You Tell News

Ini Kata Ketua DPD KNPI Kota Tanjungpinang pada Pelantikan Anggota DPRD 

YUTELNEWS.com | Kota Tanjungpinang – Pada Senin, 02 September 2024 kemarin, sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang periode 2024-2029 resmi dilantik. Dengan pelantikan anggota DPRD yang baru, maka anggota DPRD periode 2019-2024 secara resmi berakhir masa bakti dari jabatannya.

Merespon pelantikan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menyampaikan “Selamat dan sukses kami ucapkan kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik, dan terimakasih kami ucapkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024 yang telah resmi berakhir masa baktinya, setelah 5 tahun mengabdi untuk negara dan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang”.

Ia juga menyampaikan, kami berpesan kepada seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang baru dilantik agar tetap amanah dan bertanggung jawab atas jabatan yang diemban saat ini hingga 5 tahun kedepan, tak lupa juga kami ingatkan terhadap seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang saat ini agar dapat melunasi janji janji yang telah digaungkan kepada masyarakat saat berkampanye, sewaktu belum terpilih.

“Saran dan masukan saya untuk anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah dilantik, harus memprioritaskan aspirasi dan kepentingan rakyat, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, meningkatkan kualitas legislasi, merangkul semua kalangan masyarakat, mulai dari masyarakat umumnya, Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS), akademisi, dan lainnya”. Pungkas Ketua DPD KNPI Kota Tanjungpinang .

Sebagai penutup Ketua DPD KNPI Kota Tanjungpinang meminta sarana prasarana Kepemudaan agar dapat disediakan, “Iya selama ini kami melihat tidak pernah ada sarana prasarana Kepemudaan yang di prioritaskan oleh anggota DPRD kita dan pemerintah, dengan dilantiknya anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2024-2029 dapat memberikan perhatian khusus terhadap sarana prasarana Kepemudaan kedepannya”. Tutupnya.

Pencurian Menggasak Motor Warga di Tembok Dukuh Surabaya Terekam CCTV

YUTELNEWS.com | Surabaya– Beredar rekaman video CCTV mengenai aksi pencurian motor menghebohkan warga Tembok Dukuh, Surabaya.

Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi di wilayah RT 01, RW 8, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Tepatnya di jalan Kranggan nomer 120 pada hari Selasa (03/09/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV , Motor Honda Scoopy, atas nama Muh. Paskal Faras Albanire dengan Nopol L 5898 AAD dicuri oleh seorang pria yang mengenakan baju sweater warna abu-abu, bersarung dan memakai helm warna hitam.

Menurut info dari Ketua RT setempat, korban sudah melaporkan kejadian naas ini ke Polsek Bubutan. “Semoga dengan berbekal rekaman CCTV ini, pelaku bisa cepat tertangkap oleh pihak Kepolisian,” ujar Nurman,Ketua RT 01

Dalam rekaman CCTV, pelaku menjalankan aksi seorang diri masuk dari gerbang jalan Kranggan dan kembali keluar lewat gerbang jalan Kranggan. Pelaku sempat keluar sebentar karena mengira ada orang yang lewat, namun tidak berselang lama dia masuk kembali dan berhasil menggasak motor Scoopy tersebut dengan mudah.

Pewarta: Siaji

Pengacara Idrus Umarama, S.H., M.H., Ragukan Keabsahan Pengacara Terdakwa 

YUTELNEWS.com | Jepara – Idrus Umarama, S.H., M.H., dari Law Office Idrus Umarama and Partners yang beralamat di Jl. Diponegoro Semarang, Selasa (3/9/2024) bertempat di Resto Maribu, Jepara mengadakan jumpa pers dengan beberapa awak media cetak dan online.

Dalam jumpa pers ini, Idrus Umarama, S.H., M.H., yang akrab disapa Bang Ido Ambon Kuasa Hukum korban bernama Stevanus Kristianto kepada awak media mengapresiasi atas kinerja profesional oleh Penyidik Polres Jepara dan Hakim di PN Jepara dalam menangani dan memutuskan menolak perkara gugatan Praperadilan No. 4/Pid.Pra/2024/PN Jpa di Pengadilan Negeri Jepara yang diajukan oleh Kuasa Hukum Tersangka yaitu Melka Aggraeni Pramono.

Sebelumnya, menurut Bang Ido Ambon , Melka Aggraeni Pramono ditetapkan oleh penyidik Polres Jepara sebagai Tersangka dalam kasus perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Tersangka diduga melanggar Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian yang dialami oleh korban senilai Rp. 1.950.000.000 dengan locus delicti di Jepara.

