Lakukan Transformasi, Upaya Nyata BP Batam Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing

YUTELNEWS.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan berbagai transformasi dalam beberapa bulan terakhir.

Langkah ini dilakukan dalam meningkatkan kualitas tata kelola, serta mempercepat terwujudnya KPBPB Batam sebagai kawasan ekonomi yang tangguh dan berdaya saing.

Hal ini dikemukakan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda, Pembahasan Pengembangan Kawasan Batam, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Amsakar menjelaskan, sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo dalam dua kali pertemuan dengan BP Batam, Presiden mengarahkan BP Batam untuk fokus pada langkah-langkah strategis yang harus segera diwujudkan.

Langkah ini, dimulai dengan penguatan melalui perubahan tata kelola kelembagaan, dengan ditetapkannya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Perubahan tata kelola ini sangat penting, dan diharapkan BP Batam lebih adaptif dan responsif, mempercepat proses pengambilan keputusan, memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian, serta menyediakan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan adanya perubahan tata kelola ini, BP Batam semakin memiliki landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan transformasi organisasi.

“Sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan lebih terarah dan terukur,” ujar Amsakar.

Selanjutnya, BP Batam melakukan transformasi pelayanan lahan. Pelayanan lahan kini sudah lebih cepat, sederhana, dan transparan dengan menyempurnakan Land Management System (LMS). Proses perizinan dapat dilaksanakan sepenuhnya digital, dan informasi ketersediaan lahan disajikan secara terbuka.

Perubahan ini, merupakan komitmen BP Batam untuk menghadirkan tata kelola pertanahan yang modern, dan akuntabel.

“Sekaligus menjawab arahan Presiden dalam menyelesaikan persoalan lahan non produktif, agar dapat dimanfaatkan optimal bagi pembangunan dan pengembangan KPBPB Batam,” katanya.

Amsakar menambahkan, pelayanan lahan di BP Batam tidak hanya diwujudkan melalui digitalisasi, tetapi juga diperkuat dengan pemutakhiran regulasi.

BP Batam telah menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, yang diselaraskan dengan perkembangan kondisi BP Batam dan tata kelola kawasan terkini.

Perka ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian pertanahan, dengan tujuan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, menyempurnakan mekanisme pelayanan, serta mendukung penerapan prinsip keberlanjutan, keterbukaan, dan akuntabilitas.

“Dengan pemutakhiran tersebut, BP Batam memastikan bahwa pelayanan lahan yang telah ditransformasi melalui LMS memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat di KPBPB Batam,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dan sekaligus pimpinan RDP, Andre Rosiade menyampaikan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung penuh BP Batam dalam melakukan transformasi pelayanan lahan dan pemutakhiran legalitas lahan di Batam.

Disamping itu, Komisi VI DPR RI juga mendukung penuh penerapan sistem LMS BP Batam sebagai bentuk transformasi pelayanan lahan yang transparan, akuntabel dan berbasis sistem,

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BP Batam, dan memberikan kami optimisme. Bahwa BP Batam saat ini benar-benar bisa melakukan transformasi luar biasa dan Insya Allah akan mendapat hasil yang diharapkan,” ujarnya.

Turut hadir dalam RDP, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; seluruh jajaran Deputi; serta pejabat tingkat II dan III di lingkungan BP Batam. /Red

Kepala BP Batam Instruksikan Satpol PP dan Ditpam BP  Jaga Soliditas dan Integritas

YUTELNEWS.com | Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memimpin Apel Gabungan Direktorat Pengamanan Aset Kawasan (Ditpam) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin (13/10/2025).

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan pentingnya sinergi antara dua entitas tersebut dalam menjaga ketertiban dan mendukung percepatan investasi di Batam. “Kami bersama Wakil Wali Kota (Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra) berupaya agar percepatan investasi di Batam dapat terlaksana dengan baik. Karena itu, soliditas antara Ditpam dan Satpol PP menjadi kunci utama,” ujarnya.

Amsakar menyebut, apel gabungan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi pimpinan terhadap kinerja aparat penegak peraturan di daerah dan kawasan. “Satpol PP dan Ditpam adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bertindaklah sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada tindakan di luar ketentuan,” tegasnya.

