Berdasarkan UU NO. 3 Tahun 1971 Kajati Sulsel Sampaikan Ini.

YUTELNEWS.com/

Sulsel- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., membuka secara resmi acara Supervisi dan Bimbingan Teknis Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Kegiatan Supervisi dan Bimbingan Teknis Penyelesaian Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 1971 tersebut, dihadiri pula oleh Sekertaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R.FebryTrianto dan Direktur Perdata pada Jam Datun RI, Hermanto, Ujar Soetarmi Selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Selasa (04/06/2024) bertempat di Hotel Claro Makassar.

Kajati Sulsel Agus Salim dalam sambutannya mengatakan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hingga saat ini masih banyak yang belum terselesaikan karena Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tidak mengatur sanksi bagi terpidana atau eks terpidana yang tidak membayar “uang pengganti” dan tidak bersifat subsidair atau pengganti, Uang pengganti ini adalah pidana tambahan yang dijatuhkan oleh Hakim terhadap Terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang nomor 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan putusan sudah berkekuatan hukum tetap, jelasnya

Adapun bentuk penyelesaian uang pengganti ini dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara baik secara Non Litigasi maupun secara Litigasi yaitu Tindakan hukum yang dilakukan oleh JPN dengan cara melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri terhadap (eks) terpidana dan/atau ahli warisnya yang belum membayar dan menyelesaikan uang pengganti berdasarkan putusan Pengadilan Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, katanya.

Kajati Sulsel Agus Salim berharap, dengan adanya kegiatan supervisi ini, para Satker dapat memahami tata cara/prosedur penyelesaian tunggakan Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971, harapnya.

Terpisah, Sekertaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R.FebryTrianto dalam sambutannya menegaskan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian tunggakan tersebut, maka diadakan supervisi maupun bimbingan teknis ke satuan kerja yang memiliki tunggakan Uang Pengganti tersebut yang berdasarkan Perja Nomor 19 Tahun 2020 dan Juknis Nomor SE – 001/G/Gs/03/2021,

R.FebryTrianto membeberkan data berdasarkan e-piutang, pada wilayah/Satker Kejati Sulawesi Selatan, terdapat 33 (tiga puluh tiga) Terpidana dengan sisa nilai tunggakan Uang Pengganti (UP) sebesar Rp14.624.572.690,- (empat belas miliyar enam ratus dua puluh empat juta lima ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh rupiah), yang mana telah dihapuskan tunggakan UP kepada 2 Eks Terpidana pada kejari Maros dan Soppeng. R.FebryTrianto menambahkan bahwa proses penyelesaian Uang Pengganti (UP) yang akan dihapuskan akan dilakukan tahap praverifikasi dan tahap verifikasi dimana pada saat penelitian berkas tersebut masih banyak kekurangan terhadap proses pelacakan aset yang dilakukan oleh Satker pengusul, untuk itu diharapkan Satker dapat proaktif untuk koordinasi dan mempedomani Peraturan Kejaksaan RI Nomor 19 Tahun 2020 dan Juknis Nomor SE – 001/G/Gs/03/2021, terangnya

Diakhir sambutannya R.FebryTrianto menyampaikan terkait dengan mekanisme pelaporan, baik itu Laporan Bulanan atau Laporan Triwulan, maupun Laporan Tahunan, Satker agar dapat melaporkan segala kegiatan secara berjenjang kepada, Pungkasnya.

(Ibnu Radja)

Sertijab Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH kepada pejabat baru Samiaji Zakaria SH MH Di Aula Kejatisu

YUTELNEWS.com/

Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan dari pejabat lama Nusirwan Sahrul SH MH kepada pejabat baru Samiaji Zakaria SH MH dilaksanakan di aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution No 1C Medan, Sekitar Pukul 09.00 WIB

Yang mana Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH mendapat promosi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bali di Denpasar posisi kepala kejaksaan negeri belawan Digantikan Samiaji Zakaria, yang sebelumnya menjabat Kajari Belu di Atambua

Sebanyak 6 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mendapatkan promosi maupun pergeseran yaitu Kajari Langkat Mei Abeto Harahap dapat promosi jadi Kabag TU pada Kejati Kalteng di Palangkaraya. Posisinya bakal digantikan Yuliarni Appy, sebelumnya Kajari Rokan Hilir di Bagansiapiapi. Kemudian Kajari Tanjungbalai Rufina Br Ginting ‘digeser’ menjadi Kajari Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah. Posisinya digantikan Yuliyati Ningsih, sebelumnya Koordinator pada Kejati DI Yogyakarta.

Kemudian Kajari Batubara di Lima Puluh Amru Eryandi Siregar dapat promosi jadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh di Banda Aceh. Posisinya bakal digantikan Diky Oktavia yang sebelumnya menjabat Kajari Minahasa di Tondano.