Bang Ido Ambon berharap agar Terdakwa Melka Aggraeni Pramono bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah merugikan Kliennya.

UU RI Tentang Advokat

Menurut Kuasa Hukum korban, Idrus Umarama, S.H., M.H., dia mempertanyakan status kuasa hukum Terdakwa yang berinisial HK. “Apakah saat beracara dan mendampingi pelaku ketika berstatus Tersangka di Polres Jepara, maupun menjadi Terdakwa di PN Jepara, HK memenuhi persyaratan sebagai Kuasa Hukum,?, karena HK juga adalah salah tim kuasa hukum terdakwa yang namanya tercantum dalam Surat Kuasa Khusus.

Bang Ido Ambon mengungkapkan kalau,” Pengacara berinisial HK apakah sudah memenuhi persyaratan beracara di Pengadilan sebagaimana mana diatur dalam UU RI NO. 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menjelaskan di Pasal 3 angka 1 bahwa untuk dapat diangkat menjadi Advokat harus memenuhi persyaratan di huruf h. tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih,” ungkapnya.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh Kuasa Hukum Terdakwa berinisial HK pernah dijatuhi vonis 6 tahun penjara pada Senin, 18 Maret 2013 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah. Pada saat itu HK adalah hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Pontianak, Kalimantan Barat, karena HK terbukti menyuap hakim Tipikor Semarang. Majelis hakim juga menghukum HK untuk membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan,” terang Idrus Umarama.

“Jadi kami memohon agar Majelis Hakim PN Jepara sebelum memulai proses persidangan, bisa memeriksa kelengkapan dan keabsahan Berita Acara Sidang (BAS) dan Kartu Tanda Anggota Advokat (KTA) yang asli sebagai bukti otentik semua tim Kuasa Hukum yang mewakili atau membela Terdakwa,” harapnya.

“Berdasarkan Keputusan Dewan Kehormatan Organisasi Advokat yang dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman 4 tahun atau lebih dapat diberhentikan dari profesinya secara tetap,” infonya.

Sanksi Pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia mengatur bahwa advokat wajib tunduk dan mematuhi kode etik profesi advokat dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan Organisasi Advokat.

Kode etik profesi advokat diatur dalam Kode Etik Advokat Indonesia (“KEAI”) karena itu, advokat dalam melakukan tugasnya tidak bertujuan semata-mata untuk memperoleh imbalan materi tetapi lebih mengutamakan tegaknya hukum, kebenaran keadilan, dan harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile). Sumber: Idrus Umarama, S.H., M.H.

Pewarta: Eko Mulyantoro

Patroli Samapta Polres Langsa Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

YUTELNEWS.com | Langsa – Patroli Samapta Polres Langsa mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di bawah jembatan Sidorejo, kawasan Taman Krung, Kota Langsa, Selasa (03/09/2024).

Lokasi tersebut dilaporkan sering dijadikan tempat berkumpul dan menggunakan narkoba oleh sekelompok orang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Patroli Samapta segera bergerak ke lokasi pada malam hari. Meski tidak menemukan pelaku di tempat kejadian, petugas mendapati beberapa barang yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Untuk mencegah terjadinya aktivitas serupa di masa mendatang, petugas memutuskan untuk menghancurkan tempat yang sering digunakan sebagai lokasi perkumpulan tersebut.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Samapta AKP Dasril mengatakan “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Langsa. Tindakan tegas seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan kejahatan akan terus ditingkatkan oleh Polres Langsa guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan dewasa. Masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

(Said Yan Rizal)

Dorong Kemajuan Infrastruktur Jalan Babinsa Desa Nagrak Utara Seka Khisbuloh Memberikan Pelayanan Dan Pendampingan

YUTELNEWS.com – Dorong Kemajuan Infrastruktur jalan Babinsa Desa Nagrak Utara Seka khisbuloh memberikan pelayanan dan pendampingan dalam proses pengaspalan jalan di Kampung Sinagar kolot RRw 08  , Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak,. Kegiatan ini berlangsung pada selasa, (3-9-2024).

Serka Khisbuloh menuturkan, Pengaspalan ini untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak dan meningkatkan aksesibilitas bagi warga setempat.

Di lokasi kegiatan, Serka Khisbuloh menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi jalan yang rusak parah. “Kami hadir di sini untuk memastikan proses pengaspalan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Kondisi jalan yang rusak memang sangat mengganggu aktivitas warga, dan kami berkomitmen untuk membantu menyelesaikan masalah ini,” ujar Serka Khisbuloh.

