You Tell News

Komitmen Satreskrim Polresta Banyuwangi Dalam Tahap 2 Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penodongan Senpi ke Kejaksaan

YUTELNEWS.com |  Banyuwangi – Unit I Pidum Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melakukan pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (7/1/2025).

Tersangka yang diserahkan bernama MMA (36 Th), seorang karyawan swasta asal Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Banyuwangi.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam pasal 335 ayat 1 ke-1e KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Oktober 2024.

Dalam penyerahan tersebut, tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andriyawan,S.H., M.H Proses pelimpahan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si. M.H yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Andrew Vega,S.I.K menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan yg berlaku.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Banyuwangi dalam melakukan penegakan hukum, dengan tegas dan terukur sesuai prosedur dan peraturan yg berlaku, serta sesuai dengan fakta-fakta yg didapat dari hasil pemeriksaan”, tegas Kompol Andrew.

Kasat Reskrim menerangkan lebih lanjut bahwa, “Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamat serta ketertiban umum, berharap proses hukum dapat segera membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” terang Andrew Vega.

Alhamdulillah , Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) berjalan dengan aman dan lancar. “Semoga kedepan banyuwangi, senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif, dan polresta banyuwangi tetap senantiasa berkomitmen menjaga kemanan dan kondusifitas di Kab. Banyuwangi,” pungkas Kompol Andrew Vega.

(Tim Red)

Berbagai Kebijakan Dirjen Pertanian Kang DS Dipuji Kementerian Pertanian

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Heru Tri Widarto turut hadir pada acara Launching Penanaman Padi Gogo Terintegrasi yang dilaksanakan Pemkab Bandung bersama Fakultas Pertanian Unpad di Desa/Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (08/01/2025).

Pada kesempatan tersebut, Heru Tri Widarto menyebut Bupati yang akrab disapa Kang DS itu telah menunjukkan komitmen nyata dengan menggulirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada para petani di Kabupaten Bandung.

Atas kiprah nyata Kang DS tersebut, Heru tak segan memuji setinggi langit berbagai program yang telah digulirkan Bupati Bandung Dadang Supriatna karena dinilai sangat berkontribusi terhadap program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto.

“Luar biasa sekali Pak Bupati ini. Kalau semua Bupati di Indonesia seperti Kang Dadang Supriatna, pasti Indonesia enggak perlu impor beras lagi,” ujar Dirjen Kementan RI tersebut usai pelaksanaan penanaman padi gogo di Arjasari.

Ia mengaku sangat terkesan dengan beberapa program unggulan Bupati Dadang Supriatna di bidang pertanian. Diantaranya program sawah abadi yang digulirkan di seluruh desa di Kabupaten Bandung.

Program ini dinilai Heru sangat penting untuk memastikan program ketahanan pangan nasional dapat berjalan. Sebab, tanpa adanya lahan pertanian yang cukup serta sawah abadi, kata dia, program ketahanan pangan nasional akan sulit tercapai.

Menurutnya, program pencetakan sawah abadi di tiap desa yang diinisiasi Kang DS ini sangat penting untuk melindungi kawasan pertanian sekaligus melindungi para petani di Kabupaten Bandung.

“Sawah abadi ini boleh diperjualbelikan, tapi fungsinya tetap untuk pertanian. Kalau lahannya tidak ada yang beli, bisa dibeli pemerintah. Ini sangat luar biasa karena sangat mendukung program ketahanan pangan Pak Presiden,” tutur Heru seraya disambut tepuk tangan hadirin.

“Hebatnya lagi selain membuat aturan sawah abadi, Pak Bupati ini ternyata membebaskan pajaknya. Tak hanya itu, petani di Kabupaten Bandung juga diberi hibah sebesar Rp 44 miliar per tahun,” tambahnya.

Program penyediaan pupuk bagi para petani, menurut Heru, juga tak kalah hebat. Kini para petani di Kabupaten Bandung tak perlu lagi kebingungan untuk memperoleh pupuk. Sebab, kata Heru, Kang DS langsung memasok pupuk ke setiap kelompok tani.

“Kalau hibahnya masih kurang, tadi Pak Bupati bilang bisa dibantu melalui program pinjaman bergulir tanpa bunga tanpa jaminan,” ungkap Dirjen Kementan.