Ia menekankan, dalam menjalankan tugas, integritas, kredibilitas, dan kedisiplinan merupakan tiga hal yang wajib dijaga. “Tanpa integritas, kredibilitas dan kedisiplinan, tidak mungkin tugas dapat dijalankan dengan baik,” katanya menambahkan.

Amsakar juga mengingatkan agar setiap arahan pimpinan diterjemahkan dengan benar di lapangan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman antarpetugas.

“Jangan sampai ada perbedaan langkah atau bahkan perselisihan antara Satpol PP dan Ditpam BP Batam. Kita harus bergerak bersama dan memperkuat koordinasi,” pesannya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menata Kota Batam melalui sejumlah perencanaan strategis yang telah disusun

“Kami memiliki harapan besar untuk menata Batam ke arah yang lebih baik. Master plan sudah disusun, ada lima hal penting yang menjadi prioritas, antara lain pengembangan Eficentrum Batam Centre, New Nagoya, serta penataan kawasan Batuampar hingga Sekupang,” ujar Amsakar.

Apel gabungan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta para pejabat dan anggota dari kedua instansi. Usai apel, Amsakar bersama Li Claudia melakukan pengecekan personel dan alat operasional milik Ditpam maupun Satpol PP Batam. /Red

Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjunguncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

YUTELNEWS.com | Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan sidak ke perusahaan galangan kapal PT. ASL Tanjunguncang, Kamis siang (16/10/2025).

Sidak dilakukan atas kejadian kebakaran kapal MT Federal II yang menyebabkan korban jiwa saat proses pengerjaan kapal (15/10/2025).

Bertemu dengan Manajemen PT ASL Audrey, Amsakar Achmad secara tegas menekankan harus dilakukan pembenahan tata kelola dan evaluasi standar SOP dalam pelaksanaan kegiatan usaha di PT. ASL.

“Sebagai pimpinan daerah, saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Tentu tidak ada yang menginginkan kejadian seperti ini, namun demikian harus segera dilakukan pembenahan dan perubahan. Tata kelola dan standar harus dirubah. Harus dilakukan evaluasi dan pembenahan SOP bagi PT ASL. ” Tegas Amsakar.

Ia juga meminta PT. ASL melaksanakan tanggung jawab penanganan terbaik kepada korban dan keluarga, serta langkah pendampingan psikis terhadap keluarga korban juga harus dilakukan.

“kami tentu meminta agar Penanganan korban dan keluarga harus dilakukan secara baik, termasuk langkah-langkah pendampingan psikis kepada keluarga korban juga harus dilakukan.” kata Amsakar.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengatakan keselamatan kerja adalah hal mutlak yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha.

“Sudah ada dua kejadian, artinya harus dilakukan evaluasi. Kami tidak ingin lagi terulang kejadian seperti ini. Keselamatan mereka adalah hal utama.” Pesan Li Claudia kepada Manajemen ASL.

Sebagai kawasan industri dan investasi, BP Batam menegaskan komitmen kepada seluruh pihak untuk bersama menjaga iklim investasi tetap kondusif dengan menghadirkan kegiatan berusaha yang aman dan nyaman bagi Keselamatan dan Kesehatan para pekerja sesuai standar keselamatan kerja.

BP Batam dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan belasungkawa, teruntuk para korban jiwa, para keluarga korban dan belasan pekerja yang masih mendapatkan perawatan intensif.

“Saya Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad, beserta Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dan segenap jajaran mengucapkan belasungkawa bagi korban Kapal MT Federal II. Semoga keluarga yang ditingalkan diberikan ketabahan. Dan bagi pekerja yang masih mendapat perawatan, semoga lekas segera pulih kembali.” Pungkas Amsakar didampingi Li Claudia Chandra.

Turut hadir Anggota DPR RI Rizky Faisal, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan, Kapolresta Barelang Kombespol Zainal Arifin, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad dan Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto. /Red

BP Batam Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Mimika

YUTELNEWS.com | BP Batam menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Mimika, yang bertempat di ruang rapat Marketing Centre, Kamis, (23/10/2025).

Kunjungan di terima langsung oleh Kepala Biro Hukum, Alex Sumarna dan Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan Strategis, Budi Susilo.