Sementara itu Kajari Labuhanbatu di Rantau Prapat Furkon Syah Lubis dipromosikan jadi Asdatun pada Kejati Riau di Pekanbaru. Menurut rencana akan digantikan Dr Marlambson Carel Williams, sebelumnya Kajari Dompu.Kajari Humbang Hasundutan (Humbahas) di Dolok Sanggul Anthony juga dapat promosi jadi Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejati Kalteng di Palangkaraya. Posisinya akan digantikan Dr Noordien Kusumanegara, sebelumnya Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang.

Kemudian Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati
Sumut,Luhur Istighfar SH MHum dipromosikan jadi Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Posisinya digantikan Imanuel Rudy Pailang, sebelumnya menduduki jabatan Kajari Purwokerto.

(Red/ade saputra)

Bangunan Gudang Tertutup Diduga Tak Berizin dan Tidak Sesuai Standart Operasional 

YUTELNEWS.com | Batam – Sebuah Bangunan gudang tertutup yang berada di Jalan Sungai S. Harapan terlihat tak ada IMB, diduga WTO masih tanda tanya dan juga para pekerja tidak sesuai standar operasional ketenagakerjaan.

Hal ini terungkap saat tim media mendatangi lokasi pada Senin (3/05/2024) sore hari.

Di lokasi, Gus salah satu pekerja mengatakan bahwa jumlah karyawan kurang lebih 8 orang. Terpantau juga sejumlah karyawan tidak menggunakan safety pekerja yang tidak memenuhi standar operasional.

“Nama pemiliknya pak Titi, Gajih Rp. 140.000/hari,  PT SUJ, kalau tidak salah ini dijadikan Gudang, silahkan tanya langsung ke kantor ya pak ” ucapnya.

Diketahui kantor Pengelola gudang tersebut berada di Jl Pelita, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tim media sudah mengkonfirmasi kepada pak Sodik pihak perusahaan namun blum mendapatkan jawaban yang akurat.

Tim media akan berusaha melakukan konfirmasi dan kordinasi kepada dinas terkait untuk pemberitaan selanjutnya.

Part 1

Tim Red

Musa, Ketua IWO Indonesia DPD Melawi : Disnaker Kabupaten Melawi Dinilai Lemah Kasus PHK Sepihak Karyawan PT Citra Mahkota (CM)

YUTELNEWS.com | Melawi, Kalbar – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Melawi Musa, masih menyoroti folemik buruh yang ada di Melawi masih kerap sering kali menjadi korban PHK salah satunya oleh Perusahaan PT Citra Mahkota. Kasus

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon seperti yang di alami Saudara Alimin, di PHK sepihak dan semena- mena pada Desember 2023 yang lalu oleh Perusahaan PT Citra Mahkota.

“Musa, menyampaikan nasib buruh semakin tertindas, sebab selama ini penanganan kasus-kasus PHK sepihak oleh Perusahaan di mana Disnaker Kabupaten Melawi selama ini dinilai cukup lemah.Padahal sebenarnya, di tingkat Kabupaten bahkan Provinsi sudah terdapat Tupoksi lembaga khusus yang bertugas menangani sengketa ketenagakerjaan. Namun demikian, ketidak jelasan fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten dinilai menjadi problem tersendiri. Dampaknya, Disnaker Kabupaten tidak pernah terdengar maksimal menyelesaikan kasus sengketa buruh korban PHK bahkan perusahaan tanpa adanya pengaduan. Dengan kata lain, Disnaker sangat pasif, dan lebih banyak menunggu bola”,ucap
Musa
Kepada Awak Media ini
Senin,03/06/2024.

Hal ini yang menjadi sorotan dalam kasus-kasus ketenagakerjaan.betapa tidaknya, ada banyak Karyawan yang hak-haknya masih dikebiri oleh Perusahaan-Perusahaan nakal. Mereka yang mengalami nasib tersebut, hanya beberapa segelintir saja yang berani mengadu. sementara, yang lain lebih banyak pasrah pada keadaan Lantas, apakah perlindungan Disnaker sebatas pada masuknya pengaduan? Sementara itu, di luar sana tidak sedikit buruh Karyawan yang menjadi korban, namun tidak mau melapor”,ucap
Musa.

Keberadaan Disnaker yang terkesan menunggu bola, setidaknya diharapkan agar supaya lebih proaktif. kendatipun demikian dengan Dewan Pengawas Disnaker Provinsi Kalbar yang diharapkan bisa melakukan pengawasan tanpa menunggu pengaduan Selama ini juga jarang terdengar Disnaker provinsi menangani kasus buruh yang menjadi temuan kedua lembaga itu sendiri.

“Salah satu contoh saja, nasib salah satunya Karyawan PT Citra Mahkota Saudara Alimin yang bekerja di kebun Kecamatan Ella yang di PHK sepihak pada Desember 2023 lalu berujung tidak jelas nasibnya sampai hari ini”,ucap
Musa

Kasus PHK sepihak terjadi pada Desember 2023 lalu, Alih-alih Karyawan nya mendapatkan pesangon, namun hingga sampai kini terkesan dibiarkan Perusahaan PT Citra Mahkota Bahkan, jika kewajiban-kewajiban perusahaan tidak dipenuhi, pemerintah juga terkesan cuek saja bahkan Awak Media seringkali mengkonfirmasi pihak Disnaker Provinsi melalui Kadisnya namun selalu diabaikan.