Heru juga memuji inovasi dan kolaborasi yang dilakukan Bupati Dadang Supriatna dengan melakukan pengoptimalan lahan tidak produktif untuk lahan pertanian padi gogo, jagung dan komoditas lain.

“Kalau Bupatinya komitmen seperti Kang Dadang Supriatna, pasti swasembada pangan akan segera terjadi seperti yang ditargetkan Pak Prabowo. Saya prediksi Kabupaten Bandung akan jadi sentra pangan di Jawa Barat,” jelas Heru.

“Saya do’akan ke depan Pak Dadang Supriatna ini bisa jadi Jabar 1,” seloroh Heru sambil tertawa, seraya disambut tepuk tangan ratusan undangan yang hadir.

Kebijakan atau komitmen yang ditunjukkan Kang DS, lanjut Heru, patut dicontoh para kepala daerah lain di Indonesia. Sebab, bangsa Indonesia dinilai tidak berdaulat sepenuhnya bila pangannya masih impor dari negara lain.

“Presiden Prabowo paham betul bahwa ketahanan pangan nasional ini sangat lenting. Jangan sampai kita didikte bangsa lain gara-gara pangan kita masih tergantung negara lain. Negara-negara seperti Vietnam, Thailand, India, Brazil juga sudah setop ekspor pangan,” beber Dirjen. (**)

(Yans)

Pemerintah Kabupaten Nias Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua (Ayah) Kepala Dinas Sosial PMDP2A Bapak Yuwanman Lase SH

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Nias melayat atas meninggalnya Orang Tua (Ayah) dari Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias Bpk. Yuwanman Lase, S.H, bertempat di Rumah Duka Desa Talafu Kecamatan Botomuzoi. Rabu, 08 Januari 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Rohaniawan, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Ketua DWP Kabupaten Nias, Kepala Desa.

Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dalam kata-kata penghiburannya menyampaikan Atas Nama Pribadi, Keluarga dan Atas Nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan turut berbelasungkawa atas kepergian Orang Tua (Ayah) dari Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Kepergian almarhum adalah perjalanan menuju ke keabadian. Untuk itu, keluarga jangan berlarut-larut dalam kesedihan tapi harus kuat untuk mengikhlaskan kepergian beliau” Ujar Bupati Nias.

Mengakhiri ucapan turut berduka cita, Bupati Nias menyampaikan tanda turut berdukacita bersama seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias menyerahkan Akta Kematian dan juga Kartu Keluarga Baru kepada keluarga duka. Dalam hal ini, akta tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Kabupaten Nias dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias.

Diketahui, Pelayanan SAMATI (Saat Melayat Menyerahkan Akta Kematian) merupakan salah satu program dari Pemerintah Kabupaten Nias melalui Disdukcapil Kabupaten Nias dari tiga inovasi yang digaungkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias. Salah satunya Penyerahan Akta Kematian sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat dengan menyerahkan akta kematian kepada keluarga yang berduka.

#PemKabNias

(Kom/Yunurius zandroto)

Acara Ramah Tamah Syukuran Tahun Baru Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2025

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Acara Ramah Tamah Syukuran Tahun Baru tahun 2025 bertempat di Pendopo Kabupaten Nias. Selasa 07 Januari 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Pendeta Pengkhotbah, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Kepala Instansi Vertikal BUMN/BUMD, Ketua TP. PKK Kabupaten Nias beserta Pengurus dan Anggota, Ketua DWP Kabupaten Nias/Ketua Unit, Para Rohaniawan, Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional Yang Disetarakan Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala UPTD RSUD. Dr. M. Thomsen Nias dan Puskesmas se-Kabupaten Nias, Kelapa Desa se Kabupaten Nias dan Seluruh Hadirin.

Sekda Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa seiring penyertaanNya sepanjang Tahun 2024. Melalui slogan Kerja Fokus-Nias Maju, Pemerintah Kabupaten Nias telah melakukan perubahan, sehingga kita menjadikan tahun 2024 sebagai tahun prestasi bagi Kabupaten Nias.

