You Tell News

Oknum Pengangkut Sampah di Kavling Melati Dapur 12 Dinilai Tidak Bermoral saat Bertugas

SIAGA02.com | Salah satu petugas Pengangkut sampah dinilai tidak sopan atau tidak bermoral dengan menggunakan bahasa yang kurang menyenangkan kepada warga. Cara kerja yang amburadul terkesan tidak beretika. Selasa (23 Juli 2024) pagi hari.

Dari pengamatan awak media, pengangkut Sampah dengan BP 8152 C membuang tempat sampah warga yang berisial NZ. Pada saat diangkut, Ember sampah langsung mereka buang begitu saja sehingga menjadi pecah.

Petugas sampah mengatakan kepada NZ bahwa embernya pecah.

Oknum Pengangkut Sampah di Kavling Melati Dapur 12 Dinilai Tidak Bermoral saat Bertugas

“Ember sampah sudah pecah, makanya dibuang,” jawab Petugasnya yang memakai jaket hitam dan topi warna hijau kepada NZ.

Itu tempah sampah, bukan untuk di buang. Ucap NZ langsung.

“Supir dengan banga membawa-bawa nama camat, dan Walikota. Entah apa maksud dan tujuan sang supir tersebut,” ungkap warga setempat.

Setelah awak media meninggalkan lokasi, supir dan anggotanya teriak-teriak.

Kepada Media ini Diminta Dinas terkait agar memangil oknum tersebut untuk dievaluasi.

Menurut warga setempat, Pengangkatan Sampah di lingkungan, harus ditingkatkan lagi. Sampah menumpuk terlalu lama, sudah bau busuk baru datang mobil pengangkut sampah.

Sampai berita ini diturunkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada dinas terkait.

(Red)

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Lakukan Pemeriksaan Terkait Parkir Berlangganan di Kota Medan 

Medan //Yutelnews.com |Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terkait penerapan kebijakan parkir berlangganan di Kota Medan per 1 Juli 2024 terhadap Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution yang diwakili oleh Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis pada tanggal 22 Juli 2024 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sebagaimana kesimpulan hasil pemeriksaan menemukan beberapa hal diantaranya, saat ini Dinas Perhubungan Kota Medan sebagai penyelenggara parkir berlangganan berdasarkan Peraturan Walikota Medan Nomor : 26 Tahun 2024 masih berproses dalam penyusunan pedoman teknis pelaksanaan peraturan Walikota Medan tersebut.

“Disamping itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bahwa Aplikasi yang digunakan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan dalam penerapan parkir berlangganan masih berproses untuk didaftarkan ke Kementerian Kominfo RI,” ujar James Marihot Panggabean selaku Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut.

James Panggabean juga menyampaikan bahwa peraturan Walikota Medan Nomor : 26 Tahun 2024 ditetapkan tanggal 26 Juni 2024 dan diterapkan ke nasyarakat per 1 Juli 2024, kami menemukan bahwa tahap sosialisasi atas peraturan Walikota Medan tersebut belum dilaksanakan. Sebagaimana kami pernah mengundang Walikota di tanggal 28 Juni 2024 namun Pak Walikota Medan tidak hadir karena kesibukan beliau agar menunda pelaksanaan kebijakan tersebut.

Atas hal tersebut, kami tadi menganjurkan kepada Inspektur Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan sosialisasi atas Perwal tersebut dengan baik ke masyarakat. Terlebih peraturan Walikota Medan tersebut belum termuat dalam JDIH Pemerintah Kota Medan, meskipun tadi telah disampaikan Inspektur Kota Medan bahwa sedang berproses dimuat di JDIH Pemko Medan.

“Kami juga memberikan masukan terkait pelaksanaan sosialisasi dilakukan pada satu titik keramaian tempat parkir seiring penataan pedoman teknis dan regulasi terkait penerapan parkir berlanggan. Sebagaimana Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan menyampaikan bahwa sampai saat ini masih tahap sosialisasi,” ujar James Panggabean.

James Panggabean juga menyampaikan bahwa berdasarkan Analisa Peraturan Walikota Medan Nomor : 26 Tahun 2024 bahwa hanya mengatur penataan dan retribusi parkir di tepi jalan. Tidak ada diatur dalam peraturan Walikota Medan tersebut mengatur penataan dan retribusi parkir untuk parkir khusus, parkir bahu jalan dan sebagainya.

Peraturan Walikota Medan tersebut hanya mengatur retribusi parkir di tepi jalan. Maka kami tadi sampaikan kepada Inspektur Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mengkaji kembali lokasi penerapan parkir berlangganan kategori parkir tepi jalan yang harus ditetapkan dalam lampiran pedoman teknis pelaksanaan parkir berlangganan.

James Panggabean menyampaikan bahwa kami dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Kota Medan untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut. “Sebagaimana pada prinsipnya kami setuju pada perbaikan kebijakan penataan parkir yang berujung pada pendapatan Daerah Kota Medan tapi kiranya jangan sampai kebijakan dibuat belum tersosialisasi dengan baik, pedoman teknis belum ditetapkan, dan terlebih dalam peraturan Walikota Medan tersebut ada melibatkan pihak ketiga dalam penyelenggaraan parkir berlangganan. Terkait keterlibatan pihak ketiga ini kan belum ditetapkan dalam petunjuk teknis,” ujar James Panggabean.