Ketua RW setempat, mengucapkan terima kasih atas bantuan dan pendampingan yang diberikan oleh Babinsa. “Kami sangat berterima kasih kepada Serka Khisbuloh dan seluruh jajaran yang telah membantu memperbaiki jalan di kampung kami. Ini akan sangat bermanfaat bagi warga, terutama dalam mempermudah akses dan meningkatkan kenyamanan dalam beraktivitas,” katanya.

Di Tempat terpisah Danramil 0607-10 Kodim kota sukabumi Lettu inf. Dwi Suhartoyo saat di mintai keterangan, juga membenarkan kegiatan tersebut dan berpesan agar masyarakat turut menjaga infrastruktur yang telah diperbaiki. “Kami berharap warga dapat bersama-sama menjaga dan merawat jalan yang telah diperbaiki ini agar bisa bertahan lama dan memberikan manfaat yang maksimal,” pesan Danramil

Kegiatan pengaspalan jalan ini diharapkan dapat selesai dalam waktu singkat dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Desa Nagrak Utara,khususnya di Kampung Nagrak Utara .” Pungkasnya Danramil.

Reporter : Soerya Setiawan

Momen Kebahagiaan Dari Seluruh Personil Polwan Polres Sukabumi Saat Menerima Ucapan Selamat Ulang Tahun

YUTELNEWS.com – Momen kebahagiaan dari seluruh personil Polwan Polres Sukabumi, saat menerima ucapan Selamat Ulang Tahun beserta kue dari Ibu Asuh Polwan Sukabumi Ny. Endah Samian yang merupakan istri dari Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian.

Momen bahagia itu berlangsung pada acara Syukuran dalam rangka HUT Polwan Kepolisian Republik Indonesia ke 76 bertempat di Aula Mapolres Sukabumi pada hari Senin (02/09/24).

Dalam acara syukuran yang diselenggarakan secara sederhana itu, dihadiri oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila, para Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran dan tentunya seluruh anggota Polwan Polres Sukabumi.

” Sekali lagi saya harapkan para Polwan Polres Sukabumi terus meningkatkan kinerjanya terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” Kata AKBP Dr Samian dalam Sambutannya.

Potongan kue ulang tahun dari Ibu Asuh Polwan Sukabumi Ny. Endah Samian diterima oleh Iptu Bayu Sunarti yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, sebagai perwakilan dari anggota Polwan.

Reporter: Soerya Setiawan

Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Gelar  Pengukuhan Pengurus Forum Kota Sehat 

YUTELNEWS.com – Payakumbuh Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk mewujudkan kota yang sehat, aman, dan nyaman untuk masyarakatnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno dalam sambutannya pada acara Pengukuhan Pengurus Forum Kota Sehat dan Pengukuhan Tim Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) Remaja Putri di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (3/9/2024).

“Ini adalah langkah awal untuk menjadikan Payakumbuh sebagai kota sehat. Cita-cita bersama ini, sudah semestinya diupayakan bersama pula,” ujarnya.

Ia menyebut, Pemko sangat mengharapkan kontribusi yang masif dari semua pihak demi mewujudkan Kota Payakumbuh sehat.

“Betul, tidak mungkin sendirian. Terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti kesehatan, tentu hal ini membutuhkan perhatian yang maksimal,” sambungnya lagi.

Dalam kesempatan itu, ia juga melayangkan ucapan selamatnya kepada pengurus Forum Kota Sehat beserta ratusan anggota tim tablet tambah darah (TTD) sekolah yang berasal dari 20 SLTP/Sederajat dan 19 SLTA/Sederajat se-Kota Payakumbuh.

“Selamat mengemban amanah, Insya Allah kedepan kita bisa jalin sinergitas antara Pemko Payakumbuh dengan Forum Kota Sehat dan Tim TTD Sekolah dalam melakukan kegiatan bermanfaat lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kota Sehat yang baru saja dilantik Ahmad Zifal berharap kegiatan ini dapat melahirkan kolaborasi yang berdampak positif kepada Kota Payakumbuh.

“Alhamdulillah, Payakumbuh tercatat sudah 7 kali menyabet penghargaan Swastisaba Wistara dari Kemenkes, tentu kita berharap 2025 dan seterusnya bisa terus dipertahankan,” ujarnya optimis.

Selaras, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto melaporkan afa 20 dari 24 SLTP/Sederajat dan 19 dari 26 SLTA/Sederajat yang telah dilatih untuk program tim TTD.

“Besar harapan kami, Forum Kota Sehat dan Tim TTD dapat bersinergi untuk menurunkan angka stunting, anemia, sehingga menjadikan Payakumbuh sebagai Health City nantinya,” tutupnya dengan penuh harap.