Kunjungan ini menjadi ranah tukar pengalaman strategis dalam hal mendorong tata kelola pembangunan kedua daerah. /Red

Tertibkan Barang Ilegal, Lapas Namlea Sidak Blok Napi…

YUTELNEWS.Com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menegaskan komitmennya untuk menertibkan peredarang barang-barang illegal didalam blok narapidana sekaligus mengimplementasikan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membasmi narkoba, handphone, pungli, dan pelaku penipuan didalam Lapas dengan kembali mengadakan sidak, Kamis (30/10).

“Upaya Lapas Namlea tidak hanya sekedar sebatas komitmen saja, tetapi diwujudkan secara nyata melalui kegiatan sidak yang hari ini kami lakukan lagi,” ujar Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy saat mengawasi jalannya penggeledahan yang digelar di tiga blok hunian itu.
Intens Bimbingan Kristen–Hindu, Tingkatkan Spiritualitas Warga Binaan Lapas Namlea..
Apabila dibiarkan, kata dia, barang ataupun benda yang berpotensi disalahgunakan warga binaan seperti benda tajam, alat komunikasi, dan lainnya dapat berdampak negatif terhadap kondisi didalam lapas sehingga berujung terjadinya gangguan keamanan.

Dalam bulan Oktober, ia menambahkan Lapas Namlea sudah melaksanakan razia, sidak, dan tes urin dengan total sebanyak 4 kali setiap minggunya. “Frekuensi razia akan terus kami tingkatkan di minggu-minggu yang akan datang karena juga merupakan instruksi langsung dari Dirjenpas. Kerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI juga terus kami jalin,” tambah Marasabessy.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto, mengungkapkan dalam sidak ini, petugas pengamanan mengamankan benda-benda yang terdiri dari silet, gunting, sendok, kaca spion, dan kaleng. “Kami sita dan segera amankan barang-barangnya dan setelah akan kami evaluasi lagi kinerja kami dalam pelaksanaan pengamanan agar benda-benda seperti tidak lagi beredar didalam blok,” tegas..

Kabiro Buru (M.Masuku)

Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Website guna menyukseskan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan BP Batam, bertempat di Hotel Oakwood Batam (7/10/2025).

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain membuka kegiatan ini berharap, kegiatan dapat meningkatkan mutu pengelolaan website & inovasi pelayanan informasi publik yang makin transparan melalui aplikasi Super Apps B-Care yang kini tersedia di https://e-ppid.bpbatam.go.id.

Alexander mengatakan dalam rangka mewujudkan nilai-nilai seperti transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat, BP Batam sebagai penyelenggara layanan informasi publik juga harus terus berinovasi.

“Salah satu bentuk inovasi tersebut, PPID BP Batam bersama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, membuat inovasi baru yakni formulir permohonan informasi yang saat ini semakin mudah dan transparan pada Super Apps B-Care.” Kata Alexander.

Selanjutnya admin PPID BP Batam dan seluruh PPID Unit Kerja akan memiliki akun B-care untuk memproses setiap permohonan informasi yang masuk ke BP Batam. Sehingga sistem ini akan meningkatkan performa pelayanan informasi publik BP Batam secara terintegrasi, baik internal maupun eksternal.

Permohonan Informasi B-Care yang kini tersedia di https://e-ppid.bpbatam.go.id juga memiliki beragam keunggulan bagi masyarakat.

B-Care akan membuat pelayanan informasi publik semakin transparan, dimana masyarakat selaku pemohon informasi dapat melakukan tracking atau melacak progres permohonan informasi sampai di mana.

Hingga tersedia fitur chat yang memungkinan komunikasi dua arah antara pemohon informasi dan BP Batam selaku termohon.

“Hal ini kami jalankan sebagai salah satu komitmen PPID BP Batam dalam memberikan kemudahan serta meningkatkan transparansi pelayanan informasi publik di lingkungan BP Batam. Juga meningkatkan mutu pengelolaan website BP Batam yang semakin transparan, akurat, menarik dan mudah diakses.” Ungkap Alex.

