You Tell News

Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Terima Penghargaan di HUT ke-78 Kodam III/Siliwangi

YUTELNEWS.com | Pada peringatan HUT ke-78 Kodam III/Siliwangi tahun 2024, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mendapatkan penghargaan Pangdam III/Siliwangi Awards sebagai bentuk apresiasi dari Kodam III/Siliwangi atas dedikasinya yang tinggi sebagai tokoh yang ikut mendukung program pembangunan Kodam III/Siliwangi, Selasa (21/05/2024) di Makodam III/Siliwangi, Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung.

Bupati Dr HM Dadang Supriatna dinilai selalu mendukung berbagai kegiatan TNI, khususnya Pangdam III/Siliwangi di wilayah Kabupaten Bandung, di antaranya pada program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Bupati H Dadang Supriatna senantiasa menggaungkan semangat kolaborasi pentahelix dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bandung, termasuk dengan TNI.

“Pada ulang tahun yang ke-78 ini kami mengusung nilai bahwa TNI tidak hanya harus militan di medan pertempuran tapi juga terdepan di dalam pembangunan. Kami berharap khususnya Provinsi Jawa Barat bisa menjadi wilayah yang maju,” kata Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayjen TNI Mochamad Fadjar.

Ia menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Dadang secara langsung di hadapan Plh. Gubernur Jawa Barat serta para anggota TNI yang hadir.

“Kami berjanji untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa ini. Kami juga selalu siap untuk berintegrasi, berkolaborasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur yang ada di Jawa Barat,” pungkasnya.

(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)_

(Yans)

Dandim 0104/Aceh Timur Diwakili oleh Kapten Inf Sumariadi Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolres Langsa

YUTELNEWS.com | Komandan Koramil (Danramil) 02/Langsa, Kapten Inf Sumariadi, mewakili Komandan Distrik Militer (Dandim) 0104/Aceh Timur, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Langsa. Acara ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di wilayah Langsa dan sekitarnya, Selasa (21/05/2024)

Dalam acara tersebut, sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita dari berbagai operasi penegakan hukum oleh Polres Langsa dimusnahkan di hadapan para pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, seperti sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Kapten Inf Sumariadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polres Langsa atas kerja keras dan dedikasinya dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami dari jajaran TNI, khususnya Kodim 0104/Aceh Timur, sangat mendukung langkah-langkah tegas yang dilakukan Polres Langsa dalam memerangi narkoba. Kerjasama antara TNI dan Polri serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kapten Inf Sumariadi.

Selain itu, Kapten Inf Sumariadi juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung setiap upaya penegakan hukum terkait narkoba. “Kami siap untuk terus bersinergi dengan Polri dan instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kapolres Langsa, AKBP Andi Rahmadsyah, S.I.K., MH. dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani kasus narkoba. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kegiatan pemusnahan ini adalah bukti nyata dari hasil kerja keras aparat kepolisian bersama dengan dukungan penuh dari masyarakat dan instansi lainnya,” ujar AKBP Andi Rahmadsyah, S.I.K., MH.

Acara pemusnahan barang bukti narkoba ini diakhiri dengan pembakaran dan pemusnahan narkoba di tempat yang telah disiapkan, di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, Kodim 0104/Aceh Timur akan terus berkomitmen mendukung setiap upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Perangi Narkoba, Personel Kodim 0104/Atim Terima Sosialisasi P4GN dan Cek Urin

YUTELNEWS.com/

Langsa – Anggota Kodim 0104/Aceh Timur menerima sosialisasi mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diadakan di Makodim 0104/Atim, Jl. Ahmad Yani, Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, pada Selasa (21-05-2024), Acara ini juga disertai dengan pemeriksaan urin kepada seluruh anggota yang hadir.

Acara ini dihadiri oleh Pemateri Kepala BNN Kota Langsa, Kasi P2N Cut Maria, S. Sos., Pasintel Kodim 0104/Atim, Kapten Cke Rofingi Akhir Saputro, serta anggota Kodim 0104/Atim.

Dalam sambutannya, Dandim 0104/Atim, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P., melalui Pasintel Kapten Rofingi AS, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar seluruh prajurit dapat memahami materi yang disampaikan oleh Kasi P2N BNN. Hal ini sangat penting karena narkotika telah banyak beredar di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Langsa.

