Lama DPO, Eks Lurah Padoang –  Doangan Pangkep, di Amankan Tim Tabur Kejati Sulsel

YUTELNEWS.com | Tim Tabur Intelejen Kejati Sulsel tetlah bethasil mengamankan buronan tersangla JD dalan perkara tindak pidana Korupsi pengelola dana kelurahan Padoang – Padoangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep TA 2020- 2021.

Melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi ,SH.MH, dalam keterangan Persnya, Rabu (18/10) , pukul (15/45) Wita, di tambang batu pecah daerah Jl. Gunung Loli, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, bahwa Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkep berhasil mengamankan DPO berinisal JD (40) berprofesi sebagai ASN dan pernah menjabat sebagai Lurah Padoang Padoangan Kecamtan Pangkajene Pangkep.

“Adapun  dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana Kelurahan Padoang-Doangan sehingga merugikan Keungan Negara sebesar Rp. 315.394.642,90,- (tiga ratus lima belas juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat puluh dua rupiah sempuluh sen),” jelasnya.

Tersangka JD dinyatakan melanggar Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 Subsider pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantarasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa tersangka JD ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Nomor Kep-06/P.4.27/Fd.1/2023 tanggal 19 Januari 2023.

“Alasan penetapan Tersangka JD sebagai DPO sebab Tersangka JD tidak koperatif memenuhi panggilan Penyidik Pidsus kejari Pangkep untuk pemeriksaan sebagai Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana Kelurahan Padoang-Doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep 2020-2021,” Tegasnya.

Setelah ditetapkan sebagai DPO maka tersangka JD melarikan diri dan berpindah pindah tempat dibeberapa daerah yaitu di daerah Belopa Kabupaten Luwu (dirumah saudara mertua Tersangka) kemudian berangkat ke Palu Suwesi Tengah tepatnya di jalan Sungai Manonda sejak Januari sampai bulan Mei 2022.

Kemudian berpindah ke Kabupaten Maros (depan bandara lama) sejak bulan Juni sampai bulan Desember 2022, Sekitar pertengahan bulan Desember 2022 DPO Tersangka JD Kembali ke Palu Sulawesi Tengah tepatnya di Jalan Sungai Manonda Kelurahan Bayoge Kecamatan Palu Barat Kota palu.

Sebelum mengamankan Buronan Tersangka JD, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama 2 (dua) hari 2 (dua) malam untuk memastikan keberadaan Buronan ditempat persembunyiannya.

Selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen tanggal 13 Oktober 2023, pada pukul 15.45 wita Tim Tabur berhasil mengamankan Buronan tersangka JD ditempat persembunyiannya di area tambang batu pecah Jl. Gunung Loli, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya pada jam 06 pagi (18 /10 2023) Buronan diterbangkan ke Makassar kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk diserahkan langsung kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep untuk menyelesaikan pemeriksaan tahap penyidikan selanjutnya segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan.

Terpisah, Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan Kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN,” Pungkasnya .

(abualgifari)

Pemkab Nias Utara, Laksanakan Pelatihan Manajemen Administrasi Penyelenggaraan RAT Koperasi Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi 

YUTELNEWS.com | Dalam rangka untuk mewujudkan Koperasi yang berkualitas, berdaya saing dan mampu menerapkan manajemen koperasi dengan baik dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, sesuai mekanisme dan standar pelaporan koperasi yang baik, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara melaluí Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Nias Utara menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Manajemen Administrasi Persiapan RAT Koperasi Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Tahun 2023, yang dilaksanakan di Taman Naya ( Rabu 18/10/2023).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Agusman Zebua, M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta manajemen Administrasi persiapan RAT Koperasi, bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Nias Utara TA.2023 berjumlah 50 orang peserta.