Di samping itu, Alex juga ingin para PIC Pengelola Website Unit Kerja serta Pimpinan Unit Kerja yang memiliki website sub domain agar menaruh perhatian lebih pada pengelolaan website-nya mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan karena keberadaan website sub domain di lingkungan BP Batam secara langsung juga menjadi bagian dari ekosistem pelayanan informasi publik.

Sebanyak 32 peserta pengelola PPID unit kerja, secara antusias mengikuti paparan dan simulasi dari dua narasumber yakni Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI Aditya Nuriyah dan Kepala Bidang Sistem Informasi PDSI BP Batam Rizal Safani.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Biro Umum M. Taofan dan Kasubbag Pengelolaan Informasi Publik dan Antarlembaga Muhardi.

Wakil Kepala BP Batam Sidak Aktivitas Pembangunan Bukit Maranatha Terkait Perizinan

YUTELNEWS.com | Wakil Kepala BP Batam Sidak Aktivitas Pembangunan Bukit Maranatha, Minta Pengembang Lengkapi Perizinan.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha di Kawasan Kampung Pelita, Senin (6/10/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia memperingatkan pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan. Seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Li Claudia di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian penting dari iklim investasi yang sehat, tertib dan berkelanjutan di Kota Batam.

Langkah pengawasan ini juga menjadi wujud tanggung jawab BP Batam dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Serta ramah lingkungan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” tegasnya lagi.

Melalui momentum ini, Li Claudia juga meminta seluruh pelaku usaha di Batam untuk dapat melengkapi dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memulai pekerjaan.

Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam senantiasa berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha. Selama seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Batam terus membuka ruang investasi. Namun dengan prinsip, tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” pungkasnya.

BP Batam Tindaklanjuti Chassis Kontainer yang Parkir Sembarangan

YUTELNEWS.com – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, meninjau langsung kondisi sejumlah chassis kontainer yang terparkir di bahu Jalan Yos Sudarso, Batu Ampar, pada Jumat (3/10) siang.

Keberadaan chassis kontainer tanpa head truck tersebut selama ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam peninjauan tersebut, Amsakar menegaskan bahwa BP Batam berupaya mengambil langkah konkret bekerja sama dengan Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan.

BP Batam bersama stakeholder terkait mengambil langkah cepat dengan menetapkan police lane di sepanjang area chassis kontainer tersebut. Langkah ini dilakukan agar kawasan tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai aturan, sekaligus memastikan fungsi jalan dapat kembali optimal.

“Setelah kami lihat secara langsung, kondisi chassis kontainer ini jelas di luar standar kepatutan dan tidak bisa dibiarkan. Keberadaannya telah mengambil badan jalan yang mestinya bisa digunakan empat lajur, namun kini hanya dapat dilalui dua kendaraan saja. Selain mempersempit arus lalu lintas, situasi ini juga menimbulkan debu berlebih serta sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Amsakar.

Amsakar juga menyampaikan imbauan kepada para pengusaha yang memiliki chassis kontainer di lokasi tersebut agar tidak lagi melakukan praktik serupa.

“Saya berharap para pengusaha tidak lagi memarkirkan chassis kontainer sembarangan. Penataan ini kita lakukan demi kebaikan kota, agar Batam tetap tertib, rapi, dan tidak terkesan semrawut,” tambahnya.

Melalui peninjauan dan langkah konkret ini, BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, sekaligus memperkuat iklim investasi dan mempertegas peran Batam sebagai hub logistik internasional. (*)

Kepala BP Batam Sambut Baik Rencana Investasi Vingroup di Kota Batam

YUTELNEWS.com | Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menyambut baik rencana investasi dari perusahaan terkemuka asal Vietnam, Vingroup, di Kota Batam. Hal tersebut, diungkapkan Amsakar Achmad usai bertemu CEO Vingroup Regional Asia, Pham Sanh Chau, Senin (29/9/2025) malam.

Sebagaimana diketahui, Vingroup mempunyai beberapa jenis usaha dan salah satu usaha mereka telah hadir di Indonesia melalui VinFast. Anak usaha Vingroup dalam bidang otomotif, yang menawarkan berbagai produk kendaraan listrik.