Kasi P2N Cut Maria, dalam arahannya, menekankan bahwa Indonesia berada di ambang kehancuran akibat peredaran narkotika yang semakin meningkat. Banyak narkoba yang masuk melalui jalur laut seringkali berhasil ditangkap oleh aparat keamanan dalam jumlah puluhan kilogram. Sebagian besar narkoba masuk melalui jalur laut Aceh, sehingga anggota Babinsa dihimbau untuk mewaspadai warga binaannya di desa-desa terhadap peredaran narkoba.

Cut Maria juga menekankan bahwa penggunaan narkoba, selain merusak kehidupan seseorang, juga dapat merugikan masyarakat luas. “Untuk menjaga generasi dari kehancuran, mari kita sama-sama waspada dan memberikan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan narkoba,” ujar Kasi P2N Cut Maria, S. Sos.

Setelah sesi sosialisasi, seluruh anggota Kodim 0104/Atim mengikuti pemeriksaan urin untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan ini adalah langkah nyata dalam mendukung program P4GN dan memastikan integritas serta kesehatan para prajurit tetap terjaga.

Dengan adanya sosialisasi dan pemeriksaan urin ini, diharapkan seluruh anggota Kodim 0104/Atim dapat lebih waspada dan aktif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing. Sosialisasi dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Polres Langsa Lakukan Pemusnahan BB Sabu Seberat, 5,226 Gram dan Amankan 7 Orang Tersangka

YUTELNEWS.com/

Langsa – Polres Langsa melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 5.226 gram dari hasil pengungkapan 4 kasus pada tahun 2024 di aula Adhi Pradana Polres Langsa, Selasa (21/05/2024).

Terlihat proses pemusnahan barang bukti sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, S.H, M.H.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi S.H, M.H, mengatakan bahwa sabu yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan kasus periode bulan Februari sampai dengan April 2024 dengan jumlah sebanyak 4 kasus.

Kemudian, total barang bukti sabu yang dimusnahkan sejumlah 5.226 gram dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang pria.

Dijelaskan kasat, dari hasil pengungkapan asumsi jiwa terselamatkan 1 gram sama dengan 8 orang pemakai, jadi jika 5.226 gram X 8 jiwa maka sebanyak 41.808 jiwa terselamatkan.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau maksimal hukuman mati,”pungkasnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pemko Langsa Gelar Peusijuk Jamaah Calon Haji Kota Langsa Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa lakukan Peusijuk (Tepung Tawar) terhadap 162 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 07 Juni 2024 dan tergabung kedalam Kloter 09 BTJ Aceh bersama Kabupaten Aceh Tamiang, Bireun, Aceh Utara, dan Aceh Timur di Masjid Agung Darul Falah Kota Langsa, Selasa (21/05/2024).

Turut hadir pada acara tersebut unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Para Kabag, dilingkungan Pemerintahan Kota Langsa dan Para Jema’ah Calon Haji.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd melalui Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan SDM Ir. Qayyum mengatakan Pemerintah Kota Langsa beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat kepada seluruh jemaah calon haji yang telah terpilih dan mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap muslim, dan Bapak/Ibu sekalian adalah orang-orang yang beruntung karena Allah SWT telah memilih Bapak/Ibu untuk memenuhi panggilan-Nya.

Melalui acara peusijuk ini, kita bermunajat kepada Allah Ta`ala agar perjalanan haji Bapak/Ibu sekalian diberikan kelancaran, keselamatan, serta kemudahan dalam menjalankan setiap rukun dan wajib haji.

“Semoga Bapak/Ibu sekalian senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesabaran dalam menunaikan ibadah yang agung ini dan juga diteguhkan ketulusan hati, kesabaran, serta keikhlasan dalam beribadah,” ujar Ir. Qayyum.

Di Tanah Suci, jagalah niat dan tujuan ibadah kita, jangan biarkan hal-hal kecil mengganggu fokus kita dalam beribadah. Ingatlah bahwa setiap langkah kita adalah ibadah, setiap kata yang kita ucapkan adalah doa, dan setiap tindakan yang kita lakukan adalah wujud pengabdian kepada Allah SWT.

“Semoga sepulangnya Bapak/Ibu dari tanah suci, tidak hanya gelar haji yang didapatkan, tetapi juga transformasi diri menuju pribadi yang lebih baik, lebih sabar, lebih bijaksana, dan lebih taat kepada Allah SWT”, pungkasnya.