Pihak Disnaker Kabupaten Melawi melalui Kabid Pengawasan Mandela,S Sos saat di minta komentar terkait progres mediasi yang pernah dilakukan pihak perusahaan dan Disnaker,namun Dia menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah tau lagi terkait hal tersebut”, Ucapnya
Kepada Awak Media ini.
Senin,03/06/2024.

Untuk itu kita berharap supaya pihak Disnaker Kabupaten Melawi dan Disnaker Provinsi Kalbar bisa melakukan sinergitas dan lebih proaktif dalam penyelesaian kasus karyawan. paling tidak, ada percepatan penanganan dan kejelasan waktu penyelesaian, “Jangan terlalu lamban menangani kasus Karyawan,” ucapnya.

Musa, juga menyebutkan, jangan ada kesan Disnaker menunggu bola harus dihilangkan. Dengan begitu, lahirlah perlindungan kepada Karyawan di Melawi. “Instruksi Pemerintah Pusat, kalau ada perusahaan yang tidak memberikan Pesangon bisa dibawa ke ranah hukum. Pemerintah daerah harus menindaklanjuti ini,” tegasnya.

Musa, juga menjelaskan, pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan perlindungan kepada Karyawan buruh, kendatipun tugasnya berbeda-beda. Untuk itu, jika ada masalah karyawan buruh, sebaiknya tidak menunggu pengaduan.

“Jika ada masalah karyawan buruh dan perusahaan, pemerintah harus melalukan intervensi dengan memberikan perlindungan kepada Karyawan buruh. Jangan sampai menunggu Mendengar kasus saja harus ditindaklanjuti karena itu tugas Disnaker,” tutupnya.

Penulis : Korwil Kalbar

Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029.

YUTELNEWS.com | Bagansiapiapi  — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.

Kick Off Meeting tersebut dibuka oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi dengan diwakili oleh Asisten ll Muhammad Nur Hidayat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Rohil, Jalan Lintas Perkantoran Sungai Rokan, Rabu (15/5/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos, OPD, Camat Se- Kabupaten Rokan Hilir. LSM Bono, Pengiat Lingkungan, Dunia Usaha, Kadin, Pertamina hulu Rokan, Perguruan tinggi, Apekido, Dan Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RPJMD, Bappeda Provinsi Riau, serta P3E Sumatera KLHK.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos
Mengatakan bahwa Dinas lingkungan hidup Rohil bersama konsultan melakukan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.

” Karena ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan juga menyaring isu- isu strategis yang ada di daerah, dan ini menjadikan dasar dalam hal pengambilan kebijakan yang akan datang. Mudah -mudahan dalam jangka waktu sebulan, dan juga mulai hari ini kita sudah bisa menyusun KLHS -RPJMD, dan ini juga nanti kita evaluasi dan dinilai oleh tim, baik dari DLHK provinsi Riau maupun dari kementerian lingkungan hidup Jakarta,” Ucap Suwandi.

Dalam kesempatan ini, Kepala dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos memberikan apresiasinya terhadap seluruh peserta acara yang telah berkomitmen dalam mendukung visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Rokan Hilir melalui rangkaian penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 ini.

Suwandi menyampaikan bahwa, Penyusunan KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan, dan sasaran strategis dari tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) termuat dalam rancangan RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029. Hal ini juga meliputi analisis kondisi TPB untuk memberikan gambaran kondisi pencapaian untuk merumuskan,” Imbuhnya,

Kabiro Panca Sitepu

11 Elemen Relawan Prabowo – Gibran Dukung Kang Huda Untuk Pilbup Bojonegoro 2024

YUTELNEWS.com | Bojonegoro Butuh Sosok Berintegritas dan Bersih Dari Korupsi Serta Pendatang Baru, Santri Yang Berkemampuan Mengatasi Masalah.

Postur APBD 2023 Kabupaten Bojonegoro, sebesar Rp 7,4 triliun atau nomor 2 tertinggi di Jawa Timur setelah Surabaya. Namun faktanya pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro ternyata di urutan buncit atau di bawah rata-rata Jawa Timur, yakni masuk lima terendah se Jatim.

Ada tiga indikator dalam penyusunan IPM, meliputi kesehatan dari rata-rata harapan hidup, indeks pendidikan yakni harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, serta standar hidup layak yang diukur dari nilai daya beli. Sehingga ketiga Indikator tersebut Gagal Dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten selama 4 tahun belakangan ini.

Permasalahan Bojonegoro yang kedua adalah kesenjangan program pembangunan antara Bojonegoro barat dan Bojonegoro timur. Hal itu tampak nyata rendahnya kualitas jalan di hampir 70% panjang jalan Bojonegoro bagian barat. Selama 5 tahun belakangan ini Pemkab Bojonegoro gagal melakukan pembangunan yang berkeadilan dan merata.