Perjalanan panjang yang ditempuh pada tahun sebelumnya tidaklah mudah, khususnya dalam mewujudkan Visi dan Misi Trisakti Nias Maju terdapat banyak tantangan yang dihadapi dan diwarnai dengan segala keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Namun, berkat kerjasama, sinergitas dan kerja keras serta atas pertolongan Tuhan, Pemerintah Kabupaten Nias dapat melaluinya dengan baik bahkan berhasil menorehkan banyak prestasi.

Lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias, H. Arnan Lubis, M.Sos dalam sambutannya turut mengucapkan selamat atas terselenggaranya Acara Ramah Tamah Syukuran Tahun Baru 2025. Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama demi menciptakan keamanan serta kenyamanan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Nias.

Dalam sambutannya, Praeses Resor 3 Pdt. Bebalazi Zega, S.Th., M.Min mengatakan bahwa segala pencapaian yang telah diraih menjadi dasar untuk melangkah lebih maju. Namun, tantangan itu mari kita jadikan pembelajaran untuk membenahi diri dan membuat kita terus bertumbuh. Visi-misi bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, namun membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkannya.

“Melalui momentum syukuran ini, mari kita baharui komitmen untuk mendukung pembangunan daerah. Tentunya, kita akan melihat Kabupaten Nias yang maju dan berkembang ke depannya” Tegasnya.

Masih dalam kegiatan yang sama, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan arahan dan bimbingannya mengajak seluruh hadirin untuk memaknai kegiatan ini sebagai wujud syukur atas kasih Tuhan yang telah menolong di sepanjang tahun 2024. Di tengah-tengah keterbatasannya, Pemerintah Kabupaten Nias masih bisa mempertahankan banyak prestasi yang membanggakan sama seperti tahun sebelumnya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras serta sinergitas yang telah terbangun selama ini dalam mendukung program-program pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Nias Maju” ucap Bupati Nias.

Menurutnya, sinergi yang terbangun selama ini akan terus dilanjutkan. Terlebih pada tahun 2025 banyak tantangan yang akan dihadapi, untuk itu ia mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dan saling berkoordinasi karena semuanya tidak ada yang mustahil untuk diselesaikan.

Tidak lupa, ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan demokrasi di tahun 2024 sehingga dapat terlaksana dengan aman dan tertib.

“Percayalah, kalau kita bekerjasama maka tidak ada yang tidak mungkin untuk kita hadapi demi Kabupaten Nias Maju. Pada awal tahun ini, kita harus melakukan evaluasi atas apa saja yang menjadi kendala-kendala pada tahun tahun-tahun sebelumnya” Ujar Bupati Nias.

Mengakhiri arahannya, Bupati Nias mengingatkan bahwa kepuasan yang paling tinggi itu adalah pada saat kita percaya bahwa apa yang kita lakukan adalah pekerjaan yang besar. Maka, salah satu cara untuk melakukan pekerjaan yang besar adalah cintailah apa yang kita kerjakan.

#KerjaFokusNiasMaju

#PemKabNias

(Kom/Yunurius zandroto)

Ketum PITI Laporkan Hakim PN Jakpus ke MA RI

Jakarta, Yutelnews.com – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Dr. Ipong Hembing Putra melaporkan hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung RI, Senin (6/1/2025). Adapun laporan ini terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual Merek PITI.

Menurut Dr. Ipong, perkara merek PITI ini sudah disidangkan tanggal 26 Agustus 2024 lalu. Sidang ini dimenangkan oleh Dr. Ipong, sehingga tidak ada masalah lagi dengan merek PITI.

“Ini sudah disidangkan, tapi masih dipermasalahkan. Ada apa ini?” ujar Dr. Ipong.

Lebih lanjut, Dr. Ipong juga mengonfirmasi bahwa ia juga tidak mendapatkan panggilan apa-apa dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia juga mengaku kaget dengan keluarnya surat dengan nomor 82/Pdt.Sus-HKI-Merek/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Hal tersebut pun tidak diketahui oleh Dr. Ipong sendiri.

“Ini saya heran, saya tidak dihadirkan, tidak diundang, tidak dipanggil, tidak pula dikonfirmasi, bahkan diberitahukan pun tidak ada. Muncul saja itu suratnya,” lanjutnya.