Sementara ini kami menyimpulkan hal tersebut seiring kami sedang pendalaman dari sisi regulasi dan hasil lapangan yang telah dilakukan. “Sebagaimana dari rangkaian itu, nanti kami akan simpulkan dan sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan untuk memberikan masukan kepada Walikota Medan,” ujar James Panggabean.(Rizal hsb)

Tolak Parkir Berlangganan, Puluhan Massa Geruduk Kantor Walikota dan DPRD Kota Medan

YUTELNEWS.com |Ratusan massa dari jukir (Juri Parkir) kota medan menggelar aksi demo di depan kantor walikota medan dan DPRD kota medan menolak parkir berlangganan dan meminta ketua DPRD kota medan menggunakan Hak interpelasi atau Hak bertanya. Senin (22/07/2024)

Tampak memberikan orasi di depan kantor DPRD kota medan, Dedi Harvy Syaharie ketua GMPC, Adi warman lubis ketua LSM Penjara sumatra utara, Nico nadaek ketua JPKP sumut menolak parkir berlangganan di kota medan.

“Setelah satu jam berorasi, tampak Dame Duma sari hutagalung Anggota DPRD kota medan dari Fraksi gerinda hadir menemui peserta aksi

“Apa yang menjadi Aspirasi masyarakat akan kita bahas nanti di komisi IV DPRD kota medan dan terimakasih atas kehadiran bapak/ibu menyampaikan aspirasi terkait parkir berlangganan katanya.

“Selanjutnya massa aksi menuju kantor walikota medan untuk berorasi.

Sesampainya di kantor walikota medan, utusan peserta aksi di terima oleh Agus Asekbang, Iswar lubis Kadishub Kota Medan dan Husni Kadis Lingkungan Hidup.

Adapun 10 tuntutan massa sebagai berikut:

1. Meminta walikota medan membatalkan pelaksanaan perwal no 26 tahun 2024 karna Lebih banyak mudharat dari pada mamfaatnya bagi masyarakat kota medan.

2. Bahwa penerapan perwal no 26 tahun 2024 tidak melalui kajian akademis sehingga menjadi pertikaian antara dinas perhubungan kota medan dengan masyarakat/petugas jukir akibat dari penerapan perwal 26 tahun 2024.

3. Penerapan perwal 26 tahun 2024 ini dianggap cacat hukum, karna tidak di dahului oleh perda dan disahkan oleh DPRD medan sebagai mitra dari pemko medan di bidang pengawasan pekerja walikota medan/pemko medan.

4. Akibat tidak adanya kajian Akademik atas perwal no 26 tahun 2024 telah banyak menuai kecaman dari masyarakat atas lemahnya poin-poin serta pengawasan sehingga masyarakat yang telah membeli striker parkir langganan belum terjamin keamanan dan kenyamanannya di lapangan sehingga acap terjadi konflik di lapangan.

5. Banyak keluhan dari pelaku usaha dikota medan akibat penerapan parkir berlangganan sehingga pedagang secara umum merasa di rugikan akibat pembeli dari luar kota di larang parkir bila tidak memiliki striker parkir berlangganan.

6. Meminta walikota medan untuk lebih mendengar keluhan masyarakat dari pada rayuan kepala dinas perhubungan kota medan yang hari ini sumber konflik terkait perparkiran di kota medan

7. Bahwa diketahui intensif petugas jukir yang di janjikan mendapat upah/gaji 2,5 juta adalah tidak benar, karna yang di terima jukir hanya 1,9 juta dari vendor.

8. Terjadi tumpang tindih pendapatan antara dispenda medan dan dishub medan terkait regulasi pelataran dan tepi jalan yang di khawatirkan dapat menurunkan pendapatan asli kota medan dari kontribusi parkir.

9. Meminta walikota medan mengevaluasi kinerja kadishub medan yang hari ini gagal menjalankan tugasnya sehingga menjatuhkan harkat dan martabat walikota medan dengan program-program menghasilkan PAD bagi kota medan.

10.meminta walikota mengembalikan semula parkir konvensional dengan catatan pengawasan yang ketat tidak adanya monopoli penguasaan lahan parkir di kota medan, dan melarang petugas/pejabat dishub ikut bermain dalam pengelolaan parkir kecuali petugas lapangan, karna selama ini yang membuat pendapatan parkir di kota medan di jadikan bancakan oleh oknum pejabat di lingkungan dinas perhubungan kota medan.

Demikian pernyataan sikap atas parkir berlangganan di kota medan pungkasnya

(Rizal hsb)

HBA Ke-64 Kejari Subulussalam Menggelar Upacara Di Makam Pahlawan Sultan Daulat Sambo

Subulussalam — Yutelnews.com —Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Subulussalam Supardi S.H, M.H Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) Ke-64 Kejari Subulussalam menggelar upacara di makam pahlawan daerah Sultan Daulat Sambo, hari minggu (21/07/2024).

“Tema HBA Ke-64, “Peringatan Hari Pahlawan Daerah Sultan Daulat Sambo” di Kecamatan Sultan Daulat untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan indonesia yang gugur dimedan pertempuran.