Selamat menunaikan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur, Tutup Ir.Qayyum Kota Langsa.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Truk Oknum Pemain Ilegal Logging Kab Kapuas Hulu Masih Marak Sampai Saat Ini, Dimanakah Keseriusan Para Penegak Hukum 

YUTELNEWS.com | Sampai saat ini penebang dan pembalakan terhadap kayu hutan masih marak terjadi baik kayu lokal maupun kayu yang diduga dilindungi dihutan lindung dan belum ada keseriusan pihak terkait serta Penegak Hukum dalam penanganan ilegal logging ini.

Hal tersebut berawal dari kompoi truk yang mengangkut kayu dari Kabupaten Kapuas hulu, dibawa menuju kota Pontianak di lansirkan melalui media garudaonlinenews.com Senin,20/05/2024

Informasi yang dihimpun media ini melalui rekan media dari Kabupaten Kapuas hulu ada kompoi Trak berangkat dari Kapuas hulu sore Minggu 19 Mei 2024 sesuai perhitungan akan melintas kabupaten Sekadau pada Senin 20 Mei, setelah mendapatkan kabar beberapa awak media monitor didekat Kapolres Sekadau dan melihat kompoi dengan santai melintas, mungkin karena sudah ditutupi terpal sehingga tidak terlihat dan yakin saja, akan aman saja.

Rekan Awak media pun langsung mengikuti dan sampai di Kabupaten Sanggau tepatnya sebelum simpang pabrik ASP kompoi singgah sehingga Rekan awak media dapat mewawancarai sopir truk jenis Isuzu, yang bernomor polisi KB8744FB, saat ditanya nama dia menyebutkan namanya sahar”, Ucapnya.

Media ini juga bertanya milik siapa kayu tersebut dia menjelaskan milik Ari”, ucapnya. Dengar sebut nama Ari media mempertanyakan lagi, dengan memperjelas, Ari anaknya pak asu kah, sahar menegaskan, dengan mengatakan iya.

Setelah mendapatkan keterangan media mencoba menkonfirmasi kepada Ari melalui pesan WhatsApp,jawaban mengejutkan darinya, Kita beli sampai di tempat pak Sudah sampai di tempat kita di pontianak dan sudah di bayar baru punya kita pak Di dokumen tadi jelas tertulisnya pak”,tegasnya.

Namun sayangnya pernyataan Ari seakan-akan sopir sudah memperlihatkan dokumen kayu tersebut.

Lagi media ini mempertanyakan dari Kapuas hulu, milik siapa, dan lagi dia menjawab, Marselinus sampe

Media ini juga mempertegas pertanyaan bahwa Marselinus sampe ini pemilik kayu dikapuas hulu Ari menjawab dengan tegas”, iya jawabnya

Sampai berita ini dilansirkan kemeja redaksi,pihak media belum mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

(Musa)

Sigap! Babinsa Evakuasi Pohon Tumbang

YUTELNEWS.com | Serda Eko P, Babinsa Koramil 0819/10 Bangil yang turun langsung ke lokasi kejadian dan membantu mengevakusai Pohon besar di Jl. Tongkol RT. 03 RW. 03 Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan tumbang akibat akar yang tidak kuat menahan beban pohon. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga setempat. Dalam upaya evakuasi, berbagai pihak bergotong royong untuk membersihkan puing-puing dan memulihkan akses jalan. Selasa (21/5/24).

Turut serta dalam proses evakuasi dan pemotongan pohon tumbang ini lima orang dari Linmas Kabupaten Pasuruan. Mereka bahu-membahu dengan warga setempat untuk memotong dan memindahkan batang pohon yang menghalangi jalan. Kehadiran mereka sangat membantu mempercepat proses evakuasi dan pemulihan lingkungan.

Bapak Donny Edward Sugianto, Lurah Dermo, juga hadir di lokasi kejadian. Beliau menyatakan apresiasinya terhadap semua pihak yang terlibat. “Kerja sama ini menunjukkan betapa kuatnya rasa kebersamaan kita dalam menghadapi bencana. Saya sangat berterima kasih kepada semua yang telah membantu,” ujarnya.

“Sebagai Babinsa, sudah menjadi tugas saya untuk selalu siap siaga membantu masyarakat. Kejadian ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara TNI, aparat pemerintah, dan warga dalam menghadapi situasi darurat,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi ini harus menjadi pelajaran untuk lebih memperhatikan kondisi pohon-pohon di sekitar lingkungan.