Amsakar mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Pham Sanh Chau menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Kota Batam. Selaku pemerintah daerah, Amsakar meminta kepada Vingroup untuk menyampaikan rencana bisnis mereka dan mengurus seluruh perizinan yang dibutuhkan.

“Pada prinsipnya, kami akan mengevaluasi dan mempelajari bagaimana business plant mereka kedepannya,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, dengan adanya minat investasi dari Vingroup ini membuktikan Kota Batam selalu menjadi daerah tujuan investasi di Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah investasi yang masuk, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah kedepannya.

“Kami mendukung penuh rencana investasi ini. Sepanjang itu sesuai dengan harapan kita (sesuai dengan regulasi, red), maka kita akan membantu percepatan prosesnya,” tutup Amsakar.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto dan Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar. (*)

, ,

Camat Bojongsoang Kankan Taufik B.S.Ip, Apresiasi TNI Bersihkan Sungai Citarum,Penanganan Sampah dan Banjir.

Bandung – YUTELNEWS com|| Camat Bojongsoang, Kankan Taufik, mengapresiasi langkah jajaran TNI yang turun langsung membersihkan sampah di aliran Sungai Citarum serta membangun tanggul di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Citarum Harum Sektor 2 yang dikunjungi langsung oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih S.E., didampingi Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Dinas Lingkungan Hidup, BBWS, Kesbangpol,DPUTR dan Tamu Undangan Lainnya pada Jumat (31/10/2025).

Menurut Kankan, kehadiran TNI menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga kebersihan dan mencegah banjir, khususnya di kawasan rawan genangan.

“Pertama, saya ucapkan terima kasih atas inisiasi yang dilakukan jajaran TNI yang hari ini dikunjungi langsung oleh Pangdam III/Siliwangi. Kami dari pemerintah Kecamatan Bojongsoang sangat mengapresiasi, karena persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” ujar Kankan di lokasi kegiatan, Taman Air Oxbow Bojongsoang.

Ia menekankan bahwa persoalan lingkungan, seperti sampah dan banjir, hanya bisa diatasi jika seluruh pihak ikut terlibat – mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat.

“Ketika pemerintah melaksanakan hal positif seperti kegiatan hari ini, sementara masyarakat masih membuang sampah sembarangan, maka upaya itu menjadi tidak berarti. Semua pihak harus ikut bergerak dan punya kesadaran bersama,” katanya.

Kankan juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai.
“Hal positif itu sederhana, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pemerintah pun terbuka terhadap masukan dari masyarakat, karena solusi terbaik lahir dari kerja sama,” ujarnya.

Dari hasil pantauan lapangan bersama RW 9, dan 10 Desa Bojongsoang, Kankan mengungkapkan bahwa penyebab utama banjir di wilayahnya adalah pendangkalan Sungai Cikapundung Kecil yang berada di belakang permukiman warga.

“Sungai itu sudah cukup dangkal karena sedimentasi yang tinggi. Kalau hanya meninggikan tanggul tanpa memperbaiki aliran sungainya, air bisa meluap ke arah permukiman,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, seperti BBWS, tidak hanya fokus pada pembangunan tanggul, tetapi juga melakukan normalisasi sungai dan pengerukan sedimentasi agar aliran air kembali lancar.

Kankan juga menyoroti kondisi sampah yang terus menumpuk di aliran sungai kecil.
Menurutnya, sejak ia menjabat tiga bulan lalu, volume sampah di wilayah tersebut terus meningkat setiap kali hujan deras.

“Tiga bulan lalu, saat pertama saya menjabat di Bojongsoang, tumpukan sampah belum sebanyak sekarang. Tapi setiap kali hujan deras, sampah langsung menumpuk di sini. Itu berarti masih banyak warga yang membuang sampah ke sungai,” ungkapnya.

Ia menegaskan, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab warga Bojongsoang semata, melainkan juga masyarakat di wilayah lain yang terhubung melalui aliran sungai.

“Karena sampah di Bojongsoang ini terbawa dari hulu. Maka saya berharap semua warga di sepanjang aliran sungai turut menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke sungai,” pungkasnya.

 

Yans.

Mengejutkan Presiden RI Prabowo Hadir Dalam Pemusnahan Narkoba

Yutelnews.com – jakarta.
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin pemusnahan 214,84 ton narkoba hasil pengungkapan Polri, senilai Rp29,37 triliun.