Pahlawan daerah Sultan Daulat seorang pejuang, tokoh menjadi pahlawan dan atas perjuangannya mengusir penjajahan belanda khususnya negeri yang dikenal dengan julukan Tanah Syekh Hamzah Fansury

Diharapkan ke depan bisa dianugerahi pahlawan nasional, juga penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta dan merupakan suatu kewajiban masyarakat yang telah menikmati hasil perjuangan para pahlawan dan harus menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh anak bangsa demi kemajuan NKRI.

“Kegiatan diisi dengan upacara dan tabur bunga di makam pahlawan daerah Sultan Daulat Sambo, sekaligus penanaman pohon di seputaran makam pahlawan daerah Sultan Daulat Sambo, untuk menciptakan suasana yang indah dan sebagai wujud kepedulian lingkungan.

Turut hadir dalam upacara Kejari Subulussalam berserta dengan jajarannya, Kepala Mukim Batu Batu, Kepala Kampong dalam wilayah Kemukiman serta unsur masyarakat sekitarnya.

Juga berbagai agenda yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat, meningkatkan profesionalisme para jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

(Jalaludin Barat)

Seren Taun ke-197 di Kasepuhan Girijaya: Sebuah Perayaan Budaya yang Menggugah Semangat Komunitas

YUTELNEWS.com | Kasepuhan Girijaya, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi saksi bisu dari perayaan tahunan yang sangat dinanti-nantikan, yaitu Seren Taun/Nampa Taun ke-197. Acara ini berlangsung selama dua hari, dimulai dari tanggal 21 hingga 22 Juli 2024, dan dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat serta pejabat daerah, termasuk Bacalon Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM.

Acara Seren Taun yang berlangsung di bulan Muharam ini diawali dengan kegiatan santunan bagi anak yatim dan jompo yang dilaksanakan di Halaman Paseban Girijaya RT 10/04, bertujuan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial antar warga. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kasepuhan Girijaya sekaligus Ketua Panitia Seren Taun, Yana Rosadi (disapa akrab Kang Apek) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan acara ini.

“Seren Taun yang saat ini merupakan yang ke-197, dilakukan setiap tahun di Kasepuhan Girijaya dengan menampilkan berbagai rangkaian seni dan budaya. Kami, generasi kelima, berkomitmen untuk melestarikan dan ngamumule budaya Karuhun. Sejak 1827 Masehi, tradisi ini terus dipertahankan, dan Alhamdulillah, kami selalu mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat serta kabupaten,” ujar Kang Apek.

Lebih jauh ia menambahkan, “Saya ucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat serta pemerintah yang telah berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan Seren Taun. Semoga kegiatan warisan leluhur ini senantiasa terus dipertahankan sebagai bentuk syukur atas ni’mat yang telah Allah berikan kepada kita.”

Camat Cidahu, Tamtam Alamsyah, juga memberikan sambutannya di acara tersebut. Ia menyampaikan harapan bahwa Kasepuhan Girijaya dapat segera menjadi Kampung Adat Budaya yang resmi melalui draf Peraturan Daerah yang tengah diproses. “Dengan status Kampung Adat, kegiatan di Kasepuhan Girijaya akan menjadi kegiatan rutin tahunan Pemerintah Kabupaten dan menarik lebih banyak perhatian, sekaligus mendukung ekonomi lokal,” ungkapnya.

Tamtam menambahkan, “Kasepuhan Girijaya adalah salah satu wilayah di Utara yang masih kental dan teguh memegang jati diri budaya Sunda. Kami berharap Bupati Sukabumi dapat memberikan kado istimewa pada saat hari jadi Kabupaten Sukabumi, dan menjadikan Kasepuhan Girijaya sebagai destinasi wisata budaya.”

Bacalon Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, yang akrab disapa Kang Asep, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Seren Taun. “Kegiatan ini merupakan bagian dari budaya yang ada di Sukabumi, khususnya di wilayah Utara. Saya sangat mendukung dan berharap agar kegiatan ini dapat terus dipelihara, serta mendapatkan bantuan dari segi fasilitas,” ujarnya.

Kang Asep Japar menegaskan pentingnya melestarikan budaya Kasepuhan yang ada di Kabupaten Sukabumi sebagai aset daerah. “Acara Seren Taun di Girijaya sangatlah luar biasa. Melalui kegiatan ini, hasil bumi dan budaya yang ada perlu terus dilestarikan untuk mendongkrak perekonomian warga. Mudah-mudahan, Desa Girijaya dapat menjadi Desa Wisata dengan memanfaatkan potensi wisata, salah satunya adalah adat budaya di Kasepuhan Girijaya,” tambahnya.

Acara puncak Seren Taun, Helaran Sedekah Bumi, dijadwalkan berlangsung pada pagi hari ini, di mana ribuan warga dari berbagai wilayah diharapkan akan hadir untuk merayakan dan berpartisipasi dalam kegiatan yang sarat akan nilai-nilai budaya dan sosial ini.

Perayaan Seren Taun bukan hanya sekadar acara tahunan, tetapi juga merupakan momen penting bagi masyarakat Kasepuhan Girijaya untuk bersyukur atas berkat dan hasil bumi yang telah diperoleh. Melalui rangkaian acara yang penuh dengan kebudayaan, harapan masyarakat adalah agar tradisi ini akan terus berlanjut dan menjadi daya tarik wisata yang dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Dengan kehadiran Kang Asep Japar sebagai calon Bupati Sukabumi 2024-2029, harapan untuk menjaga dan melestarikan budaya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin menguat. “Kami akan terus berjuang untuk menjaga kearifan lokal dan menciptakan sinergi antara masyarakat dan pemerintah demi terwujudnya daerah yang lebih baik,” tutupnya.

Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi Kasepuhan Girijaya dan seluruh masyarakat Sukabumi untuk terus melestarikan budaya dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Reporter : Mirna

Arfi Rafnialdi Bakal Calon Walikota Bandung Hadiri Diskusi Damai Apresiasi, Jadikan Bandung Sebagai Kota “Liveable Dan Loveable”

YUTELNEWS.com | Bakal calon Wali Kota Bandung dari Partai Golkar, Arfi Rafnialdi, menyatakan visi besarnya untuk menjadikan Kota Bandung sebagai kota yang “Liveable & Loveable.” Menurutnya, konsep “liveable” akan diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, sementara “loveable” akan tercapai dengan membuat kota Bandung ini semakin dicintai oleh warganya. Sehingga fungsinya baik dan berkesan di hati masyarakat,” ujar Arfi Rafnialdi

dalam diskusi bertajuk Inklusivitas Pilkada bagi Kaum Rentan di Rooftop DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat, 19 Juli 2024.

Arfi menekankan bahwa konsep “liveable” dan “loveable” harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum rentan. Menurutnya, ada 17 kategori kaum rentan, termasuk penyandang disabilitas yang belum mendapatkan kesetaraan dan kesempatan yang sama dengan masyarakat umum. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan kesempatan dan kesetaraan bagi kaum rentan agar mereka dapat menikmati hak yang sama seperti warga lainnya.

Termasuk dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang, kaum rentan harus mendapatkan hak suaranya untuk menentukan pemimpin mereka,” tambahnya.

Arfi juga berharap siapapun yang terpilih dalam Pilwalkot Bandung nanti mampu memastikan kesetaraan dan kesempatan bagi kaum rentan. “Jika kedua poin tersebut dijalankan, Kota Bandung akan menjadi liveable dan loveable bagi masyarakatnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arfi mengungkapkan bahwa kaum rentan tidak membutuhkan belas kasihan karena mereka mampu dan sanggup untuk mandiri. “Mereka hanya membutuhkan kesetaraan dan kesempatan, dan itu yang harus menjadi prinsip pemerintah,” tambahnya.

Sebagai contoh, Arfi menyebutkan pengalamannya ketika menjadi bagian tim ahli Gubernur Ridwan Kamil dalam program Jabar Future Leaders Scholarship , yang memberikan kesempatan bagi kaum rentan, khususnya difabel, untuk berinteraksi dan bekerja di lingkungan pemerintah. “Itu adalah komitmen kita untuk memberikan kesempatan,” katanya.

Untuk Kota Bandung ke depan, Arfi berkomitmen melibatkan kaum rentan dalam menyusun kebijakan pembangunan. “Mereka yang paling memahami kebutuhan dan harapannya dari program pemerintah,” ucapnya.

Menurut Arfi, komitmen ini harus diwujudkan tidak hanya dalam aksi, tetapi juga dalam kebijakan yang inklusif dan ramah tamah bagi difabel. “Sehingga Kota Bandung menjadi kota yang nyaman dan enak dinikmati oleh semua masyarakat , tidak hanya masyarakat umum,” pungkasnya.

(Yans)

Sinergitas Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kapolresta Deli Serdang Terima Audensi Dari KPU Deli Serdang

YUTELNEWS.com | Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K.menerima audiensi Ketua dan Komisioner KPU Deli Serdang dalam membahas Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Kedatangan dari Komisioner KPU beserta Rombongan di sambut langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K., di Ruang Kerja nya seraya mengucapkan selamat datang kepada Ketua dan Komisioner KPU Deli Serdang yang telah menyempatkan diri bersilaturahmi dalam rangka membahas kesiapan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Senin (22/07/2024).

Dalam audiensi yang berjalan penuh keakraban tersebut adalah bertujuan untuk berkolaborasi dalam perannya masing masing jelang Pilkada 2024 dan Lebih lanjut, Kapolresta Deli Serdang mengatakan terkait Program kerja KPU Deli Serdang jelang Pilkada 2024 sudah menjadi bagian tugas dari Kepolisian untuk mengamankannya.

Hal ini akan semakin memantapkan kerjasama untuk saling mendukung bidang tugas yang ada, utamanya dalam menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif di Kabupaten Deli Serdang. “Kami Polresta Deli Serdang mendukung penuh semua rangkaian dan tahapan Pilkada serentak 2024 nanti.” Ucap Kapolresta.

“Kekurangan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 harus menjadi evaluasi dan pembenahan di Pilkada Serentak 2024 dengan harapan kegiatan bisa berjalan dengan lancar.” tambahnya.

Sementara itu Relis Yanti Panjaitan selaku Ketua KPU Deli Serdang mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Kapolresta Deli Serdang yang sudah menerimanya dalam silaturahmi tersebut.

“Kedatangan kami ke Polresta Deli Serdang adalah dalam rangka silaturahmi dan sekaligus membicarakan hal terkait kerjasama yang bisa dilakukan dua institusi dan berkomitmen untuk siap bersinergi dengan seluruh mitra stakeholder terkait.”Ujar Ketua KPU Deli Serdang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, Kasat IntelKam Polresta Deli Serdang Kompol Syarial Effendi Siregar SH.M.AP, Ketua KPU DS an.Relis Yanti Panjaitan, Komisioner KPU Deli Serdang dan Staf.