Selain itu, hadir pula anggota Lantas Polsek Bangil yang membantu mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Warga lingkungan Sukalipuro Kelurahan Dermo juga tidak ketinggalan memberikan bantuan. Kerja sama yang harmonis antara semua pihak ini berhasil memulihkan keadaan dengan cepat dan efektif, sehingga akses jalan kembali normal dalam waktu singkat.

(Kik)

Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen Sekaligus Ketua DAD Kabupaten Melawi, Hadir Pembukaan Gawai Dayak Ke- 38 Kalbar 

YUTELNEWS.com | Wakil Bupati Melawi Drs.Kluisen, yang sekaligus Ketua DAD Kabupaten Melawi turut hadir dalam pembukaan Pekan Gawai Dayak ke-38 Kalbar Resmi Dimulai di Kota Pontianak sebagai Tuan Rumah dan secara simbolis di buka oleh PJ Gubernur Kalbar Dr,.H,.Harisson,M,.Kes di rumah radang pontianak Senin,20/05/2024.

“PJ Gubernur Kalbar berharap acara PGD terus digelar secara rutin untuk melestarikan budaya.karna budaya Dayak sudah diakui secara nasional,”ucapnya, usai acara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Melawi Drs, Kluisen Sekaligus Ketua DAD Kabupaten Melawi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalbar dan kota Pontianak, Ani Sofian mengajak seluruh pihak untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan yang paling penting kebersihan.

“Dia berharap kegiatan dapat dilaksanakan secara tertib aman tentram damai dan lancar. saya bersyukur tadi sudah disampaikan dalam PGD kali ini tidak boleh konsumsi minuman beralkohol,” ucapnya. Pada malam pembukaan, Ani Sofian melihat arus transportasi yang lancar. Artinya tidak sampai terjadi kemacetan.

“Di sekitar lokasi harus bersih dan lalu lintas dijamin lancar,” ucapnya. Acara PGD ke-38 diinisiasi oleh Sekretariat Bersama Kesenian Dayak (Sekberkesda) Kalbar dan dipusatkan di Rumah Radakng yang terletak di Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan. Pagelaran budaya tersebut juga akan dilaksanakan dari tanggal 20-25 Mei. Acara tahunan ini merupakan perayaan budaya yang telah dimulai sejak tahun 1984 dan telah diakui sebagai Warisan Budaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Selanjutnya penutupannya nanti tanggal 25 Mei sekaligus pengukuhan Bujang dan Dara Gawai. Ada banyak rangkaian acaranya,” jelas Pj Wali Kota. Daya tarik budaya di Kalbar ini dinilai Ani Sofian akan memberikan keuntungan terhadap Kota Pontianak. Terutama bagi pelaku UMKM yang bisa meraup rupiah dari acara-acara besar. Apalagi di tahun ini, panitia PGD melakukan inovasi dengan menggelar karnaval air.

“Ini merupakan inovasi yang baik, akan lebih baik lagi ditingkatkan agar memancing lebih banyak pelancong, baik dari nasional sampai mancanegara,” tutupnya.

(Musa)

Disayangkan Pemberitaan di salah Satu Media Online Kapuaspost.web.id Men-juctice Bahwa Wartawan Luar Kabupaten Sanggau Wartawan Abal-Abal 

YUTELNEWS.com | Sangat disayangkan Pemberitaan disalah satu media online Kapuaspost.web.id yang men-juctice bahwa Wartawan yang dari luar Kabupaten Sanggau adalah Komplotan Wartawan Abal abal.

Pernyataan men Juctice oleh wartawan Kapuaspost.web.id yang bernama Laiman (Lai) ini mengundang reaksi keras dari para wartawan/jurnalis di Luar kabupaten Sanggau yang melontarkan kalimat yang tidak pantas dituliskan oleh seorang wartawan.

Penyataan tulisan Wartawan Kapuaspost.web id ini di awali dari viralnya berita tentang PT.SATRIA PRATAMA MANDIRI ( SPM ) bergerak dibidang Tambang Emas yang berlokasi Sungai Kapuas di Desa Inggis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Dimana Pada narasumber menyampaikan bahwa PT SPM harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan Sungai Kapuas yang di akibatkan oleh Penambangan Emas PT SPM.