Agusman Zebua juga menerangkan bahwa pada Pelaksanaan kegiatan pelatihan manajemen Administrasi persiapan RAT Koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Nias Utara TA.2023, dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 18 Oktober sd 20 Oktober 2023, Dimana Narasumber berasal dari UPTD Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Bupati Nias Utara YUSMAN ZEGA A.Pi.,M.Si pada Arahannya menyampaikan bahwa Pengurus Koperasi harus memiliki skill dalam memajukan perkoperasian dengan kemampuan manejerial yang mumpuni, karena peranan pengurus dan pengawas dalam memanajemen Administrasi yang kuat, merupakan modal utama dan sangat penting dalam memajukan dan mengembangkan koperasi yang saudara/i, kelola saat ini. karna pengurus dan anggota merupakan pemilik koperasi itu sendiri , karena pengelola yang sekaligus sebagai pengguna barang dan jasa yang dihasilkan oleh koperasi itu sendiri. Ungkapnya

“Pelatihan manajemen Administrasi dalam menghadapi persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, bagi pengurus dan pengawas koperasi diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh pelaku Koperasi itu, khususnya di Kabupaten Nias Utara.

Secara khusus kepada pengurus dan pengawas koperasi tahun buku 2022, Karena yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pada Tahun sebelumnya sangat minim, hanya 5 koperasi saja yang telah melaksanakan RAT, maka diharapkan setelah pelatihan ini, peningkatan jumlah koperasi yang melaksanakan RAT pada tahun buku yang berakhir pada tahun 2023 ini, dapat meningkat, karena hal itu dapat meningkatkan daya tarik, masyarakat yang belum masuk anggota koperasi dimana saudara/i, kelola saat ini, dapat menarik mereka untuk bergabung menjadi anggota koperasi dimana saudara/i, menjadi pengurus dan pengawas,”ucapnya.

Wakil Bupati Nias Utara itu, menambahkan bahwa jikalau saudara/i pengurus tidak bisa mempertangungjawabkan keuangan perkoperasian yang saudar/i, kelola secara akurat dihadapan Rapat Anggota, dimana RAT itu, sekaligus merupakan bentuk Evaluasi manajemen keuangan setiap tahunnya agar koperasi yang saudara/i, kelola dapat di kategorikan Sehat. Dan jika tidak bisa memanajemen pengadimistrasian keuangan maka koperasi itu akan pailit.

“Maka ikutilah pelatihan itu dengan sungguh sungguh, selama tiga hari ini,”Pungkasnya.

Hadir pada pelatihan tersebut, beberapa Narasumber yang profesional dari Dinas Kopwrasi tingkat provinsi Sumatera Utara, Kadis dan Sekdis beserta para Kabid dan seluruh pegawai Disnakerkop Nias Utara, serta seluruh peserta pelatihan dari berbagai UKM di Kabupaten Nias Utara dan undangan lainnya.

( Serius Jaya Nazara )

Perusahaan Umum BULOG Milik BUMN Kota Pinang Diduga Kurangnya Pengawasan di Lapangan 

YUTELNEWS.com | Meneruskan pemberitaan sebelumnya terkait beras Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik BULOG (Perum Bulog) yang sedang viral beberapa hari lau, dimana pihak perusahaan melakukan pengolahan pergantian karung.

Dari kejadian tersebut, Tim media langsung ke kantor BULOG untuk lakukan konfirmasi kepada kepala BULOG Kota Pinang, Kepulauan Riau Rabu (18/10/2023) siang hari.

Kepala Perusahaan BULOG (Kabulog), Memen menyatakan kepada awak media bahwa memang belum ada peninjauan atau turun di lokasi tersebut. Tetapi Memen katakan bahwa sudah diingatkan terus kepada pengusaha atau pemilik CV yang berisial As untuk tidak melakukan hal seperti itu.

Diketahui beras Bulog tersebut ada dua jenis, Premium dan Medium.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa adanya sanksi pemutusan hubungan antara BULOG dengan Perusahaan tersebut jika hal itu benar kejadiannya.

Informasi yang disampaikan oleh Kabulog Memen bahwa kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Sehingga dari hasil konfirmasi yang didapatkan oleh tim media bahwa kejadian ini di duga Perum BULOG milik BUMN itu tidak adanya pengawasan maksimal dan peninjauan di lapangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media akan terus berupaya meminta keterangan dari dinas terkait, pihak APH, maupun pihak pengusaha.