Kegiatan ini digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan (29/10/2025), sebagai wujud nyata tindak lanjut Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyampaikan bahwa selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, Polri telah mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka dan menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain. Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

“Upaya ini merupakan komitmen Polri mendukung misi Asta Cita Presiden, khususnya pada sasaran prioritas ke-4: Pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Kapolri.

Wowo / YB

Dituding Sendirian Bertanggung Jawab, Mantan Direktur Perseroda Balangan Tempuh Jalur Hukum ke Komisi Kejaksaan RI

YUTELNEWS.comJakarta,
Kamis 30 Oktober 2025 — Mantan Direktur PT Asabaru Dayacipta Lestari (PT ADL), M. Reza Apriansyah bin H. Arani Km (Alm), resmi melaporkan dugaan ketidakadilan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Balangan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Langkah hukum ini dilakukan melalui kuasa hukumnya, H. Riza Ghifari, S.H., M.H., di Jakarta, sebagai bentuk protes atas penanganan perkara yang dinilai tidak objektif dan mengabaikan peran pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

“Bukan Kesalahan Pribadi Semata”

Dalam nota pembelaannya di persidangan pada 18 September 2025, Reza menegaskan seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat sebagai direktur telah mendapat persetujuan dan instruksi dari pemegang saham tunggal, yakni Bupati Balangan.

“Permasalahan dalam pengelolaan perseroda ini bukanlah akibat kesalahan pribadi saya semata, melainkan adanya cacat hukum dalam pendirian perseroda, kelalaian komisaris yang tidak memahami tugas dan fungsinya, serta tanggung jawab pemegang saham yang lalai melaksanakan RUPS,” ujar Reza dalam persidangan tersebut.

Reza juga menyoroti lemahnya sistem dan kesalahan prosedural yang dilakukan pemerintah daerah hingga mengakibatkan kerugian negara.

Berdasarkan dokumen yang diterima, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada PT ADL dilakukan dalam dua tahap:

Tahap I: Rp10 miliar pada 22 Desember 2022

Tahap II: Rp10 miliar pada 7 Maret 2023


Namun, pencairan tersebut tidak disertai penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Rencana Bisnis (RB) sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 118 Tahun 2018.

Proses hanya berdasar surat disposisi Bupati, surat permohonan, dan fakta integritas, tanpa kelengkapan administrasi yang seharusnya.

Dari total penyertaan modal Rp20 miliar, kerugian negara tercatat Rp18,64 miliar.
Reza mengklaim telah mengembalikan Rp6,96 miliar, sehingga tersisa tuntutan senilai Rp11,68 miliar.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk:

Fee komitmen Rp2,6 miliar, yang disebut diminta oleh pemegang saham (Bupati) melalui Komisaris (Sekda) di ruang Sekda Balangan pada Maret 2023.

Biaya logistik dan operasional Rp7 miliar, yang disebut mengalir ke sejumlah perusahaan terafiliasi, salah satunya PT Rizki Cipta Karya milik Ari Wahyu Utomo, anggota DPRD Tabalong.

Kuasa hukum Reza, H. Riza Ghifari, menilai penanganan kasus ini penuh kejanggalan.

“Ada tiga poin penting yang menjadi dasar laporan kami ke Komisi Kejaksaan RI,” ujar Riza kepada awak media.

1. Penetapan tersangka tunggal terhadap M. Reza Apriansyah dianggap janggal karena peran pemegang saham dan komisaris sama sekali tidak tersentuh dalam proses hukum.

2. Audit BPKP Kalsel mencatat adanya transfer dana ke luar negeri sebesar Rp2,65 miliar yang semestinya ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik dan diperhatikan majelis hakim dalam proses persidangan.