( Mahwel )

BP Batam Sampaikan RKA 2024 dan Realisasi Anggaran 2024 Triwulan II

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Dalam rapat tersebut, BP Batam melaporkan Rancangan Kerja dan Anggaran TA. 2025 dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 sampai dengan Triwulan II.

Hadir Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto dan sejumlah pejabat eselon II.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi melalui Wakil Kepala, Purwiyanto dalam kesempatan pertama menyampaikan perencanaan jangka panjang KPBPB Batam 2025-2045 disusun dengan mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam Bintan Karimun.

Hal tersebut dikatakan sejalan dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, serta dalam rangka mendukung Prioritas Nasional Tiga.

“Sebagai konsekuensi logis dari kondisi tersebut, investasi di KPBPB Batam difokuskan pada pengembangan industri dalam sektor-sektor strategis yang memberikan nilai tambah tinggi diantaranya hub logistik internasional, industri kedirgantaraan, industri digital dan kreatif, dan pariwisata kesehatan,” jelas Purwiyanto.

Lebih lanjut, Purwiyanto mengemukakan, pagu anggaran BP Batam Tahun 2025 sebesar Rp1.992.7 miliar atau mengalami penurunan Rp 69,78 miliar atau 3,38 persen dari pagu indikatifnya, hal tersebut disebabkan adanya pengurangan anggaran dari pinjaman luar negeri yang semula dialokasikan dalam TA. 2025, namun ditarik ke TA. 2024 guna percepatan penyelesaian pekerjaan.

Selanjutnya, ia merinci pelaksanaan anggaran BP Batam tahun 2024 sampai dengan bulan Agustus, realisasi belanjanya mencapai 39,82 persen dari alokasi DIPA. Sementara, realisasi penerimaan BP Batam mencapai 62,87 persen dari targetnya.

Kinerja realisasi belanja tersebut, dikatakan menunjukkan peningkatan nominal sebesar 9,29 persen dari realisasi belanja pada periode yang sama dalam tahun 2023 lalu.

Atas capaian tersebut, Ia bersama jajaran menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi VI DPR RI atas segala dukungan bagi pengembangan kawasan ekonomi strategis Batam baik dalam perencanaannya maupun pelaksanaannya khususnya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

“Dukungan dari Komisi VI DPR RI menjadi penambah semangat dan keyakinan BP Batam dalam upaya untuk mewujudkan kawasan Batam Rempang Galang menjadi kawasan ekonomi yang berprestasi dan maju,” imbuh Purwiyanto.

3 September 2024

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

Twitter: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Salah satu Warga Kel Sorek Satu Keluhkan Pelayanan Aktivasi KIS

YUTELNEWS.com|Warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras mengeluhkan pelayanan saat melakukan aktivasi kartu jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terblokir.

KIS merupakan program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Diketahui MY Warga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan ini sebelumnya memiliki kartu jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sekian lama memiliki kartu tersebut, MY tidak mengetahui jika kartu jaminan kesehatan miliknya diblokir oleh pemerintah. Ia juga tidak mengetahui apa alasannya sampai kartunya diblokir.

MY pun kaget mengetahui kartu KIS nya diblokir pada saat ia berobat ke Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat. Pihak Puskesmas menolak kartu KIS MY dan mengatakan bahwa kartunya terblokir.

“Kemarin saya berobat pakai kartu KIS ke Puskesmas, tapi petugas Puskesmas bilang kalau kartu KIS nya diblokir, jadi saya harus bayar,” jelas MY kepada awak media.

Mengetahui hal tersebut, mengingat kartu KIS penting baginya, MY menyuruh salah satu anaknya (T) untuk mengurus kartu KIS tersebut agar bisa aktif kembali.

“Ku suruh T ngurus ke Kerinci ke kantor BPJS, rupanya disuruh ke kantor Dinas Sosial disuruh pecah KK. Alasannya di KK ada yang kerja di pemerintahan dan mendapatkan gaji dari pemerintah,” tambahnya.

Selanjutnya, setelah sekian lama anak MY yang bekerja sebagai honorer menikah, kemudian dilakukan pemecahan KK. Melalui kerabatnya (R), yang berada di Pangkalan Kerinci MY meminta tolong untuk diuruskan kembali kartu KIS tersebut.

Selanjutnya R dengan membawa Fotocopy KTP, KK dan KIS yang telah terblokir milik MY ke Dinsos. Setelah dilakukan pengecekan data, ternyata harus melalui Kantor Lurah Sorek Satu.

“Ini harus melalui kelurahan dulu pak, sebab alurnya seperti itu. Nanti diarahkan oleh petugas kelurahan, nah petugas kelurahan nanti yang akan mengurusnya,” jelas salah seorang petugas kantor Dinsos Pelalawan.