(Rizal hsb)

Pasangan Afrizal Sintong – Setiawan Resmi Terima SK dari DPP PKS Sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Rohil

YUTELNEWS.com | Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi memberikan dukungan dan menyerahkan mandat kepada Afrizal Sintong – Setiawan sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) pada Pilkada serentak tahun 2024.

Penyerahan mandat tersebut secara langsung dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu dan diterima langsung oleh Bacalon Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Bacalon Wakil Bupati Setiawan.

“Saya Presiden Partai Keadilan Sejahtera dengan ini secara resmi menyerahkan surat keputusan DPP PKS tentang bakal calon Bupati dan bakal calon Bupati Rokan Hilir kepada Afrizal Sintong dan Setiawan,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menyerahkan SK di kantor DPP PKS, Sabtu (20/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera juga mengintruksikan kepada seluruh struktur mulai dari DPW, DPD hingga DPC untuk bekerja secara totalitas untuk memenangkan pasangan Afrizal Sintong – Setiawan pada perhelatan Pilkada Rohil 2024.

“Mudah-mudahan dengan penyerahan SK ini, Afrizal Sintong dan Setiawan bekerja semakin masif untuk memenangkan Pilkada Rohil tahun 2024,” sebutnya.

Sementara itu, Afrizal Sintong yang merupakan Bupati Rohil sekaligus ketua DPD ll Golkar Rohil menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden PKS dan seluruh jajaran atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya dengan penyerahan SK untuk maju sebagai Bacalon Bupati dan wakil Bupati Rohil pada Pilkada serentak 2024.

“Dengan kerjasama yang solid, insyaallah kita akan kembali meraih kemenangan pada Pilkada mendatang,” pungkasnya.

(Kabiro Panca Sitepu)

Resmi Usung Afrizal Sintong – Setiawan di Pilkada Rohil 2024, Demokrat Siap Pasang Badan

YUTELNEWS.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi mengusung Afrizal Sintong – Setiawan sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Rokan Hilir (Rohil) pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hal tersebut dipastikan setelah ketua umum DPP partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono secara resmi memberikan surat keputusan (SK) kepada Afrizal Sintong dan Setiawan sebagai Bacalon Bupati dan wakil bupati Rohil yang kemudian diserahkan oleh ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Rohil H Dodi Saputra.

“Saya ketua DPC Demokrat Kabupaten Rohil mewakili ketua umum secara resmi menyerahkan Surat keputusan kepada Afrizal Sintong sebagai calon bupati dan Setiawan sebagai calon wakil bupati Kabupaten Rohil pada Pilkada serentak tahun 2024,” kata H Dodi Saputra, Sabtu (20/7/2024).

Dalam penyerahan SK yang langsung diterima Afrizal Sintong dan Setiawan tersebut, juga disaksikan para pengurus DPC partai Demokrat Kabupaten Rohil.

Usai menyerahkan SK kepada pasangan Afrizal Sintong – Setiawan, ketua DPC partai Demokrat Rohil mengintruksikan kepada seluruh kader Partai agar bekerja secara totalitas untuk memenangkan pasangan Afrizal Sintong – Setiawan pada Pilkada Rohil.

“Saya mengintruksikan kepada semua kader partai untuk bekerja secara totalitas untuk memenangkan pasangan tersebut. Partai Demokrat siap pasang badan,” tegasnya.

Sementara itu, Afrizal Sintong yang merupakan calon Petahana menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua umum partai Demokrat serta seluruh jajaran atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan.

“Alhamdulillah, partai Demokrat menyatakan dukungan nya kepada kami. Semoga kita bisa bersama membangun Kabupaten Rohil agar terus lebih baik,” sebutnya.

(Kabiro Panca Sitepu)

Peringatan HBA Ke-64 Wakajati Sulsel Sebagai Inspektur Upacara Bacakan Amanat Jaksa Agung RI

YUTELNEWS.com | Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024 dengan mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dilaksanakan senin (22/07/2024).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, S.H.,M.H.Bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64  sedangkan yang bertindak sebagai Komandan Upacara, yaitu Kasi Penkum, Soetarmi, S.H., M.H dan upacara tersebut diikuti oleh Asisten Pembinaan Andi Sundari, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Jabal Nur, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, S.H., M.Hum., Asisten Pengawasan Ewang Jasa Rahadian, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, S.H., M.SI., CTMP, Kepala Bagian Tata Usaha (KABAG TU) Dr. Alvian Bombing, S.H., M.H., Para Kordinator, Para Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta pengurus IAD Wilayah Sulawesi Selatan dan para Purnaja Kejaksaan, Ujar Soetarmi selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel.

Pada upacara tersebut Teuku Rahman yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia,

Dalam Amanat Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin mengatakan bahwa momen perayaan HBA, sepatutnya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai.

Hadirin dan Peserta Upacara yang Berbahagia, Tema HBA kali ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045, Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa, imbuhnya.

Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat, Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas. Seluruh Warga Adhyaksa yang Saya banggakan, Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif, jelasnya.

Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak Sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik, Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan,

Selain itu Jaksa Agung dalam amanatnya mengingatkan, agar selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan. Seluruh Warga Adhyaksa yang Saya banggakan, Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah kita raih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama. Pencapaian ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.

Pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel. Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, maka kita harus memperkuat manajemen penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis Jaksa. Kedua hal tersebut dapat kita jadikan instrumen untuk mengukur kinerja Jaksa secara tepat apakah telah memenuhi ketentuan hukum formil dan materiil. Karena keberhasilan kinerja Jaksa bukan hanya soal output-nya tapi bagaimana proses yang dilaksanakan sudah taat asas dan sesuai dengan kaidah hukum acara yang berlaku.

Dinamika penegakan hukum dewasa ini cenderung memperlihatkan masyarakat yang sangat partisipatif dalam memberikan penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum. Bahkan perhatian masyarakat sampai masuk menyentuh ke dalam substansi perkara. Keadaan tersebut harus kita sikapi secara bijak dan cermat. Sebagai penegak hukum, kita harus selalu berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti yang disandarkan pada asas, norma dan hukum acara yang berlaku. Namun di sisi lain, kita harus mampu selalu mendengar suara masyarakat sebagai kritik dan masukan yang membangun dalam setiap penyelesaian perkara yang kita tangani. Maka dari itu, saya sangat berharap segenap jajaran Kejaksaan mampu menyeimbangkan kedua hal tersebut secara objektif, tepat, dan berimbang agar Kejaksaan mampu mewujudkan ketertiban hukum di tengah masyarakat.

Burhanuddin juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang kita emban, haruslah disandarkan dengan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan.

Burhanuddin menekankan agar kita tidak terlalu fokus terhadap kegiatan atau atribut lain yang cenderung menutupi tugas utama sebagai insan Adhyaksa. Di mana prioritas utama bagi setiap insan Adhyaksa adalah penegakan hukum. Selanjutnya, jangan kita bekerja demi berlomba-lomba untuk mengejar atau menggapai popularitas individu semata. Dalam setiap penyelesaian tugas dan pencapaian prestasi, biarkan institusi yang menjadi populer dan semakin besar, sedangkan kita sebagai individu semakin kecil, karena pada hakikatnya, bekerja dengan tujuan kepopuleran pribadi tidak akan meninggalkan legacy positif, Legacy positif hanya dapat berkelanjutan apabila kita dapat bekerja secara terencana dan akuntabel baik secara manajerial maupun dalam hal penegakan hukum, Hal tersebut dapat terwujud apabila subjektivitas dan pendekatan pragmatis dihilangkan melalui pembentukan rangkaian ketentuan manajerial serta petunjuk teknis penegakan hukum yang komprehensif. Perlu diingat, pencapaian yang telah kita raih hari ini akan menjadi suatu kesia-siaan apabila tidak dapat dijadikan batu pijakan bagi generasi selanjutnya untuk melanjutkan tongkat estafet penegakan hukum yang menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Kemudian, Burhanuddin menyampaikan terkait capaian positif dari masing-masing bidang setahun belakangan ini sebagai berikut:

Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai Rp9.218.897.941.018,- (sembilan triliun dua ratus delapan belas miliar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh satu ribu delapan belas rupiah) 3 dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai T.A 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 (tujuh ribu enam ratus empat puluh delapan) CPNS dan 249 (dua ratus empat puluh sembilan) PPPK.4

Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 (dua ratus lima puluh delapan) proyek, yang di dalamnya terdapat 86 (delapan puluh enam) proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari s.d Juni 2024 sejumlah 73 (tujuh puluh tiga) orang.

Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 (empat puluh enam ribu tiga ratus) perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 (lima puluh lima ribu dua ratus dua) perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 (lima ribu empat ratus delapan puluh dua) perkara. Serta membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617 (empat ribu enam ratus tujuh belas), dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 (seratus dua belas) balai rehab.

Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun7 , serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun (dua puluh tiga triliun rupiah), dan emas seberat 107 (seratus tujuh) ton10 serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar. 11 Selanjutnya sejak Januari s.d Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 (tiga) kegiatan dan 6 (enam) pendapat hukum. Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 (tujuh ratus tujuh) perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 (tiga belas ribu lima ratus enam puluh enam) perkara. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 (seratus lima puluh satu) perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 (dua puluh enam) perkara.

Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 (seratus delapan belas) kegiatan, yang terdiri dari 59 (lima puluh sembilan) Penindakan, 40 (empat puluh) Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 (sembilan belas) perkara.

Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 (empat puluh delapan) pegawai dengan rincian 4 (empat) pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 (dua puluh) pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 (dua puluh empat) pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.14 Bidang Pengawasan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5%.

Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk T.A 2024 berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) orang.

Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 s.d. bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.

Capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun senantiasa kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi karena dalam logika organisasi yang berjalan secara fluktuatif dengan acuan variabel perkembangan peradaban, tetap akan ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi. Sehingga kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif terhadap tugas dan kewenangan yang telah kita laksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik lagi. Pada kesempatan upacara HBA Ke-64 ini,Burhanuddin menyampaikan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut :

Bangun Budaya Kerja Yang Terencana, Prosedural, Terukur, Dan Akuntabel 17 Dengan Terwujudnya Kepatuhan Internal Dan Mitigasi Risiko Untuk Mencapai Tujuan Organisasi.