Park 2

(Red)

Achmad Tanjung Diduga Korban Tabrak Lari, Meninggal Dunia Tepatnya di Dusun II Desa Siheneasi Kecamatan Lahewa

YUTELNEWS.com | Duka menyelimuti korban Achmad Tanjung warga jln.Kelapa Gunungsitoli, yang diduga lakalantas ( Tabrak Lari), tepatnya di Dusun 2 Desa Siheneasi Kecamatan Lahewa, Nias Utara ( Rabu 18/10/2023).

Informasi yang didapat awak media ini dari pihak keluarga korban yang berada di Lahewa, bahwa korban kemarin korban berangkat dari Gunungsitoli hendak menuju Lahewa karena korban mempunyai usaha atau kebun di Lahewa dan korban punya rumah juga di Lahewa, dan sudah biasa korban sering ke Lahewa karena keluarga besarnya di Lahewa.

“kita ketahui korban sudah kecelakaan dari anak sekolah yang pertama x melihat korban sudah tergeletak di samping jalan tepatnya di dusun 2 Desa Siheneasi, dalam keadaan kaku dan sudah meninggal dunia, dan melihat keadaan TKP, kita mendapatkan Kendaraan Roda 2 Korban dalam kondisi rengsek berat, dan kejadiannya di perkirakan tadi malam karena dari kondisi korban sudah kaku dan sementara waktu yang telah kita dapat beberapa aksesoris yang diduga punya kendaraan roda 4 atau 6 berupa tempat lampu utama ada di TKP sebagai bukti petunjuk dalam mengejar kendaraan tersebut, sehingga kita duga korban merupakan korban lakalantas ( Tabrak Lari),” Tuturny

Pantauan awak media di TKP personil dari Unit Reskrim Polsek Lahewa, di dampingi kades Siheneasi Nyak Pau Aceh, sedang melakukan serangkaian kegiatan berupa mengamankan korban untuk di bawa kerumah sakit Lahewa, untuk dilakukan tindakan selanjutnya. Dan untuk sementara waktu belum di ketahui kendaraan yang diduga lawan korban dalam lakalantas ini, dimana personil kepolisian sedang melakukan pengejaran kepada kendaraan tersebut.

( Serius Jaya Nazara )

Nongsa Kota Batam Terancam Bencana, Diduga Akibat Banyak Tambang Pasir Ilegal

YUTELNEWS.com | Aktivitas tambang pasir diduga ilegal di kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) semangkin marak dan semakin hari bertambah jumlah penambang nya. Meski marak nya tambang pasir ilegal, tidak ada satu pun pihak berwajib untuk melakukan razia tambang pasir di lokasi tersebut. Senin (16-10-2023).

Hal ini diduga pemerintah kota Batam lemah dan tidak serius untuk melakukan penindakan hukum di titik lokasi tambang pasir ilegal tersebut. Padahal sudah jelas UUD No 4 tahun 2009 pasal 158 yang berbunyi setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin, masuk dalam kategori tindak pidana.

Sehingga kondisi tambang pasir di Batam di ketahui semakin mengkhawatirkan salah satunya di kawasan tersebut.

Nongsa Kota Batam Terancam Bencana, Diduga Akibat Banyak Tambang Pasir Ilegal

Penambangan pasir darat liar yang masih terus berlangsung di Kepulauan Riau, diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Selain merugikan negara, penambangan liar itu juga meninggalkan kerusakan alam yang luar biasa.

Saat awak media investigasi berada di lokasi tambang pasir ilegal tersebut, terlihat sejumlah aktivitas pengangkut pasir seperti truk roda 6 bewarna putih sedang bermuat pasir dan demikian juga truk lainnya bergantian dan sempat adu argumen dengan tim investigasi dan pengelolaan tambang pasir ilegal tersebut.

“Saya tidak takut dengan media, expos-exposlah,”ujar pengelolaan tambang pasir pasir tersebut.

Atas temuan awak investigasi media ini di harapkan dinas lingkungan hidup kota Batam agar mengusutnya dan menugaskan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk berkerja sama dengan pihak kepolisian guna melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Diduga berisial Nurdin penambang pasir ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada dinas terkait dan pihak APH untuk tindakan selanjutnya.