Kemudian R menyampaikan agar anak MY mendatangi Kantor Lurah Sorek Satu. Namun sayang, lagi-lagi usaha anak MY tak membuahkan hasil. Petugas Kelurahan Sorek Satu kembali mengarahkan agar MY mengurus aktivasi kartu tersebut ke Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial Drg. Erwin Rommel, MARS saat dikonfirmasi, langsung meminta data MY untuk dilakukan pengecekan.

Dijelaskannya, bahwa penyebab dari diblokirnya kartu KIS milik MY adalah disebabkan karena data MY sudah keluar dari DTKS akibat salah satu anaknya honorer.

“Pada tahun 2023 ibu MY masih satu KK dengan kedua anaknya. Kemudian tahun 2024 pecah KK artinya beliau sudah keluar dari DTKS, artinya semua manfaat bantuan dari pemerintah pusat itu langsung di-stop. Jadi kalau dari pemerintah itu dilihat jika ada salah satu keluarga yang dianggap bisa memenuhi kebutuhan dari satu KK itu, maka dia dianggap tidak berhak mendapatkan manfaat bantuan pemerintah,” katanya.

Ditanya bagaimana jika MY harus melakukan aktivasi kembali dikarenakan MY dianggap berhak mendapatkan manfaat, Kadisos mengatakan harus melalui Kantor kelurahan setempat.

“Daftar DTKS lagi ke Kelurahan, langsung ke Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) nya,” jelas Kadisos Ewin Rommel.

Sementara itu, Lurah Sorek Satu, Andra saat dikonfirmasi via WhatsApp Sabtu (31/08/2024) centang dua namun tak membalas pesan.

Dua hari kemudian awak media konfirmasi kembali via telepon seluler.

“O ya operator itu ada, tapikan operator itu yang dibentuk itu belum sepenuhnya berjalan. Masih menunggu informasi instruksi juga dari Dinas Sosial,” katanya, Senin (02/09/2024).

“Operator itu ada di kantor lurah, seperti itulah ntah jalan ntah belum apa. Masalahnya udah diajukan memang, udah dibentuk. Sebetulnya udah dibentuk itu kan seharusnya dilantik dulu. Jadi operator itu ada tapi kan belum begitu paham, belum begitu mengerti begitu,” lanjutnya.

Lurah Andra menjelaskan bahwa MY bisa menggunakan KTP untuk berobat sesuai program Bupati Pelalawan.

“Kalau untuk berobat itu kan bisa pakai KTP,”jelas Lurah Sorek Satu Andra.

Diketahui bahwa pada saat MY sedang sakit dan berobat ke Puskesmas Pangkalan Kuras, Sorek Satu, MY masih dikenakan biaya.

Sumber Teamlibas.com

(Tim/PW.FRN)

Tim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penculikan

YUTELNEWS.com | Tim gabungan Polres Aceh Timur, Polda Aceh yang terdiri anggota opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penculikan yag terjadi di Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Hari Minggu, (18/08/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. saat menggelar Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa, Senin, (02/09/2024) siang.

Disebutkan, korban berinisial DF, warga desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur diculik oleh dua orang tak dikenal saat korban (DF) sedang duduk di sebuah keudeu kopi desa setempat.

“Pada saat kejadian, ada beberapa saksi yang menyebutkan, salah satu dari pelaku membawa senjata api laras pendek yang menyerupai pistol jenis FN dan di samping mobil yang digunakan para pelaku terdapat tiga orang menunggu korban untuk dimasukkan ke dalam mobil,” ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian saksi memberitahukan kejadian itu kepada istri korban. Mendengar kabar suaminya diculik orang, istri korban kemudian menginformasikan kepada perangkat desa setempat dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Madat. Lanjut Kasat Reskrim.

Dari laporan tersebut Kapolsek Madat berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur kemudian dibentuk tim untuk dilakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh kasat intelkam bersama kasat reskrim yang beranggotakan; anggota opsnal satintelkam, anggota opsnal satreskrim dan anggota opsnal satresnarkoba.

Dari hasil penyelidikan di lapangan tim berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku dan pada hari Jum’at, 23 Agustus 2024 kelima pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing masing di wilayah Kecamatan Darul Ikhsan. Kemudian para pelaku dibawa ke Polres Aceh timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Sementara untuk korban selamat dan sudah dikembalikan kepada keluarganya,” sebut Adi.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa mereka melakukan penculikan terhadap korban atas perintah MR karena korban memiliki hutang terhadap MR sebesar 370 juta rupiah.