Dr. Ipong pun saat ini telah melaporkan PN Niaga Jakarta Pusat ini ke Mahkamah Agung RI. Harapannya agar segera ditindaklanjuti

Singgih purwanto

LBH DPC GRIB JAYA Kota Medan Dukung Penahan Anggota Yang Terlibat Konflik Dilakukan Polres Pelabuhan Belawan

YUTELNEWS.com//

Belawan – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, bersama Wakil Direktur, Desman Sitorus, mengunjungi Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (08/01/2025) sekitar pukul 12.35 WIB.

Kunjungan tersebut bertujuan memberikan dukungan kepada empat Anggota Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kecamatan Medan Belawan yang saat ini ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami hadir untuk memberikan semangat kepada rekan-rekan kami yang ditahan. Keluarga dari mereka yang ditahan juga turut hadir bersama kami. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) JAYA Kota Medan akan terus mendampingi proses hukum yang berlangsung,” ujar Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan, di Belawan, Rabu (08/01/2025).

Terkait penahanan tersebut, Desman Sitorus menjelaskan bahwa kasus bermula dari pemasangan spanduk Natal dan Tahun Baru 2024/2025 oleh Anggota PAC GRIB JAYA Kecamatan Medan Belawan pada Desember lalu. Spanduk tersebut dirusak dan diturunkan secara paksa, yang memicu keributan.

“Menurut kami, pemasangan spanduk itu tidak melanggar hukum. Namun, karena dirusak oleh pihak tertentu, terjadilah keributan yang tidak diinginkan. Kami berharap Polisi mendalami penyebab utama masalah ini, bukan hanya fokus pada perbuatannya,” ujar Desman Sitorus.

Desman juga menyoroti ketidakadilan dalam penanganan laporan di Polres Pelabuhan Belawan. “Ada Laporan Polisi (LP) kami dari November yang lalu dan empat Bulan sebelumnya yang hingga kini belum diproses. Kami berharap Polres Pelabuhan Belawan bersikap netral dan tidak mendahulukan laporan yang baru sementara laporan kami yang lama dibiarkan,” tambahnya.

“LBH DPC GRIB JAYA Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Anggotanya dan berharap keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini,” tandasnya.

(Ade Saputra)

HUT Ke-44 Satpam: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas yang Aman dan Kondusif

Yutelnews.com || Surabaya Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 Satuan Pengamanan (Satpam) berlangsung meriah di Auditorium Kampus UINSA, Rabu (08/01/2025). Dengan mengusung tema “Satpam sebagai Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas Nonyustisial, Siap Memelihara Kamtibmas dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas,” acara ini menjadi momentum penting untuk mengapresiasi sekaligus merefleksikan peran strategis Satpam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Dirbinmas Polda Jatim, KOMBES POL Asep I Rosadi, M.P.A., yang memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para Satpam.

“Satpam adalah garda terdepan dalam menciptakan rasa aman. Mereka tidak hanya menjaga keamanan fisik tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam menjaga stabilitas sosial. Tugas ini membutuhkan keberanian, dedikasi, dan profesionalisme yang tinggi,” ujar Kombes pol Asep I Rosadi dalam sambutannya.

Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Jawa Timur, Dra. Musrifoh Agus Sumitro, juga mengungkapkan harapannya agar Satpam terus beradaptasi dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks.

“Peran Satpam kini semakin strategis. Mereka adalah mitra penting kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Untuk itu, pelatihan dan pengembangan keterampilan menjadi kunci dalam menghadapi dinamika keamanan saat ini,” kata Musrifoh.

Peter Soewondo, Ketua DPD APSI Jawa Timur, turut menegaskan pentingnya keberadaan Satpam sebagai elemen vital dalam masyarakat.

“Satpam telah membuktikan dedikasi mereka sebagai mitra strategis Polri. Harapannya, mereka terus mendukung tugas Polri dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman dan gangguan keamanan,” tutur Peter.

Rangkaian perayaan ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti diskusi mengenai dinamika keamanan, pelatihan pengembangan keterampilan, serta ajang apresiasi kepada Satpam berprestasi. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam memperkuat peran Satpam sebagai salah satu elemen penting dalam mewujudkan keamanan nasional.