Gunakan Hati Nurani Dan Akal Sehat Sebagai Landasan Di Dalam Melaksanakan Tugas Dan Kewenangan.

Wujudkan Soliditas Melalui Kesamaan Pola Pikir, Pola Sikap, Dan Pola Tindak Guna Mengaktualisasikan Prinsip Een En Ondelbaar.

Benahi Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelaksanaan Tugas Secara Efektif Dan Efisien.

Jadikan Pembinaan, Pengawasan, Dan Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Sebagai Trisula Penggerak Perubahan Sekaligus Penjamin Mutu Pelaksanaan Tugas Secara Profesional Dan Terukur. 18

Laksanakan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat.

Persiapkan Arah Kebijakan Institusi Kejaksaan Dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.

Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan bahwa tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada Serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu, Jaga netralitas jajaran Kejaksaan. Saya tegaskan, Tidak ada ruang politik praktis bagi kita,” Nentralitas Adhyaksa, Harga Mati “.

(Abu Algifari)

Apel Pagi Di Makoramil 02 Langsa Kota Kapten Inf. Sumariadi Serukan Netralitas TNI

Langsa — Yutelnews.com —Kapten Inf. Sumariadi Danramil 02 Langsa Kota Kodim 0104/Atim memberikan penekanan penting saat apel pagi di Makoramil bahwa setiap anggota TNI, termasuk Babinsa, harus menjaga netralitas penuh dalam proses Pilkada. Beliau menegaskan bahwa anggota TNI tidak boleh memihak atau terlibat dalam aktivitas politik apa pun yang bisa menimbulkan kesan dukungan kepada salah satu calon, Senin (22 Juli 2024).

 

“Setiap anggota TNI termasuk Babinsa, harus menjaga netralitas penuh dalam proses Pilkada, Mereka tidak boleh memihak atau terlibat dalam aktivitas politik apa pun yang bisa menimbulkan kesan dukungan kepada salah satu calon,” tegas Kapten Inf. Sumariadi.

 

Lebih lanjut, Danramil juga menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Beliau mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang melanggar netralitas. “Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan adalah hal yang utama. Sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang melanggar netralitas,” jelasnya.

 

Dengan penegasan ini, diharapkan seluruh anggota Babinsa dapat menjalankan tugasnya di lapangan dengan profesional dan menjaga keamanan serta ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.

 

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pj Bupati Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan Serta Launching Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Aceh Utara — Yutelnews.com —Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, me-launching gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2024.

Kegiatan itu berlangsung usai pelaksanaan apel gabungan yang dipimpin oleh Pj Bupati Mahtuzar di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin 22 Juli 2024. Launching gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, dilaksanakan sejak tahun 2023 lalu.

“Secara simbolis hari ini kita serahkan kepada para Camat, secara bertahap nanti akan diteruskan kepada masyarakat untuk dikibarkan di depan rumah masing-masing untuk menyemarakkan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI,” kata Mahyuzar.

Acara launching gerakan pembagian 10 juta bendera turut dihadiri para pejabat Forkopimda Aceh Utara, Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos, M.A.P, para staf ahli bupati, para Asisten, para Kepala SKPK, para Camat, Kabag dan seluruh ASN yang berkantor di kawasan Landing.

Mahyuzar mengatakan, “pencanangan bendera merah putih tersebut dalam rangka ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera yang diserahkan secara simbolis tersebut akan dikibarkan sejak awal Agustus hingga 17 Agustus 2024 mendatang.

Pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus 1945, kata Mahyuzar, menjadi tanda lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai wujud syukur atas kemerdekaan Indonesia. Kita sebagai bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia terpanggil untuk mengibarkan bendera merah putih pada hari-hari besar nasional, terlebih memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
“Dengan mengibarkan bendera di depan rumah kita, kita jadi teringat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mengibarkan bendera merah putih menjadi wujud cinta kita kepada Negara Indonesia,” ungkapnya.

Dikatakan, “kesadaran masyarakat dalam memasang bendera pada hari-hari besar Nasional terkesan mulai berkurang. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran dalam mengenal sejarah Indonesia untuk memperebutkan kemerdekaan dan semakin memudarnya semangat nasionalisme di jiwa masyarakat Indonesia.

Melalui gerakan ini kita harapkan bendera merah putih sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia dapat berkibar di seluruh pelosok Tanah Air. Oleh karena itu, harus ada upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera merah putih sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air.

(Azhari)

Bakal Dampingi Afrizal Sintong di Pilkada Rohil 2024, Ini Sekilas Biodata Setiawan

YUTELNEWS.om | Rohil- Nama Setiawan acap jadi buah bibir pasca ditetapkan sebagai pendamping Afrizal Sintong SIP MSi, maju pada periode keduanya di Pilkada Rohil 27 Nopember 2024 mendatang.

Mendapati itu awak media coba menelusuri biodata Setiawan. Minggu 21 Juni 2024. Dan diperoleh sekilas atau sedikit informasi tentang sosok pendamping Petahana Rohil Afrizal Sintong.

Menjadi Calon Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir, ternyata Setiawan yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Tiyek adalah seorang Putra kelahiran Kubu pada 15 Januari 1986 lalu, atau saat ini masih berusia tergolong energik karena tepatnya menjalani usia di 38 tahun.

