juni 2024.

Pj Walikota Langsa Syaridin, S.Pd., M.Pd menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Menteri Dalam Negeri dan panitia penyelenggara Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Se-Indonesia (APEKSI) ke XVII serta para kepala OPD di lingkungan Pemko Langsa.

“Terimakasih kepada semua pihak bahwa capaian realisasi belanja yang sangat tinggi ini tidak terlepas dari kerja keras OPD se-kota Langsa dalam merealisasikan anggarannya masing-masing sehingga mampu melejitkan Kota Langsa masuk dalam TOP-20 Katagori Kota dengan Realisasi Anggaran Tertinggi Se-Indonesia,” kata Syaridin.

Kepala BPKD Kota Langsa Khairul Ichsan, SSTP menambahkan percepatan realisasi anggaran BPKD Kota Langsa juga akan segera melakukan pembayaran Gaji 13, TPP bulan April dan Mei serta gaji Pegawai Honor Daerah yang tentunya menjadi harapan semua pihak sekaligus memberi dampak kepada peningkatan perekonomian masyarakat Kota Langsa.

“Semua belanja publik mulai sumber anggaran DOKA, DAK hingga DAU Earmark juga turut dicairkan secara maksimal sesuai rencana penggunaannya yaitu Hibah daerah berupa Dukungan belanja Pilkada dan pembinaan pemuda/olahraga, belanja bidang Infrastruktur, belanja bidang kesehatan dan belanja bidang pendidikan,” jelas Khairul Ichsan.

Dikatakan, Dukungan realisasi belanja juga berasal dari tingkat penerimaan pajak dan retribusi kota Langsa yang semakin membaik hal ini menunjukkan tingkat kesadaran/partisipasi masyarakat dan pelaku usaha yang cukup baik. Penerimaan baik pajak maupun retribusi tentunya akan kembali memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat melalui capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ketertiban umum.

Kesempatan ini ia menyampaikan bahwa SPT-PBB P2 tahun 2024 sudah disampaikan dan dapat diperoleh melalui Kantor Geuchik setempat. Pembayaran dapat dilakukan melalui loket BPKD via Qris Kas Daerah maupun via Mobile Banking Bank Aceh.

“Hindari penggunaan Calo dalam setiap urusan Pelayanan Pajak dan Retribusi di Kantor BPKD, urusan lebih mudah dengan datang sendiri tanpa Calo. “Kepuasan Anda Bukti Kinerja Kami” Motto pelayanan BPKD,” sebutnya.

Rakernas APEKSI Nasional Kota Se-Indonesia Ke – XVII di Balikpapan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Se-Indonesia.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Bersama Petani Babinsa Serma La Ode Mansur Siapkan Benih Padi

YUTELNEWS.com | Dalam proses pertanian, penyiapan bibit yang unggul dan berkualitas bagus sangat mempengaruhi pertumbuhan tanaman padi serta hasil panen yang akan dihasilkan nantinya, untuk itu perlu disiapkan proses pembibitan yang bagus dan berkualitas.

Sebagai salah satu tugas pendampingan kepada petani, Babinsa Koramil 0819/03 Kraton Serma La Ode Mansur melaksanakan pendampingan Ketahanan Pangan (Hanpangan) kepada salah satu petani anggota Poktan “Bahari Sejahtera” yaitu Bapak Mansur.

Adapun kegiatan tersebut dalam rangka membantu penyiapan bibit padi yang siap tanam dilahan sawah seluas 5000 meter persegi yang bertempat di Dusun Semare Desa Semare Kecamtan Kraton Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur. Rabu, 5/6/2024.

Pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa Serma La Ode Mansur Koramil 0819/03 Kraton bertujuan untuk mempercepat proses turun tanam agar mencapai target tiap bulannya sesuai tabel dari Dinas Pertanian sekaligus untuk meningkatkan produksi padi dan memsukseskan program Pemerintah dalam mewujudkan Swasembada Pangan Nasional.