(Mit Lubis)

Sembilan KK Warga Rempang yang Melaksanakan Pindah Mandiri di Fasilitasi oleh BP Batam

YUTELNEWS.com | Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral memonitoring pergeseran sembilan kepala keluarga warga Rempang yang dengan sukarela hari ini bersedia pindah rumah yang di Fasilitasi oleh BP Batam. Sabtu (14/10/2023)

Kegiatan di hadiri oleh BP Batam Batam Bidang Lalu Lintas Bpk. Boy, Camat Galang Bpk. Ute Rambe. S.E., Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, 30 Personil Ditpam Batam, 5 Pers BP Batam.

Sembilan Kepala keluarga tersebut yakni Kediaman Sdr. Jaka Umbara beralamat di Sembulang Tanjung Rt 02 Rw 01 pindah sementara ke Perum. Pandawa Asri Kec. Batu Aji, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.

Sembilan KK Warga Rempang yang Melaksanakan Pindah Mandiri di Fasilitasi oleh BP Batam

Kemudian Sdr. Jayah beralamat Pasir Merah mekar lestari Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan jumlah keluarga sebanyak 1 orang.

Sdri. Halinah beralamat di Pasir Merah mekar lestari Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan jumlah keluarga sebanyak 2 orang.

Kemudian Sdr Ngatiman beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Perum. Centre Park Kec. Batam Kota, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.

Sdr. Yataziru beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Kav. Sei Lekop Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.

Kemudian Sdr. Ahmad Zaki Syaifullah beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 5 orang.

Sdr. Daman beralamat di Pasir Merah Rt.02 Rw.01 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 6 orang.

Kemudian Sdr. Adam beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 2 orang.

Sdr. Syamsudin beralamat di Pasir Merah Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Perum. Centre Park Kec. Batam Kota, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.

Sdr. Ahmad Zaki Syaifullah warga pasir merah sembulang mengatakan saya mengucapkan terimakasih kepada BP Batam yang telah membantu kami semoga kedepannya lebih baik dan maju dan kami mendukung proyek pemerintah dan kami meminta rumah yang siapkan untuk kami segera selesai agar kami bisa kembali ketempat kami lagi.

Sdr. Rafeah mengatakan saya asli penduduk pasir merah, saya lahir dan besar di pasir merah, saya memilih untun di relokasi memang dari hati saya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun, memang kami sudah rela dan kami mendukung penuh program pemerintah kami juga berterimakasih kepada pemerintah yang sudah membantu kami pindah ke rumah sementara.

Semoga pemerintah memenuhi hak hak kami dan menepati janjinya samapu rumah relokasi kami selesai dan untuk masyarakat disini jangan sampai terprovokasi oleh pihak manapun jika ada yang belum jelas silahkan ditanyakan ke pihak yang berwenang ucap Sdr. Rafeah warga pasir merah.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasihumas Polresta Barelang mengatakan Masih banyak berita hoax yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi, untuk itu jangan langsung percaya cek terlebih dahulu kebenarannya dengan bertanya kepada pihak yang berwajib.

Gunakanlah media sosial dengan bijak sebagai media untuk dapat memberikan informasi yang benar sehingga terciptanya rasa aman kedamaian ditengah tengah masyarakat khusunya di Rempang Galang Kota Batam.

(Humas Polresta Barelang/Darman)

DPC HIMNI Kota Batam Bersama Para Bacaleg Ono Niha Gelar KOPDAR

YUTELNEWS.com | DPC Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kota Batam bersama para Bacaleg Ono Niha Kota Batam, KEPRI Gelar KOPDAR.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC HIMNI Kota Batam Dr. Peringatan Zebua, MAIE yang digelar di D’STEAM Restaurant, Nagoya Garden Phase II blok C no 17, Kp. Seraya. Jumat (13/10/2023), sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam acara tersebut hadir Ketua DPD Himni Kepri Utusan Sarumaha SH, Organisasi dari IKAPNI, FORNISEL, PERMANIRA, PMNBI, FTPNB dan para undangan.