Berdomisili di Jln Sisingamangaraja, Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Setiawan sudah berkeluarga, dan Setiawan pernah menjadi CEO PT Teka Jaya Group, yakni sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa Kontraktor, Supplier dan Rental Alat Berat.

Melihat masa lampau nya, Setiawan Kecil menghabiskan masa pendidikan di SDN 003 Bagan Sinembah, SMP di Bangko dan SMA kembali di Bagan Sinembah, demikian informasi yang berhasil dihimpun dan yang dapat dipublikasikan seputar sosok Setiawan yang diunggulkan Partai Pengusung Petahana Rohil Afrizal Sintong SIP MSi yang sudah dikenal akrab dan dekat dengan masyarakat.

Untuk diketahui 4 Partai yang mengusung pasangan Afrizal Sintong SIP MSi – Setiawan, setakat ini terkonfirmasi adalah Partai Demokrat, PKS, PAN dan PKB.

Sementara itu dibeberapa media yang terbit hari ini Minggu 21 Juni 2024, seperti dikutip dari laman media online yutelnews.com yang berjudul Resmi Usung Afrizal Sintong–Setiawan di Pilkada Rohil 2024, Demokrat Siap Pasang Badan.

Mendapatkan dukungan tersebut Afrizal Sintong sendiri menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua umum Partai Politik pengusung serta seluruh jajaran atas kepercayaan yang telah diberikan.

“Alhamdulillah, Beberapa DPP Partai Politik menyatakan dukungan nya kepada kami. Semoga kita bisa bersama membangun Kabupaten Rohil agar terus lebih baik,” sebutnya.

Kabiro Panca Sitepu.

Satreskrim Polres Langsa Amankan Seorang Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Langsa — Yutelnews.com —Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa telah mengamankan seorang pria berinisial DWK (39) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan Rabu, 3 Juli 2024 sekitar pukul 14’00 WIB di rumah tersangka yang berada di salah satu gampong di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

 

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad S.Sos, S.H, M.Si, Senin (22/07/2024) Mengatakan, bahwa tindakan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/137/VI/2024/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tertanggal 11 Juni 2024, Pelaku diduga melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

 

Pelaku yang bekerja sebagai karyawan BUMN dan tinggal di Dusun Habib desa Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, yg berdomisli di kota langsa, Desa paya bujok seleumak Kec langsa baro kota langsa yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tiri sudah berulang kali dan terakhir pada bulan April 2024.

 

Menurut, Iptu Rahmad modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi saat korban berada di rumah. Pelaku kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar hasil visum dari RSUD Kota Langsa. Berdasarkan penyelidikan motif pelaku diduga karena dorongan nafsu yang tidak terkontrol terhadap korban.

 

Penangkapan pelaku dilakukan setelah personel Sat Reskrim Polres Langsa menerima informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

 

Saat ini, pelaku berada di Polres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa, guna memastikan keselamatan dan keamanan seluruh warga, terutama anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.

 

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Jadikan Binter Sebagai Fungsi Utama TNI Dalam Penugasan Di Perbatasan

Boven Digoel — Yutelnews.com —Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang melaksanakan tugas di sektor selatan perbatasan darat Indonesia RI – PNG dibawah Kolakops Korem 174 Anim Ti Waninggap melaksanakan kegiatan Binter dalam rangka mendukung tugas pokok di wilayah Perbatasan Kab. Boven Digoel Papua Selatan, Senin (22/07/2024)

 

Dalam Program Binter Kitorang Basudara Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111 /KB melaksanakan beberapa program unggulan dalam rangka membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah penugasan.

 

Dansatgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo S.I.P, Menjelaskan, “Binter Merupakan fungsi utama TNI dalam mencapai tugas pokok Satgas, sehingga dengan Program Binter Kitorang Basudara Satgas dapat membantu masyarakat dalam rangka merebut hati dan pikiran masyarakat di wilayah Penugasan Perbatasan Papua Selatan.

 

Adapun Program Binter yang dilaksanakan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB terdiri dari beberapa program unggulan yaitu, Kampung Pancasila dengan memberikan bantuan tenaga pendidik untuk sekolah terpencil di Perbatasan, Kampung Sehat dengan Program Pelayanan Kesehatan Gratis, Penyuluhan, kerjasama dengan instansi kesehatan pemerintah setempat.

 

Selain itu Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB juga melaksanakan Program Kampung Sejahtera dengan berbagai kegiatan seperti kegiatan pertanian, ketahanan pangan peternakan dan budidaya ikan air tawar untuk dikelola oleh masyarakat setempat berkolaborasi dengan dinas Tanaman Pangan Holtikultura Peternakan dan Perikanan kabupaten boven digoel.

 

Selanjutnya Program Kampung Damai dalam aktifitasnya ditengah masyarakat melaksanakan Kegiatan Keagamaan dengan masyarakat, perbaikan gereja, serta gotong royong membersihkan tempat ibadah dan pembagian bahan kontak dari Ster Mabes TNI, Pemberian Sargal berupa pakaian layak pakai buku tulis, Sarana olah raga dan lainnya.

 

Semoga dengan Program Binter Kitorang Basudara Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Keberadaan Satgas dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang tinggal di wilayah Perbatasan Papua Selatan.

 

Sumber: Kodim 0104/Atim.

 

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.