Dijelaskan oleh Babinsa La Ode bahwasanya “Proses pencabutan benih padi dengan varietas ciherang dilaksanakan apabila sudah cukup umurnya, sehingga nanti saat ditanam dapat berkembang dengan baik dan dirawat dengan cara disemprot dan dipupuk sesuai anjuran dari Dinas Pertanian,”

Lebih lanjut Babinsa mengatakan, “Keberadaan saya turun ke sawah dan membantu petani dalam penyiapan lahan sampai penyiapan benih padi serta proses penanaman padi nantinya dengan harapan dapat mempercepat pertumbuhan padi dan hal ini kami lakukan semata-mata karena untuk mendukung pelaksanaan tugas yang telah dipercayakan TNI-AD dalam mewujudkan Program Pemerintah yaitu Swasembada Pangan Nasional,”. (okik)

Tokoh Masyarakat Pedamaran Silaturahim ke  Kediaman Bupati Rokan Hilir

YUTELNEWS.com | Perwakilan tokoh masyarakat Pedamaran Silaturahim ke mes kediaman Bupati Rokan hilir, Silaturahim ini mempunyai barometer untuk Desa Pedamaran, kecamatan Pekaitan (04/06/24).

Tokoh masyarakat Pedamaran kecamatan Pekaitan beramai ramai datang ke Mes kediaman Bupati Rokan hilir Silaturahim dan berharap kepada bapak Bupati, Afrizal sintong,S.IP, M.SI. melakukan program perbaikan di desa Pedamaran kecamatan Pekaitan.

Adapun keinginan tokoh masyarakat Desa Pedamaran yaitu

1. Normalisasi beberapa didesa Pekaitan.

2. Pembangunan Pintu air lima Unit didesa Pedamaran.

3. Pembuatan tanggul penahan air laut sepanjang delapan kilo menuju sungai Rokan.

4. Rehap jalan bulog desa suak temegung.

5. Pembuatan jalan arah ke Bulog desa Pedamaran

6. Pembuatan lapangan bola volly sebanyak 2 desa.

7. Peningkatan jalan poros desa suak air hitam kecamatan Pekaitan.

8. Pembuatan Bockcover dua Unit desa suak temegung kecamatan Pekaitan.

9. Normalisasi lahan 3 desa Pedamaran kecamatan Pekaitan.

10. Lanjutan peningkatan jalan poros desa suak temegung.

Ada sepuluh keinginan tokoh masyarakat Pedamaran kecamatan Pekaitan, minta ke bapak Bupati Afrizal sintong.

Bupati Afrizal Sintong,S.IP, M.SI menerima tokoh masyarakat Pedamaran kecamatan Pekaitan datang di mes kediaman Bupati. Menyambut dengan senang hati, dengan keramahan.

” Saya berterima kasih kepada bapak bapak yang mewakili masyarakat Desa Pedamaran kecamatan Pekaitan. Ada sepuluh permintaan masyarakat yang di wakili hari ini akan kita laksanakan pekerjaannya”. Ungkapnya

Kabiro Panca Sitepu.

Salah satu Lahan di Sekupang Siap Bangun Diduga Tidak Ada Perizinan dari Dinas Terkait

YUTELNEWS.com | Batam – Salah satu Lahan yang ada di JL. RE Martadinata, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau siap untuk membangun sesuatu.

Belum diketahui bangunan tersebut untuk apa dan seperti apa, namun Tim Media saat ke lokasi pada Senin (3/6/24) sore hari terpantau bangunan tersebut tidak ada papan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tetapi di lahan tersebut sudah ada beberapa pekerja. Terpantau juga beberapa bahan material untuk digunakan saat melakukan pembangunan.

Hal ini tim media telah mencoba menanyakan pada pekerja di lahan tersebut namun tidak mendapatkan jawaban yang akurat

Terpantau Salah satu Lahan Dekat SPBU Sekupang Siap Bangun, Belum Diketahui Pemilik dan Perizinannya

“Kalau itu bos yang tau, kami tidak tau sampai kesitu,” jawab Sutris melalui WhatsApp.

Masih dipertanyakan juga apakah WTO, AMDAL, Safety para pekerja tidak aman.

Belum diketahui juga Pemilik Lahan tersebut, tim akan berusaha mencoba konfirmasi kepada dinas terkait tentang perizinan bangunan di lokasi.

Part 1

(Tim Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.