HUT ke-44 Satpam bukan sekadar perayaan, tetapi juga pengingat bahwa mereka adalah pilar kokoh yang berkontribusi langsung dalam mewujudkan Indonesia Emas yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh rakyatnya.[Boedi]

Kejaksaan Negri kabupaten Sukabumi Bantah Dengan Isu Jaksa Terima Suap dari kades

Sukabumi – Yutelnews.com
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intelejen ) Wawan Kurniawan,S.H,M.H membantah adanya isu yang menyebutkan bahwa oknum jaksa di institusinya menerima suap dari Kepala Desa (Kades). Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat yang tidak berdasar.

Menurut Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Wawan Kurniawan,S.H,M.H, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan tersebut. “Kami sangat menyesalkan adanya informasi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat ditemui dikantor Kejari kabupaten Sukabumi , Rabu (8/1/2025).

Pihak Kejaksaan memastikan bahwa mereka akan terus menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen untuk tetap menjalankan amanah hukum dengan integritas tinggi. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga meminta masyarakat kabupaten Sukabumi untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merugikan citra institusi penegak hukum tersebut. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan terus mengawasi dan menindaklanjuti laporan yang masuk dengan profesionalisme dan independensi.


Reporter : Mirna

Rapat Musrenbang Dalam Rangka RKPD Tahun Anggaran 2026

YUTELNEWS.com | KABUPATEN NIAS- Bertempat Balai Pelatihan Desa Saitagaramba, kecamatan Sogae’adu kabupaten Nias, Pemerintah Desa Saitagaramba melaksanakan MUSRENBANGDes Pengesahan RKPDes 2025 dan usulan DU-RKPDes 2026. Rabu 8 Januari 2025

Sehubungan dengan surat bapak camat Sogae’adu Nomor: 007.2.4/01/kec.SGD/l/2025 tanggal 03 Januari 2025, hal penyelenggara Musrenbang RKPD Kabupaten di tingkat desa untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Nias tahun 2026

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja Daerah, kabupaten Nias.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

1. Menetapkan dalam musyawarah Usulan Pembangunan Desa Saitagaramba dlam RKPD Kab. Nias TA. 2026.

2. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang baik di dalam kewenangan desa maupun kewenangan Pemerintah diatasnya, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

3. Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk Prioritas 2026 (DU-RKP 2026)

Masyarakat ada tiga poin usulan pembangunan dan mobile
1. Pembangunan jalan dari desa Saitagaramba menuju desa loloana’a Gid6.
2. Pembangunan jalan desa Saitagaramba menuju bahomua.
3. Mobile di SDN 076695 Saitagaramba. Meja, kursi, dan papan tulis,

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Kecamatan Sogae’adu, Kepala Desa Saitagaramba YURMAN Zandroto S.Pd. BPD, Perangkat desa, LPM, dan tokoh masyarakat.

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa.

(Y, Zandroto

Sinergi Bersama Tumpas Narkoba: SDN 2 Bayu Gaungkan Anti-Bullying dan Intoleransi

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Dalam upaya menciptakan generasi yang cerdas dan bebas dari narkoba, SDN 2 Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, menggelar acara Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara SDN 2 Bayu dengan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi dan Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS) Banyuwangi.

Hadir sebagai narasumber Ketua Yayasan LPSS, Hakim Said, SH, didampingi Hermin Dwi Susanti, SE, dan Ns. Rudi Purwantoro, S.Kep. Turut serta dalam kegiatan ini Kepala Sekolah Veri Yudianto, Kepala Desa Bayu Yulia Herlina, ST, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, wali murid, serta siswa-siswi SDN 2 Bayu.

Dalam sambutannya, Kepala SDN 2 Bayu Veri Yudianto menyampaikan apresiasi terhadap dukungan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba.
“Kami berkomitmen menjadikan SDN 2 Bayu sebagai sekolah bersih dari narkoba, bullying, intoleransi, dan kekerasan. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan pendidikan adalah fondasi penting menuju Banyuwangi yang bersinar,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Bayu Yulia Herlina menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah desa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Penyuluhan ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif. Kami ingin generasi muda di Desa Bayu menjadi panutan dalam menjunjung nilai-nilai moral dan kebangsaan,” katanya.