Berikut inisial dan peran pelaku: MA, 45 tahun, melakukan penculikan dengan menggunakan air soft gun, menahan korban dirumahnya selama empat hari dan dan meminta uang tebusan sebesar 20 juta rupiah. Dari uang tersebut ia mendapatkan 10 juta rupiah.

TA, 48 tahun; yang menerima perintah awal dari MR untuk menculik korban dan turut meminta uang tebusan. Dimana dari hasil uang tersebut ia mendapatkan 10 juta rupiah.

MU, 48 tahun; berperan membantu menyediakan mobil untuk digunakan melakukan penculikan terhadap korban.

RI, 42 tahun; berperan turut melakukan penculikan dan menjaga korban pada saat disekap dirumah MA.

RA, 45 tahun berperan sebagai pemilik senjata air soft gun yang digunakan ma pada saat melakukan penculikan terhadap korban.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya; Dari MA; rantai besi, sebo warna hitam, karpet warna merah bercorak, uang sebesar 10 juta rupiah dan satu unit handphone; dari TA: satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam Nomor Polisi BK 1606 ACZ, uang sebesar 9 juta rupiah dan satu unit handphone; dari MU: satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih Nomor Polisi BL 1402 DO dan dari pelaku RA diamankan satu senjata air soft gun jenis FN.

“Terhadap para pelaku dipersangkakan pasal 328 sub pasal 333 ayat (1) jo pasal 368 ayat (1) jo pasal 56 dan pasal 480 ayat (2) kuhp dengan ancaman 12 tahun penjara. Disamping itu kami terus melakukan pencarian terhadap dua pelaku lain yakni MR dan SS.,” ujar Adi.

Dikatakan, agenda nasional PON Aceh – Sumut dan Pilkada serentak tidak ada segala bentuk premanisme. “Apalagi tindak pidana di wilayah hukum Polres Aceh Timur kita akan lakukan tindakan tegas dan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

(Said Yan Rizal)

Kejari Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa

YUTELNEWS.com | Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, S.H.,M.H. dengan didampingi oleh Muhammad Rhazi, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, beserta Carles Aprianto, S.H., M.H. selaku Kepala seksi Intelijen, menyampaikan Press Release Nomor : PR -06/L.1.13.2/08/2024,  terkait perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Terhadap Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu, pada PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa Tahun Anggaran 2020 s/d 2022, di Gedung Kejaksaan Langsa, JI. T. Chik Ditunong No.4 Gp. Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Senin (02/09/2024).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: Print- 02/L.1.13/Fd.1/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023.

Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa menyampaikan, kasus posisi terhadap perkara tersebut, adalah sebagai berikut:

•Bahwa pada Tahun 2020 atas pengadaan tawas batu ke PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa oleh perusahaan CV. ARIA, yang dimana terdapat selisih harga pembayaran dengan pembelian dan Sebagian pembayaran atas pengadaan tersebut tidak disertai bukti pembelian (Fiktif):

•Bahwa pada Tahun 2022 atas pengadaan tawas batu ke PDAM oleh Perusahaan UD ERNA, yang dimana terdapat selisih harga pembayaran dengan pembelian.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Tindak Pidana Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Terhadap Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu, pada PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa Tahun Anggaran 2020 s/d 2022,  terhadap penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 784.861.832,60 (tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus enam puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah enam puluh sen).

Berdasarkan 2 (dua) alat bukti sebagaimana Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/20 14, dan telah diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi serta menemukan tersangkanya.

Maka berdasarkan hal tersebut tim Penyidik berpendapat, yang mempertanggung jawabkan hal tersebut adalah:

1.An. A selaku (Direktur PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa)

2.An. FR selaku (Wakil Direktur CV. Aria)

3.An. TS selaku (Pimpinan UD. Erna),

Dan selanjutnya Penyidik akan berupaya untuk melakukan pemberkasan sehingga proses penangan perkara ini akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu untuk di limpahkan ke meja hijau.

Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Langsa mohon untuk selalu diberikan dukungan kepada tim penyidik dalam hal percepatan penangan perkara yang, ditangani oleh Kejaksaan Negeri Langsa.

(Said Yan Rizal)

Sat Lantas Polres Langsa Dapat Penghargaan dari Kapolres Atas Keberhasilan Ungkap 9 Paket Sabu Saat Razia

YUTELNEWS.com | Keberhasilan personil Sat Lantas Polres Langsa dalam mengungkap kasus narkoba jenis sabu saat razia di Jalan Ahmad Yani, Kota Langsa, mendapatkan apresiasi tinggi dari Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH. Dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Langsa pada Senin (2/9/2024), Kapolres secara resmi memberikan penghargaan kepada lima anggota Satlantas yang berjasa dalam pengungkapan tersebut.

