YUTELNEWS.com | Prestasi kerja nyata dilakukan Kapolsek Kubu, Iptu H.Tinambunan S Sos MSi Patut diacungi jempol. Pasalnya, baru bertugas dalam waktu dua bulan sebagai Kapolsek Kubu berhasil meringkus 39 pelaku kriminal.

Dari 39 pelaku kriminal yang diringkus Polsek Kubu terdiri dari kasus tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam penegakan hukum, Polsek Kubu tanpa tebang pilih, siapapun pelakunya disikat habis, kinerja nyata yang dilakukan Polsek Kubu membuat para pelaku kejahatan menjadi getar getir.

Kapolsek Kubu, Iptu H.Tinambunan S Sos MSi mengatakan, dari 39 orang pelaku kriminal yang berhasil diringkus terdiri pelaku tindak pidana umum 12 LP dengan 21 orang tersangka. “Untuk kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu ada 9 LP dengan 18 orang terangkat,” kata Kapolsek Kubu.

Terkait proses penegakan hukum, bagi pelaku tindak pidana umum dari 12 LP sebanyak 4 LP sudah P21 dan selebihnya masih tahap sidik. “Untuk pelaku kasus narkoba masih tahap proses penyidikan (sidik) dan tahap 1 baru satu LP,” ujarnya.

Kapolsek Kubu, Iptu H.Tinambunan S Sos.MSi sendiri diketahui bertugas di sebagai Kapolsek Kubu terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2023 menggantikan AKP Zulmar SH karena memasuki purnawirawan (Purn).

Kapolsek Kubu menghimbau masyarakat agar terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polsek kubu dalam memberantas pelaku-pekaku kejahatan di wilayah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.

“Tanpa dukungan masyarakat, Polri khususnya Polsek Kubu tidak akan bisa bekerja maksimal. Dari itu kita minta kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada Polsek Kubu jika menemukan tindak kejahatan terutama dalam peredaran narkotika,” pungkasnya.

(Kabiro Panca Sitepu)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page