Kesenjangan kehidupan Warga Wilayah Pedesaan Dan Wilayah Perkotaan disebabkan rendahnya dukungan Pemkab pada agenda pembangunan di wilayah pedesaan. Masih rendahnya agenda pemberdayaan ekonomi warga desa baik pelatihan UMKM maupun akses pada permodalan usaha.

Karena ketiga permasalahan diatas sehingga, kami dari *11 Elemen Prabowo-Gibran melihat kebutuhan akan adanya perubahan bagi kepemimpinan di Kabupaten Bojonegoro melalui Pemilihan Bupati 2024 mendatang*. Maka dari itu kami menyatakan sikap :

(1) Pertama, Kami berkeyakinan bahwa figur *Kang Huda,* *Achmad Mukhtarul Huda S.Hi, S.H, M.Si* adalah Figur yang tepat untuk membawa Kabupaten Bojonegoro lebih Baik.

Latar Belakang Kang Huda Sapaan Akrabnya ini adalah Sosok Satrio Piningit Bojonegoro, berasal dari Santri Attanwir Bojonegoro, yang merupakan pendatang baru atau new comer, putra daerah asli Bojonegoro, berasal dari rakyat untuk rakyat, bersih dari kasus korupsi.

(2) Kami bersama masyarakat akan segera melakukan deklarasi terbuka di wilayah Kabupaten Bojonegoro menindaklanjuti deklarasi kami hari ini.

(3) Kami mengajak kepada seluruh warga Bojonegoro, untuk Bergandeng tangan bersama memenangkan Kang Huda sebagai Bupati Bojonegoro, demi Bojonegoro yang lebih baik dan maju.

Demikian Pernyataan sikap kami ini, terkait hal hal lain akan diatur selanjutnya.

Surabaya, 3 Juni 2024

Tertanda

Presidium Aliansi Relawan Prabowo Gibran

Aven Januar

11 Elemen Prabowo Gibran

1. Forum Jokowi Jawa Timur
2. Brigade 02 Jatim
3. ASSG
4. Srikandi Gibran Jaya
5. Jarnas Prabowo
6. LSM Jarpek
7. Perhimpunan Indonesia Maju
8. Jaringan Prabowo RI 1
9. Gibran Garis Keras
10. Komunitas Warkop Bojonegoro
11. Aliansi Petani Desa Hutan Bojonegoro.

(Tim samhaji Aver)

Proyek Irigasi Rp 42,9 Miliar Tahun 2023 di Kec Paiker, Kab Empat Lawang Hancur Sebelum Banjir, Rugikan Warga

YUTELNEWS.com | Warga Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Guntur) mengaku miris hancurnya irigasi di Pasemah anggaran tahun 2023 padahal belum lama selesai dikerjakan.

Irigasi yang melewati tujuh (7) Desa yaitu Desa Talang Padang, Desa Bandar agung, Desa Tanjung Beringin, Desa penantian, Desa Nanjungan, Desa Talang Randai dan Desa Air Mayan terpantau di beberapa puluh titik jebol.

Menurut Guntur saat ini alat berat milik kontraktor masih di lokasi namun beton pracetak modular maupun Bronjong sudah rusak di saluran irigasi tersebut.

“Ada mungkin ratusan titik yang sudah hancur, saya gak bisa itung saking banyaknya, sebagian yang hancur terlihat tidak ada besi penyangga, jika pun ada besinya kecil-kecil, mungkin besi 8,” terang Guntur.

Tentang siapa pemilik pekerjaan tersebut Guntur menjelaskan milik kontraktor yang beralamat di Palembang,” Kalau tidak salah namanya Maikel, orang Medan tapi tinggal di Palembang, proyek tersebut panjangnya 12 KM,” sambung Guntur.

Guntur juga menjelaskan irigasi tersebut dinilainya tidak bermanfaat justru merugikan warga sekitar,” Dulu masyarakat belum pernah banjir sebelum irigasi dibangun karena dulu ukurannya 8 meter sekarang dibuat 4 meter sehingga air meluap karena tidak tertampung, manfaatnya saya kira tidak ada justru merugikan masyarakat,” masih ucap Guntur.

Pada laman Kementerian PUPR tercatat proyek tersebut dibagi dalam 2 sesi namun kedua pemenang proyek beralamat di alamat yang sama walaupun nama pemenang proyek berbeda.

Pada tahap kedua paket 1 dimenangkan oleh PT Usaha Nata Lestari Sejahtera dengan anggaran Rp 22.590.558.120 (Dua puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh juta lima ratus lima puluh delapan ribu seratus dua puluh rupiah).

Sedangkan paket kedua tahap 2 dengan anggaran Rp 20.425.013.765,64 (Dua puluh miliar empat ratus dua puluh lima juta tiga belas ribu tujuh ratus enam puluh lima koma enam puluh empat rupiah) dimenangkan oleh PT. Radot Bangun Perkasa yang juga beralamat di Pasar Minggu Jakarta.