Personil yang menerima penghargaan atas prestasi luar biasa ini adalah Aipda Sunardi, Bripka Teguh Widodo, Bripka Said Masrol, Brigadir Iqbal Farabi, dan Briptu Aulia Rahmad. Mereka berhasil mengamankan 9 paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan oleh pelaku di jalan Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota. Penangkapan ini terjadi saat razia rutin yang digelar di Jln. Ahmad Yani.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya ketelitian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan kejelian personil kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Langsa. Saya berharap prestasi ini bisa menjadi teladan bagi seluruh anggota Polres Langsa untuk terus bekerja keras dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Andy Rahmansyah juga menyampaikan bahwa prestasi ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi Polres Langsa, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh, Khususnya Kota Langsa. “Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas hingga ke akar-akarnya. Pemberian penghargaan ini adalah salah satu cara untuk memotivasi seluruh personil agar terus berupaya dengan maksimal dalam memerangi kejahatan narkotika,” tambahnya.

Upacara pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Langsa, yang turut memberikan apresiasi atas keberhasilan rekan-rekan mereka. Momentum ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua personil untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Langsa.

Dengan adanya penghargaan ini, Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk selalu berada di garis depan dalam memerangi kejahatan, khususnya narkotika, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. Keberhasilan personil dalam mengungkap kasus narkoba ini menjadi bukti bahwa kerja keras, kejelian, dan dedikasi akan selalu berbuah manis.

(Said Yan Rizal)

Sosok Peduli Masyarakat, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P., yang Sukses Jadi Anggota DPRD Propinsi Untuk Membangun Kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung – H. Saeful Bachri S.H., M.A.P., yang berasal dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Davil II Kabupaten Bandung periode 2024-2029 , pelantikan langsung di Gedung Merdeka Kota Bandung. Pada hari Senin sore, 02/09/2024.

Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala hari ini saya bersama 120 Dewan terpilih telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPRD Propinsi Davil II Kabupaten Bandung untuk periode 2024-2029.

Dengan dilantiknya saya hari ini tentunya ini sebuah tugas baru sebagai anggota dewan, bagaimana membawa harapan bagi warga masyarakat khususnya untuk Dapil II Kabupaten Bandung dengan komitmen yang harus saya pegang dalam memberikan sebuah kontribusi untuk masyarakat dengan aspirasi nantinya yang bisa dijadikan untuk membangun di masyarakat yang bisa membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bandung yang bisa lebih bermanfaat lagi, ungkap Dewan H.Saeful Bachri saat di temui awak media usai Pelaksanaan pelantikan.

Lebih lanjut H Saeful juga mengatakan, usainya disumpah kita sebagai Dewan DPRD Propinsi tentunya harus bisa menepati janji-janjinya dan menjadi bagian keterwakilan masyarakat sebagai penampungan aspirasi masyarakat. Tentunya kita nanti akan melaksanakan seluruh aspek-aspek aspirasi dari masyarakat.

Setelah dilantik hari ini tentunya merupakan sebuah momen yang berharga bagi saya, di mana untuk langkah awal ini akan dilakukan untuk langkah terobosan-terobosan untuk Kabupaten Bandung,

Tentunya bagi saya sebagai anggota Dewan bisa merupakan Aspirasi penguatan sebagai regulasi pada aturan yang ada di Kabupaten Bandung, dan tentunya bukan aspirasi langsung tetapi menjadi penguatan aspek-aspek aspirasi masyarakat dan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintah Propinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatannya Dewan, H. Saeful juga menegaskan, bahwasanya keberangkatan menjadi anggota Dewan berawal dari seorang ketua partai di kabupaten bandung Ini tentunya merupakan sebuah misi dan visi dari saya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten bandung, khususnya dalam membantu peran serta masyarakat, karena seorang anggota dewan tidak mempunyai kewenangan langsung, tetapi akan membawa semua aspirasi masyarakat terkait program yang menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemajuan di Kabupaten Bandung.”Tutupnya

Pewarta: Yans.

Bacabup Dr H.M Dadang Supriatna Bersilaturahmi dengan PAC PDI Perjuangan Se-kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung– Bakal Calon Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan para pengurus dan kader PDI Perjuangan Kabupaten Bandung di sebuah cafe Jalan Cijagra Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. Senin, (02/09/2024) malam.

H. Dadang Supriatna, yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini hadir dalam rangka syukuran dilantiknya Nia Purnakania sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan periode 2024-2029. Nia sendiri saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung.