3. Dugaan aliran dana PT Asabaru Dayacipta Lestari ke sejumlah perusahaan terafiliasi yang belum terungkap sepenuhnya.

Atas dasar tersebut, pihak Reza tidak berhenti pada laporan ke Komisi Kejaksaan RI. Ia juga tengah menempuh langkah hukum lanjutan dengan melaporkan perkara ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa secara proporsional,” tegas Riza Ghifari.🕊️ (@rls/yd)

Kasus Penganiayaan Ringan Mahasiswa Pukul Sepupu di Sinjai, Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan Setujui RJ

Yutelnews.com, Sulsel — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Plt Asisten Tindak Pidana Umum, Jabal Nur, Koordinator Koko Erwinto Danarko dan jajaran Pidum memimpin rapat ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dari Kejaksaan Negeri Bone di Sinjai Kejati Sulsel, Rabu (30/10/2025).


Ekspose perkara RJ ini juga diikuti oleh Kajari Sinjai, Muhammad Ridwan Bugis, Kasi Pidum, Jaksa Fasilitator dan jajaran secara virtual dari Kejari Sinjai.


Kejaksaan Negeri (Kejari) mengajukan penghentian penuntutan melalui RJ terhadap Tersangka MBT alias Bangkit, seorang mahasiswa berumur 23 tahundalam perkara tindak pidana penganiayaan ringan yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Peristiwa menjerat Tersangka yang sehari-hari membantu ayahnya di bengkel las bubut , terjadi pada hari Senin, 22 September 2025. Kasus ini bermula ketika Tersangka bersama Korban, Surya, dan saksi lain sedang berkumpul sambil meminum minuman keras jenis ballo hingga mabuk. Dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 00.50 Wita, terjadi percekcokan di Jalan Yahya Mathan. Korban menghentikan motor dan mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan Tersangka, “Marompa Kaleo Bangkit, Iya’mo Nu Bali Single”. 


Tersangka yang merasa jengkel lantas memukul muka Korban sebanyak satu kali, mengenai hidung, kemudian memukul kepala bagian belakang dua kali, serta badan bagian belakang satu kali, hingga Korban terjatuh dan mengalami luka-luka. Berdasarkan hasil visum, Korban mengalami nyeri di kepala, hidung, lengan, dan kaki, serta ditemukan luka robek, luka lecet, dan memar di beberapa bagian tubuh akibat hantaman benda tumpul.


Menanggapi perkara ini, Kejaksaan Negeri Sinjai mengambil langkah Keadilan Restoratif karena perkara ini memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, yakni ancaman pidana terhadap Tersangka berada di bawah lima tahun penjara , Tersangka merupakan pelaku tindak pidana untuk pertama kalinya , dan yang terpenting, Tersangka dan Korban memiliki hubungan kekeluargaan sebagai sepupu. Selain itu, telah dicapai Kesepakatan Perdamaian Tanpa Syarat antara kedua belah pihak , yang mendapat respons positif dari masyarakat. Tersangka pun menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi serta bersedia menjalani hukuman sosial.


Kajati Sulsel, Didik Farkhan menyetujui permohonan RJ ini dan menegaskan bahwa keputusan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan keadilan yang menyentuh hati nurani.


“Penyelesaian perkara ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif, yang mengedepankan pemulihan hubungan antara pihak yang terlibat serta kepentingan masyarakat, dibandingkan semata-mata pada penjatuhan hukuman,” kata Didik Farkhan.


Setelah proses RJ disetujui, Kajati Sulsel meminta jajaran Kejari Sinjai untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan Tersangka segera dibebaskan, setelah memastikan seluruh kewajiban kompensasi kepada korban telah dipenuhi. Selain itu pelaku dikenakan hukuman sanksi social untuk membersihkan masjid dan azan selama 3 minggu.


“Saya minta tidak boleh ada transaksi dalam penyelesaian perkara ini, ingat zero toleransi atas transaksional. Saya pastikan akan menindak jika ditemukan hal itu, ini untuk menjaga marwah kejaksaan,” tegas Didik Farkhan. (Abu Algifari)

Desa Tenjojaya Gelar Musrenbangdes 2025, Fokus pada Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

SukabumiYUTELNEWS.com ,Pemerintah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2025 di Aula Desa Tenjojaya, Rabu (30/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Aziz, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT dan RW, kader PKK, karang taruna, serta unsur pendidikan dan kesehatan.

Pelaksanaan Musrenbangdes ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2025 agar pembangunan yang dilakukan dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Aziz, menyampaikan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum bersama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun arah kebijakan pembangunan secara partisipatif.