Ketua LPSS Hakim Said memaparkan aspek hukum terkait narkoba, mengacu pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba sebagai langkah utama penyelesaian masalah.
“Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk melaporkan dan mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, Hermin Dwi Susanti menjelaskan dampak buruk narkoba dan tiga dosa besar dalam pendidikan: kekerasan, intoleransi, dan bullying.
“Ketiga dosa ini adalah ancaman serius yang harus kita hadapi bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Sesi terakhir diisi oleh Ns. Rudi Purwantoro yang membahas pentingnya rehabilitasi sebagai langkah humanis untuk menyelamatkan korban narkoba.
“Rehabilitasi bukan hanya menyelamatkan individu, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Acara ini diawali dengan yel-yel dan deklarasi bersama, disertai penyerahan piagam penghargaan dari Yayasan Anti Narkotika LPSS kepada Kepala SDN 2 Bayu. Seluruh peserta berkomitmen melawan narkoba, bullying, intoleransi, dan kekerasan.

( Tim Red)

Belum Ada Blangko KTP dari Pusat, Aktivasi Identitas Kependudukan Digit

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pembuatan KTP-el.

Namun saat ini, blanko KTP-el mengalami keterbatasan yang sudah biasa terjadi di awal tahun.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman menegaskan bahwa keterbatasan blangko KTP-el saat ini terjadi di seluruh Wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Bandung.

“Maka dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 5 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa penetapan spesifikasi dan penyediaan blangko KTP-el merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelas Yudi di Soreang, Rabu (8/1/2025).

Terkait dengan keterbatasan blangko KTP-el itu, lanjut Yudi, Pemkab Bandung telah melakukan langkah-langkah melalui Disdukcapil. Yaitu menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/ 8034/ BID PDIP tanggal 9 Desember 2024 diantaranya menjelaskan dan menghimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas, untuk sementara waktu dapat menggunakan biodata WNI yang dapat dilakukan melalui aplikasi BDS atau secara offline di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Kami juga menghimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di desa/kelurahan yang tersedia mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), kantor kecamatan maupun Mall Pelayanan Publik (MPP),” tuturnya.

Demikian pula yang dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana. Sampai saat ini, kata Cakra, Disdukcapil terus berkoordinasi dan menyampaikan permohonan penyediaan blangko KTP-el ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Adapun jawaban sementara dari pihak Dirjen Dukcapil bahwa proses pengadaan blangko KTP-el masih berproses. Diharapkan bulan Januari 2025 ini sudah tersedia,” katanya.

Lebih lanjut Cakra mengatakan seiring dengan perkembangan digitalisasi pelayanan serta menanggapi keterbatasan dan kewenangan dalam pengadaan blangko KTP-el, Pemda Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi akitivasi IKD yang memiliki fungsi yang sama dengan KTPel.

Yans

Ciptakan Kondusiftas Wilayah; Polresta Banyuwangi Amankan Ribuan Botol Miras dari Berbagai Lokasi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polresta Banyuwangi melaksanakan razia minuman keras (miras) secara serentak di berbagai wilayah pada Rabu, (8/1/2025)

Operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol miras ilegal dari sejumlah lokasi di wilayah Banyuwangi yang dilakukan secara serentak.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.

“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

“Dalam razia ini dilakukan oleh Satresnarkoba dengan kegiatan operasi di Desa Licin dan mengamankan 74 botol miras pabrikan dan 9 botol arak Bali dari penjual ER .”

“Satsamapta melakukan kegiatan di Kecamatan Srono mengamankan 19 botol miras golongan B & C dari penjual AW.”

” Polsek Genteng dengan kegiatan operasi miras dan mengamankan 7 botol arak dengan penjual H”

“Polsek Muncar dengan kegiatan operasi Miras dan mengamankan 15 Botol arak dengan penjual S”

” Polsek Kalibaru turut mengamankan 5 Botol Anggur merah dari penjual MM

” Polsek Siliragung juga mengamankan 15 botol bir bintang, 3 botol arak, 3 botol drum keci, 8 botol anggur merah , 3 botol abggur putih, 5 botol anggur hitam dari penjual IA

“Polsek Tegal Dlimo mengamankan 19 botol Arak dari penjual W. ” terang Kombes Pol Rama Samtama Putra

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menerangkan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KP3) mengamankan miras 4.700 botol arak dan 2 jerigen berisi alkohol dari penjual KS.