Menurut Paris Pimred Shot14news.com, “Bicara soal Wartawan menurut hemat saya tidak ada wartawan yang abal abal selagi yang bersangkutan bisa menunjukkan jati diri dan punya legalitas sesuai undang undang, dan melaksanakan tugas kewartawanan secara profesional.

“Kita bicara Dua Hal dalam tulisan Wartawan Kapuaspost.web.id, pertama Soal Komplotan, Komplotan itu bisa juga di artikan Sebagai Kumpulan orang orang berbuat jahat, kemudian Wartawan Abal abal bisa juga diartikan oknum wartawan tersebut mengaku ngaku wartawan tetapi tidak memiliki legalitas seperti perusahaan Medianya tidak memiliki Akte Notaris, tidak memiliki KTA dan Surat Tugas dan lain sebagainya, jelas Paris

Jadi saya tegaskan, kami para wartawan yang diluar Kabupaten Sanggau terutama Kabupaten Sintang berharap kepada Saudara Laiman (Lai) agar profesional dalam bekerja sebagai wartawan, tidak men juctice atau menuduh bahwa semua Wartawan di seluruh Dunia adalah Komplotan wartawan abal abal selain wartawan Dikabupaten Sanggau, Dan saya pastikan bahwa Kami wartawan di Luar Kabupaten Sanggau khusus Kabupaten Sintang, Bukan Komplotan Penjahat, kami wartawan Profesional”, tegas Paris.

“Seandainya saudara Laiman (Lai) Wartawan Kapuaspost.web.id punya kepentingan di Tambang Emas PT. SPM itu hak Anda, kita memahami hak hak dan kepentingan anda sebagai wartawan, namun jangan menghalang halangi Wartawan untuk bekerja sebagai wartawan yang profesional”, sindirnya.

“Persoalan ini bukan persoalan personal, jadi kami sebagian dari para Wartawan di Kabupaten Sintang meminta kepada Saudara (Lai) media Kapoaspost.web.id sebagai Wartawan yang sangat Profesional, jika bersedia agar Saudara Lai menyampaikan Klarifikasi secara terbuka dan melalui Media online untuk membersihkan nama baik Wartawan dan mengembalikan rasa nasionalisme Bahwa Para wartawan Seluruh Dunia itu bukan Komplotan Wartawan Abal abal, Dan pastinya persoalan ini sangat serius dan juga sebagai Edukasi”, tegas Paris.

Publies : Musa

Ratusan Elemen Jurnalis Kota Medan Geruduk Kantor DPRD Sumut, Tolak RUU Penyiaran

YUTELNEWS.com/

Ratusan jurnalis dari berbagai elemen media cetak, online, dan elektronik yang ada di Kota Medan mendatangi kantor DPRD Sumut, Selasa (21/5/24) siang.

Dengan sambil membawa puluhan spanduk berukuran sedang, jurnalis Medan menolak terbitnya RUU Penyiaran. Jurnalis kian resah, terkait adanya aturan baru yang notabene akan segera disahkan di DPR RI beberapa bulan mendatang.

Aturan baru yang mengatur tentang jurnalis ini dinilai mengkebiri hingga mengekang kebebasan pers yang semestinya.

Berdasarkan Pantauan Awak media ini, di gedung DPRD Sumut, puluhan jurnalis yang melakukan aksi kian bertambah. Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, para jurnalis masih terus melakukan orasi.

DPR-RI saat ini tengah menggodok RUU Penyiaran yang beberapa pasal di dalamnya mengancam 7 kebebasan pers. Satu diantara poin yang menjadi sorotan adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Adapun bunyi pasal tersebut yakni, “Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi”.

Bahkan, RUU Penyiaran dikhawatirkan akan melemahkan Dewan Pers lewat Pasal 8 dan Pasal 42 yang memberikan kewenangan kepada lembaga lain selain Dewan Pers untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Padahal, dalam UU No 40 Tahun 1999 sudah ditegaskan soal kewenangan Dewan Pers. Karena hal itu pula, masalah ini patut disikapi dengan serius. Kalangan jurnalis WAJIB menolak pengesahan RUU Penyiaran ini, yang berpotensi memberangus kebebasan pers.