Tim masih berusaha melakukan upaya konfirmasi ke pihak pemenang tender hingga berita ini ditayangkan. // Abdul

Diminta Balai Karantina Batam untuk Telusuri Gudang Buah PT OKC yang Berada di Komplek Batu Aji Center 

YUTELNEWS.com | Batam – Sebuah Gudang yang berada di Komplek Batu Aji Center Sungai Langkai, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau tidak mengizinkan tim media mengetahui kegiatan dan produksi yang ada dalam gudang tersebut.

Tim media saat ke lokasi menduga bahwa di dalam gudang tersebut ada kegiatan produksi buah ataupun sebagai distributor yang belum tentu diketahui oleh dinas terkait tentang perizinannya.

Pada hari Senin 3 juni 2024 siang hari, awak media ini telah melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan yang berkantor di Pelita bahwa menurutnya segala izin, baik di Disperindag, karantina semua lengkap.

“Semua izin telah lengkap pak,” jawab pak Oscar saat diwawancarai di kantornya.

Gudang Buah yang Berada di Komplek Batu Aji Mencurigakan, Awak Media Akan Konfirmasi pada Dinas Terkait

Di ketahui saat di lokasi PT OKC yang berada di Pelita sedang melakukan peredaran Buah-buahan untuk siap dipasarkan. Belum diketahui apakah peredaran buah buahan tersebut sudah melalui karantina atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan, tim media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas lingkungan hidup, balai karantina, perpajakan, Bea cukai dan pihak berwajib. /Red

Part 1

Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSI Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kelenteng Yin Ang Tuah Bagansiapiapi

YUTELNEWS.com | Ditengah kesibukan dan padatnya jadwalnya, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIp MSi tetap menyempatkan diri untuk memenuhi undangan masyarakat Tionghoa Bagansiapiapi, Sabtu (1/6/2024) malam untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan kelenteng Yin An Tuah.

Kedatangan Bupati bersama rombongan di jalan Bintang Bagansiapiapi itu disambut hangat oleh masyarakat Tionghoa dengan atraksi barongsai sekaligus menggelar hiburan nyanyi bersama dengan warga tionghoa.

Tampak peletakan Batu pertama Kelenteng Yin An Tuah itu dilakukan langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Ketua multi marga Ketua Multi Marga Rendi Gunawan, dan ketua FKUB Firdaus SAg serta berbagai unsur lainnya.

“Kemaren saya ada acara penyerahan sertifikat dengan Basarnas di Pekanbaru, pagi tadi di Dumai acara peringatan Pancasila dengan pak presiden. Besok lanjut lagi kegiatan di Baganbatu dan Pujud, makanya malam ini bisa berkesempatan hadir meletakkan batu pertama,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Dikatakan Bupati, Pemkab Rohil tetap selalu mendukung kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan yang ada. Oleh sebab itu, dia berharap setelah dilakukan peletakan batu pertama, pembangunan kelenteng Yin An Tuah itu nantinya dapat berjalan lancar.

“Kami mendukung pembangunan kelenteng ini, mudahan ini pembangunannya cepat selesai tanpa adanya kendala sehingga dapat dimanfaatkan bagi warga kita tionghoa untuk kegiatan keagamaan,” sebutnya.

Bupati juga berharap melalui multi marga yang ada untuk selalu tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah agar kerukunan umat beragama di kabupaten Rokan Hilir tetap utuh dan terjaga selamanya.

Sementara itu, Hasanto selaku ketua panitia memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong yang sejak menjabat Bupati selalu bersedia hadir memenuhi undangan kelenteng kelenteng yang ada di Bagansiapiapi.

“Inilah bentuk keberagaman kita yang selalu di support oleh Bupati, mari kita sama-sama menjaga kearifan lokal serta budaya lokal kita sebagai salah satu penggerak ekonomi di daerah kita khususnya,” terangnya.

Selain itu, Hasanto juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh donatur yang mau bersama melakukan pembangunan kelenteng itu. Ia juga berharap pembangunan nya bisa segera selesai untuk kembali bisa digunakan sebagai tempat ibadah.

(Kabiro Panca Sitepu)

Rayakan Lebaran Idul Fitri, Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSI Bersama Keluarga Kunjungi Hutan Kota Bagansiapiapi

YUTELNEWS.com | Hari ketiga Idul Fitri, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong di dampingi Ketua TP PKK Rohil Ny.Sanimar Afrizal beserta keluarga berkunjung ke tempat wisata Hutan Kota untuk menikmati udara segar alami sambil melihat suasana lebaran di lokasi tujuan wisata Rohil tersebut, Jumat (12/4/2024) sore di Jalan Kecamatan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko, Rohil, Provinsi Riau.

Bupati Rohil Afrizal Sintong beserta keluarga tiba di Hutan Kota pada pukul 15:20 untuk melihat suasana lebaran ketiga di hutan kota yang padat dikunjungi warga dari berbagai daerah, baik dari Rohil maupun dari luar Rohil.

Dengan cuaca yang cukup panas membuat para pengunjung memadati hutan kota sebagai tujuan wisata di hari raya sekaligus tempat bersantai bersama keluarga dengan suasana alami dan terlindung dari panas terik matahari.

Kehadiran Bupati bersama keluarga di hutan kota sontak menjadi perhatian pengunjung dan banyak yang ingin mengabadikan foto bersama Bupati Afrizal Sintong dan Ny.Sanimar.

“Alhamdulillah hari ini lebaran ketiga, kami jalan – jalan ke hutan kota untuk menikmati udara segar dan alami. Kita lihat antusias masyarakat yang berkunjung di hutan kota ini cukup tinggi, berdasarkan keterangan penjaga hutan kota diperkirakan ada sekitar 3000 orang pengunjung hari ini,” kata Afrizal Sintong.

Lanjutnya, pengunjung hutan kota ini ada yang datang dari dalam daerah dan ada yang dari luar Rohil. Pada perayaan hari-hari besar seperti Idul Fitri ini, hutan kota merupakan salah satu tujuan wisata masyarakat kita, tadi sudah kita lihat ada beberapa fasilitas yang perlu di perbaiki dan ditambah pembangunannya,” terang Bupati.

Dikatakan Bupati, sebagai tempat tujuan wisata masyarakat Rohil dimasa hari libur dan perayaan hari-hari besar agama, sampai saat ini masuk hutan kota masih gratis tidak dipungut biaya.

” Sampai saat ini masuk hutan kota tidak dipungut biaya atau gratis. Disini tempat masyarakat kita menghibur diri dan bersantai menikmati suasana alami. Kedepannya hutan kota ini akan kita perindah lagi, fasilitas yang rusak akan kita perbaiki dan fasilitas yang kurang akan kita bangun di tahun 2025 ,” ucapnya.

Setelah berkeliling hutan kota, Bupati Afrizal Sintong didampingi, Anggota DPRD Propinsi Riau terpilih Naladia Ayu Rokan, Kabag umum beserta keluarga menyempatkan diri berkaraoke ria di lokasi hutan kota yang di iringi pemusik jalanan.

(Kabiro Panca Sitepu)

Polsek Purwodadi Berhasil Amankan Ratusan Bahan Peledak Jenis Mercon Di Rumah Kosong

YUTELNEWS.com | Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. mengamankan ratusan Bahan Peledak atau jenis Mercon di dalam sebuah Rumah kosong di Perumahan Permata Sentul No. A02, Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Senin (03/06/2024).

Anggota Polsek Purwodadi hanya berhasil mengamankan barang bukti saja dikarenakan Perumahan tempat bahan peledak/ mercon ditemukan dalam keadaan tanpa penghuni, sedangkan pemilik rumah dan pelaku pemilik bahan peledak tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa “pada hari Sabtu (01/06/2024) pukul 16.00 WIB, Petugas Polsek Purwodadi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah No. A02 di Perumahan Permata Sentul Purwodadi sering kali ada seseorang yang tidak dikenali keluar masuk rumah aku dengan membawa mobil dan barang-barang yang mencurigakan seperti sebuah kardus dan karung, dan suatu hari pada saat tertentu masyarakat sekitar juga pernah menemukan 1 (satu) buah mercon yang jatuh di halaman rumah yang di curigai tersebut,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya pada hari Senin (03/06/2024) pukul 10.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Purwodadi dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwodadi melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di TKP, dan pada saat digeledah rumah tersebut tidak ada penghuninya serta di dalam rumah ditemukan ratusan bahan peledak atau mercon, selanjutnya barang bukti ratusan bahan peledak / mercon diamankan ke Polsek Purwodadi guna proses lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, Anggota Polsek Purwodadi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,

— Ratusan mercon dengan ukuran sedang.

— 4 (empat) buah mercon sejenis bondet.

— Bahan / Obat pembuat bahan peledak atau mercon.

— 1 (satu) buah gunting.

— 1 (satu) buah solasi.

— 2 (dua) buah kayu kecil untuk alat merangkai mercon.

“Pelaku dikenakan Pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) UU Darurat No.12 Tahun 1951” disebutkan : “Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak”,” sebut AKP Pujianto

(kik)

Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar Kasus Produksi Oli Palsu

YUTELNEWS.com/

SERANG- Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap tindak pidana peredaran Pelumas Oli diduga Palsu,M di dua tempat berbeda, yaitu di Ruko Bizstreet Blok W08, Kecamatan Panongan, dan Gudang di Ruko Picaso Blok P04/08A, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan Dua pelaku dan ribuan botol Oli bermerek yang diduga palsu.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dan perwakilan PT. Astra Honda Motor, saat digelar Press Conference, di Mapolda Banten, Sejin (03/6/2024).

Kombes Pol. Didik Hariyanto mengatakan, bahwa pelaku kasus tersebut memproduksi dan memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar.

“Diketahui pada hari Selasa (21/5/2024) sekira pukul 16.00 WIB, di Ruko Bizstreet, Pelaku memproduksi dan memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek, yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau diduga palsu, milik HB Alias AYUNG selaku pemilik (pemodal) dan dibantu oleh HW selaku penanggung jawab di lapangan,” ungkapnya.

Modus yang dilakukan para pelaku, lanjut Kombes Didik, Tersangka HW sudah melakukan kegiatan ini dari tahun 2023 dan sempat berhenti pada awal tahun 2024. Kemudian, pada April 2024, HW melakukan kerjasama dengan HB sebagai pemodal untuk memproduksi atau memperdagangkan oli yang diduga palsu.

“Setiap hari mereka mampu memproduksi oli berbagai merek sebanyak 10 drum, menghasilkan 70–100 karton. Setiap karton berisi 24 botol, total dalam sehari mampu memproduksi sebanyak 2.400 botol. Dan diperdagangkan dengan harga Rp24 Ribu perbotol. Dalam sehari mampu memperdagangkan sebanyak 2.400 botol X Rp24 Ribu = Rp 57.600.000,- perhari,” bebernya.

Kegiatan tersebut, kata Kombes Didik, sudah berjalan selama 3 bulan, dengan total omzet sebanyak Rp 5,2 Milliar.

Didik menjelaskan motif yang dilakukan oleh para pelaku.
“Motifnya untuk mendapatkan keuntungan materil,” jelasnya.

Didik menerangkan cara para pelaku dalam memproduksi oli palsu tersebut. Pertama-tama bahan baku datang berupa oli drum, botol, sticker, koil, kardus dan tutup botol, setelah datang semua karyawan melakukan penempelan sticker merek oli pada kemasan botol, kemudian oli drum tersebut disedot menggunakan mesin jetpump penyedot Oli ke dalam ember, kemudian oli yang didalam ember tersebut yang awalnya kuning keputihan atau kuning kecoklatan dicampur pewarna dan diaduk menggunakan pipa pengaduk, dengan rincian dicampur pewarna merah untuk oli merek Federal Ultratec, pewarna Merah, Kuning, Coklat dicampur dengan bahan baku oli untuk oli merek MPX1, MPX2 dan SPX2, setelah itu botol yang sudah ditempelkan sticker merek oli tersebut di isi dengan oli yang sudah dicampur pewarna, kemudian setelah botol terisi oli kemudian dilakukan pengepresan koil pada tutup botol, kemudian oli-oli tersebut dimasukan kedalam kardus yang belum ditutup, etelah itu kardus yang berisikan botol oli isi tersebut dilakukan print nomor kode oli, Setelah oli diberikan kode kemudian oli tersebut ditutup menggunakan tutup botol oli dan dilakukan packing kardus,” terangnya.

“Bahan baku didapat dari RK selaku PT. Sinar Nuasa Indonesia (PT. SNI) dengan harga beli Rp 16.400,- perKilogram, kemudian setelah diproduksi diperdagangkan dengan harga Rp 580.000,- perkarton,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para Pelaku terjerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan/atau huruf d dan/atau Pasal 9 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan pidana penjara paling lama 5 (Lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah).

Kemudian, dijerat Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan pidana penjara paling lama 5 (Lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah) dan/atau Pasal 120 Jo Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Jo Pasal 55 KUHPidana.

(Reporter : Mirna)

Bupati Bandung H Dadang Supriatna Menanamkan Nilai-nilai Positif Melalui Kegiatan Kepramukaan.

YUTELNEWS.com/

Kab. Bandung – Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa di era globalisasi saat ini, generasi muda dihadapkan pada berbagai tantangan dan pengaruh negatif.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada mereka, salah satunya melalui kegiatan kepramukaan,” kata Dadang pada sambutannya saat menghadiri Diklat Pitaran Pelatih Pembina Pramuka Kabupaten Bandung di Hotel Grand Sunshine Soreang, Senin (03/06/2024).

Menurutnya, tidak dipungkiri bahwa saat minat generasi muda untuk mengikuti kegiatan kepramukaan khususnya di Kabupaten Bandung semakin menurun.

“Kenyataan tersebut merupakan tantangan bagi kita semua khususnya bagi para pelatih pembina Pramuka yang saat ini mengikuti Diklat Pitaran Pelatih,” katanya.

Ia menyebutkan pentingnya peran seorang pelatih dalam membina dan mengembangkan potensi para anggota Pramuka.

“Pelatih ibarat lokomotif yang menggerakkan gerbong-gerbong untuk mencapai tujuan yang diharapkan,” katanya.

Oleh karena itu, Bupati Bedas mengatakan, keberadaan pelatih pembina Pramuka yang profesional, berdedikasi, dan memiliki kompetensi yang mumpuni menjadi salah satu kunci keberhasilan Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bandung dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter.

Diklat Pitaran Pelatih itu mengangkat tema “Peran serta Gerakan Pramuka dalam rangka menyukseskan Pembangunan di Kabupaten Bandung melalui peningkatkan potensi pelatih pembina Pramuka ini”.

“Diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelatih yang mampu mencetak kader-kader Pramuka berkualitas dan berkarakter kuat. Selain itu mampu berkontribusi dalam mengawal keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung yang semakin Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera,” tuturnya.

Kang DS, sapaan akrab Bupati ini mengharapkan melalui Diklat ini para pelatih pembina Pramuka dapat terus mengembangkan inovasi metode-metode pendidikan kepramukaan yang relevan dengan kondisi kekinian. Selain itu meningkatkan pemahaman tentang IT (Informasi dan Teknologi), namun tetap berpegang teguh pada norma yang berlaku.