Semua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku.” tambahnya

“Operasi ini merupakan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran minuman keras yang merugikan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan intensitas razia di masa mendatang,” tegas Kombespol Rama Samtama Putra.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan miras demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman.

(Tim Red)

HUT Ke-44 Satpam: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas yang Aman dan Kondusif

Yutelnews.com||Surabaya Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 Satuan Pengamanan (Satpam) berlangsung meriah di Auditorium Kampus UINSA, Rabu (08/01/2025). Dengan mengusung tema “Satpam sebagai Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas Nonyustisial, Siap Memelihara Kamtibmas dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas,” acara ini menjadi momentum penting untuk mengapresiasi sekaligus merefleksikan peran strategis Satpam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Dirbinmas Polda Jatim, AKBP Asep I Rosadi, M.P.A., yang memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para Satpam.

“Satpam adalah garda terdepan dalam menciptakan rasa aman. Mereka tidak hanya menjaga keamanan fisik tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam menjaga stabilitas sosial. Tugas ini membutuhkan keberanian, dedikasi, dan profesionalisme yang tinggi,” ujar AKBP Asep dalam sambutannya.

Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Jawa Timur, Dra. Musrifoh Agus Sumitro, juga mengungkapkan harapannya agar Satpam terus beradaptasi dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks.

“Peran Satpam kini semakin strategis. Mereka adalah mitra penting kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Untuk itu, pelatihan dan pengembangan keterampilan menjadi kunci dalam menghadapi dinamika keamanan saat ini,” kata Musrifoh.

Peter Soewondo, Ketua DPD APSI Jawa Timur, turut menegaskan pentingnya keberadaan Satpam sebagai elemen vital dalam masyarakat.

“Satpam telah membuktikan dedikasi mereka sebagai mitra strategis Polri. Harapannya, mereka terus mendukung tugas Polri dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman dan gangguan keamanan,” tutur Peter.

Rangkaian perayaan ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti diskusi mengenai dinamika keamanan, pelatihan pengembangan keterampilan, serta ajang apresiasi kepada Satpam berprestasi. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam memperkuat peran Satpam sebagai salah satu elemen penting dalam mewujudkan keamanan nasional.

HUT ke-44 Satpam bukan sekadar perayaan, tetapi juga pengingat bahwa mereka adalah pilar kokoh yang berkontribusi langsung dalam mewujudkan Indonesia Emas yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh rakyatnya.[Boedi]

Diduga Proyek Jalan Usaha Tani di Aceh Timur Mangkrak, Kades Terkesan Lepas Tangan dan Ingkar Janji

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Jalan usaha tani merupakan salah satu proyek jalan untuk memudahkan petani, terutama dalam hal mengeluarkan hasil tani dari kebun, namun apa jadinya kalau jalan usaha tani pengerjaannya mangkrak bin macet dan terkesan diabaikannya oleh pihak Keuchik di kampung.

Hal demikian terlihat sangat miris seperti yang terjadi di Desa Paya Naden Kec. Madat Kab. Aceh Timur, dimana pada hari Senin, 06 Januari 2025 beberapa awak media menerima aduan dari masyarakat Desa Paya Naden perihal proyek jalan usaha tani yang diduga telah mangkrak dan ingkar janji.

Mendapati aduan dari masyarakat setempat, pada hari selasa pagi, 07 Januari 2025 beberapa awak media mencoba crosschek ke lapangan dan mendapati proyek jalan usaha tani di desa tersebut sesuai dengan laporan dari masyarakat.

Menurut keterangan salah seorang warga desa Paya Naden yang berinisial PL (38) kepada awak media ini saat di jumpai di desanya mengatakan, pada awalnya disaat sebelum proyek ini dilaksanakan, keuchik desa Paya Naden Budiman Ismail pada awalnya mengatakan kepada warga bahwa jalan usaha tani tersebut akan dibuat hingga tembus ke jalan yang lain sehingga para warga bersedia memberikan tanahnya seluas 1,5 m baik dari sisi kiri ataupun sisi kanan tanah warga untuk dijadikan jalan usaha tani.