Kami berharap setiap program yang diusulkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh warga Desa Tenjojaya. Musrenbangdes ini bukan hanya formalitas, tapi wujud komitmen kita untuk membangun desa secara bersama-sama,” ujar Jamaludin Aziz.

Sementara itu, perwakilan BPD Desa Tenjojaya, Dodi Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan mengawal hasil Musrenbangdes agar berjalan transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan bermanfaat bagi warga,” tutur Dodi.

Musrenbangdes Tenjojaya 2025 diharapkan menjadi pijakan penting bagi pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tenjojaya secara menyeluruh.



Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

PT.ADIDAYA CIPTA SENTOSA Abaikan Keluhan Warga Abu Masuk Dalam Rumah,Kontraktor Tak Punya Hati

GunungsitoliYUTELNEWS.com
Siang Ini Warga Desa Hiligodu, Mazingo, Tetehosi Ombolata dan Desa Lolowua, mengeluhkan debu pasir yang mengotori rumah mereka. Butiran halusnya beterbangan dan masuk ke mata sehingga mengganggu kenyamanan warga beraktivitas.
Kamis, 30 Oktober 2025

Warga menduga debu itu berasal dari proyek pembangunan PT. ADIDAYA CIPTA SENTOSA yang bertempat lokasi MIGA-LOLOWUA. Angin yang berembus kencang belakangan ini membawa material bahan bangunan ke permukiman.

“Sumbernya pekerjaan pembangunan jalan provinsi yang terlihat di kerjakan oleh PT. ADIDAYA CIPTA SENTOSA yang sedang berlangsung di kerjakan saat ini. Beberapa warga memang kita sudah dengar langsung dari pihak pemerintah desa terkait debu ini,” kata tokoh pemuda setempat, yang tidak mau di sebut namanya, Kamis (30/10/25).

Agus Zebua menuturkan sudah sepekan ini debu pasir itu mengotori rumah warga. “Sudah seminggu yang lalu, sampai sekarang masih. Jadi material pasir halus, kan pasir ada beberapa bagian ada yang kayak bedak, ada yang kayak kaca. Jadi yang kayak bedak itu beterbangan itu masuk ke mata, itu pedih banget,” ujarnya Agus.

“Kami masyarakat nias
terkhusus daerah Nias tengah, yamg lagi berjalan pembangunan jalan dari MIGA – LOLOWUA. untuk bisa ada sedikit perhatian kontraktor atau pekerja jalan untuk bisa menyiram pake air, karena DEBU yg luar biasa”.

Sembari menunggu jalannya juga dihotmix. Kami kurang tau, apa karna bahan material yang kurang pas, hingga debu yang banyak pada musim kemarau dan becek pada musim hujan.
kami tidak permasalahkan masalah material/mutu.
silahkan makan dan nikmati untungnya tetapi jangan buat resah dan sakit masyarakat karna pekerjaanmu.

Terlebih lebih jalan Nias tengah dari Desa Mazingo hingga ke Lolowua tolong perhatian untuk disiram pake air jalan yang masih belum siap di Aspal.
Anak anak disini rata rata batuk/pilek hingga demam gara gara POLUSI ABU yang luar biasa. Tegasnya Agus Zebua

Sementara itu, Salah satu tokoh masyarakat AM, mengatakan warga meminta pemerintah PUPR Provinsi cepat tanggap dalam menangani kasus ini. permasalahan ini disebut sebagai masalah lingkungan.

AM menuturkan beberapa warganya mengalami sesak napas dan sakit mata akibat debu pasir ini. Hal ini membuat beberapa warga diungsikan ke luar perkampungan.

Warga setempat mengaku belum ada upaya yang dilakukan oleh pihak kontraktor  dan perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. .

“Anak saya juga jadi korban. Dia punya asma dan sesak napas. saya ungsikan ke Serang. Ini namanya secara nggak langsung pembunuhan massal, Frasa “seribu diem” kemungkinan merujuk pada sikap kontraktor yang diam seribu bahasa atau mengabaikan keluhan warga, sementara “bungkam,” tuturnya dengan kesal mengakhiri


(EDM)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.