Geledah BGN: Audit Jual Beli SPPG Berujung Penggeledahan Kejagung

Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional: Bayang-Bayang Dugaan Jual Beli SPPG dan Pergantian Pimpinan

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dilaporkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Tindakan ini disebut-sebut telah berlangsung sejak Rabu (3/6/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ungkapnya. Namun, detail mengenai kasus spesifik yang tengah diselidiki dan menjadi dasar penggeledahan, masih belum diungkapkan secara gamblang oleh pihak Kejagung. Jeffry hanya mengindikasikan bahwa tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Pidsus) akan menggelar konferensi pers pada hari yang sama untuk menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan.

Informasi dari seorang petugas keamanan BGN memperkuat keterangan tersebut, menyatakan bahwa tim Kejagung telah berada di lokasi sejak dini hari.

Penggeledahan ini terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan dengan adanya pergantian pucuk pimpinan di BGN. Perubahan signifikan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam sebuah konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (2/5/2026).

Pergantian Kepemimpinan BGN: Langkah Perbaikan Organisasi

Pergantian pimpinan di BGN ini melibatkan beberapa posisi kunci. Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Posisinya kini diisi oleh Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara itu, posisi Wakil Kepala BGN yang ditinggalkan Nanik diisi oleh Agustina Arumsari, yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, Soni Sanjaya juga digantikan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala BGN oleh Mayjen TNI Trenggono.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pergantian ini diambil oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya perbaikan organisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan program-program prioritas di bidang gizi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama, saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil BGN, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini,” ujar Prasetyo Hadi saat mengumumkan pergantian tersebut.

Ia menambahkan, “Untuk selanjutnya Presiden memutuskan mengangkat saudari Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, kemudian saudari Agustina Arumsari, dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.”

Prasetyo Hadi menekankan bahwa dengan ditetapkannya pimpinan baru, roda organisasi BGN diharapkan dapat terus berjalan normal tanpa mengganggu pelaksanaan berbagai program yang sedang berjalan. “Yang pasti dengan ditetapkan pengangkatan pejabat yang baru sudah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Audit Internal Terkait Dugaan Jual Beli SPPG

Selain pergantian pimpinan, Mensesneg Prasetyo Hadi juga mengungkapkan bahwa setelah perubahan kepemimpinan tersebut, sebuah audit internal tengah dilakukan di lingkungan BGN. Audit ini secara spesifik menyangkut dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” jelas Prasetyo Hadi.

Meskipun demikian, ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai temuan spesifik dari audit internal tersebut. Pemerintah berjanji akan menyampaikan hasil audit secara resmi setelah proses investigasi internal rampung sepenuhnya. “Tunggu, nanti akan kita umumkan,” ujarnya, mengisyaratkan bahwa informasi lebih detail akan dirilis pada waktu yang tepat.

Peristiwa penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung, yang beriringan dengan pergantian pimpinan dan audit internal terkait dugaan praktik jual beli SPPG, menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola dan integritas dalam pelaksanaan program-program gizi nasional. Perkembangan selanjutnya dari penyelidikan Kejagung dan hasil audit internal BGN akan menjadi sorotan publik untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program-program pemerintah di sektor gizi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar