Bunda Bedas Emma Dety Bicara Tentang Hari Kartini

YUTELNEWS.com | Bunda Bedas Hj. Emma Dety Dadang Supriatna mengungkapkan tentang pelaksanaan peringatan Hari Kartini ke-145 tingkat Kabupaten Bandung. Hari Kartini setiap tanggal 21 April.

“Tentunya Hari Kartini ini menjadi momentum terutama untuk para Kartini, khususnya para perempuan di Kabupaten Bandung yang sudah luar biasa,” kata Emma Dety saat menghadiri penutupan Festival Kreativitas Kabupaten Bandung Bedas 2024 di Menara 99 Jalan Al Fathu Soreang, Minggu (21/04/2024) malam.

Emma Dety mengungkapkan bahwa saat ini banyak perempuan yang harus selalu mendampingi suaminya bekerja, selain bertugas sebagai ibu rumah tangga.

“Saya pribadi juga hampir sama dengan perempuan lainnya, yang selalu mendampingi suami bekerja atau bertugas. Banyak sekali kegiatan yang harus dilaksanakan, terutama untuk para Kartini yang luar biasa, tentunya mereka orang-orang tangguh,” tutur Emma Dety.

Ia berharap melalui peringatan Hari Kartini ini menjadi motivasi dan lebih bisa memberikan yang terbaik, terutama untuk keluarga.

“Baru setelah itu (keluarga) untuk masyarakat ataupun untuk lingkungannya. Dengan harapkan bisa memberikan manfaat,” katanya.

Ketua TP PKK Kabupaten Bandung ini juga berharap melalui Hari Kartini ini, tentunya menjadikan perempuan-perempuan tangguh di masa-masa yang begitu luar biasa.

“Apalagi sekarang di masa DBD (Demam Berdarah Dengue),” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa para Kartini itu bisa memanage daripada segi keuangannya masing-masing.

Emma Dety juga mengungkapkan terkait dengan lebih dari 4.619 bunda literasi RW yang ada di Kabupaten Bandung.

“Para bunda literasi ini merupakan perempuan yang hebat. Mereka itu di satu sisi sebagai ibu rumah tangga. Tapi di satu sisi mereka memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Ini memang cukup luar biasa,” katanya

Ia juga berharap para kaum pria bisa berkaca dari mereka, karena bunda literasi RW itu bisa membagi waktu antara keluarga dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

“Mereka juga bisa memberikan dedikasinya untuk kepentingan masyarakat di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.**

Yans.

Sungguh terlalu dan tak punya malu seorang oknum kepala kasun mengambil hak batuan warganya

YUTELNEWS.com | Warga Desa Rebono kecamatan Wonorejo kabupaten Pasuruan kebingungan karna hak nya untuk mendapatkan PKH ( program keluarga harapan ) gigit jari setelah perangkat desa atau Kasun memegang kartu ATM milik (HL)warganya sendiri untuk di bantu mengambilkan ke bank . pencairan dana bantuan tunai.

Setelah semua warga dan tetangganya yang mendapatkan bantuan PKH ,Uda pada cair ,maka HL menanyakan kepada NH. P.kasun bantuan saya sudah keluar tah.

NH menjawab belum keluar, padahal bantuan tunai Uda pada cair pak menurut warga sekitar tutur HL menjawab,

Setelah satu Minggu ,ATM yang di pegang NH,
di kembalikan,disitulah timbullah curiga setalah beberapa hari kemudian saudara hL mencari bukti yang kata nya kartu takut ke blokir,

namun warga pun tidak percaya maka HL berangkat ke agen BNI untuk mengecek dan hasilnya ternyata isi ATM sudah di cairkan oleh pihak BNK , hal ini di sampaikan oleh salah satu masyarakat yang ditemui awak media SKM BUSER dan YUTELNEWS. , minggu 21/04/2024.

Hingga berita ini ditayangkan,di karenakan NH selalu menghindar untuk di mintai keterangan bahkan nomer what shap nya NH pun yang selalu tidak aktif.

Begitu tega nya !!!! Hak warganya sendiri di makan juga oleh oknum perangkat desa dan seharusnya sebagai pemerintahan desa itu harus membagikan ke warga nya yang menjadi hak nya bagi yang mendapatkan bantuan tersebut.

(Okik/team)

Karnaval Budaya Bedas, Kecamatan Pameungpeuk Hadirkan Kreasi Seni dan Promosikan Peci

YUTELNEWS.com | Kab Bandung — Pemerintahan Kecamatan Pameungpeuk ikuti Puncak Hari Jadi ke-383, Pemkab Bandung Gelar Semarak Karnaval Budaya Bedas 2024, digelar di kawasan Jalan Al Fathu Soreang, Minggu (21/04/2024).

Semarak Karnaval Budaya Bedas 2024 itu merupakan puncak Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung, dari rangkaian kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Dalam Keikutsertaanya dalam memeriahkan hati jadi ini, Kecamatan Pameungpeuk turut memeriahkan dengan menampilkan berbagai kreasi seni dan budaya. Selain itu juga menghadirkan prodak yang menjadi unggulan seperti halnya menampilkan produk Kopiah atau Peci serta keanekaragaman potensi yang berasal dari limbah plastik atau daur ulang sampah plastik, botol plastik.

Camat Pameungpeuk Agus Hindar Ruswanto menyampaikan, bahwa di Kecamatan Pameungpeuk banyak kreasi-kreasi yang dihasilkan UMKM di beberapa desa seperti halnya di desa langonsari yang memiliki produk peci, berdasarkan sejarahnya peci ini sudah lama ada sejak tahun 1948 yang di buat Oleh HM. Toha.

Di tahun 2000-an industri peci ini sempat naik daun, dengan memiliki karyawan sekitar 200 orang karyawan bahkan produknya dipasarkan sampai keluar Jawa. Tetapi seiring zaman dengan adanya persaingan, produksi peci sempat menurun sampai saat ini, tetapi dari segi kualitas bisa bersaing dan melalui momen Festival dalam rangka hari jadi Kab.Bandung kita dari Pemerintahan Kecamatan Pameungpeuk mencoba untuk mempromosikan kembali agar para pelaku UMKM di sini bisa bangkit kembali, Ungkap camat Agus Pada saat di wawancara awak media.

Agus menambahkan, penggunaan peci ini skalanya sudah Nasional dan penggunaannya sudah familiar, ” Jadi seandainya Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung membutuhkan, tidak usah jauh-jauh di Kecamatan Pameungpeuk juga ada,” ucapnya.

Dengan adanya pelaku UMKM pengrajin peci di Kecamatan Pameungpeuk, tentunya saya berharap bahwa peci ini bisa menjadi ikon di Kabupaten Bandung dan bisa dijadikan cenderamata bagi para pengunjung dan tamu yang hadir ke Kabupaten Bandung, sehingga Peci ini menjadi daya tarik tersendiri.

Camat Agus menambahkan, bahwa kita juga menampilkan kreasi bahan dari limbah sampah plastik seperti Busana dan dekor-dekor baju maupun kreasi lainya dengan maksud kita memberikan edukasi juga kepada masyarakat, bahwa sampah itu bisa menjadi berkah selama kita bisa memanfaatkannya
Sehingga bisa mempunyai nilai ekonomis.

Dengan dengan adanya kepedulian dari kita terhadap sampah seperti halnya kita bisa merisikle dan memilah sampah di setiap wilayah, tentunya ini bisa sedikit menjawab permasalahan sampah yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua.

“Kita terus berupaya mengedukasi kepada masyarakat terkait sampah, dengan di bantu oleh para penggiat peduli sampah supaya masyarakat bisa peduli terhadap sampah dan bisa merubah kebiasaan membuang sampah sembarangan dengan memilahnya terlebih dahulu karena sampah ini berasal dari rumah tangga,” katanya.

Di akhir wawancara, Camat Pameungpeuk Agus Hindar Purwanto mengungkapkan, gebyar Festival kreatif bedas dalam rangka hari jadi Kabupaten Bandung yang ke 383 ini merupakan sebuah euforia dan apresiasi dari Pemerintahan Kabupaten Bandung, selain itu juga untuk menumbuhkan rasa kecintaan terhadap Kabupaten Bandung yang saat ini sudah berusia 383 tahun.

Dengan usia yang cukup mapan ini mudah-mudahan Kabupaten Bandung bisa lebih maju lagi dan masyarakatnya bisa lebih dewasa di dalam menyikapi berbagai persoalan, salah satunya menyikapi permasalahan sampah yang saat ini masih pragmatis, pungkasnya.

Yans

Tim Gabungan Laksanakan Pengecekan Lokasi Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Bukit Hitam

YUTELNEWS.com | Tim Gabungan terdiri dari Personil Polres Kapuas Hulu, Polsek Bunut Hulu, Koramil Bunut Hulu, Kecamatan Bunut Hulu, beserta Awak Media, pada hari Sabtu, Tanggal 20 April 2024, pukul 09:00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dengan menggunakan Zat Kimia Sianida dan Mercury yang berada di Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Hulu yaitu Iptu Jaspian, adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan yang berada di Lokasi kegiatan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di Batu Hitam Dusun Kaloi Kecamatan Bunut Hulu, bahwa lobang yang di gunakan untuk perendaman hasil batu dari gelondong sudah dilakukan penutupan/penimbunan oleh para pekerja dengan menggunakan tanah.

Dari hasil gelondong dan untuk mesin gelondong, sudah tidak terpasang di area pekerjaan, tim juga tidak menemukan adanya pekerja yang sedang melaksanakan aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dari hasil temuan tim di lapangan, ditemukan mesin gelondong, yang berada di Lokasi Bukit Hitam Sebanyak 10 Unit mesin, peralatan yang digunakan untuk memutar gelondongan, dengan jumlah lobang yang sudah di kerjakan sebanyak 26 Lobang.

Polsek Bunut Hulu Iptu Jaspian mengatakan, menuju Nanga Payang menggunakan Kendaraan R6 Dalmas Sat Sabhara Polres Kapuas Hulu, dengan jarak tempuh 1,5 Jam, dari Nanga Payang menuju Landau Kaloi dengan menggunakan Speed body Panjang 15 PK, dengan jarak tempuh 5 Jam, dan Landau Kaloi menuju Bukit Hitam dengan dengan berjalan kaki tim melalui perbukitan, dengan jarak tempuh 12 Jam, (Pulang Pergi)”,ucapnya.

Memasang Police Line di Area tempat lokasi lobang Gelondong, Tong Rendam dan Mesin Gelondong, dan Memasang Banner Himbauan dan Pelarangan Aktivitas Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Area Bukit Hitam Dusun Landau Kaloi Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu. Mengamankan Barang bukti yang di gunakan dalam kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).”Pungkasnya

Kapolsek Bunut Hulu Iptu JASPIAN menghimbau kepada masyarakat tentang adanya aktivitas PETI, jika ditemukan masih ada aktifitas di wilayah tersebut, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum, sesuai undang-undang.”Tutupnya

Penulis : Musa

Peringati Hari Kartini, Warga Rw 012 Jatiwaringin Tour Ziarah Ke Makam Pahlawan Nasional 

YUTELNEWS.com |  Sumedang- Masih dalam suasana lebaran tepatnya Tanggal 21 April 2024 dalam kalender Masehi jatuh pada hari Minggu dan juga bertepatan dengan tanggal 12 Syawal 1445 Hijriah.

Setidaknya untuk mengapresiasi perjuangan emansipasi wanita perayaan yang jatuh pada tanggal 21 April 2024 ini warga RW. 12 kelurahan jatiwaringin melaksanakan tour ziarah ke makam salah Pahlawan Nasional yaitu Cut Nyak Dien di gunung puyuh kota Sumedang Jawa Barat.

Pasalnya setiap Tanggal 21 April menjadi tanggal yang spesial bagi seluruh wanita Indonesia, Hari ini diperingati untuk mengenang jasa sosok pahlawan perempuan Indonesia, Raden Ajeng Kartini yang memperjuangkan hak emansipasi wanita.

Dikutip dari situs resmi Inspektorat Jenderal Kemendikbud, RA Kartini adalah sosok perempuan pertama yang mempelopori perkumpulan dan memajukan pendidikan perempuan. Kartini memulai sebuah sekolah kecil yang mengajarkan baca-tulis, kerajinan tangan, dan memasak.

Usaha Kartini untuk memperjuangkan hak emansipasi wanita, terutama dalam bidang pendidikan membuahkan hasil yang baik. Kartini berhasil mendirikan sekolah perempuan, organisasi perempuan, dan yang paling penting adalah berhasil memajukan pendidikan perempuan Indonesia.

Saat ini tanggal 21 April, yang merupakan hari kelahiran Kartini ditetapkan sebagai Hari Kartini guna mengenang jasa-jasa perjuangan yang telah ia lakukan.

Warga jatiwaringin mendoakan almarhum pahlawan nasional Cut Nyak Dien yang sebelumnya langsung diterima oleh Pengurus atau juru kunci makam tersebut.

Yusup Bahtiar.

Anniversary LSM Pandawa 16 yang ke – 15 di palagan Bojongkokosan kecamatan Parungkuda

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Lembaga swadaya masyarakat atau (LSM) Pandawa 16 merayakan HUT yang ke-15 pada minggu (21/04/2024) yang bertempat di Bojong kokosan Palagan Kecamatan parungkuda Kabupaten Sukabumi.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddi Setiadi memberikan Sambutan  di dalam acara HUT Pendawa 16 yang  ke 15 yang di didampingi anggota LSM PANDAWA 16  “abah akek”

Acara dihadiri oleh kurang lebih ratusan anggota, baik anggota dpac ataupun anggota dari ranting-ranting di berbagai wilayah yang dengan antusias mengikuti acara anniversary PANDAWA 16 yang ke-15.

Terdengar sorak sorai dari semua peserta Yang meneriakkan yel yel “PANDAWA 16 BANGKIT BANGKIT BANGKIT…..” Ketika abah sapaan akrab dari ketua umum bapa Agus salim memberikan SK kepada setiap ketua DPAC dan ketua ranting dari berbagai wilayah.

Di dalam sambutan nya ketua umum LSM Pandawa 16, bapak Agus Salim atau yang akrab disapa Abah akek beliau berharap Semoga Pandawa 16 kedepannya semakin solid dan semakin besar dan tetap terus menjalin silaturahmi sesama anggota pandawa 16 atau pun dengan organisasi lainnya.

Ketua umum PANDAWA 16 juga berpesan dan mewanti wanti kepada semua anggota nya,supaya menjauhi alkohol dan apalagi narkoba sebagai mana tertuang dalam aturan organisasi bagi anggota yang melanggar maka kami tidak segan segan mengeluarkan anggota tersebut bahkan jika terbukti maka abah sendiri yang akan menyerahkan nya ke pihak kepolisian begitu kata ketua umum, Pungkasnya”
Dalam acara  HUT PANDAWA KE 15 Anggota DPRD Kab. Sukabumi  turut mengucapkan selamat ulang tahun ke 15 buat PANDAWA 16 dan memberi semangat ke semua anggota PANDAWA 16 agar tetap solid dan lebih maju kedepannya.

Acara HUT  PANDAWA 16 Yang ke 15 Sangat meriah sehingga  diadakan   atraksi para binaragawan dari atlit atlit yang ke semua nya dari anggota PANDAWA 16 karna memang PANDAWA 16 sebuah LSM yg selalu aktif dalam bidang olah raga dan pengamanan atau guard,  dan juga acara HUT PANDAWA 16 berjalan dengan lancar dan Kondusip”.pungkas nya,.”

Reporter : Mirna

Tujuan berwisata pulang ke China tanpa nyawa

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Seorang Wisatawan Manca Negara, HL (31) asal negeri Tiraibambu / China, tewas mengenaskan akibat jatuh dari ketinggian 75 meter dari bibir jurang dikawasan Taman Wisata Alam ( TWA )Kawah Ijen Banyuwangi. Sabtu (20-04-2024)
Kronologi kejadian,
Saat itu, korban bersama suaminya dengan dipandu oleh seorang pemandu wisata.

Berinisial GW
Korban dan rombongan berangkat dari Paltuding ke Kawah Ijen sekitar pukul 02.10 WIB. Mereka kemudian naik ke Gunung Ijen dan turun ke kawah untuk menyaksikan blue fire. Setelahnya, korban dan rombongannya naik kembali ke bibir kawah untuk menyaksikan matahari terbenam.

Korban dan suaminya kemudian berfoto di salah satu spot berfoto dengan latar belakang matahari terbit. Mereka berfoto bergantian. Awalnya sang suami befoto seorang diri. Setelah itu, sang istri gantian berpose.
“(Saat korban berpose) yang foto saya dan suaminya,” kata GW

Awalnya, korban berfoto dengan jarak sekitar 2 hingga 3 meter dari bibir kawah. Kemudian, ia mundur untuk mendekat ke objek kayu di belakangnya.

Namun saat berjalan mundur, kata GW, kaki korban terserimpet rok panjang yang ia pakai. Saat mendaki TWA Ijen, korban mengenakan celana panjang dengan belahan setinggi pinggang.

Sehingga rok panjang yang mengakibatkan terserimpet itu, mengakibatkan korban terguling ke belakang dan jatuh ke jurang. Jurang di belakang tempatnya berfoto memiliki kedalaman sekitar 100 meter.

“Saya langsung turun lari ke Paltuding untuk meminta pertolongan,” ungkap GW
Tak selang lama
Petugas TWA Kawah Ijen menerjunkan tim untuk mengevakuasi korban. Lokasi korban terjatuh berada di tempat yang sukar dijangkau. Petugas membutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk mengevakuasi korban ke atas bibir kawah.

Kemudian, Kasi V Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Dwi Sugiharto menjelaskan, korban jatuh di kedalaman jurang sekitar 75 meter. Ia ditemukan dalam keadaan meninggal.

“Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 11 siang,” katanya.dikutip dari Tribun.news.

Proses evakuasi dilakukan menggunakan tandu. Tandu tersebut diangkat dengan cara ditarik oleh beberapa orang petugas.

Menurut Dwi, kejadian tersebut murni kecelakaan, sedangkan Petugas, telah mengingatkan seluruh wisatawan agar berhati-hati saat mendaki Gunung Ijen.

Sementara Kapolsek Licin, AKP Junaedi mengatakan, jenazah korban dibawa ke RSUD Blambangan untuk penanganan lebih lanjut. Sang suami dan pemandu wisata turut mendampingi saat jenazah diantar ke rumah sakit.

“Kondisi korban mengalami luka-luka bekas benturan dan tulang kakinya patah,” kata Junaedi.

Petugas rumah sakit dan kepolisian sempat kesulitan berkomunikasi dengan suami korban. Sebab, sang suami hanya fasih berbahasa Mandarin.

Selama di Indonesia dan saat liburan ke Kawah Ijen, korban yang lebih banyak berkomunikasi dengan warga lokal. Soalnya, ia cakap berbahasa Inggris.
“Rencananya jenazah korban akan dibawa ke negaranya,” tutupnya.

Sumber Informasi Banyuwangi.

Publizer Kabiro Banyuwangi : Ilham sodik

Keluarga Besar Bani Thoyib dan Umaiyyah Gelar “Halal Bi Halal”di Tropodo Waru

YUTELNEWS.com | Sidoarjo – Halal Bi Halal Keluarga Besar Bani Thoyib dan Umaiyyah Kegiatan ini adalah sebuah acara pertemuan keluarga yang ke 5 dilakukan dan di gelar di rumah Bpk H.Ahmadun Bin Madiyani / Hj.Ibu Nor Ulfah,pada Minggu (21/04/2024), Rt 16/Rw 02 di desa tropodo waru setelah “Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Acara ini merupakan tradisi yang umum dilakukan di banyak keluarga Muslim di Indonesia, di mana anggota keluarga berkumpul untuk saling memaafkan, berbagi kebahagiaan, dan mempererat tali silaturahmi.

Di Tropodo Waru, acara tersebut yang diisi dengan berbagai kegiatan seperti Yasin,Tahlil, Istighotsah ,doa bersama, makan bersama, dan berbagai permainan atau hiburan untuk anak-anak dan dewasa. Acara semacam ini menjadi momen yang sangat berarti bagi keluarga untuk merayakan kebersamaan dan memperkuat ikatan keluarga.

Selain saling memaafkan dan berbagi kebahagiaan,tradisi ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi di antara anggota keluarga.

Menjalin silaturahmi dengan keluarga besar tentu sangat penting.
Bagaimanapun juga keluarga adalah orang terdekat yang selalu memberi semangat. Namun terkadang untuk berkumpul dengan semua anggota keluarga setiap hari cukup sulit.
Karena kesibukan dan atau jarak yang jauh, biasanya mereka akan berkumpul pada momentum tertentu. Misalnya saja ketika perayaan besar seperti Idul Fitri,atau juga arisan keluarga besar, Pada waktu tersebut keluarga mulai dari kakek,nenek,ayah,ibu,paman,bibi,cucu,buyut, sampai anak buyut berkumpul jadi satu.

Di tengah suasana yang penuh berkah,kegiatan seperti doa bersama,santab bersama,dan berbagi permainan atau hiburan menjadi sorotan utama,yang mempersembahkan momen tak terlupakan bagi semua yang hadir.”

(basri)

Totok Hariyanto: Berita Tentang Saya Adalah Hoaks dan Fitnah Keji

YUTELNEWS.com | Jepara, Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., kuasa hukum Totok Hariyanto, Sabtu siang (20/4/2024) bertempat di Rt. 32 / Rw. 07, Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara mengadakan jumpa pers dengan beberapa wartawan. Kepada wartawan yang hadir, Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., mengatakan bahwa kliennya Totok Hariyanto warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara memberikan surat kuasa khusus untuk melaporkan seseorang berinisial MAM dan JU ke Polres Jepara terkait dugaan penipuan dan penggelapan 1 (satu) unit mobil merek Toyota Fortuner warna hitam.

Kronologi kejadian lengkap

Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., didampingi oleh Totok Hariyanto memberikan keterangan bahwa peristiwa tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berlangsung di bulan Januari tahun 2024. Peristiwa berawal saat klien kami bernama Totok Hariyanto, pada tanggal 6 Januari 2024, menyerahkan 1 (unit) mobil merek Toyota Fortuner warna hitam plat nomor B 1836 UZ dan STNK asli serta 2 (dua) buah kunci kontak, kepada terduga pelaku atau teradu berinisial MAM dan JU, warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

MAM sendiri kepada Totok Hariyanto (pengadu, Red.) mengaku berprofesi sebagai wartawan online. Klien kami menyerahkan mobil tersebut untuk dijualkan oleh terduga pelaku yaitu MAM. Kepada Totok Hariyanto, terduga pelaku menjanjikan akan menjualkan mobil tersebut.

Totok Hariyanto di tempat yang sama menceritakan kejadian yang menimpanya bahwa dia bersama pengacaranya sampai saat ini tetap berkoordinasi dengan penyidik Polres Jepara mengenai perkembangan kasus yang dilaporkan.
“Menurut informasi dari pihak penyidik, masih ada beberapa orang tambahan yang diminta keterangan, setelah itu baru gelar perkara,” tutur Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., yang dibenarkan oleh Totok Hariyanto.

Sebelumnya, beberapa minggu lalu, muncul pemberitaan dengan mengembangkan narasi berita dengan tujuan penggiringan opini publik bahwa Totok Hariyanto pemilik resmi mobil Fortuner dan kelengkapan suratnya, seolah-olah ia dinarasikan menjadi pelaku atau penadah mobil bodong.

Menurut keterangan Totok Hariyanto kepada wartawan, awal mulanya oknum pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berinisial MAM dan JU datang berdua ke rumah Totok Hariyanto sekira tanggal 16 Januari 2024, dan mereka berdua menakut-nakutinya. Hingga akhirnya terjadi penyerahan unit mobil dan STNK serta 2 (dua) buah kunci kontaknya. Lalu, kembali Totok Hariyanto menceritakan kalau pada saat itu juga, mobil Fortuner miliknya dibawa oleh JU. Namun selang 2 (dua) hari kemudian Totok Hariyanto bertemu keduanya di kantor Kecamatan Batealit, lalu JU sepakat agar Totok Hariyanto menyerahkan mobil Fortuner tersebut (atas perintah dan sepengetahuan JU, Red.) kepada MAM untuk dijualkan.

Selang 2 (dua) hari kemudian, Totok Hariyanto menunggu kabar penjualan mobil tersebut, namun tidak ada. Hingga pada akhirnya selama hampir satu minggu mencari keberadaan dugaan pelaku utama yaitu MAM tidak pernah bertemu kembali dan lost kontak.
Tiba-tiba selang seminggu kemudian, terduga pelaku kedua yaitu JU beralasan menemukan mobil Fortuner tersebut. Namun ada keanehan dan kejanggalan. Keberadaan mobil Fortuner warna hitam itu dirahasiakan oleh JU dan justru JU meminta uang sebesar Rp. 20jt kepada Totok Hariyanto, namun ditolak oleh Totok Hariyanto.

Akhirnya, peristiwa berlanjut dengan Totok Hariyanto didampingi oleh kuasa hukumnya mengambil langkah hukum dengan mengadukan keduanya ke Polres Jepara tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Kembali Totok Hariyanto menegaskan kalau awalnya MAM mendatangi rumah saya di Desa Bawu dengan tujuan dan berdalih akan membantu menjualkan mobil Fortuner itu. “Namun hingga sampai detik ini, uang penjualan tidak diberikan dan mobil juga tidak ada kabarnya,” tegas Totok Hariyanto.

Kemudian, Totok Hariyanto didampingi oleh pengacaranya pada tanggal 7 Januari 2024 mengadukan terduga pelaku yaitu MAM dan JU ke Polres Jepara dengan surat tanda terima laporan pengaduan Nomor : STPL/100/II/2024/ResJepara/Reskrim.

Namun dalam perkembangannya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Polisi, justru klien kami oleh teradu yaitu MAM, dianggap dan dituduh sebagai pelaku kejahatan jual beli mobil dan motor tanpa surat-surat resmi atau istilahnya ‘bodong’.
Bahkan tanpa konfirmasi dan klarifikasi kepada kami selaku kuasa hukum saudara Totok Hariyanto. Terduga pelaku berinisial MAM yang mempunyai profesi sampingan sebagai wartawan merilis berita 2 (dua) kali melalui redaksi situs media online im.com tanggal 5 April 2024 berjudul ‘Oknum Perawat Puskesmas di Jepara, Diduga Terlibat Skandal Jual Beli Mobil Bodong’, dan tanggal 15 April 2024 berjudul ‘Totok Hariyanto Oknum PNS Jepara Diduga Melakukan Penadahan yang Dijadikan Kebiasaan’. Tercatat di box redaksi media online tersebut, MAM adalah Kaperwil Jawa Tengah. Dan Totok Hariyanto diberitakan juga secara sepihak oleh media online rjs berjudul ‘Oknum Perawat Puskesmas di Jepara, Diduga Terlibat Skandal Jual Beli Mobil Bodong’. Ketiga judul dan isi berita tersebut hampir bernarasi sama yaitu pemberitaan sepihak dan tidak berimbang, hanya asumsi dan opini oleh wartawan yang menulisnya.

“Nantinya kita akan laporkan ke Dewan Pers kedua media online tersebut agar diambil tindakan, namun setelah urusan pelaporan tindak penipuan dan atau penggelapan selesai,” ungkap Totok Hariyanto.

“Kalau hasil pelaporan kami ke Dewan Pers menyatakan bahwa berita yang dirilis oleh kedua media online tersebut bukan produk hasil jurnalistik. Kami akan mengambil langkah hukum yaitu somasi dan melaporkan wartawan dan pimred perusahaan medianya ke Polisi atas dasar pelanggaran tindak pidana UU ITE yaitu penghinaan dan pencemaran nama baik,” tandasnya.

Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., menambahkan,” Kalau kita membaca dengan jeli, teliti dan cermat tulisan oleh wartawan dan redaksi media online tersebut, terduga pelaku MAM (oknum yang mengaku sebagai wartawan, Red.) justru banyak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik dan melanggar UU No. 40 Tahun 1990 serta tidak sesuai dan menerapkan prinsip-prinsip dan kaidah jurnalistik,” tambahnya.

Dalam judul berita langsung menulis nama Totok Hariyanto bukan memakai inisial. Redaksional media online tersebut mengesampingkan Pasal 5 ayat (1) UU Pers yang berbunyi: Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

Menurut Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Penafsiran dari ketentuan pasal ini antara lain: a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu., b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional., c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta., dan d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Pemberitaan yang dirilis tersebut jelas merugikan pihak lain atau klien kami, maka kami sepakat akan melanjutkan persoalan isi berita tersebut ke Dewan Pers untuk mekanisme penyelesaian melalui hak jawab (Pasal 5 ayat [2] UU Pers).

Menurut pengacara Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., isi berita tersebut jelas berita hoaks atau informasi bohong, berita yang mendiskreditkan nama baik klien kami, tendensius, menarasikan pembunuhan karakter atau perusakan reputasi klien kami, trial by the press dan menjudge klien kami, dan tidak sesuai fakta yang ada (memutar balikkan fakta), cenderung opini sesat, dan kami kategorikan penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik.

Padahal mobil itu statusnya resmi dan dilengkapi surat-surat kepemilikan sah (BPKB dan STNK Komplit). Namun berdasarkan laporan hasil penelusuran, perkembangan dan informasi, diduga mobil itu justru digadaikan di wilayah hukum Pati oleh terduga pelaku. Mengutip isi berita media online im.com, terduga pelaku MAM berdasarkan isi berita beralasan atau beralibi, mobil berada di Pati dan kondisi ban harus diganti dan tidak ada serepnya.

Dasar aduan ke Polisi

Hingga batas waktu yang dijanjikan oleh terduga pelaku, ia selalu mengelak dan tidak bertanggung jawab atas keberadaan mobil tersebut. Sehingga klien kami akhirnya mengadu ke Polres Jepara atas dugaan tindak kejahatan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh terduga pelaku yaitu MAM dan JU ke Polres Jepara. Hingga saat ini kami menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polres Jepara.

“Gelar perkara atau biasa disebut dengan ekspos perkara yang dihadiri langsung oleh pihak pelapor dan terlapor. Diharapkan dihasilkan kejelasan perkara ini,” kata Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H.

“Kami menyakini BPKB yang akan kami perlihatkan kepada penyidik Polres Jepara akan memperkuat laporan kami bahwa terduga pelaku memang memenuhi unsur mens rea atau kesengajaan dan kesadaran untuk melakukan dugaan tindak kejahatan penipuan dan atau penggelapan,” cetusnya.
Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., menerangkan,” Modus terduga pelaku awalnya menghubungi klien kami selaku korban atau pelapor, untuk menjualkan mobil itu, namun justru oleh terduga pelaku mobil digelapkan,” terangnya.

Dasar laporan klien kami ke Polres Jepara adalah dugaan tindak kejahatan penipuan dan atau penggelapan. “Kami serahkan semua proses hukum ke Polres Jepara agar berjalan dengan baik. Dan, terduga pelaku segera mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah merugikan klien kami,” lanjut Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H.
Sebagai kuasa hukum, kami berharap Polres Jepara segera memberikan kejelasan perkara dan bisa menetapkan kejelasan status terduga pelaku.
“Agar klien kami memperoleh keadilan, apalagi dalam kasus ini, klien kami sudah mengalami kerugian baik materil dan immateril,” pungkasnya. Sumber: Totok Hariyanto / Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H.

Kertosono

Andi Lala,S.AP Humas : Perusahaan HTI PT (LC) Saya Sampaikan Terkait Sumber Air Warga Sudah Lakukan Normalisasi Kembali

YUTELNEWS.com | Setelah melalui berbagai tahapan proses koordinasi antara pihak perusahaan dan Tim Humas Perusahaan PT Lahan Cakrawala, terkait polemik pencemaran sumber air Embung Babolit yang ada di Desa Landau Tubun, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, yang terjadi diduga akibat dampak aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan.

Kini Bendungan baru Sumber Air bersih yang telah di bangun Perusahaan HTI PT Lahan Cakrawala untuk di salurkan kepada warga yang ada di Dusun Perembang Landau Tubun dan Dusun Keladan Jaya Desa Manggala Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi sudah mulai dilakukan normalisasi di rumah-rumah warga.

Pekerjaan Normalisasi perbaikan bendungan baru Sumber Air untuk warga tersebut diawali dari rumah warga baik Dusun Perembang, yang dilakukan oleh pihak tim Humas PT Lahan Cakrawala Melalui pekerja lapangan menggunakan baik Alat berat Excavator serta pemasangan pipanisasi dari bendungan Air berjumlah 100 titik kran ke masing- masing rumah warga.

Melalui Asisten Humas PT Lahan Cakrawala Andi Lala, S.AP, di dampingi beberapa staf lainnya menyampaikan kepada Awak Media Wartamelawi.com dan Yutelnews.com bahwa terkait tercemar yang ada pada Bendungan Babolit setelah kejadian itu pihak perusahaan langsung responsif mengantisipasi mengantarkan kebutuhan air sementara Kepada warga.

Bendungan baru yang di bangun sudah dilakukan dan beroperasi ke rumah warga dengan normal dengan kwalitas Airnya sangat baik, pada agenda selanjutnya pihaknya masih akan menyelesaikan beberapa titik warga yang masih belum terselesaikan dan dalam waktu dekat saya pastikan tim pekerjaan ini selesai”,ucap Andi Lala
Saat memberikan penyampaian di kantor KM17 Kamp HTI PT Lahan Cakrawala
Sabtu,20/04/2024.

Andi juga menyampaikan, pada titik kran Air di rumah warga sekarang sudah dilakukan uji coba normalisasi terhadap Air warga yang terdampak pencemaran dengan melakukan penambahan titik-titik kran sehingga dapat memenuhi kebutuhan Air untuk warga”,jelas
Andi.

Andi, juga menyampaikan hari ini saya di perintahkan pihak pimpinan perusahaan untuk mengundang pihak Awak Media untuk berstatmant biar publik luas tau apa yang sudah perusahaan buat dan lakukan.

“saya berterima kasih kepada rekan media yang sudah memenuhi undangan kami,jadi sekali lagi saya tegaskan terkait folemik Air warga selesai dan terus kami monitor melalui tim kerja yang ada kami konsen terhadap Air warga ini jadi tidak ada persolan sedang dan akan kami tuntaskan”,tegas
Andi

Andi, juga berharap dukungan semua pihak melalui pemerintah baik pemerintah desa, Kecamatan maupun Pemerintah Daerah agar mendukung investasi yang ada agar bisa kondusif.

Karna dengan adanya perusahaan bisa menampung putra putri daerah yang ada untuk bisa bekerja di sini sehingga tingkat pengangguran sedikit berkurang”,kata
Andi

Kiandi, tim Humas SSL juga menambahkan terkait normalisasi air kepada warga, pihaknya juga akan melakukan monitoring melalui sampling air yang diambil, agar mengetahui baik kwalitas air kelihatan perkembangannya seperti apa jadi sampai hari ini sudah kembali normal,” ucap
Kiandi kepada Awak Media.

Jadi perlu diketahui informasi, proses normalisasi ini terus akan berjalan sampai keseluruhan warga masyarakat terpenuhi”, tutup Kiandi.

 Musa

Terbiasa, Atau kepepet

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Seorang warga asal Bondowoso diamankan warga di Banyuwangi usai membobol kotak amal masjid. Pelaku langsung diserahkan ke polisi.

Pelaku diketahui berinisial ES (35). Ia ditangkap setelah warga curiga dengan gerak-geriknya Jumat (19/4) dini hari di sekitar Masjid Baiturahhman, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengatakan, dari tangan ES, Polisi berhasil menyita uang senilai Rp 838 ribu yang diduga hasil curian. “Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan,” kata Eko.

Eko menjelaskan penangkapan terduga pelaku bermula dari kecurigaan warga. Dimana sekitar pukul 01.30 WIB, warga melihat terduga pelaku berada di teras masjid dengan gelagat aneh.

Warga yang curiga terus memerhatikan gerak-gerik terduga pelaku dari kejauhan. Tak lama berselang warga pun mendatangi dan menegurnya.

Begitu disapa warga, pemuda itu langsung kaget. Seketika itu ia menyerahkan tasnya ke warga. Setelah digeledah, di dalam tas ditemukan sejumlah uang.

Lalu, sebuah alat yang diduga untuk menarik uang dari kotak amal. Warga juga menemukan uang pecahan Rp100.000 di saku celana belakang terduga pelaku.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke takmir masjid dan diteruskan ke polisi. Tak berselang lama, polisi tiba di lokasi. Bersama barang bukti, terduga pelaku diamankan ke Polsek Wongsorejo.

“Kita sudah lakukan olah TKP, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek,” terang Eko.

Penyidik masih mendalami pengakuan terduga pelaku. Muncul dugaan, aksi ini bukan yang pertama kalinya. Apalagi, terduga pelaku datang dari luar wilayah Banyuwangi.

“Kami juga koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Sumber Detik.Com

Publizer Kabiro Banyuwangi : Ilham sodik

Bukan Konflik Perguruan Silat, Pemuda Tewas di Tegaldlimo Gegara Duel Konflik Pribadi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Seorang pemuda di Banyuwangi meninggal dunia diduga usai dikeroyok. Pemuda itu berinisial AYP (20) beralamat di Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Insiden ini terjadi di Dusun Sumber Luhur, Desa/Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jumat (19/4) malam.

Korban diketahui meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Blambangan, Sabtu (20/4) pukul 08.10 WIB.

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Ali Arifin membenarkan insiden itu terjadi di wilayahnya. Ia menyebut kasus ini saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi.

“Ya benar insiden itu terjadi di wilayah kami. Saat ini penanganannya ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi,” kata AKP Ali Arifin.

Belum pasti apa yang menjadi motif yang melatarbelakangi terjadinya insiden itu. Polisi hingga saat ini masih melakukan proses penyelidikan.

Informasi terbaru, Satreskrim telah mengamankan 5 orang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Seluruhnya masih kami mintai keterangan dan statusnya masih sebagai saksi,” Kasat Reskrim, Kompol Andrew Vega.

Beredar narasi bahwa pengeroyokan ini dipicu konflik perguruan silat. Sebab, belakangan diketahui korban AYP merupakan anggota salah satu perguruan silat.

Menjawab narasi itu, Andrew mengaku belum bisa memastikan. “Kami belum bisa memastikan sebab ini masih kita dalami,” jelas Andrew.

Sumber Humas

Publizer Kabiro Banyuwangi: Ilham

Soal Kasus KDRT Sharon Milan, Uya Kuya, Salut Pada Kapolresta Banyuwangi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang videonya viral dan menggemparkan publik Banyuwangi serta seantero Nusantara beberapa waktu lalu, Sharon Milan, memuji kinerja Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.

Pujian tersebut diunggah melalui media sosial (medsos) Instagram (Ig) pribadi Sharon Milan, @sharonmilan.

Disitu dia menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, M Si dan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, SIK, serta jajaran Polresta Banyuwangi.

“Dengan bantuan bapak Kapolres, Pak Nanang, Kasat Reskrim, Pak Vega, yang dengan sigap membantu saya, mengusut kasus saya ini dan memberikan saya keadilan, akhirnya saya bisa bertemu dengan ketiga anak saya,” ucap Sharon Milan dalam unggahan Sabtu (20/4/2024).

“Semoga kasus ini benar-benar cepat berakhir, sehingga anak saya bisa hidup normal, bisa sekolah dan memulai hidup baru yang bahagia,” tambahnya.

Dalam postingan, Sharon Milan juga membagikan cerita tentang kisah pilunya selama 8 tahun pernikahan terus menjadi sasaran aksi kekerasan si suami. Tentang kepedihan hidup dipisahkan secara paksa dengan tiga buah hatinya. Serta sejumlah video kebrutalan si suami pun ikut disajikan. Dari situ tergambar jelas bagaimana tersiksanya Sharon Milan.

Hingga akhirnya Tuhan membuktikan janji dan kasih sayang Nya, dengan mengabulkan doa orang yang sedang teraniaya. Mulai dari Sharon Milan yang dipertemukan dan diberi kesempatan curhat di podcast artis papan atas Uya Kuya (Uya Kuya TV). Hingga kesigapan kepolisian yang langsung memproses laporan dan menangkap WS, si pelaku dugaan KDRT, yang tak lain adalah suami Sharon Milan.

Terkait kasus KDRT Sharon Milan, sampai saat ini Polresta Banyuwangi, terus melakukan pengembangan.

Sumber Humas

Publizer: Kabiro Banyuwangi Ilham sodik

Adi Warman Lubis Ucapakan Selamat Kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut yang Baru Dilantik

YUTELNEWS.com | Medan – Adi Warman Lubis selaku Ketua LSM Penjara Sumut memberikan ucapan selamat kepada Agung Gde Krisna selaku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang baru terpilih dan dilantik pada Kamis 18 April 2024 yang lalu.

Ucapan selamat kepada Agung Gde Krisna yang terpilih sebagai pemimpin baru di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) itu dikatakan Adi Warman Lubis dihadapan awak media ini, pada Sabtu 20 April 2024.

Selain itu Adi Warman Lubis juga mengucapkan sangat mendukung penuh program-program kerja yang ada di kantor kanwil Kemenkumham Sumatera Utara nanti. Apa lagi untuk peningkatan kualitas dan kemajuan pencapaian lebih baik lagi bagi Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan dukungan penuh atas program-program yang akan nanti dilakukan Kakanwil Kemenkumham Sumut yang baru di lantik,”ucapnya Adi Warman Lubis.

Kemudian ia juga berharap atas jabatan baru yang di terima oleh Agung Gde Krisna agar lebih baik dan bisa bersinegitas terhadap mitra kerja yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

“Dikesempatan ini kami dari DPD LSM Penjara Sumut berharap bisa bersinerji degan Kakanwil Kemenkumham Sumut yang baru,” harapnya.

“Kita sebagai sosial kontrol pemantau kinerja aparatur negara dan juga anak bangsa mendukung penuh kinerja Kakanwil Kemenkumham Sumut nantinya,” tutupnya Adi warman lubis.

(Ade saputra)

Kajati Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Juctice Tower Fakultas Hukum Unhas 

YUTELNEWS.com | Sulsel – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., mewakili Jaksa Agung mengikuti kegiatan Dies Natalis Ke – 72 FH Unhas.

Rangkaian acara dimulai Sabtu (20/04/2024) bertempat di jalan perintis Kemerdekaan area pelataran Lobby Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,  pukul 06.05 Wita.

Adapun kegiatan Fun Run 5 (lima) Kilo Meter yang dilepas oleh Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa, dilanjutkan dengan acara senam Aerobic Zumba, jelas Soetarmi Selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, selanjutnya puncak perayaan Dies Natalis ke – 72 yaitu Penandatanganan Prasasti Sarana dan Prasarana serta Peletakan Batu Pertama Justice Tower Fakultas Hukum Unhas sesuai desain mencapai 9 (sembilan) lantai yang merupakan bangunan tertinggi di Unhas, ungkapnya.

Terpisah, Kajati Sulsel Agus Salim dalam kesempatan tersebut diberi kehormatan untuk meletakkan Batu Pertama Justice Tower Fakultas Hukum Unhas, Kajati berharap bangunan ini dapat menjadi sarana Pendidikan yang memberikan manfaat untuk pengembangan ilmu hukum dan kalau perlu Unhas menjadi terdepan rujukan Pendidikan hukum bukan saja di Indonesia bahkan Internasional, katanya.

Selain mewakili Jaksa Agung, Kajati Sulsel Agus Salim merasa sangat senang dan bahagia mengikuti kegiatan Dies Natalis Ke – 72 FH Unhas tersebut, sebab Agus Salim juga merupakan Alumni Angkatan 88 FH Unhas sehingga acara ini menjadi ajang silaturahmi bertemu kembali dengan sahabat para alumni FH Unhas yang telah sukses di berbagai bidang baik sebagai Penegak Hukum, Konsultan Hukum, Lawyer, Notaris, Dosen, ASN dan Pengusaha.

Turut hadir mengikuti perayaan Dies Natalis ke – 72 FH Unhas Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Hakim Agung Ibrahim, Staf Ahli Pemprov Sulsel dr. Andi Mappatoba, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim beserta Guru Besar dan Civitas ademisi FH Unhas, tutupnya .

(Abu Algifari)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.