DPC HIMNI Bersama dengan Caleg Tingkat Kota dan Provinsi Adakan Kopdar
Daftar Calon Legislatif

Diketahui bahwa caleg Ono Niha yang akan tampil totalnya sebanyak 14 orang,  di tingkat Provinsi dan 7 di tingkat Kota.

DPC HIMNI Kota Batam Bersama Para Bacaleg Ono Niha Kota Batam dan KEPRI Gelar KOPDAR

Utusan Sarumaha, SH dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal untuk dapatkan kemenangan, yaitu

  • Persiapan material dengan membantu pergerakan operasional.
  • Buat Konsep dan strategis
  • Rekam jejak yang baik
  • Lakukan konsolidasi

Utusan Sarumaha, SH mengatakan bahwa untuk menjadi anggota Dewan (Legislatif) harus hadir pada kesulitan masyarakat. Diingatkan juga agar selalu menjaga kesejukan dalam perbedaan.

Ketua permanira Kompol (Purn) SK Zalukhu dalam sambutannya mengatakan agar masyarakat memberikan yang terbaik nantinya.

“Saya ajak seluruh PERMANIRA untuk mendukung para Caleg, berjuang jangan separuh – separuh, saya akan membantu rekan-rekan,” tuturnya.

Ditambahkannya untuk para Caleg untuk berjuang dan tetap semangat, jangan menganggap musuh terhadap rekan-rekan yang beda Partai. Saling bekerjasama, dan selalu tanamkan dalam hati emosionalnya bahwa yang kita pilih itu adalah saudara atau satu darah.

Dalam agenda tersebut disampaikan beberapa hal tentang solusi bagi para caleg, yaitu selalu lakukan teritorial bagi seluruh masyarakat Nias tentang pendekatan kepada masyarakat dan juga minta untuk di doakan.

(Red)

Gelper dan Bola Pimpong Tutup Buka, Komnas LP-KPK Meminta Kapolda dan Polresta Barelang Lakukan Razia

YUTELNEWS.com | Terkait aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) dan Bola Pimpong di NGZ, UBG, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong di Kota di Kota Batam, Komnas Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor Tan angkat bicara.

Kami dari Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Tipikor sangat menyayangkan kinerja dari aparat Kepolisian baik Polresta Barelang dan Kepolisian Polda Kepri, Dimana terlihat jelas aktivitas Gelper dan Bola Pimpong di Batam buka tutup yang tidak wajar.

Jika Gelanggang Permainan (Gelper) NGZ, UBH, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong memiliki ijin dari Dinas terkait, Apakah tutup bukanya permainan yang disebut Gelanggang Anak-anak tutup kurang lebih sampai Jam 4 Pagi, Lantas, siapa yang sedang bermain, Anak-anak atau Orang dewasa.

Luar biasanya lagi, Kelang beberapa bulan lalu dan publik sudah banyak yang mengetahui, bahwa Pihak kepolisian Polda Kepri dibidang Jatanras telah melakukan penyegelan Bola Pimpong di JJ, Namun, Ketika dikaji oleh Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor, Kini permainan yang kita duga masuk unsur perjudian Bola Pimpong kembali hidup seperti menara evel.

Maka dari itu, Kami dari Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor meminta kepada dinas terkait Agar melakukan kroscek ijin dari Gelanggang Permainan Gelper NGZ, UBG, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong, Jika tidak sesuai dengan kriteria, Maka ijin tersebut diminta dicabut kembali.

Dan Kami juga meminta kepada Pihak kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang agar melakukan razia Besar-besaran kepada Gelanggang Permainan Gelper NGZ, UBG, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong yang kita duga telah melakukan penyalahgunaan ijin Gelanggang Permainan Gelper di Kota Batam ini.

Jika dari Pihak dinas dan pihak Kepolisian Daerah tidak adanya atensi tindakan terhadap Gelanggang Permainan Gelper di Kota Batam, Maka dari itu, Kami dari Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor agar menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar menurunkan tim terpadu pemberantasan Perjudian di Kepulauan Riau tepatnya di Kota Batam.

(Rls/Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.