(Ade spt)

Musnahkan Barang Bukti Miras Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Dukung Polres Boven Digoel Amankan Perbatasan

YUTELNEWS.com/

Boven Digoel ~ Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas di wilayah Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap bersama unsur pemerintah daerah, Kodim 1711/BVD Dan Polres Boven Digoel Bersinergi menjaga wilayah Perbatasan Darat Papua Selatan, Selasa (21/05/2024)

Anggota TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Miras diwilayah hukum Polres Boven Digoel Perbatasan Papua Selatan,

Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo S.I.P, Mengungkapkan”, Kegiatan ini merupakan bentuk Sinergitas anggota Satgas bersama pihak keamanan setempat dalam mendukung pihak kepolisian untuk sama – sama menjaga kondisi dan Stabilitas Keamanan diwilayah kabupaten Boven Digoel Perbatasan Papua Selatan,”Ujar Dansatgas,

Kegiatan pemusnahan minuman keras tersebut dipimpin langsung Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, S.I.K, dan dihadiri oleh Dandim 1711/BVD, Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan unsur terkait lainnya bertempat di Mapolres Boven Digoel Papua Selatan,

Semoga dengan kekompakan dan Sinergitas ini dapat terjaganya Stabilitas Keamanan di wilayah Perbatasan Papua Selatan,

Sumber: Dandim 0104/Atim.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Ratusan Miliaran Dalam 12 Penindakan Kasus

YUTELNEWS.com/

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan berhasil mengamankan berupa barang impor ilegal diantaranya 9 sepeda motor merek Triumph Kawasaki, Yamaha, Honda dalam kondisi bekas dan banyak barang lainya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, Selasa (21/5) menjelaskan pada hari Kamis, 16 Mei 2024, Bea Cukai Langsa bekerja sama dengan beberapa tim patroli dan satuan tugas lainnya, berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan impor ilegal di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Operasi gabungan yang dilaksanakan dari pukul 01.00 Wib hingga 15.0O.Wib ini telah berhasil menyelamatkan penerimaan negara dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat melalui penindakan atas barang-barang ilegal hasil selundupan dengan nilai estimasi senilai Rp3,6 miliar.

Operasi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Tim Patroli Darat Kantor Wilayah DJBC Aceh, Tim Patroli Darat Kantor Bea Cukai Langsa, Satuan Tugas Patroli Laut BC 30002, Tim Patroli Laut BC 10030, serta Subdenpom IM/1-2 Langsa dan Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang. Semua pihak yang terlibat menunjukkan koordinasi yang luar biasa dalam melaksanakan tugasnya.

Kronologis penindakan dimulai pada Rabu, 15 Mei 2024, ketika tim gabungan Bea Cukai Aceh mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana pemasukan barang impor ilegal menggunakan kapal cepat (High Speed Craft atau HSC) ke wilayah Aceh Tamiang.

Informasi ini ditindaklanjuti dengan melakukan analisis dan koordinasi dengan Satuan Tugas Patroli Laut BC 30002. Selanjutnya, dibentuk
tim Patroli Laut BC 10030 dan Patroli Darat Gabungan dengan dukungan pengamanan dari Subdenpom IM/1-2 Langsa dan Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang.

Pada hari Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, pada saat melakukan patroli laut di perairan Aceh Tamiang, Satuan Tugas Patroli Laut BC 30002 menginformasikan kepada tim Patroli Laut BC 10030 bahwa terdapat HSC yang melaju kencang memasuki Alur Pantai Kermak.

Tim patroli laut BC 10030 melakukan pengejaran dan pencarian ke dalam alur sungai. pukul 10.00 WIB, tim patroli laut BC 10030 berhasil menemukan dan melakukan penindakan terhadap HSC tersebut di alur sungai sekitar Desa Bandar Khalifah yang telah ditinggalkan oleh awak kapalnya.

Pada waktu yang bersamaan, tim patroli darat habungan yang telah mengidentifikasi lokasi landing spot segera menuju lokasi tersebut untuk melakukan penindakan. Tim gabungan berhasil melakukan penindakan sebuah gudang di Desa Bandar Khalifaf yang berada tidak jauh dari lokasi penindakan HSC, yang digunakan untuk menimbun berbagai macam barang impor ilegal yang telah ditinggalkan oleh pelaku yang mencakup.

9 Unit kendaraan bermotor roda dua (merek Triumph, Kawasaki, Yamaha, Honda) dalam kondisi bekas. Onderdil/Suku cadang kendaraan bermotor, 12 koli onderdil Harley Davidson. 9 koli onderdil kendaraan bermotor lainnya.