Tampak hadir dalam acara para pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, Sekretaris Hen Hen Suhendar dan wakil sekretaris Dwi Kuswantoro, juga anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Yadi Srimulyadi.

Pada kesempatan itu H Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengaku baru pertama kali ini bersilaturahmi dengan jajaran pengurus dan kader PDI Perjuangan setelah bergabungnya PDI Perjuangan di Koalisi Bedas Lanjutkan.

“Kita harus silaturahmi dengan semua parpol koalisi dan ini pertama kalinya saya silaturahmi ke para kader PDI Perjuangan, bersama PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Bandung. Tapi bersama Kang Hen Hen selaku Sekretaris PDI Perjuangan kita sudah bertemu di rapat koalisi untuk berkonsolidas,” ungka Kang DS.

Menurutnya modal koalisi Bedas Lanjutkan untuk menjadi peserta pemilu mencapai 1,5 juta suara dari gabungan 12 partai politik.

Ketua DPC PDI Perjuangan hj Nia Purnakania menghaturkan terima kasih kepada Kang DS yang juga selaku Bupati Bandung telah menyempatkan waktu hadir di acara tasyakur bin ni’mah tersebut.

“Saya memang mengundang Pak Bupati untuk hadir di acara tasyakur bin ni’mah ini. Alhamdulillah, dengan segala kesibukannya beliau menyempatkan diri untuk bisa hadir. Ini artinya Pak Dadang Supriatna sangat mengapresiasi kepada partai PDI Perjuangan,” ucap Nia.

Nia juga mengapresiasi Kang DS yang begitu antusias ingin bersilaturahmi dengan jajaran pengurus PDI Perjuangan hingga ke tingkat PAC se-Kabupaten Bandung.

Pihaknya berharap komunikasi dengan Kang DS bisa lancar seterusnya hingga lima tahun ke depan dan PDI Perjuangan bisa dilibatkan dalam Pemerintahan Kabupaten Bandung lima tahun ke depan.

“Insya Allah, PDI Perjuangan solid bergerak memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung,” tandas Nia.(*)

Pewarta: Yans.

Pj. Wako Payakumbuh Ucapkan Selamat kepada 25 Anggota DPRD kota Payakumbuh Periode 2024-2029

YUTELNEWS.com | Payakumbuh–  Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan ucapan selamat kepada 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (02/09/2024).

Suprayitno berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Payakumbuh.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah dilantik. Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan kota yang kita cintai ini,” kata Pj. Wali Kota Suprayitno.

Selain itu, Suprayitno juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.

Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih Kota Payakumbuh tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Pengabdian dan kerja keras mereka sangat berarti bagi pembangunan Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Suprayitno berharap, sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru untuk membawa Payakumbuh ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Payakumbuh, Boy Sandi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” kata Boy Sandi.

Pria yang akrab disapa Sandi itu juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode sebelumnya, serta seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga jajaran eksekutif dan Forkopimda.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menciptakan suasana kondusif sehingga Pemilu Legislatif ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Adapun 25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh yang diambil sumah/janjinya berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-614-2024 tertanggal 26 Agustus 2024 adalah sebagai berikut, yakni dari Partai Golkar ada H. Dahler, S.H., Boy Sandi, S.H., Wirman Putra, A.Md., dan Wirianto, S.Sos., Dt. Paduko Basa Marajo.

Kemudian dari Partai Nasdem ada Ainul Farhan J, H. Irmaizar, S.P.D., Dt. Rajo Mangkuto, Febriadi, A.Md dan Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd. Sementara Partai PKB ditempati oleh Erlindawati, S.P.D., M.P.D., Capt. Harmen, M. Mar dan Afviandi, S.Pt.

Selanjutnya dari Partai PKS ada mantan ketua DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024, Hamdi Agus S.T., Heri Iswandi, S.E., Dt. Rajo Muntiko Alam dan Jen Zuldi Rozalim, SH. Kemudian dari Partai Demokrat ada Drs. Sri Joko Purwanto, Armen Faindal, S.H., dan Adi Suryatama, S.T.

Partai PPP ditempati oleh Fitrayanto, S.E., H. Irman, Dt. Pangulu Sati dan Toa Libra. Partai PAN ada Mesrawati, Firman Salasa, Dt. Paduko Tuan dan Ryan Made Hanesty S.E., Dari Partai Gerindra ada Mardion Fernandes dan Partai PBB diwakili oleh Nasmi.

Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh sementara untuk Ketua dipercayakan kepada Boy Sandi, S.H., dari Partai Golkar, Wakil Ketua dijabat oleh Febriadi, A.Md., dari Partai Nasdem.

Pewarta: Mahwel

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.