Tapi sangat disayangkan, pada akhirnya sebagian besar masyarakat di desa paya naden merasa kecewa dikarnakan jalan usaha tani tersebut hanya dibuat sejauh lebih kurang 100 m sehingga warga yang telah memberikan tanahnya untuk badan jalan menarik semula tanahnya untuk dijadikan jalan usaha tani sehingga proyek jalan usaha tani tersebut diduga menjadi mangkrak.

Sementara itu, PL (38) juga menambahkan bahwa dalam mengerjakan proyek tersebut Keuchik Desa Paya Naden juga mengambil material dari salah satu galian C yang diduga ilegal yang ada di Aceh Timur. Hal tersebut sangat bertentangan dengan UU yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Sebagaimana diketahui, penadah material galian C ilegal dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 miliar, Hal ini diatur dalam pasal 161 junto pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor: 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Menurut informasi yang di himpun awak media dapatkan dari plang proyek, dana proyek tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dengan total anggaran Rp.31.323.000, untuk volume jalan 128 x 3 meter.

Pada malam rabu diwaktu senggang beliau, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Budiman Ismail selaku keuchik Paya Naden Via WhatsApp dan CollingCall di nomor hp +62852-9620 -XXXX guna mendapatkan perimbangan dan kebenaran sebelum melakukan public di media masing-masing, Selasa (07/01-2025)

Konfirmasi dilanjutkan kembali pagi harinya. Rabu (08/01-2025) di No hp beliau yang sama, Keuchik Paya Naden masih mengabaikan konfirmasi yang berulang kali dilakukan oleh awak media untuk melengkapi unsur-unsur public, tapi terkesan pak Keuchik Budiman Ismail tidak butuh konfirmasi yang sedang dijalankan oleh para team awak media. Sehingga sampai berita ini naik tayang Nasional, para awak media masih belum mendapatkan keterangan dari Keuchik Paya Naden sedikitpun.

(Team)

Kapolres Aceh Timur Apresiasi Peran Satpam dalam Memelihara Kamtibmas

YUTELNEWS.com | ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggelar Syukuran HUT Satpam ke-44 Tahun 2024 di Aula Bhara Daksa, Rabu (08/01/2025) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dan dihadiri PJU Polres Aceh Timur, Perwakilan Perusahaan Pengguna Jasa Satpam, dan Perwakilan Satpam dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Dalam sambutannya Kapolres Aceh Timur, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Satpam dimanapun bertugas atas segala dukungan maupun partisipasi aktif dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan kerjanya.

“Saya juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh personel satuan pengamanan, melalui peringatan hari ulang tahun satpam ini, dapat dijadikan sebagai sarana untuk melakukan instropeksi dan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan,” kata Kapolres.

 

Ia berharap peran Ssatpam sebagai mitra Polri dalam penyelenggaraan pengamanan Swakarsa dapat lebih optimal di masa mendatang. Dalam implementasinya, Satpam diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas.

Pihaknya memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan para personel satpam, melalui pelatihan dan simulasi serta kursus spesialisasi di bidang industrial security baik pada jenjang garda pratama, garda madya maupun garda utama.

“Saya berharap sebagai mitra Polri anggota Satpam mampu mengamankan keamanan di lingkungan kerjanya masing-masing. Mohon lakukan pengawasan secara berkala terhadap personil-personil satuan pengamanan,” ujarnya.

 

Ia meminta di lingkungan kerjanya memasang nomor-nomor emergency yang penting misalnya nomor layanan pemadam kebakaran, ambulance, Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas, Layanan, PLN, dan nomor-nomor lainnya yang rekan-rekan rasa penting tempelkan di pos security tempat kerja masing – masing.

Selain itu, pihaknya minta satuan pengamanan juga bisa menjadi sumber informasi bagi jajarannya. Apabila ada kejadian-kejadian kriminalitas gangguan kamtibmas, hubungi petugas Kepolisian atau menghubungi layanan Call Center 110 untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Kita saling mengisi saling berkontribusi berpartisipasi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Saya bangga dengan satuan pengamanan di wilayah hukum PolresAceh Timur tetap semangat melaksanakan tugasnya sesuai SOP yang berlaku sesuai aturan hukum yang berlaku tetap berikan pelayanan kepada masyarakat dengan Humanis,” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.

(Said Yan Rizal) 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.