Lantas untuk hewan ada 1 ekor kura-kura dewasa jenis Indian star, 20 ekor kura-kura albino anakan, 11 koli tanaman hias, 3 koli kosmetik berbagai jenis dan merek, 1 koli pakaian bekas.

Lalu, Teh olahan ada 10 koli Cha Tra Mue Brand (Green Tea Mix), 6 koli Cha Tra Mue Brand (Thai Tea Mix), 1 koli kipas leher (Neck Desktop USB Fan), 1 koli grease pelumas tanpa merk, 1 koli spare part alat berat.

Masih kata Sulaiman, pada saat dilakukan penindakan terhadap HSC dan barang-barang impor illegal tersebut, tidak ditemukan dokumen Kepabeanan yang diwajibkan pada saat impor. Kapal cepat (HSC) yang digunakan sebagai sarana pengangkut untuk kegiatan impor ilegal telah dibawa ke dermaga Pelabuhan Kuala Langsa untuk pengamanan lebih lanjut.

Barang-barang hasil penindakan juga telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses penelitian lebih lanjut. Hasil penelitian kedapatan bahwa barang-barang impor ilegal tersebut termasuk dalam golongan barang larangan atau pembatasan untuk diimpor.

Atas penindakan ini, Bea Cukai Langsa telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan pada tanggal 16 Mei 2024. Perkiraan nilai barang yang diamankan mencapai sekitar Rp3,6 miliar, dengan potensi kerugian negara yang masih dalam proses penelitian.

Kegiatan ini diduga melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Kemudian untuk Barang Hasil Penindakan berupa tumbuhan dan satwa maka akan dilakukan pelimpahan ke BKHIT Aceh untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bea Cukai Langsa tidak henti-hentinya akan melakukan penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke wilayahnya. Keberhasilan penindakan ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat,” katanya.

Kami berkomitmen untuk melindungi perekonomian negara dan menjaga masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal. “Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai Langsa dalam memberantas kegiatan impor illegal serta menunjukan cerminan sinergitas yang kuat antara Bea Cukai dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Upaya yang dilakukan tidak hanya melindungi perekonomian negara tetapi juga menjaga masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal. Dengan operasi yang berhasil ini, Bea Cukai Langsa menunjukkan kesigapan dan keefektifan dalam menjalankan tugasnya.

Sedangkan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, menyatakan kita dukung penuh Bea Cukai Langsa untuk penindakan barang ilegal.

“Kita dukung NKRI dan Bea Cukai terkait penindakan kepabeanan dan cukai,” ujar Andy.

Hadir Wakil Ketua PN Langsa, Riswan Herafiansyah SH MH, Staf Ahli Pemko Langsa dan undangan lainnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Terbongkar ‘SABAH’ Banjir Dukungan Ternyata Ini Penyebabnya

YUTELNEWS.com/

Pendaftaran calon kepala daerah independen teleh dibuka dari 5 mei hingga 9 agustus 2024 mendatang. Ada 13 dari 23 kabupaten kota di provinsi aceh daftar lewat jalur independen, termasuk kota Subulussalam.

Kelebihan yang didapat dari calon independen adalah dapat mengurangi mahalnya mahar yang harus dibayar ke partai politik. Belum lagi perjanjian yang harus dipenuhi ke partai politik sekiranya dia memenangi pilkada. Senin (20/05/2024).

Pasalnya, utang uang dan utang budi kepada pendukung dana, banyak menyebabkan kegagalan pemimpin daerah untuk berlaku fair dan transparan dalam memimpin daerahnya atau menerapkan kebijakan publiknya.

Karena itu, pasangan bakal calon (Balon) walikota dan wakil walikota Subulussalam, Salmaza-Bahagia (SABAH) maju lewat jalur Independen. Menurut mereka negeri ini harus bisa dipimpin tanpa tergantung pada partai politik dan bisa melakukan pendanaan kampanye dalam jumlah yang masuk akal dengan cara-cara yang bersih.

Bahagia Maha berharap, Praktik pemerintahan ke depan diharapkan dapat bebas KKN, pengelolaan APBN bisa efektif, transparan, dan bebas korupsi sehingga tingkat kesejahteraan dan pelayanan publik dapat ditingkatkan.

“Modal puluhan miliar rupiah yang dikeluarkan para calon kepala daerah tentu mengakibatkan proses politik menjadi sebuah transaksi bisnis. Mahalnya biaya politik menyebabkan banyak kepala daerah–usai terpilih–justru banyak yang terjerat kasus korupsi”.