“Saya ingin menitipkan pesan kepada para pelatih pembina Pramuka agar selalu solid dan menjunjung tinggi nilai-nilai ikhlas bakti bina bangsa berbudi bawa laksana,” harapnya.

“Senantiasa melanjutkan nilai-nilai lama yang baik dan terus menggali nilai baru yang lebih baik tingkat inovasi, manajerial yang profesional, tingkat ilmu pengetahuan tidak hanya ilmu Pramuka. Namun juga intelektual lainnya,” imbuh Kang DS.

Lebih penting dari itu, kata Bupati Bedas, dalam proses pendidikan dan pelatihan utamakanlah tauladan yang baik, ingatlah bahwa satu contoh tindakan yang baik itu akan lebih bermakna daripada seribu kata-kata.

“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti Diklat Pitaran Pelatih ini dengan sungguh-sungguh, penuh semangat, dan totalitas,” harapnya.

Dikatakannya, jadikanlah momen ini sebagai sarana untuk meningkatkan kecakapan, memperluas wawasan, sekaligus mempererat tali persaudaraan di antara sesama pelatih pembina Pramuka.

“Tak lupa kepada panitia penyelenggara dalam hal ini Dispora, saya memberikan apresiasi atas segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan. Semoga pelatihan ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan,” katanya.

Ia berharap melalui pelaksanaan Diklat itu, ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diaplikasikan dengan baik untuk kemajuan gerakan Pramuka di Kabupaten Bandung yang kita cintai ini.**

(Yans.)k

Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

YUTELNEWS.com/

PASURUAN- Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian yang terjadi pada hari Senin (29/05/2023) pukul 21.30 WIB di dalam area PT. Bantuan Alam Tunggal Abadi di Dusun Welang, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Desa Semut kecamatan Purwodadi sekitar pukul : 24.15 Wib, tanggal 3 Juni 2024.
Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(21) warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kejayaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Senin (29/05/2023) pukul 21.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dalam PT. Bantuan Alam Tunggal Abadi yang dilakukan oleh pelaku AR(Vonis), KA(Vonis), AN(Vonis), FK(Vonis) , BD(DPO) dan MA(Kap) yang berperan melihat keadaan sekitar TKP.

“Para pelaku setelah berhasil melakukan pencurian barang milik Perusahaan, selanjutnya barang hasil curian tersebut dipindahkan ke sepeda motor dan kemudian dibawa pergi meninggalkan TKP, para pelaku tersebut dalam melakukan pencurian menggunakan seperangkat alat las (telah disita dan memperoleh Tap sita dari PN Kls II B Bangil), selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kejayan guna proses lebih lanjut , atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000 ,- ( lima belas juta rupiah),” jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
— 2 (dua) buah tabung warna hitam berisi nitrogen.
— 1 (satu) buah stik las.
— 1 (satu) buah tabung LPG 3 Kg.
— 1 (satu) buah flandon beserta kabel.
— 1 (satu) buah kunci Inggris merk Fukung.
— 1 (satu) buah tas pinggang.
— 1 (satu) buah Hp merk Vivo warna hitam.
— 1 (satu) buah linggis kecil.
— 1 (satu) buah power bank warna hitam.
(sudah disita sebagai barang bukti pada Berkas Perkara sebelumnya).

“Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e ,4e dan 5e KUHP yang berbunyi 3e (pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup),
4e (pencurian dilakukan oleh dua orang atau lebih), 5e (pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan dilakukan dengan cara merusak, memotong, atau memanjat). Diancam pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun penjara,” jelasnya.

(Kik)

Dana Kliping Belum Dapat Dicairkan di BPKK Aceh Singkil Bidang Perbendaharaan Dan Anggaran, Masih Proses Pergeseran Penjabaran

YUTELNEWS.com/

SUBULUSSALAM |Diduga uang kliping berita media belum dapat dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten(BPKK) Aceh Singkil, “katanya Roni Syehrani wartawan Bidik Nasional, hari senin(3/6-2024).

“Surat Pengajuan Membayar(SPM) kliping berita media bulan Maret-April 2024, sudah diserahkan kepada Bendahara Diskominfo Aceh Singkil dari IKP Diskominfo Aceh Singkil itulah pengetahuan saya, “jelasnya Roni.

Harapan saya, supaya ke depan seterusnya Diskominfo Aceh Singkil jangan diperlambatkan lagi pencairan dana kliping berita media sebab uang kliping berita media itu yang diharapkan wartawan hasil dari karya tulis berita.

Secara terpisah Plt Kadis Kominfo Aceh Singkil Endy Putra mengatakan melalui di group whatshapp Diskominfo Aceh Singkil, bahwa dana kliping belum dapat dicairkan. info yang saya dapat dari BPKK Aceh Singkil Bidang Perbendaharaan Dan Anggaran, masih proses pergeseran penjabaran.

(Jalaludin Barat)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.