Melihat realitas ini lanjut Bahagia tak heran apabila terjadi permasalahan dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan infrastruktur. Sebab, ada utang politik yang harus dibayar kepada sponsor atau donor yang sudah mendukung selama pilkada.

Ditempat yang sama Salmaza menyampaikan, Kehadiran kami sebagai bacalon independen dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang insyaAllah dapat membawa perubahan yang lebih baik. Hal ini karena kehadiran kami sangat diingini oleh masyarakat. Jelas Salmaza.
Jadi, ketika muncul gejala ketidakpercayaan publik terhadap calon yang berasal dari partai politik, kini ada alternatifnya, kami hadir sebagai calon independen yang tidak terikat pada partai.

Kami menyakini lanjut Salmaza, calon independen pasti mempunyai kualitas kepemimpinan yang baik, berintegritas tinggi, dan punya basis massa kuat, dapat mengubah peta dan struktur politik di Subulussalam kedepannya.

( Jalaludin Barat/Putra)

Dandim 0104/Atim Sampaikan Bela Sungkawa atas Kejadian Meninggalnya Warga Desa Lokop

YUTELNEWS.com/

Aceh Timur – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P., menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas kejadian meninggalnya seorang warga Desa Terujak, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur. Dalam pernyataannya, Letkol Tri Purwanto turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan, Selasa (21/05/2024).

“Saya mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa salah satu warga Desa Lokop. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,”ujar Letkol Tri Purwanto.

Lebih lanjut, Letkol Tri Purwanto menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat mendampingi keluarga korban secara langsung. “Saat ini saya sedang melaksanakan dinas luar kota, sehingga belum bisa berada di lokasi untuk mendampingi keluarga korban,” jelasnya.

Terkait kejadian tersebut, Dandim 0104/Aceh Timur juga menjelaskan bahwa kasus ini sedang diproses oleh Polres Aceh Timur bekerja sama dengan Sub Denpom IM 1-2 Langsa. “Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Aceh Timur bersama dengan Sub Denpom IM 1-2 Langsa. Kami berkomitmen untuk menyampaikan hasilnya kepada masyarakat secara transparan,” tambah Letkol Tri Purwanto.

Kejadian bermula dari penangkapan dua orang laki-laki yang berinisial SL dan ZI yang diduga membawa narkotika jenis ganja oleh personel Kompi Senapan D Yonif 111/Karma Bhakti di Tikungan Lengkok Dusun Cane, Desa Rampah, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tutup Letkol Tri Purwanto dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan hari ini.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diharapkan untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Gotong Royong Bangun Jalan Setapak, Bukti Kepedulian Babinsa Kepada Masyarakat

YUTELNEWS.com/

Dalam upaya meningkatkan infrastruktur desa, Kopka Budi Rinarto, Babinsa Desa Wonorejo Anggota Koramil 0819/13 Wonorejo bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan gotong royong untuk pembuatan jalan setapak. Kegiatan ini merupakan wujud partisipasi nyata dan kepedulian Babinsa dalam membangun dan meningkatkan infrastruktur desa. Selasa (21/05/24).

Jalan setapak yang dibangun ini nantinya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Wonorejo. Akses yang lebih mudah akan sangat membantu mereka dalam menjalani aktivitas sehari-hari, seperti pergi ke sawah, ladang, atau ke sekolah. Dengan adanya jalan setapak ini, diharapkan perjalanan masyarakat menjadi lebih cepat dan aman.

Kopka Budi Rinarto mengapresiasi antusiasme dan semangat masyarakat dalam gotong royong ini. “Saya sangat bangga dan mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini. Gotong royong seperti ini adalah salah satu bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat. Semoga semangat ini terus terjaga dan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat bahu membahu mengerjakan pembuatan jalan setapak dengan penuh semangat dan keceriaan. Suasana kerja sama yang erat terlihat jelas, menunjukkan kekompakan dan kepedulian warga Desa Wonorejo terhadap pembangunan desa mereka.

Dengan selesainya pembuatan jalan setapak ini, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat Desa Wonorejo. Selain itu, jalan setapak ini juga diharapkan mampu melancarkan kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat. Gotong royong ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kerja sama dan kepedulian bersama, pembangunan desa dapat berjalan lebih cepat dan bermanfaat bagi semua pihak.

(Kik)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.